Latest Post

Foto : Inisial DS (24 tahun) pelaku penikaman karyawan mie ayam karmila berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di Tanjung Balai Karimun. Kepri.
Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus terduga pelaku penikaman karyawan Mie Ayam Karmila. Perburuan pelaku pun dilakukan hingga ke Tanjungbalai Karimun.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengatakan, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial DS (24). Setelah kejadian, ia langsung melarikan diri ke luar Batam, hingga akhirnya berhasil diringkus di Karimun.

"Tersangka diamankan kemarin, Rabu (6/3/2024) di Karimun. Sekarang sudah dibawa ke Batam dan langsung diamankan di Polsek Lubuk Baja," ujar Yudi, Kamis (7/3/2024).

Penikaman itu sendiri, terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu. Diketahui, tersangka saat itu hendak malaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi. 

"Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir," ungkap Yudi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, yang memimpin penangkapan menjelaskan, usai kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

"Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTv di lokasi, kita mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku, sehingga pengejaran dilakukan," ujar Jonathan.

Foto Istimewa
Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui tengah berada di Karimun.

"Tim langsung bertolak ke Karimun, dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Berita sebelumnya, seorang karyawan Mie Ayam Karmila, Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, menjadi korban penikam oleh seorang pria yang tidak dikenal. Punggungnya pun mengalami luka akibat tusukan pisau dari pelaku.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, korban masih tengah memulihkan diri akibat luka yang dialami.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Korban sudah membuat laporan polisi, dan saat ini masih kita dalami untuk mencari pelaku. Semoga dalam waktu dekat ini pelaku berhasil kita tangkap," ujar Yudi, Selasa (5/3/2024). (Red)

Foto : Seorang kakek berinisial T (68) diduga melecehkan seorang bocah berusia tiga tahun di Bengkong.

Batam, Rotasikepri.com - Seorang kakek berinisial T (68), tega melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan yang masih berusia 3 tahun di Bengkong. Saat ini, ia telah diamankan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bengkong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan, kejadian ini dilaporkan orang tua korban pada Jumat (25/2/2024) lalu. Pihaknya juga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

"Setelah alat bukti cukup, kita langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani proses lebih lanjut," ujar Doddy (7/3/2024).

Dalam kejadian ini tambah Doddy, keluarga sudah membawa korban untuk diperiksa, dan didapati ada luka infeksi pada bagian kemaluannya.

"Saat ini korban masih mengalami trauma dan tengah dilakukan pemulihan," tambah Doddy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban dititipkan oleh orangtuanya kepada anak terduga pelaku. Saat itulah, T melancarkan aksinya saat korban berada di rumahnya.

"Ketahuannya saat orang tua korban menjemput dan membawa ke rumah. Di rumah, korban dimandikan dan ditanyai oleh orangtuanya apakah ada yang memegang kemaluannya dan siapa orangnya," jelas Marihot.

"Korban menjawab "kakek". Orangtuanya lanjut bertanya diapain? Korban menjawab, “dirusak rusak pampers adek terus dicabut". Setelah itu korban tidak menjawab lagi," lanjutnya.

Mendengar keterangan itu, orang tua langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Setelah mendapatkan keterangan media, langsung membuat laporan polisi.

"Berdasarkan laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini T sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dijerat UU Perlindungan anak," tutupnya. (Red)

Foto: Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla mengikuti Acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib menuju Indonesia Emas provinsi Kepulauan Riau Bertempat di Ballroom Marriott Batam (06/03/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (DanLantamal) IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla mengikuti Acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib menuju Indonesia Emas provinsi Kepulauan Riau Bertempat di Ballroom Marriott Batam (06/03/2023).

Acara tersebut Digagas oleh Irjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja Deputi Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam yang bertujuan untuk mendobrak ketertiban di masyarakat Indonesia khususnya di Instansi-instansi Pemerintahan.

Dalam sambutannya Irjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja menyampaikan’’ pelaku utama dalam ketertiban adalah diri sendiri, untuk itu perlu kesadaran akan diri masing-masing yang mampu menjadi contoh, teladan dan perilaku tertib yang dapat kita mulai dari hal-hal yang kecil terutama lingkungan yang paling kecil yaitu lingkungan keluarga” pungkas Irjen Pol.

Dalam kesempatan yang sama Danlantamal IV Batam menyampaikan,

“Kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini perlu terus diselenggarakan sehingga masyarakat Indonesia akan semakin sadar akan pentingnya tertib dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tanamkan kepada diri masing-masing akan budaya tertib sehingga Negara yang kita cintai ini akan menuju negara Indonesia emas” Ucap Laksma Tjatur. (Red)

Keterangan : BCA Batam musnahkan barang milik negara senilai 10 Miliar Rupiah di Gudang BC Batam. Tanjung Uncang. Batu Aji. Kamis, (7/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar pemusnahan barang yang telah menjadi milik negara (BMMN) di Gudang BC Batam, Tanjung Uncang. Kecamatan Batu Aji. Kamis, (7/3/2024).

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi barang elektronik, Balpres, Hasil Tembakau, Minuman Alkohol (MMA), sparepart kapal dan lainnya yang masuk secara ilegal.

Nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan mencapai 10 Miliar Rupiah dan pemusnahan secara langsung dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Dirjen Bea dan Cukai juga didampingi oleh Danrem Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin serta Kejaksaan Tinggi Kepri yang diwakili oleh Asisten Pidana Khusus dan Ka KPKNL.

Foto : Dirjen Bea dan Cukai, Askolani saat wawancara usai kegiatan pemusnahan.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, mengatakan kegiatan hari ini ada tiga rangkaian acara yaitu dari pembukaan operasi jaring Sriwijaya, kemudian pemusnahan barang milik negara serta serah terima PSP berupa lima unit high speed boat (HSB) dan satu unit perahu fiber.

"Hari ini ada tiga rangkaian acara, yang pertama tadi telah terlaksana pembukaan Operasi Jaring Sriwijaya dan nanti akan dilanjutkan dengan pemusnahan barang milik negara serta penandatanganan serah terima PSP," ujar Askolani.

Askolani menjelaskan, barang yang akan dimusnahkan hasil tangkapan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.

"Admistrasi barang ini sudah selesai sesuai ketentuan undang-undang, nilainya mencapai 10 Miliar lebih dari bentuk berupa Balpres, Hasil tembakau, barang elektronik serta minuman yang mengandung etil alkohol dan lainnya," terangnya.

Foto Istimewa
Barang-barang tersebut, kata Askolani, masuk secara ilegal atau dokumennya tidak didukung sesuai dengan kebutuhan perundangan.

"Sesuai dengan mekanisme daripada penyerahan barang-barang ini, hari ini akan kita musnahkan bersama forkopimda yang hadir dan semoga ini menjadi bahan penguatan kita untuk bisa melakukan penegakan secara maksimal di tahun 2024," ucap Askolani.

Lanjut dikatakan Askolani, seiring dalam kegiatan ini, kita juga melakukan penandatanganan serah terima PSP berupa 5 unit high speed boat dan 1 unit perahu fiber kepada Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung.

Barang ini adalah barang bukti dari hasil penangkapan yang dilakukan pada periode Tahun 2021, 2022 yang kemudian kita TPPU kan dibantu oleh PPATK yang nilainya cukup signifikan, bisa mencapai 1 triliun lebih di Tahun 2022.

Dan kemudian dari kerjasama yang kita lakukan bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan tentunya dari TNI sebagian dari barang ini yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan ketetapan daripada peraturan telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung." Imbuh Dirjen Bea dan Cukai, Askolani. (Red)

Foto : Sekitar pukul 00.45 wib. api telah berhasil dipadamkan
Batam, Rotasikepri.com - Tiga unit rumah menjadi korban keganasan api dalam insiden kebakaran di Perumahan Jodoh Park. Kecamatan Batu Ampar.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat diwawancarai usai api berhasil dipadamkan. Kamis, (7/3/2024) sekitar pukul 00.45 wib.

Foto Istimewa
Ia juga menjelaskan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.00 wib, dimana ada salah satu rumah yang menjadi sumber api tersebut.

"Sumber api dari salah satu rumah dan saat ini kondisi rumah itu cukup parah dibandingkan dua rumah lainnya," ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, sekitar pukul 00.45 wib api sudah berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 4 mobil damkar dibantu oleh Jajaran Polsek Batu Ampar," terangnya

Lanjut Kapolsek mengatakan, dalam insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun untuk penyebab pastinya masih dilakukan penyelidikan, karena saat ini masih berfokus kepada matinya api dan pendinginan di TKP.

"Penyebabnya belum dapat dipastikan dan total kerugiannya masih menunggu hasil dari olah TKP," imbuh Kapolsek. (Red)

Foto : Terlihat api masih menyala di satu rumah dalam kawasan perumahan jodoh park. Sungai Jodoh. Batu Ampar. Rabu, (6/3/2024)
Batam, Rotasikepri.com - Telah terjadi kebakaran di Perumahan Jodoh Park. Sungai Jodoh. Batu Ampar. Rabu, (6/3/2024) tengah malam.

Dari informasi sementara, kebakaran tersebut terjadi dari pukul 22.30 wib dan hingga pukul 23.50 wib api masih belum dapat dipadamkan.

"Saya datang ke lokasi sekitar pukul 22.30 wib bang, sesampai disini sudah melihat api dari atas atap sebuah rumah," ungkap salah seorang warga di lokasi kebakaran.

Foto Istimewa
Ia juga mengatakan, untuk korban jiwa tidak ada karena saat kebakaran terjadi, rumah tersebut kosong.

"Sepertinya tidak ada korban jiwa bang, karena saat kebakaran tidak ada orang di dalam rumah," ujarnya lagi

Dari pantauan di lokasi, saat ini terlihat sudah tiga unit mobil kebakaran dan pihak kepolisian dari Polsek Batu Ampar, lurah sungai jodoh, serta warga setempat yang berjibaku memadamkan api tersebut.

Sampai berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba mencari informasi penyebab dari insiden kebakaran ini. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.