Latest Post

52 ekor anak buaya muara berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Foto Ist.
Batam, Rotasikepri.com - Ditreskrimsus Polda Kepri mengelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati, serta Perikanan, dan menyelamatkan satwa yang dilindungi di Mako Polda Kepri. Kamis, (30/5)

Dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan. Dua tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial MR dan IR ditahan saat hendak menyelundupkan 52 ekor anak buaya muara ke thailand di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau. Sekupang, pada hari Sabtu, (25/5).

Selanjutnya, satu tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial HK. Ia ditahan saat hendak menyelundupkan 1500 benih lobster pasir dari Pelabuhan Sekupang menuju luar negeri pada hari Selasa, (28/5).

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah melalui Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., mengatakan,

"Pengungkapan kasus penyelundupan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang diterima," ujar Dirreskrimsus.

Ia pun menjelaskan, pengungkapan penyelundup 52 ekor anak buaya muara berawal dari informasi masyarakat bahwa ada beberapa orang yang diduga akan membawa buaya muara dari Tembilahan. Riau ke Batam.

Ditreskrimsus Polda Kepri mengelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyelundupan Benih lobster dan Anak Buaya Muara.
Dari informasi tersebut, tim subdit tipidter Polda Kepri segera melakukan penyelidikan. Dan akhirnya tim berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa dua buah keranjang putih, satu buah peti kemas serta satu unit mobil toyota rush dan dua unit handphone, serta 52 ekor anak buaya muara yang nantinya akan dititipkan ke Instansi Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati (KSDA).

"Tersangka mengaku akan diselundupkan ke negara thailand, karena harga nya cukup mahal sebesar 150 juta rupiah. Dan jalur yang akan digunakan tersangka dari Riau masuk ke Batam, kemudian dari Batam ke Malaysia dan menuju Thailand," pungkas Dirreskrimsus.

Kata Dir melanjutkan, atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan hukuman penjara lima tahun serta denda 100 juta rupiah," jelasnya.

Kemudian, untuk kasus penyelundupan 1500 benih lobster pasir. Dirreskrimsus menerangkan bahwa dari keterangan tersangka ia tidak mengetahui ke negara mana lobster tersebut akan dikirim.

"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan satu orang yang mencurigakan membawa satu buah koper berwarna merah di pelabuhan sekupang," terang Dirreskrimsus.

Foto Istimewa
Kata Dir melanjutkan, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap orang tersebut, tim menemukan benih-benih lobster yang disembunyikan dalam koper oleh tersangka.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, benih lobster ini bersumber dari pelabuhan ratu. Selanjutnya tersangka membawanya ke Lampung terus nyebrang ke Palembang dan menuju ke tembilahan, kemudian naik speed ke Pelabuhan Sekupang serta nantinya akan dibawa ke luar negeri.

"Rencana penyelundupan benih lobster ini cukup panjang, dan kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut," ujar Dirreskrimsus.

Untuk upah yang didapatkan tersangka kata Dir, sebesar tiga juta rupiah dan harga satu benih lobster seharga seratus ribu rupiah.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan, dan nantinya benih-benih lobster ini akan kita titipkan ke karantina perikanan," jelasnya.

Dua ekor binturong asal Jawa dan Sumatera Utara hewan yang dilindungi berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dirreskrimsus juga menambahkan, tim juga berhasil mengamankan dua ekor hewan yang dilindungi jenis binturong berasal Jawa dan Sumatera Utara, pada hari Selasa, (21/5)

Dua hewan ini diamankan sesuai dengan peraturan menteri KLHK RI No P106/MenKLHK/Sekjen/Hukum.12.2018 bahwa hewan ini dilindungi.

"Binturong ini didapatkan dari warga sekupang berinisial RS yang telah merawat hewan ini sejak kecil. Selanjutnya berawal dari informasi masyarakat maka tim segera ke lokasi dan mengamankan hewan tersebut, karena masuk daftar hewan yang dilindungi," ujar Dirreskrimsus.

Lanjut kata Dir, nantinya hewan binturong yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ini akan dititipkan ke Instansi Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati (KSDA)." Imbuhnya.

Selain Dirreskrimsus Polda Kepri, Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Wadirreskrimsus AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini dan Kepala Instansi KSDA Riau serta Kota Batam. (Red)

Foto Ist/doc Humas Lantamal IV Batam.
Batam, Rotasikepri.com - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (DanLantamal) IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla Mengikuti _Ground Breaking Ceremony_ atau Peletakan Batu pertama pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim Batam, Kamis, (30/05/2024).

Pembangunan terminal dua Bandara Internasional Hang Nadim, Batam diperkirakan memakan biaya sebesar 2,4 Triliun Rupiah untuk tahap pertama yang ditargetkan rampung dalam 2 tahun kedepan dengan total daya tampung 10 unit pesawat.

Selaku pimpinan acara, Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya mengatakan,

"Kehadiran Bandara di kota Batam sebagai akses perhubungan, bukan hanya mencari keuntungan namun juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama yang ada di daerah sehingga dapat terhubung keluar tanpa ada batasan," ucap Kepala BP Batam.

Danlantamal IV Batam juga menambahkan "Kita akan terus mendukung program - program dari pemerintah, salah satunya adalah sektor penerbangan yang dapat memajukan kota Batam, sehingga nantinya Kota Batam akan menjadi kota modern yang mampu berdaya saing di kawasan regional maupun global," tutur Laksma Tjatur. (Red/r)

Polresta Barelang gelar konferensi pers ungkap tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 2.1207,02 Gram, Ganja seberat 5.032,35 Gram, Ekstasi sebanyak 64 Butir. Kamis, (30/5). Foto Ist/doc Polresta Barelang.
Batam, Rotasikepri.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH gelar konferensi pers ungkap tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 2.1207,02 Gram, Ganja seberat 5.032,35 Gram, Ekstasi sebanyak 64 Butir yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Ketua MUI, NU, FKUB, Kota Batam bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (30/05/2024)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan Pada pagi hari ini akan saya release pengungkapan narkotika jenis sabu yang terdiri dari 7 Laporan Polisi yang di ungkap selama Bulan Mei 2024, saya apresiasi atas pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH beserta jajaran. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH. 

Laporan Polisi yang pertama pada tanggal 07 Mei 2024 dengan Pelaku inisial BW, Pelaku di tangkap dan ditemukan 844 Gram Sabu di Samping Ruko Panbil Mall Dekat Parkiran Sepeda Motor Kel. Muka Kuning Kec Sei beduk Kota Batam. Kemudian yang kedua terjadi pada tanggal 09 Mei 2024 dengan pelaku inisial W, Pelaku ditangkap dan ditemukan Sabu seberat 490,22 Gram di Pelabuhan Rakyat Sekupang JL. RE Martadinata Kel Sungai harapan Kec. Sekupang, Batam.

Barang bukti narkotika. Foto Ist/doc Polresta Barelang
Laporan Polisi yang ketiga terjadi pada tanggal 11 Mei 2024 terjadi di Warung Ayam Penyet Jalan Dian Centre Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja Kota Batam dengan Pelaku 3 orang inisial N, MK dan WA, Pelaku di tangkap dan ditemukan Sabu seberat 219,03 Gram. Kemudian yang Keempat terjadi di Tembesi Lestari No.25 RT 001 RW 005, Kel. Tembesi, Kec. Sagulung, Batam pada tanggal 20 Mei 2024, Pelaku di tangkap berjumlah 4 orang dengan inisial M, S, H, FH dan ditemukan Ganja seberat 5.032,35 Gram. 

Selanjutnya Laporan Polisi yang kelima terjadi pada tanggal tanggal 21 Mei 2024 sekitar 23.30 wib Pelaku ditangkap inisial DL dan ditemukan narkotika jenis ekstasi 64 Butir Di parkiran motor depan Boombastic Dance Club & KTV Jalan Raja Ali Haji Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam. Kemudian yang Keenam terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.20 Wib di Perairan Laut Depan Pulau Sali Titik koordinat Kel. Kasu Kec. Belakang padang Kota Batam dengan inisial pelaku inisial M dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 503,89 Gram. 

Laporan polisi Ketujuh terjadi pada hari senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 Wib Pelaku ditangkap inisial Y dan di temukan sabu seberat 49,88 Gram di Pelabuhan Kedatangan Terminal Ferry International Harbour Bay-Kota Batam, pelaku memasukkan Narkotika tersebut kedalam Dubur pelaku. 

Kemudian di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.638,9153 Gram dan Ganja seberat 5.028,52 Gram, Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah ada Surat penetapan Kejaksaan Negeri Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH (tengah) didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH., (kiri),  Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH., (kanan) saat wawancara usai acara konferensi pers. Foto Ist/doc Polresta Barelang.
Narkotika Jenis Sabu dengan Seberat 2.107,02 Gram di Asumsi 1 gram dikomsumsi oleh 10 orang dapat menyelamatkan 21,072 Jiwa manusia, Narkotika Jenis Ganja dengan Seberat 5.032,35 Gram di Asumsi 1 gram dikomsumsi oleh 4 orang dapat menyelamatkan 20.129 Jiwa manusia, dan apabila Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 64 butir di Asumsi dapat menyelamatkan 128 Jiwa manusia. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan Jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika yang diwilayahnya ada peredaran narkotika segera di laporkan akan kami tindak lanjuti, saya tekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di kota batam pasti akan saya tindak tegas, jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga, mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari Narkotika. 

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Red/r)

Seorang pria berinisial SZ, tersangka dugaan pengiriman CPMI Non Prosedural saat dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri di Kecamatan Sekupang. Rabu, (29/5). Foto Ist/red
Batam, Rotasikepri.com - Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan satu tersangka serta tiga korban calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang hendak dikirim ke Malaysia.

Tersangka yang diamankan seorang pria berinisial SZ, ia ditangkap setelah menjumpai salah satu CPMI yang sudah menginap di salah satu penginapan sekitar pelita. Kecamatan Lubuk Baja. Kota Batam. Rabu, (29/5).

Dirpolairud Polda Kepri, Kombespol Trisno Eko Santoso S.I.K melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K., M.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Korban ada 3 orang laki laki asal Kabupaten Lombok sudah diselamatkan, saat ini 1 orang pelaku (SZ) sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit Gakkum

Tiga orang laki-laki asal Lombok yang menjadi korban CPMI Non Prosedural. Foto Ist/red
Ia juga menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman PMI secara tidak resmi dari Lombok ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi Kota Batam.

Kemudian katanya melanjutkan, personil Subdit Gakkum melakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu mobil diduga membawa calon PMI non prosedural," ujar Kasubdit Gakkum.

Selanjutnya kata Kasubdit, personil memantau mobil tersebut sampai halaman parkir salah satu penginapan yang terletak di Wilayah Pelita. Sesampainya disana, tersangka menjumpai salah satu CPMI.

"Saat personil menghentikan mobil tersebut, supir (tersangka) keluar dan hendak melarikan diri, namun dengan sigap personil berhasil menghentikan dan menahannya," jelas Kasubdit.

Ditpolairud Polda Kepri saat menyerahkan tiga korban CPMI ke BP2MI Kota Batam. Kamis, (30/5). Foto Ist/red
Setelah itu, Kasubdit mengatakan tersangka beserta tiga orang CPMI Non Prosedural dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri di Kecamatan Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69, jo Pasal 83, jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebagaimana diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023, Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 55 KUHP.

Akhir kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menambahkan, saat ini korban CPMI Non Prosedural tersebut telah  diserahkan ke BP2MI Kota Batam." Tutupnya. (Red)

Keterangan : Kuasa hukum nahkoda kapal MT Arman, Dr.Rolas Budiman Sitinjak,S.H.,M.H
Batam, Rotasikepri.com - Dilansir dari berbagai media pada Jumat, (24/5). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menjadi sorotan setelah munculnya dugaan bahwa mereka akan menyusupkan enam kru baru ke dalam kapal MT Arman tanpa mengikuti prosedur resmi. 

Penambahan kru ini diketahui tidak melalui jalur yang semestinya, menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran.

Kuasa hukum nahkoda kapal MT Arman, Dr.Rolas Budiman Sitinjak,S.H.,M.H mengaku tidak mengetahui adanya penambahan kru tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak diberitahu mengenai perubahan kru ini, yang seharusnya sesuai dengan prosedur standar operasi yang berlaku.

"Kami sangat terkejut dengan informasi ini. Tidak ada pemberitahuan resmi ataupun persetujuan dari pihak nahkoda terkait penambahan kru tersebut,
ini merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur dan regulasi yang ada," ujar Dr.Rolas kuasa hukum nahkoda.

Lebih lanjut, terdapat dugaan bahwa enam kru baru tersebut merupakan intelijen dari Iran. Dugaan ini muncul setelah beberapa pihak mencurigai identitas dan latar belakang keenam kru yang tidak jelas. Hingga saat ini, KLHK belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini.

"Kami menuntut penjelasan resmi dari KLHK mengenai identitas dan tujuan dari enam kru yang disusupkan tersebut. Keamanan dan keselamatan kapal serta awaknya adalah prioritas utama kami," tambah Dr.Rolas.

Kasus ini segera menarik perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Banyak yang mempertanyakan motivasi KLHK dalam menyusupkan kru tanpa prosedur, serta potensi implikasi keamanan jika benar bahwa kru tersebut adalah intelijen asing.

Sementara itu, beberapa pihak mendesak agar dilakukan investigasi independen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari KLHK dalam menangani isu yang sangat sensitif ini.

Hingga berita ini diturunkan, KLHK belum memberikan tanggapan resmi terhadap tudingan tersebut. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat segera dilakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi dijalankan dengan benar, serta untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Situasi ini akan terus dipantau dan perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan. (Red)

Keterangan : Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (HKKN) Kepri dan Kota Batam menggelar acara Halalbihalal di Lantai 2 Merak Room Hotel Golden View. Kecamatan Bengkong. Kota Batam. Kamis, (23/5).
Batam, Rotasikepri.com - Keluarga Besar Kerinci yang tergabung dalam wadah Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (HKKN) sukses menggelar acara halal bihalal di Lantai 2 Merak Room. Hotel Golden View. Kecamatan Bengkong. Kota Batam. Kamis, (23/5).

Bertajuk tingkatkan kebersamaan untuk memperkuat tali persaudaraan, dalam kesempatan ini seluruh keluarga besar kerinci dari 9 Kabupaten dan 2 Kota di Provinsi Jambi yang berdomisili di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam mencurahkan rasa kebersamaan dalam silahturahmi antar sesama.

Kehadiran Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah ditengah-tengah keluarga kerinci serta sesepuh masyarakat kerinci di Kepri. Rahman Usman, mendongkrak semangat para anggota serta tamu undangan yang hadir.

Foto bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah dengan HKKN serta para tamu undangan dalam acara Halalbihalal.
Saat memberikan kata sambutan, Kapolda Kepri mengucapkan rasa syukur dan bahagia karena dapat hadir ditengah - tengah keluarga kerinci.

"Tahun 2024, kita sudah menyelesaikan agenda nasional, diantaranya pelaksanaan Pilpres dan Pileg, Hari Raya Idul Fitri dengan situasi tetap aman dan terkendali. Hal ini tentunya tidak terlepas dari keterlibatan seluruh komponen, khususnya Keluarga Besar Kerinci," ujar Kapolda.

Kata Kapolda melanjutkan, Pendidikan dan Kesehatan menjadi faktor utama dalam memajukan perekonomian dan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.

"Peningkatan SDM sangat diperlukan dalam mewujudkan generasi-generasi unggul, sehingga muncul tulang punggung baru dalam meningkatkan perekonomian keluarga dan tentunya membantu pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan," tutur Kapolda.

Akhir kata Kapolda menyampaikan, mari kita bersama menjadi sosok penolong bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini juga telah disampaikan kepada para personil Polda Kepri agar dapat menjadi sosok bhayangkari penolong bagi masyarakat." Imbuhnya.

Keterangan : Ketua HKKN Kota Batam, H Budi Dermawan SAG saat diwawancarai usai acara
Acara yang diadakan tiap tahun ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan dihadiri lebih dari ratusan keluarga besar yang telah bertempat tinggal di Provinsi Kepulauan Riau.

Di usia ke lima tahun, wadah persatuan keluarga besar kerinci di Kepri secepatnya akan mengadakan Muswil ke 5.

"Lima tahun silam keluarga besar kerinci sepakat membentuk HKKN di Kepri, ini sebuah organisasi nasional dan saat ini telah terbentuk di seluruh kabupaten kota Se- Jawa dan Sumatera," kata Ketua HKKN Kota Batam, H Budi dermawan., SAG., saat wawancara.

Ia melanjutkan, acara ini merupakan agenda tahunan, dimana karena terbentur waktu dan kesibukan. Maka acara halalbihalal dapat terlaksana hari ini.

"Semoga dalam Halal Bihalal ini dapat memperkukuh kebersamaan antar sesama dalam membantu pemerintah membangun negeri," jelas Budi.

Budi selaku Ketua HKKN Kota Batam juga menghimbau kepada seluruh keluarga kerinci yang ada di Provinsi Kepri dapat bergabung di wadah persatuan ini.

"Mari seluruh keluarga besar kerinci saling bahu-membahu dengan mengesampingkan segala bentuk perbedaan dalam satu wadah organisasi HKKN yang kita cintai." Tutup Ketua HKKN Kota Batam.

Rangkaian acara dari tari sekapur sirih, pembacaan Ayat Suci Alquran serta ditutup dengan foto dan makan bersama menjadi simbol kebersamaan seluruh keluarga besar kerinci. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.