Latest Post

Keterangan : Personil Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang laksanakan patroli jalan kaki dan sambang dialogis ke tempat-tempat keramaian di Wilayah Hukumnya. Sabtu, (9/3/2024).

Batam, Rotasikepri.com - Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Personil Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang laksanakan patroli jalan kaki dan sambang dialogis ke tempat-tempat keramaian, baik pusat perbelanjaan, pasar, pertokoan, tempat hiburan, tempat wisata, maupun perumahan-perumahan dan pasar di Wilayah Hukumnya. Sabtu, (09/03/2024). 

Kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk langsung menjangkau masyarakat yang sedang beraktifitas, berdialog dengan masyarakat, mencari informasi dari masyarakat tentang situasi kamtibmas diseputaran lokasi patroli jalan kaki dan sambang dialogis di pemukiman warga.

Foto Istimewa
Kepada masyarakat, personil juga menghimbau untuk selalu waspada kepada pelaku-pelaku kejahatan yang setiap saat dapat mengancam baik harta benda maupun mengancam jiwa, juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati kejahatan C3, penipuan online .

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH,. SIK,. MH., melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH,. S.I.K,. MM., mengatakan bahwa kegiatan rutin tersebut adalah upaya-upaya yang dilakukan Polri khususnya Polsek Batu Ampar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercipta situasi kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat, sehingga dengan pergelaran personil di lapangan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

“Dengan adanya personil kami di lapangan akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beraktifitas di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, dimohon kepada masyarakat untuk jangan segan-segan berdialog dengan personil kami maupun memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas atau segera hubungi personil Polsek Batu Ampar jika suatu saat ada permasalahan yang terjadi," tegas Kapolsek. (Red/r)

Foto : PT PLN Batam melalui Srikandi PLN Batam mengadakan sosialisasi keselamatan kelistrikan di Kelurahan Tanjung Uma. Lubuk Baja. Jumat, (8/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com – Hari Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 8 Maret. Peringatan itu menjadi komitmen untuk terus mendukung para perempuan di dunia. Karena itu PT PLN Batam melalui Srikandi PLN Batam turut merayakan Hari Perempuan Internasional dengan cara mengadakan sosialisasi keselamatan kelistrikan di Kelurahan Tanjung Uma. Lubuk Baja. Jumat, (8/3/2024).

Hal ini merupakan bentuk kepedulian Srikandi PLN Batam terhadap pentingnya keselamatan kelistrikan bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Tanjung Uma agar lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan jaringan kelistrikan baik itu di dalam rumah warga, maupun jaringan listrik di sekitar rumah masyarakat sehingga menjaga keselamatan kelistrikan dalam kehidupan sehari-hari merupakan tanggung jawab bersama. 

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua Srikandi PLN Batam dan Syahril selaku Lurah Tanjung Uma, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait pentingnya keselamatan Kelistrikan oleh Tim K3L. Dalam sambutannya Ketua Srikandi PLN Batam, Euis Hermawati mengatakan bahwa sebagai perempuan memiliki peran yang besar dalam keselamatan kelistrikan di kehidupan sehari-hari, terutama ibu-ibu yang menjalankan kegiatan di rumah.

“Setiap hari kita selalu menggunakan peralatan listrik untuk membantu aktivitas di rumah. sehingga sangat penting bagi ibu-ibu memiliki pengetahuan yang baik tentang bahaya-bahaya yang timbul dari penggunaan listrik di rumah, misalnya saja jangan membiarkan anak-anak bermain di dekat jaringan listrik, menghindari penumpukan pada steker, Jangan sentuh peralatan listrik jika tangan basah dan lainnya,” terang Euis.

Foto bersama
Euis menambahkan sosialisasi ini juga merupakan bentuk komitmen PLN Batam untuk tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menggunakan listrik dengan aman dan produktif. 

“Karena ini bertepatan dengan peringatan hari perempuan internasional, Saya yakin ibu-ibu memiliki peran yang besar dalam kehidupan, seperti kalimat yang mengatakan bahwa dibalik laki-laki hebat pasti ada perempuan luar biasa yang mendukungnya. Nah, jadi ibu-ibu juga harus tahu nih tentang menjaga keselamatan dan keamanan kelistrikan,” tutup Euis.


Selama penyampaian materi Keselamatan Kelistrikan oleh Tim K3L masyarakat sangat antusias mendengarkan, hal ini dibuktikan dengan adanya komunikasi dua arah yang dilakukan antara masyarakat dengan pihak PLN Batam. 

Syahril selaku Lurah Tanjung Uma, memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Srikandi PLN Batam karena telah mengadakan sosialisasi ini. Menurutnya acara ini sangat bermanfaat karena dapat mengedukasi masyarakat Tanjung Uma terhadap keamanan dan keselamatan kelistrikan mengingat wilayah Tanjung Uma yang merupakan wilayah padat penduduk, sehingga kemungkinan terjadinya permasalahan listrik sangat besar.  

“Saya mengucapkan terima kasih karena ini sangat mengedukasi dalam memahami bahayanya listrik dan bagaimana cara agar kita mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi Tanjung Uma ini merupakan wilayah yang sangat padat penduduknya”, kata Syahril.

“Kita berharap bahwa PLN Batam terus melakukan pemantauan terhadap wilayah Tanjung Uma,” pungkas Syahril. (Red/r)

Foto : Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk berhasil amankan Oknum Sekuriti Perumahan Laguna berinisial NF (44 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kamis, (7/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial NF (44 tahun) setelah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur atau pelajar di sekolah dasar. Kamis, (07/11/23).

Diketahui, pelaku tersebut bekerja sebagai Sekuriti Perumahan Laguna di Kecamatan Sungai Beduk.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin, S.H. menjelaskan kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 13.40 Wib, sewaktu pelapor (ibu korban) sehabis mandi dirumahnya, kemudian korban berinisial EPW (9 tahun) menceritakan perbuatan terlapor (security Perumahan Laguna) padanya,

"Korban menceritakan kepada pelapor (ibu korban), bahwa pelaku telah menjilat kemaluan korban dan kemudian memasukkan kemaluan pelaku," ujar Kapolsek.

Mengetahui hal itu, masih kata Kapolsek, pelapor segera melaporkan hal tersebut kepada ketua RT di perumahannya, 

"Saat itu korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Batam untuk dilakukan pengecekan, dan pelapor mendapat informasi dari pihak RS Bhayangkara bahwa terlapor sudah beberapa kali melakukan hal itu pada korban," terang Kapolsek

Lanjut kata Kapolsek, atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan trauma. Dan pelapor melaporkannya ke Polsek Sungai Beduk guna pengusutan lebih lanjut.

Foto Istimewa
Terpisah, Kanit Reskrim IPTU Yustinus Halawa, S.H.,M.H menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. Dimana pada hari Selasa, tanggal 05 Maret 2024, sekira pukul 18.00 wib, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang cukup, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei-Beduk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Dari informasi saat itu pelaku sedang berada di Seputaran Kav Sei Daun Tanjung Piayu, dengan segera tim langsung bergerak ke lokasi dan memang benar pelaku berada disana," ujar Kanit

Dikatakan Kanit, saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa guna pengusutan perkara lebih lanjut.

"Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban," ungkap Kanit.

Atas perbuatannya, kata Kanit, pelaku disangkakan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun." Imbuh Kanitreskrim Polsek Sungai Beduk. (Red/r)

Foto : Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra (kiri) Dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Korporat PLN Batam, pada Kamis (7/3/2024). 

Batam, Rotasikepri.com - PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal ini merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan _Good Corporate_ Governance (GCG) dilingkungan PLN Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, di kantor Korporat PLN Batam, pada Kamis (7/3/2024). 

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono menegaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, artinya pihak PLN Batam ini tidak sendiri lagi, jika ada permasalahan hukum PLN Batam tidak perlu sungkan untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan.

“Jika ada permasalahan hukum langsung di sampaikan dan jangan ditunda-tunda. Sebab PLN Batam banyak asset objek vital nasional, begitu juga dengan mobilisasi kebutuhan di Batam yang cepat sekali. Jika tidak kita selesaikan segera, maka pelayanan PLN Batam kepada masyarakat dapat terganggu,” ucap Rudi.

Foto Istimewa
Rudi berharap kedepannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan. 

"Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Rudi.

Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajati dan Kejari beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan adanya adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Irwansyah.

“PLN Batam berharap ke depan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam. Seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan,” pungkas Irwansyah. (Red/r)

Foto : Inisial DS (24 tahun) pelaku penikaman karyawan mie ayam karmila berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di Tanjung Balai Karimun. Kepri.
Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus terduga pelaku penikaman karyawan Mie Ayam Karmila. Perburuan pelaku pun dilakukan hingga ke Tanjungbalai Karimun.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengatakan, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial DS (24). Setelah kejadian, ia langsung melarikan diri ke luar Batam, hingga akhirnya berhasil diringkus di Karimun.

"Tersangka diamankan kemarin, Rabu (6/3/2024) di Karimun. Sekarang sudah dibawa ke Batam dan langsung diamankan di Polsek Lubuk Baja," ujar Yudi, Kamis (7/3/2024).

Penikaman itu sendiri, terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu. Diketahui, tersangka saat itu hendak malaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi. 

"Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir," ungkap Yudi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, yang memimpin penangkapan menjelaskan, usai kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

"Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTv di lokasi, kita mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku, sehingga pengejaran dilakukan," ujar Jonathan.

Foto Istimewa
Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui tengah berada di Karimun.

"Tim langsung bertolak ke Karimun, dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Berita sebelumnya, seorang karyawan Mie Ayam Karmila, Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, menjadi korban penikam oleh seorang pria yang tidak dikenal. Punggungnya pun mengalami luka akibat tusukan pisau dari pelaku.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, korban masih tengah memulihkan diri akibat luka yang dialami.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Korban sudah membuat laporan polisi, dan saat ini masih kita dalami untuk mencari pelaku. Semoga dalam waktu dekat ini pelaku berhasil kita tangkap," ujar Yudi, Selasa (5/3/2024). (Red)

Foto : Seorang kakek berinisial T (68) diduga melecehkan seorang bocah berusia tiga tahun di Bengkong.

Batam, Rotasikepri.com - Seorang kakek berinisial T (68), tega melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan yang masih berusia 3 tahun di Bengkong. Saat ini, ia telah diamankan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bengkong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan, kejadian ini dilaporkan orang tua korban pada Jumat (25/2/2024) lalu. Pihaknya juga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

"Setelah alat bukti cukup, kita langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani proses lebih lanjut," ujar Doddy (7/3/2024).

Dalam kejadian ini tambah Doddy, keluarga sudah membawa korban untuk diperiksa, dan didapati ada luka infeksi pada bagian kemaluannya.

"Saat ini korban masih mengalami trauma dan tengah dilakukan pemulihan," tambah Doddy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban dititipkan oleh orangtuanya kepada anak terduga pelaku. Saat itulah, T melancarkan aksinya saat korban berada di rumahnya.

"Ketahuannya saat orang tua korban menjemput dan membawa ke rumah. Di rumah, korban dimandikan dan ditanyai oleh orangtuanya apakah ada yang memegang kemaluannya dan siapa orangnya," jelas Marihot.

"Korban menjawab "kakek". Orangtuanya lanjut bertanya diapain? Korban menjawab, “dirusak rusak pampers adek terus dicabut". Setelah itu korban tidak menjawab lagi," lanjutnya.

Mendengar keterangan itu, orang tua langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Setelah mendapatkan keterangan media, langsung membuat laporan polisi.

"Berdasarkan laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini T sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dijerat UU Perlindungan anak," tutupnya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.