Latest Post

Foto: Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla mengikuti Acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib menuju Indonesia Emas provinsi Kepulauan Riau Bertempat di Ballroom Marriott Batam (06/03/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (DanLantamal) IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla mengikuti Acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib menuju Indonesia Emas provinsi Kepulauan Riau Bertempat di Ballroom Marriott Batam (06/03/2023).

Acara tersebut Digagas oleh Irjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja Deputi Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam yang bertujuan untuk mendobrak ketertiban di masyarakat Indonesia khususnya di Instansi-instansi Pemerintahan.

Dalam sambutannya Irjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja menyampaikan’’ pelaku utama dalam ketertiban adalah diri sendiri, untuk itu perlu kesadaran akan diri masing-masing yang mampu menjadi contoh, teladan dan perilaku tertib yang dapat kita mulai dari hal-hal yang kecil terutama lingkungan yang paling kecil yaitu lingkungan keluarga” pungkas Irjen Pol.

Dalam kesempatan yang sama Danlantamal IV Batam menyampaikan,

“Kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini perlu terus diselenggarakan sehingga masyarakat Indonesia akan semakin sadar akan pentingnya tertib dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tanamkan kepada diri masing-masing akan budaya tertib sehingga Negara yang kita cintai ini akan menuju negara Indonesia emas” Ucap Laksma Tjatur. (Red)

Keterangan : BCA Batam musnahkan barang milik negara senilai 10 Miliar Rupiah di Gudang BC Batam. Tanjung Uncang. Batu Aji. Kamis, (7/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar pemusnahan barang yang telah menjadi milik negara (BMMN) di Gudang BC Batam, Tanjung Uncang. Kecamatan Batu Aji. Kamis, (7/3/2024).

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi barang elektronik, Balpres, Hasil Tembakau, Minuman Alkohol (MMA), sparepart kapal dan lainnya yang masuk secara ilegal.

Nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan mencapai 10 Miliar Rupiah dan pemusnahan secara langsung dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Dirjen Bea dan Cukai juga didampingi oleh Danrem Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin serta Kejaksaan Tinggi Kepri yang diwakili oleh Asisten Pidana Khusus dan Ka KPKNL.

Foto : Dirjen Bea dan Cukai, Askolani saat wawancara usai kegiatan pemusnahan.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, mengatakan kegiatan hari ini ada tiga rangkaian acara yaitu dari pembukaan operasi jaring Sriwijaya, kemudian pemusnahan barang milik negara serta serah terima PSP berupa lima unit high speed boat (HSB) dan satu unit perahu fiber.

"Hari ini ada tiga rangkaian acara, yang pertama tadi telah terlaksana pembukaan Operasi Jaring Sriwijaya dan nanti akan dilanjutkan dengan pemusnahan barang milik negara serta penandatanganan serah terima PSP," ujar Askolani.

Askolani menjelaskan, barang yang akan dimusnahkan hasil tangkapan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.

"Admistrasi barang ini sudah selesai sesuai ketentuan undang-undang, nilainya mencapai 10 Miliar lebih dari bentuk berupa Balpres, Hasil tembakau, barang elektronik serta minuman yang mengandung etil alkohol dan lainnya," terangnya.

Foto Istimewa
Barang-barang tersebut, kata Askolani, masuk secara ilegal atau dokumennya tidak didukung sesuai dengan kebutuhan perundangan.

"Sesuai dengan mekanisme daripada penyerahan barang-barang ini, hari ini akan kita musnahkan bersama forkopimda yang hadir dan semoga ini menjadi bahan penguatan kita untuk bisa melakukan penegakan secara maksimal di tahun 2024," ucap Askolani.

Lanjut dikatakan Askolani, seiring dalam kegiatan ini, kita juga melakukan penandatanganan serah terima PSP berupa 5 unit high speed boat dan 1 unit perahu fiber kepada Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung.

Barang ini adalah barang bukti dari hasil penangkapan yang dilakukan pada periode Tahun 2021, 2022 yang kemudian kita TPPU kan dibantu oleh PPATK yang nilainya cukup signifikan, bisa mencapai 1 triliun lebih di Tahun 2022.

Dan kemudian dari kerjasama yang kita lakukan bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan tentunya dari TNI sebagian dari barang ini yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan ketetapan daripada peraturan telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung." Imbuh Dirjen Bea dan Cukai, Askolani. (Red)

Foto : Sekitar pukul 00.45 wib. api telah berhasil dipadamkan
Batam, Rotasikepri.com - Tiga unit rumah menjadi korban keganasan api dalam insiden kebakaran di Perumahan Jodoh Park. Kecamatan Batu Ampar.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat diwawancarai usai api berhasil dipadamkan. Kamis, (7/3/2024) sekitar pukul 00.45 wib.

Foto Istimewa
Ia juga menjelaskan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.00 wib, dimana ada salah satu rumah yang menjadi sumber api tersebut.

"Sumber api dari salah satu rumah dan saat ini kondisi rumah itu cukup parah dibandingkan dua rumah lainnya," ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, sekitar pukul 00.45 wib api sudah berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 4 mobil damkar dibantu oleh Jajaran Polsek Batu Ampar," terangnya

Lanjut Kapolsek mengatakan, dalam insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun untuk penyebab pastinya masih dilakukan penyelidikan, karena saat ini masih berfokus kepada matinya api dan pendinginan di TKP.

"Penyebabnya belum dapat dipastikan dan total kerugiannya masih menunggu hasil dari olah TKP," imbuh Kapolsek. (Red)

Foto : Terlihat api masih menyala di satu rumah dalam kawasan perumahan jodoh park. Sungai Jodoh. Batu Ampar. Rabu, (6/3/2024)
Batam, Rotasikepri.com - Telah terjadi kebakaran di Perumahan Jodoh Park. Sungai Jodoh. Batu Ampar. Rabu, (6/3/2024) tengah malam.

Dari informasi sementara, kebakaran tersebut terjadi dari pukul 22.30 wib dan hingga pukul 23.50 wib api masih belum dapat dipadamkan.

"Saya datang ke lokasi sekitar pukul 22.30 wib bang, sesampai disini sudah melihat api dari atas atap sebuah rumah," ungkap salah seorang warga di lokasi kebakaran.

Foto Istimewa
Ia juga mengatakan, untuk korban jiwa tidak ada karena saat kebakaran terjadi, rumah tersebut kosong.

"Sepertinya tidak ada korban jiwa bang, karena saat kebakaran tidak ada orang di dalam rumah," ujarnya lagi

Dari pantauan di lokasi, saat ini terlihat sudah tiga unit mobil kebakaran dan pihak kepolisian dari Polsek Batu Ampar, lurah sungai jodoh, serta warga setempat yang berjibaku memadamkan api tersebut.

Sampai berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba mencari informasi penyebab dari insiden kebakaran ini. (Red)

Keterangan : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengikuti kegiatan bimbingan teknis dari Kejaksaan Agung RI di Swiss Belhotel. Batam. Rabu, (6/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi balai rehabilitasi, Kejaksaan Agung RI membuka bimbingan teknis (Bimtek) penuntut umum.

Pembukaan tersebut dilaksanakan di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka yang akan diadakan selama dua hari. Rabu, 6 Maret hingga Kamis, 7 Maret 2024.

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini yaitu 31 orang. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Selain Kepala Kejari Batam, peserta juga terdiri dari 5 (lima) orang Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, yaitu dari Tanjung Balai Karimun, Natuna, Aceh Besar, Medan, Padang, Pekanbaru serta Bengkulu.

Kemudian, 6 (enam) orang Asisten Tindak Pidana Umum, meliputi dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Keterangan : Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka secara langsung membuka kegiatan bimbingan teknis penuntut umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi balai rehabilitasi di Swiss-Belhotel. Batam.
Serta 19 (sembilan belas) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Medan, Padang, Bengkulu, Tanjungpinang, Lingga, Bintan, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelelawan, Dumai, dan Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama dua hari dan rencananya akan ditutup pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024.

"Acara ini akan dilaksanakan selama dua hari dan pembukaan hari ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka," ujar Kepala Kejari Batam.

Selain Sekretaris Jaksa Agung Muda, turut dihadiri juga oleh Direktur Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Bambang Bachtiar, SH.MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

"Sebenarnya acara ini seiringan dengan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya," imbuhnya.

Dalam acara juga terlihat hadir dari Kepala Subdit Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sekretariat JAM PIDUM, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan pada Sekretariat JAM PIDUM, dan Anggota Satgas P3TPU, Pengelola Pengaduan Publik pada Sekretariat JAM PIDUM, serta Kapala Sub Bagian Umum pada Sekretariat JAM PIDUM. (Red)

Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Dalam upaya meningkatkan perekonomian Kota Batam, Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla diwakilkan Asrena Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Faisal turut hadir dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam yang bertempat di Radisson Hotel. Rabu, (6/3/2024). 

Dimana dalam rangka menyusun rancangan kerja jangka panjang maupun pendek, maka perlu masukan dari berbagai pemangku kepemimpinan dan kebijakan melalui forum konsultasi publik. 

Saat ini, Kota Batam mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 7,04 persen di atas angka Provinsi Kepri dan nasional tahun 2024. 

Arah kebijakan pembangunan RKPD (Rapat Kerja Pemerintah Daerah) Batam untuk tahun 2025 adalah pemantapan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Ada 6 prioritas pembangunan yang dituangkan sebagai kebijakan pembangunan dalam RKPD 2025," terang Kolonel Laut (P) Faisal

Dijelaskan Faisal, kebijakan tersebut yakni, reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, utilitas perkotaan dan sarana transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan.

Serta percepatan pemulihan dan pemerataan pembangunan ekonomi, percepatan pembangunan kawasan hinterland, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan bermartabat di mainland dan hinterland, dan peningkatan serta fasilitasi investasi berbasis maritim dan keunggulan wilayah." Imbuhnya. (Red/r)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.