|
Foto : Lokasi fasum warga Pantai Stres RT 03 RW 06 Kelurahan Sungai Jodoh. Kecamatan Batu Ampar. |
Batam, Rotasikepri.com - Warga Pantai Stres RT 03 RW 06 Kelurahan Sungai Jodoh. Kecamatan Batu Ampar merasa diintimidasi oleh pihak PT Citra Buana Perkasa di lingkungan tempat tinggal mereka (warga).
Hal ini diungkapkan Khairul salah satu warga pantai stres kepada pewarta di Kediamannya. Minggu, (17/03/2024).
Menurut Khairul, apa yang sudah dilakukan PT Citra Buana Perkasa dengan mendirikan mes pekerja, serta menaruh alat-alat berat di lokasi fasum warga tempatnya bermain anak-anak dan mendirikan plang nama perusahaan tanpa adanya sosialisasi bersama warga salah satu bentuk intimidasi pihak PT Citra Buana kepada warga.
"Kita sudah merasa diintimidasi oleh pihak PT Citra Buana yang mengklaim memiliki PL atas lahan tempat tinggal warga ini, seharusnya mereka (PT) sosialisasi dulu kepada kami (warga) untuk meletakkan alat-alat berat serta mendirikan mes pekerja dan plang nama," ujar Khairul.
Khairul juga menegaskan bahwasanya warga sudah puluhan tahun tinggal di pantai stres jauh sebelum PT Citra Buana mengklaim memiliki PL atas lahan tersebut.
"Warga disini ada yang sudah puluhan tahun tinggal dan mencari nafkah disini, dan ada juga yang sudah beranak cucu," katanya.
Jangankan warga, lanjut kata Khairul, fasum yang sekarang di letakkan alat-alat berat oleh mereka (PT) lebih duluan ada sebelum PL mereka. Jika seperti ini, pihak mereka sama saja mengajak ribut dengan warga. Pasalnya itu fasum tempat bermain anak-anak serta lokasi yang dipergunakan warga jika ada acara.
"Itu fasum sangat berguna bagi warga, apa pihak PT gak punya hati atau memang sengaja mengajak ribut sama warga dengan meletakkan alat-alat berat tersebut, ditambah lagi jika anak-anak kita saat bermain disana ketimpa, siapa yang bertanggung jawab," ucap kesal Khairul.
Khairul berharap, agar pihak PT Citra Buana dapat memindahkan alat-alat beratnya dari fasum serta memohon jangan melakukan hal-hal yang dapat mengintimidasi warga, dan sudah sepantasnya sosialisasikan dulu kepada warga sebelum bertindak." Imbuhnya.
|
Foto : Galva Ridho, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Ormas Aliansi Masyarakat Batu Ampar |
Terpisah, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Ormas Aliansi Masyarakat Batu Ampar, Galva Ridho mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pihak PT Citra Buana Perkasa.
"Kami beberapa kali sempat turun ke lokasi dan memang apa yang dilakukan oleh pihak Citra Buana ini sudah cukup keterlaluan ya, tanpa komunikasi ke warga dan tiba-tiba langsung menutup akses fasilitas umum yang dibangun warga secara swadaya selama ini," tutur Ridho.
Kata Ridho melanjutkan, seharusnya pihak Citra Buana yang mana mengaku pemilik PL di atas lahan tersebut, tidak mengabaikan aturan serta tanggungjawab sebagai pengembang, seperti melakukan sosialisasi, pendekatan dan hal-hal yang dianggap perlu demi terwujudnya Win-win Solution.
"Kami juga meminta kepada pihak Pemerintah Kota Batam, khususnya Kelurahan Sungai Jodoh agar segera dapat memediasi pihak Perusahaan duduk bersama masyarakat terdampak di lingkungan RT 03 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh dalam waktu dekat guna menghindari segala hal-hal yang tidak kita inginkan." Tutup Ridho.
Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pemangku kebijakan, dalam hal ini Ketua RT setempat, Lurah Sungai Jodoh dan Camat Batu Ampar serta pihak perusahaan Citra Buana Perkasa. (Red)