Latest Post

Keterangan : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengikuti kegiatan bimbingan teknis dari Kejaksaan Agung RI di Swiss Belhotel. Batam. Rabu, (6/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi balai rehabilitasi, Kejaksaan Agung RI membuka bimbingan teknis (Bimtek) penuntut umum.

Pembukaan tersebut dilaksanakan di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka yang akan diadakan selama dua hari. Rabu, 6 Maret hingga Kamis, 7 Maret 2024.

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini yaitu 31 orang. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Selain Kepala Kejari Batam, peserta juga terdiri dari 5 (lima) orang Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, yaitu dari Tanjung Balai Karimun, Natuna, Aceh Besar, Medan, Padang, Pekanbaru serta Bengkulu.

Kemudian, 6 (enam) orang Asisten Tindak Pidana Umum, meliputi dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Keterangan : Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka secara langsung membuka kegiatan bimbingan teknis penuntut umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi balai rehabilitasi di Swiss-Belhotel. Batam.
Serta 19 (sembilan belas) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Medan, Padang, Bengkulu, Tanjungpinang, Lingga, Bintan, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelelawan, Dumai, dan Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama dua hari dan rencananya akan ditutup pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024.

"Acara ini akan dilaksanakan selama dua hari dan pembukaan hari ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka," ujar Kepala Kejari Batam.

Selain Sekretaris Jaksa Agung Muda, turut dihadiri juga oleh Direktur Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Bambang Bachtiar, SH.MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

"Sebenarnya acara ini seiringan dengan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya," imbuhnya.

Dalam acara juga terlihat hadir dari Kepala Subdit Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sekretariat JAM PIDUM, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan pada Sekretariat JAM PIDUM, dan Anggota Satgas P3TPU, Pengelola Pengaduan Publik pada Sekretariat JAM PIDUM, serta Kapala Sub Bagian Umum pada Sekretariat JAM PIDUM. (Red)

Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Dalam upaya meningkatkan perekonomian Kota Batam, Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla diwakilkan Asrena Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Faisal turut hadir dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Kota Batam yang bertempat di Radisson Hotel. Rabu, (6/3/2024). 

Dimana dalam rangka menyusun rancangan kerja jangka panjang maupun pendek, maka perlu masukan dari berbagai pemangku kepemimpinan dan kebijakan melalui forum konsultasi publik. 

Saat ini, Kota Batam mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 7,04 persen di atas angka Provinsi Kepri dan nasional tahun 2024. 

Arah kebijakan pembangunan RKPD (Rapat Kerja Pemerintah Daerah) Batam untuk tahun 2025 adalah pemantapan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Ada 6 prioritas pembangunan yang dituangkan sebagai kebijakan pembangunan dalam RKPD 2025," terang Kolonel Laut (P) Faisal

Dijelaskan Faisal, kebijakan tersebut yakni, reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, utilitas perkotaan dan sarana transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan.

Serta percepatan pemulihan dan pemerataan pembangunan ekonomi, percepatan pembangunan kawasan hinterland, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan bermartabat di mainland dan hinterland, dan peningkatan serta fasilitasi investasi berbasis maritim dan keunggulan wilayah." Imbuhnya. (Red/r)

Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan yang di dampingi oleh didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba SH, Kaurbin Ops Sat Reskrim Ipda Nickson. Simbolon, SH, Kepala Cabang Indomaret Cabang Batam Adi Jati Kusumo bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (06/03/2024)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan hari ini akan kita release masalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan laporan polisi Nomor: LP-B/ 98/ II/ 2024/ SPKT/ Polresta Barelang/ Polda Kepri, tanggal 17 Februari 2024.

Kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Toko Indomaret Anugerah Park Bengkong Palapa Kec. Bengkong Kota Batam. Dengan korban PT. Indomarco Prismatama (Toko Indomaret). 

Pelaku inisial AKH (24 tahun) yang merupakan Supir PT. Indomarco Prismatama (Toko Indomaret) yang ditugaskan untuk menjemput uang Omset/ Collect Sales dari 6 Toko Indomaret. 

Setelah pelaku menjemput uang Omset dari ke-6 Toko Indomaret Pelaku membawa kabur uang Omset tersebut, sehingga PT. Indomarco Prismatama (Toko Indomaret) mengalami kerugian sebesar Rp. 216.831.409. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 15.00 wib Pelapor S (Manager indomaret) ditelepon oleh supervisornya dan memberitahu bahwa mobil yang dikendarai oleh Pelaku sedang terparkir di Toko Indomaret Anugerah Park Bengkong Palapa Kec. Bengkong – Kota Batam, sedangkan diketahui bahwa Pelaku menggunakan mobil tersebut untuk melakukan penjemputan uang Omset/ Collect Sales ke Toko Indomaret wilayah Kec. Nongsa. 

Selanjutnya pelapor mengecek dan diketahui bahwa Pelaku sudah tidak ada di lokasi dan hanya meninggalkan 1 unit Mobil Box Hino 300, Nopol: BP 9131 HG, berwarna Hijau Box Putih dan 6 Brangkas Besi di depan Toko Indomaret Anugerah Park Bengkong Palapa Kec. Bengkong – Kota Batam.

Foto Istimewa
Terdapat 6 Toko Indomaret yang dilakukan penjemputan uang Omset/ Collect Sales yakni Toko Indomaret Arira Garden, Toko Indomaret Nongsa Asri, Toko Indomaret Sambau, Toko Indomaret Batu Besar, Toko Indomaret Kampung Melayu dan Toko Indomaret CNN Kabil dengan total penjualan omset 6 toko tersebut Rp. 216.831.409.

Setelah melakukan kejahatan tersebut, Pelaku AKH melarikan diri ke Tanjung Pinang, Bengkalis, Pekanbaru, Padang Lawas dan terakhir ditangkap di Terminal Kampung Pemandangan Tapanuli Tengah Sumatra Utara ketika hendak melarikan diri ke Padang Sumatra Barat sekira pukul 21.00 tanggal 29 Februari 2024 pelaku berhasil di amankan. 

Hasil interogasi awal diketahui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah digunakan Pelaku untuk Bermain Judi Online, Membayar Hutang, Bermain Perempuan, Membeli Cincin, Membeli Handphone, Memberikan uang kepada anggota keluarga dan Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama masa pelarian.

Barang bukti yang berhasil di amankan 6 unit Brangkas Uang Toko Indomaret, 6 lembar resi penyetoran uang Toko Indomaret, 1 unit Handphone Samsung A34 5G warna Hitam, 1 unit Handphone Realme warna Silver, Uang tunai sebesar Rp. 11.500.000 yang merupakan sisa dari uang hasil kejahatan pelaku. 

Pada saat dilaksanakan konferensi pers Kepala Cabang Indomaret Cabang Batam Adi Jati Kusumo mengatakan kami dari Pt. indomarco prismatama / indomaret cabang batam mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH serta jajaran karena sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan dengan cepat yaitu penggelapan yang dilakukan oleh karyawan kami selaku supir yang sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh sat reskrim polresta barelang di Terminal Kampung Pemandangan Tapanuli Tengah Sumatra Utara, terima kasih atas apresiasinya dalam mengungkap kasus ini semoga hal ini tidak terjadi lagi dan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan jajaran sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada pemilik usaha agar lebih hati hati dan waspada kepada karyawan yang bertugas menjemput uang agar tidak dibiarkan sendiri sehingga tidak ada pemikiran untuk berbuat kejahatan. 

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 374 K.U.H.Pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Red/r)

Keterangan : Direktur T.P Narkotika Kejaksaan Agung, Bambang Bachtiar SH., MH., saat memasukan ganja ke mesin pemusnahan di Lapangan Kejaksaan Negeri Batam. Rabu, (6/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya, serta Praktek Uji Coba Pemakaian Alat Test Kit Narkotika di Lapangan Kejaksaan Negeri Batam. Rabu, (6/3/2024).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Direktur T.P Narkotika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Bambang Bachtiar SH. MH yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Keterangan : Direktur T.P Narkotika Bambang Bachtiar SH., MH
Dalam paparannya, Direktur T.P Narkotika Bambang Bachtiar SH., MH., mengatakan ada dua barang bukti yang dimusnahkan, pertama dengan berkuatan hukum tetap (inkrah) sebanyak 209 perkara dan masih dalam proses penyidikan dengan perkara atas nama, Muklis M Yusuf dan Randi serta barang bukti lainnya," ungkapnya.

Kemudian, ia pun menjelaskan untuk rincian pemusnahan barang bukti yang telah inkrah antara lain, yaitu sabu seberat 5.681 gram, ganja 2.183 gram, pil ekstasi 153 butir dan 54,57 gram, serta kokain 77, 93 gram, happy water 52,7 gram dan ketamin 1.911 gram.

Foto bersama
Sedangkan yang masih dalam proses penyidikan, antara lain perkara atas nama Muklis M Yusuf berupa sabu seberat 590,89 gram dan atas nama Randi berupa sabu seberat 923,89 gram," katanya.

Selain itu, masih kata Direktur T.P Narkotika, barang bukti lainnya berupa handphone sebanyak 243 unit dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi turut dimusnahkan.

Keterangan : Sebanyak 243 unit handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi turut dimusnahkan.
"Selain dari keseluruhan barang bukti narkotika, kita juga musnahkan ratusan handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi," ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan, seiringan dengan kegiatan ini Kejaksaan Tinggi Kepri diberikan Alat Test Kit Narkotika dari pusat.

"Untuk memastikan keaslian barang bukti narkotika, Kejaksaan Tinggi Kepri diberikan Alat Test Kit dari pusat dan tadi alatnya sudah kita test bersama-sama," Imbuhnya. (Red)

Foto : Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor Urut 2 dari Partai Nasdem Kepri, Randi Zulmariadi
Batam, Rotasikepri.com - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor Urut 2 dari Partai Nasdem Kepri, Randi Zulmariadi berhasil memperoleh suara yang cukup signifikan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selasa, (5/3/2024).

Berdasarkan pantauan awak media dari hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se - Kecamatan Kota Batam ada 12 Kecamatan, yang mendominasi suara terbanyak untuk Randi Zulmariadi ialah Kecamatan Sagulung dari 144.306 DPT, suara memilih jumlah 114.458 keselurahan hasil suara di Kecamatan Sagulung Randi tembus di angka 10.601 suara, Sedangkan suara Partai Nasdem tembus di angka 15.865. Yang selesai di hitung pada (03/03/2024) selesai pukul 02.30 dini hari.

Ini merupakan debut pertama Randi sebagai caleg DPR RI. Atas perolehan suara tersebut, Randi di pastikan akan melenggang ke Senayan untuk periode 2024 - 2029 dengan Data KPU pada 3 Maret 2023, suara masuk 48, 4 persen atau 2.841 TPS dari 5914 TPS, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem ini masuk dalam salah satu kandidat yang meraih suara terbanyak, dengan perolehan 21.137 suara. 

“Saya sangat bersyukur atas berkat Rahmat Allah dan dukungan masyarakat Kepri. Semoga hasil Pemilu tahun ini sesuai dengan harapan,” ujar Randi.

Di samping itu, Randi juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah menyukseskan Pemilu 2024. Khususnya kerja keras seluruh tim pemenangan dan relawan sejak awal proses Pemilu dilaksanakan.

“Saya mengapresiasi betul perjuangan tim dan relawan. Terima kasih pula atas kerja keras penyelenggara pemilu serta aparat yang telah mengawal pesta demokrasi tahun ini. Semoga semuanya tetap kondusif hingga KPU mengumumkan perolehan seluruh suara. Mari kita kawal bersama seluruh proses saat ini,” pungkasnya. (Red/r)

Keterangan : Seorang pemuda diduga korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal di Rumah Makan Mie Ayam Kamila, Komplek Ruko Ozon Penuin. Lubuk Baja.
Batam, Rotasikepri.com - Seorang pemuda berinisial SF diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang yang tidak dikenal  (OTK) di Rumah Makan Mie Ayam Kamila, Penuin. Kecamatan Lubuk Baja. pada hari Rabu 17 Febuari 2024 yang lalu.

Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian melalui Kanitreskrim Ipda Jonathan Reinhart.

"Benar, masih dalam lidik bang," balas Kanit saat dikonfirmasi melalui laman whatsappnya. Selasa, (5/3).

Dikatakan Kanit, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 17 Febuari 2024 yang lalu. Dimana saat itu korban di lokasi sedang ngobrol dengan tukang parkir, lalu didatangi seorang pria tidak dikenal dan terlibat adu mulut sama tukang parkir tersebut.

"Awalnya pelaku meminta uang kepada tukang parkir untuk beli makanan dan tidak diberikan. Selanjutnya pelaku meminta kembali, karena tukang parkir melihat ada sesuatu yang dikeluarkan pelaku dari baju, dengan segera ia memberikan uang tersebut," ujar Kanit

Foto Istimewa
Masih katanya, setelah uang diberikan ke pelaku, tukang parkir ngobrol bersama korban. Saat itu terlihat korban mendengar obrolan mereka berdua, lalu terlibat cekcok dengan mereka," terangnya lagi.

"Ketika cekcok, pelaku sempat pergi. Namun kembali lagi dengan menyerang tukang parkir menggunakan sebilah pisau, sontak korban menahan tangan pelaku sehingga tukang parkir lari dan kemudian pelaku menikam di bagian belakang tubuh korban, lalu pergi melarikan diri," tambah Kanit

Melihat adanya keributan, masih kata kanit, warga yang ada di lokasi segera mendatangi korban dan segera membawa korban ke rumah sakit serta melaporkannya ke Polsek Lubuk Baja.

"Saat ini kita sedang memburu pelaku, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi, semoga dalam waktu dekat pelaku berhasil kita tangkap." Imbuh Kanit. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.