Latest Post

Cipta Kondisi KRYD Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran. Sabtu, (28/9).


Batam, Rotasikepri.com - Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Sabtu, (28/09/2024) sekira pukul 22.00 Wib hingga dini hari. 

Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Polresta Barelang yang di pimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM dan di hadiri juga oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, 

Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. 

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan . 

Dengan melakukan penilangan terhadap 106 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

Hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 58 Unit R2, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 14 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 8 Unit sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 4 Unit sepeda motor, Polsek Bengkong 5 Unit, Polsek Sagulung 4 Unit, Polsek Batu Aji 5 Unit, Polsek Sekupang 8 Unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 106 Unit Kendaraan R2.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. 

Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari. (Red/r)

Perayaan Pesta Ulang Tahun MUSISABE Ke 35 Tahun 2024 se-Kota Batam Terlaksana dengan Sangat Meriah
Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE) yang Ke-35 Tahun 2024 tingkat Kota Batam, Sabtu (21/9/2024). (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE) yang Ke-35 Tahun 2024 tingkat Kota Batam dilaksanakan dengan sangat meriah di Cafe Martabe Batam, Sagulung, Batu Aji, kota Batam, Sabtu (21/9/2024).

Sesuai jadwal yang telah disusun oleh panitia pelaksana, Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere se kota Batam ini dilaksanakan selama 2 hari, yang dimulai pada hari ini, Sabtu (21/9/2024) hingga besok, Minggu (22/9/2024).

Ketua Raja Silahisabungan & Boru Bere Kota Batam, Marusaha Tambunan mengatakan, Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya.

Bahkan, perayaan pesta ulang tahun ini menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan, tidak hanya bagi muda- mudi Raja Silahisabungan saja, namun pesta ini juga sangat dinanti-nantikan oleh tetua - tetua marga Silahisabungan & Boru Bere.

"Selama 35 tahun ini kami tidak pernah absen merayakan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere. Bahkan, perayaan ini juga dilakukan serentak hampir di seluruh belahan dunia, khususnya di Indonesia," ujar Marusaha Tambunan disela-sela kegiatan.

Menurutnya, selain merayakan pesta ulang tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere, setiap tahun pihaknya juga melaksanakan pesta - pesta lainnya seperti, Pesta Bona Taon yang dilaksanakan setiap awal tahun dan pesta Naposo Musisabe.

"Dari setiap pesta perayaan yang kami lakukan, tidak pernah satu polemik pun terjadi dalam setiap perayaan. Hal itu dikarenakan nasehat dari para orang tua kami yang berpesan untuk saling mengasihi," sebutnya.

Masih menurut Marusaha Tambunan, ada sebanyak delapan (8) marga yang tergabung dalam Raja Silahisabungan antara lain, Loho Raja, Tukir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Dabariba Raja, Debang Raja, Batu Raja dan Tabu Raja, yang selalu bergantian melaksanakannya dan saling mengasihi.

"Itulah yang kami laksanakan setiap tahunnya. Bahkan dalam perayaan kali ini, muda-mudi silahisabungan selalu melakukan yang terbaik di marga kami," imbuhnya.

Dia berharap, di usia yang ke 35 tahun ini, naposo silahisabungan muda mudinya ini bisa berguna bagi bangsa dan negara Indonesia yang tercinta.

Senada, Ketua Umum MUSISABE Kota Batam, Bob Bayola Nadapdap menambahkan, kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk menguji kekompakkan sesama Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE).

Selain itu, MUSISABE ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat, terlebih melakukan hal-hal yang baik antar marga-marga yang ada di kota Batam.

"Sekaligus kita disini bisa mengikat semua poparan Raja Silahisabungan, muda-mudi yang ada di kota Batam kita satu organisasi untuk menjunjung tinggi tentang kebaikan dan juga melestarikan budaya opung kita Raja Silahisabungan," ungkap Bob.

Lanjut Bob, adapun peserta yang hadir dalam perayaan Pesta Ulang Tahun ini adalah muda - mudi Raja Silahisabungan yang berasal dari empat (4) Sektor di kota Batam diantaranya, Sektor Bengkong, Sektor Batu Aji, Sektor Piayu dan Sektor Batam Center.

"Disini kita juga mengundang Tulang kita dari Naposo Manurung, Naposo Raja Oloan dan Naposo Tuasibubil," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengundang turunan Raja Silahisabungan yang ada di Pulau Sumatera seperti Medan dan Pekanbaru. Tak ketinggalan turunan Raja Silahisabungan yang ada di Kabupaten Bintan juga turut diundang.

"Tak ingin ketinggalan, turunan Raja Silahisabungan yabg ada di negara Malaysia juga turut hadir dalam perayaan pesta ulang tahun kali ini," imbuhnya

Dia berharap, di ulang tahun yang ke 35 ini, MUSISABE di kota Batam bisa semakin solid, semakin kompak dan dengar-dengaran jika ada saudara diluar sana yang sedabg mengalami kesusahan agar secepatnya dibantu.

"Jika ada saudara kita diluar sana yang sedang kesuhan, agar kiranya kita bisa membantunya dalam situasi apapun. Harapannya MUSISABE ini bisa saling topang menopang untuk mencapai sebuah kesuksesan," harapnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Panitia Pelaksana HUT Ke 35 MUSISABE, Septinus Haloho mengucapkan ribuan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, baik bantuan moril maupun bantuan materiil sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik.

"Terima kasih atas support dan dukungannya, sehingga perayaan Pesta Ulang Tahun MUSISABE yang ke 35 tahun ini bisa berjalan dengan baik," ujar Septinus Haloho.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk persiapan perayaan pesta ulang tahun ini sudah dilakukan pihaknya sejak bulan April 2024 lalu. Dan, baru sekitar bulan Juli, pihaknya mengantarkan undangan ke seluruh turunan Raja Silahisabungan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Dalam dua hari perayaan ini, kami menargetkan sebanyak 1.500 an turunan Raja Silahisabungan dan juga marga-marga lainnya bisa menghadiri Pesta Perayaan Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE) yang Ke-35 Tahun 2024," pungkasnya. (r)

Kelompok Tani Sei Temiang Apresiasi BP Batam yang Sukses Memfasilitasi Pihak Perusahaan Membayar Kompensasi ke Warga
Pihak BP Batam saat menjumpai warga kelompok tani di Sei Temiang, Sekupang Batam. (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Sejumlah warga dari kelompok Petani Sei Temiang, Sekupang Batam, mengapresiasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang telah sukses memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan yakni PT Rezeki Tiga Bersaudara.

Hal itu terkait permasalahan lahan yang mereka garap selama ini, dan telah diselesaikan dengan baik kopensasi terhadap warga dengan cara pembayaran ganti rugi oleh pihak perusahaan.

"Alhamdulillah, BP Batam telah berhasil memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan dalam hal pembayaran kompensasi terhadap tanam tumbuh diatas lahan yang digarap selama ini," ucap salah seorang warga, Rabu (28/8/2024)

Menurutnya, BP Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan, merespon dengan baik, dengan melakukan pertemuan dan berdialog dengan beberapa orang perwakilan warga.

“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam. Itu yang patut diberikan apresiasi,” imbuhnya.

Ilham menambahkan, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan di temukan banyak lahan garapan tersebut telah berpindah tangan dari penerima relokasi lahan kepada pihak lain.

Dengan telah diselesaikannya kompensasi tanam tumbuh dengan baik oleh pihak perusahaan, warga berjanji secepatnya akan pergi dan keluar dari lahan tersebut, karena warga menyadari bahwasanya lahan tersebut bukanlah milik mereka.

Sebagaimana yang diketahui, permasalahan lahan di Sei Temiang ini mencuat akhir-akhir ini, dipicu adanya dugaan lahan yang selama ini dikelola para petani eks Duriangkang tersebut telah dialokasikan oleh pihak BP Batam ke pihak lain.

Warga mengklaim bahwasanya mereka menggarap lahan tersebut sejak tahun 2000 yang diserahkan oleh pihak Otorita Batam yang sekarang berganti nama menjadi BP Batam. (red)

Aktifitas tambang pasir diduga ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar. Kecamatan Nongsa. Rabu, (31/7). Foto Ist : doc/red

Batam, Rotasikepri.com - Diduga tambang pasir ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar Kecamatan Nongsa kembali beroperasi. Padahal dikabarkan tambang tersebut pernah digerebek polisi dari Polresta Barelang melalui Unit Tipidter pada tanggal 14 Juli 2024 yang lalu.

Saat di lokasi, Rabu (31/7) terlihat kurang lebih puluhan titik dan beberapa mesin serta pekerja sedang melakukan pengerukan pasir.

Andri, Salah satu warga menyampaikan bahwa kemaren lokasi tersebut pernah digerebek polisi, namun ia heran kenapa bisa beroperasi kembali.

"Kemaren ini pernah digerebek bang, hanya satu mesin yang diangkut polisi. Saya heran kenapa bisa beroperasi kembali, apa mereka tidak takut ya," ujarnya di warung tidak jauh dari lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi melalui laman WhatsApp nya mengatakan akan mengecek ke lokasi.

"Terima kasih infonya mas kami cek," balas singkat Kasat Reskrim. Senin malam, (5/8)

Perlu diketahui, akibat dari aktivitas penambangan pasir sangat lah jelas dapat merusak ekosistem lingkungan. Bahkan dapat memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, diminta kepada Instansi terkait seperti Ditpam BP Batam dan jajarannya Kepolisian Polda Kepri serta Polresta Barelang dan terkhusus Polsek Nongsa agar segera menertibkan dan menangkap pelaku usaha penambangan pasir ilegal ini. (Red).

Foto Istimewa : Doc/red
Balai Karimun, Rotasikepri.com - Toko Kelontong berlokasi di kolong depan serba 11 ribu, tepatnya di samping Pegadaian Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sei Lakam. Tanjung Balai Karimun ini disinyalir menyediakan praktek perjudian berupa Capjikia. Sabtu, (27/7).

Menurut sumber berinisial H, praktek judi tersebut diduga miliki seorang Bandar atau bos berinisial VC yang juga owner salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun.

"Capjikia disana milik VC, ada banyak punya dia bang, taruhan kita paling rendah beli Rp. 2.000, jika tebakan kita benar atau menang, uang taruhan kita akan dilipatgandakan 100 kali. Misalnya pasang dua ribu, dapatnya dua ratus ribu," ujarnya kepada pewarta.

Ia juga menuturkan, permainannya hampir sama dengan bola pingpong, ada 12 bola diputar, lalu kita tebak dua nomor bola yang keluar, bola pertama sebagai kepalanya dan kedua sebagai ekornya. Jika benar maka kita menang," tambah H.

H juga mengatakan bahwa praktek judi yang ada disana setiap hari buka dengan mengunakan dua shift, sekitar jam 1 an buka nanti tutupnya jam 3 an, terus jam 8 malam buka lagi," imbuhnya.

Singkatnya dalam judi ini, para pemain harus menebak satu atau lebih nomor bola dari dua belas nomor yang tersedia. Semua orang yang ingin ikut bermain, harus membeli kupon. jika beruntung, kalian akan mendapat 100 kali uang taruhan. 

Meski menggiurkan, judi bukanlah hal yang tepat untuk menghasilkan uang. Banyak kemungkinan kalah yang justru bisa membuat kalian mendapat kerugian.

Dalam hal ini, diminta aparat penegak hukum Polda Kepri serta Polres Tanjung Balai Karimun agar menindaklanjuti dugaan tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pelaku usaha maupun aparat penegak hukum. (Red/Gunawan).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kepulauan Riau (Kepri) bersama para awak media saat menggelar konsolidasi media yang berlangsung pada Senin (22/7/24) siang, bertempat di Angkringan Tepi Danau, Bengkong, Batam. Foto Ist : doc/red 
Batam, Rotasikepri.com - Fenomena pemasangan baliho, reklame, Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah yang terpasang di sejumlah tempat dimana belum memasuki tahapan pemilu menjadi salah satu pembahasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kepulauan Riau (Kepri) bersama para awak media saat menggelar konsolidasi media yang berlangsung pada Senin (22/7/24) siang, bertempat di Angkringan Tepi Danau, Bengkong, Batam.

Selain dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024, pembahasan yang dihadiri sejumlah awak media tersebut, terkait banyaknya baliho, reklame Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah yang sudah terpasang baik di lokasi yang resmi dan turut membayar pajak reklame ataupun di lokasi yang tidak resmi, padahal belum memasuki tahapan kampanye.

Seperti misalnya di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pohon-pohon tepi jalan. Hingga di tepi jalan baik jalan utama maupun di lokasi perumahan.

Lantas bagaimana aturannya? Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Zulhadril Putra mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penertiban baliho atau reklame Balon Kepala Daerah tersebut. Hal ini dikarenakan belum memasuki ke tahapan kampanye.

"Sebenarnya Bawaslu diatur oleh Undang-Undang (UU). Tidak boleh melebihi UU," kata Zulhadril.

Ia menegaskan dalam hal ini penertiban baliho spanduk dan lain-lain masih masuk dalam ranah Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Biasanya, lanjut dia, diatur dalam Perwako ataupun Perda.

"Di dalam Perda masing-masing itu ada ketertiban dan ketentuan umum. Misalnya keindahan tata kota, kebersihan kota dan keamanan. Kadang masih ada baliho di tengah-tengah menutupi pengendara yang mengakibatkan kecelakaan," kata Zulhadril.

Dalam hal ini, Bawaslu Kepri juga mengimbau kepada Pemko Batam khususnya dalam hal untuk penertiban ini ranahnya di Pemerintah Kota/Kabupaten.

"Saat ini kita belum ada kampanye, jadi belum ada APK. Tapi itu bagian dari sosialisasi calon kandidat yang akan maju. Mungkin dalam hal ini tergantung kepentingan kandidat bisa aja untuk popularitas dia, sosialisasinya kepada masyarakat," katanya.

Ia menilai baliho dan reklame atau baliho ini digunakan sebagai sarana yang dimanfaatkan Bacalon untuk meningkatkan popularitasnya. Selain itu ada juga dengan kegiatan.

"Itu tergantung strategi yg dilakukan oleh masing-masimg Bacalon. Atau mungkin dia punya komunitas, yaitu cara nya sendiri. Bawaslu tidak masuk ranah situ," katanya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.