Latest Post

Keterangan : Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP. M.Tr.Opsla menghadiri Acara Sertijab Dandim 0316/Batam di Aula Markas Komando Distrik Militer 0316/Batam. Senin (4/3). 

Batam, Rotasikepri.com - Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP. M.Tr.Opsla menghadiri serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 0316/Batam di Aula Markas Komando Distrik Militer 0316/Batam. Senin (4/3). 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigjen TNI Jimmy Watuseke yang secara resmi menyerah terimakan jabatan Dandim 0316/Batam dari Letkol Inf Galih Bramantyo S.E., M.Si ke Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing S.I.P.

Selain Danlantamal IV Batam, turut hadir juga pejabat instansi samping yaitu Kabinda Kepri, Walikota Batam, Ketua DPRD, Kejari Batam, Danlanud Hang nadim diwakili Kasiops, Dandenpom I/6, Danyonmarhanlan IV, Danyonif 136 Tuah Sakti, Ka Zona Bakamla Batam, Kepala BC Batam, Serta pejabat Korem 033/Wira Pratama dan Kapolresta Barelang.

Foto Istimewa

Dalam amanatnya, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke mengatakan bahwa serah terima jabatan ini merupakan rangkaian dari prosesi tour of duty dan tour of area di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD). Khususnya Korem 033/WP, serta upaya penyegaran organisasi dalam rangka pembinaan personel sebagai bagian dari pembinaan satuan.

"Kepada Dandim Batam dan Natuna yang lama, saya ucapkan terimakasih kasih atas dedikasi selama menjabat dan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari tuhan yang maha esa, sehingga akan terus berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya di tempat yang baru," ujar Danrem 033/WP

Keterangan : Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Watuseke saat menyampaikan amanatnya dalam Upacara Sertijab Dandim 0316/WP Batam.

Masih kata Danrem, kiranya pengalaman tugas yang berharga ini dapat dijadikan sebagai bekal untuk menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang dalam meniti karir sebagai prajurit TNI Angkatan Darat kepada pejabat baru Dandim Batam dan Natuna.

"Selamat datang dan selamat bertugas di Jajaran Korem kepada Dandim baru Batam dan Natuna. Semoga menjadi pemimpin yang tauladan, mudah diakses dan senantiasa menjadi solusi pada setiap permasalahan-permasalahan yang ada, serta lanjutkan kegiatan sesuai program-program yang sedang berjalan," pungkas Danrem.

Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Watuseke juga menekankan kepada Dandim baru agar dapat meningkatkan pencapaian yang telah diukir oleh pejabat lama.

"Mari kembangkan inisiatif dan motivasi serta buat terobosan-terobosan guna kemajuan organisasi, serta laksanakan semua tugas dengan penuh dedikasi, semangat tanggung jawab dan amanah," imbuhnya. (Red).

Keterangan : Konferensi Pers Hasil Penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol di Kantor BC Tipe B Batam. Senin, (4/3/2024).

Batam, Rotasikepri.com - Dalam penindakan terhadap kontainer bermuatan 30.864 botol minuman beralkohol ilegal asal Singapura di Kawasan Buana Central Park. Batam, pada 25 Januari 2024 lalu. Bea Cukai Tipe B Batam resmi menetapkan dua tersangka inisial A dan TS.

Diketahui, tersangka inisial A merupakan pemilik 30.864 botol minuman beralkohol tersebut yang terdiri dari 24.360 botol MMEA merek “RIO COCKTAIL”, 6.000 botol MMEA merek “QINGHAIHU”, 384 botol MMEA merek “JOHNNIE WALKER”, dan 120 botol MMEA  merek “MACALLAN”.

Serta tersangka inisial TS diketahui sebagai pemalsu dokumen berupa PPFTZ-01 dan SPPB atas kontainer tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Bea dan Cukai tipe B Batam, Rizal saat Konferensi Pers Hasil Penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol di Kantor BC Tipe B Batam. Senin, (4/3/2024).

Ia juga menyampaikan, dimana estimasi nilai barang yang berada dalam kontainer tersebut sebesar Rp4,59 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar," katanya.

Dikatakan Rizal, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari Kantor Pusat Bea Cukai tentang akan adanya pengiriman MMEA dari Singapura ke Batam dengan menggunakan kontainer.

Foto Istimewa

Selanjutnya, tim Bea Cukai Batam melakukan pendalaman dan analisis terhadap informasi tersebut.

"Saat itu, dicurigai ada satu muatan yaitu kontainer nomor LEGU4500028 / 40”, yang diangkut dengan kapal kargo dari Singapura yang tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batam, pada tanggal 23 Januari 2024, sekira pukul 23.00 wib," ujar Rizal.

Dimana kata Rizal, berdasarkan pemberitahuan manifest kapal jenis barang dalam kontainer tersebut adalah "Rio Sparkling".

Selanjutnya masih kata Rizal, tim melakukan pengawasan melekat atas kontainer yang diduga memuat MMEA tersebut sejak diturunkan dari kapal sampai ditimbun di pelabuhan, menunggu proses pengeluaran barang," ucapnya.

Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib, petugas Bea dan Cukai menerima dokumen PPFTZ-01 dan SPPB atas kontainer tersebut dengan pemberitahuan "Rio Sparkling" yang diserahkan oleh agen suruhan tersangka TS, dan diyakini bahwa dokumen tersebut palsu. 

"Pas dicek, dokumen kontainer tersebut ternyata palsu, lalu tim Bea Cukai mengikuti kontainer tersebut sampai berhenti di depan gudang PT BOS di Kawasan Industri Buana Central Park, dan langsung dilakukan pemeriksaan atas isi muatan dengan disaksikan oleh tersangka A, dengan hasil ditemukan isi kontainer tersebut adalah "Rio Sparkling" dan MMEA lainnya," terang Rizal.

Foto Istimewa

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Tim Bea Cukai Batam melakukan penindakan dan membawa kontainer nomor LEGU4500028 / 40” ke tempat penimbunan pabean Tanjung Uncang untuk dilakukan pengamanan dan pencacahan.

Kemudian, menindaklanjuti kejadian tersebut. Tim Bea Cukai bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melakukan penelitian dan pemeriksaan mendalam.

"Dari hasil pemeriksaan, didapati bukti permulaan yang cukup bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, serta dari hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam dapat ditingkatkan ke proses penyidikan karena memenuhi unsur pelanggaran," ungkap Rizal.

Adapun pelanggaran tersebut yaitu, pasal 102 huruf f dan atau pasal 102 huruf H dan atau pasal 103 huruf A UU Nomor 17 tahun 2006, tentang perubahan UU 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan atau pasal 50 UU Nomor 39 tahun 2007, tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Serta junto pasal 55 ayat (1) KUHP dengan tersangka saudara A yang berperan sebagai pemilik barang dan yang menyuruh pengeluaran barang, serta saudara TS yang berperan sebagai pemalsu dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda sebesar maksimal Rp. 5 miliar.

Foto Istimewa

Sementara dikatakan Rizal, saudara A telah ditahan sejak tanggal 16 Februari 2024 dan Saudara TS sejak tanggal 23 Februari 2024.

"Saat ini kedua tersangka telah dititipkan penahanannya di Polresta Barelang," ucap Rizal.

Rizal juga mengatakan, sebagai informasi bahwa dari hasil operasi sepanjang tahun 2023 sampai dengan saat ini, Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan sebanyak 907 pelanggaran dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 17,097 miliar. 

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan dan pengawasan dengan maksimal terhadap aktivitas kegiatan kepabeanan dan cukai pada kawasan bebas Batam," tutur Rizal.

Pada kesempatan ini, Rizal juga mengucapkan terimakasih atas bantuan, dukungan, dan kerjasama dengan instansi teknis terkait yang telah terjalin selama ini, khususnya dari pihak kepolisian, TNI, dan kejaksaan dalam pelaksanaan pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ilegal dari dan ke kawasan bebas Batam.

"Penindakan ini dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau." Imbuh Rizal selaku Kepala BC Batam. (Red)

Keterangan : Komandan Resor Militer (Danrem) 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Watuseke pimpin langsung acara serah terima jabatan Dandim 0316/WP Batam dan 0318/WP Natuna di Lapangan Mako Kodim 0316/WP Batam. Senin, (4/3/2024).

Batam, Rotasikepri.com - Komandan Resor Militer (Danrem) 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Jimmy Watuseke pimpin langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 316/WP Batam dan Dandim 318/WP Natuna di Lapangan Kodim 316/WP Seraya. Kecamatan Batu Ampar. Batam. Senin, (4/3/2024).

Diketahui sebelumnya, Dandim 316/WP Batam dijabat oleh Letkol Inf Galih Bramantyo kini beralih ke Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing. Lalu, Dandim 138/ WP Natuna dari Letkol Inf. Morison Candra Karundeng kepada Dandim yang baru Letkol Inf. Andri Hadiyanto.

Kemudian, Letkol Inf Galih Bramantyo akan bertugas sebagai Asisten logistik Kopassus dan Letkol Inf Morison Candra Karundeng Kepala Staf Brigif 20 Timika Papua

Dalam amanatnya, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang diukir selama memimpin Kodim Batam dan Kodim Natuna dalam hal tugas pokok Korem 033.

"Kepada Dandim Batam dan Natuna yang lama, saya ucapkan terimakasih kasih atas dedikasi selama menjabat dan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari tuhan yang maha esa, sehingga akan terus berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya di tempat yang baru," ujar Danrem 033/WP

Masih kata Danrem, kiranya pengalaman tugas yang berharga ini dapat dijadikan sebagai bekal untuk menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang dalam meniti karir sebagai prajurit TNI Angkatan Darat kepada pejabat baru Dandim Batam dan Natuna.

"Selamat datang dan selamat bertugas di Jajaran Korem kepada Dandim baru Batam dan Natuna. Semoga menjadi pemimpin yang tauladan, mudah diakses dan senantiasa menjadi solusi pada setiap permasalahan-permasalahan yang ada, serta lanjutkan kegiatan sesuai program-program yang sedang berjalan," pungkas Danrem.

Foto bersama.

Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Watuseke juga menekankan kepada Dandim baru agar dapat meningkatkan pencapaian yang telah diukir oleh pejabat lama.

"Mari kembangkan inisiatif dan motivasi serta buat terobosan-terobosan guna kemajuan organisasi, serta laksanakan semua tugas dengan penuh dedikasi, semangat tanggung jawab dan amanah," imbuhnya.

Seiringan atas pergantiannya Komandan Kodim Batam dan Natuna, sejalan dengan kenaikan status Kodim 316 Batam dan Kodim 318 Natuna dari tipe B menjadi tipe A.

"Batam dan Natuna menjadi perhatian besar dari pimpinan TNI, terutama Angkatan Darat. Sehingga dinaikkan status dari jabatan Letkol menjadi kolonel, tapi pekerjaannya sama sesuai kebutuhan," ucap Danrem.

Selain itu kata Danrem, karena daerah ini sebagai daerah perbatasan, maka otomatis akan ada penambahan personil.

"Sebagai dasar perintah Kasat AD sebagai daerah perbatasan, maka statusnya dinaikan dari tipe B menjadi tipe A dan akan adanya penambahan personil nantinya menjadi pelengkap dalam kinerja seorang Kolonel," pungkasnya.

Keterangan : Komandan Kodim (Dandim) 0316/WP Batam, Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing saat wawancara usai acara Sertijab.

Terpisah, Dandim 316/WP Batam yang baru Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing mengucapkan puji dan syukur karena acara serah terima jabatan ini telah berjalan dengan lancar. 

"Tentunya saya sebagai pejabat baru akan meneruskan program-program pejabat sebelumnya," ujar Dandim 316/WP Batam.

Dandim 316/WP juga mengatakan, perlu diketahui Batam adalah salah satu kota strategis yang dekat dengan perbatasan negara, maka dari itu akan bersinergi kepada seluruh Forkopimda dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Akan bersinergi dengan para forkopimda dengan menjaga rekan-rekan yang berinvestasi dalam mengwujudkan situasi aman. Sehingga dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat khususnya maupun pada bangsa dan negara," ucapnya.

Dikatakan Dandim, kenaikan status menjadi tipe A dengan pangkat Kolonel secara organisasi, tentunya ada perubahan terhadap perangkat-perangkatnya.

"Dimana status saat ini sudah menjadi tipe A, sehingga akan memberikan penguatan dalam menjaga dan membina teritorial kepada masyarakat dengan menjalin kekompakan seluruh perangkat dan personil Kodim 0316/WP Batam kedepannya." Imbuh Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing. (Red)

Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Ribuan masyarakat Batam terutama siswa sekolah mulai dari TK, SD, mahasiswa datang dan melihat secara dekat pesawat tempur, helikopter, dan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara yang ditampilkan dalam Open Base yang digelar Lanud Hang Nadim di Apron Bandara Internasional Batam, Kamis (29/2/2024) siang. 

Open Base ini akan berlangsung selama dua hari yakni hingga Jum'at (1/3/2024) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini terbuka untuk umum, gratis. Masyarakat bisa datang langsung ke apron bandara, tepatnya di samping area kargo. Parkiran motor dan mobil telah disiapkan di area tersebut. 

Sejak pagi antusias warga terutama para pelajar begitu terlihat. Bersama para guru mereka telah datang dari pagi, menunggu kedatangan pesawat tempur, pesawat angkut Hercules yang akan ditampilkan dalam Open Base tersebut. 

Sorak dan tepuk tangan pun menggema ketika tiga pesawat tempur jenis Hawk 200 datang dan melakukan atraksi terbang rendah di landasan pacu bandara. 

Foto Istimewa
Usai melakukan atraksi sebanyak dua kali, pesawat kemudian mendarat dengan sempurna. Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Danlanud Hang Nadim, Letkol (Pnb) Sony Aji Pramono S.T.M.I.Pol, dan jajaran Forkopimda Batam menyambut kedatangan para pilot dengan pengalungan bunga. 

Danlanud Hang Nadim, Letkol (Pnb) Sony Aji Pramono mengatakan, tujuan dari Open Base ini adalah menambahkan minat dirgantara terutama kepada masyarakat Batam, terutama siswa sekolah, kaum muda, yang menjadi generasi penerus pembangunan bangsa. 

Pesawat yang dihadirkan kata Sony, seperti pesawat tempur Hawk 200, helikopter Caracal AS332 Super Puma, Hercules C-130 merupakan alat sistem utama persenjataan (Alutsista) TNI AU yang digunakan untuk memantau wilayah laut Indonesia, termasuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri). 

"Pesawat ini biasa digunakan untuk memantau pengamanan alur laut Indonesia, yaitu Selat Malaka, maupun Laut Natuna Utara," ungkap Sony. 

Foto Istimewa
Sementara, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terima kasih pada TNI AU, khususnya Lanud Hang Nadim yang telah menyelenggarakan Open Base ini. 

"Melihat antusias masyarakat, pelajar yang datang mudah-mudahan tujuan dari digelarnya Open Base ini menumbuhkan minat dirgantara dapat tercapai. Mudah-mudahan dapat memotivasi anak-anak kita masuk TNI AU, menjadi pilot pesawat tempur," kata Muhammad Rudi. 

Muhammad Rudi pun mengimbau masyarakat Batam dapat memanfaatkan waktu selama dua hari ini melihat secara langsung pesawat andalan TNI AU tersebut. (Red)

Keterangan : RM Tao Silalahi masakan khas batak telah dibuka di Mitra Raya 2 Blok A no 1. Batam Center

Batam, Rotasikepri.com - Para pencipta kuliner masakan khas batak, saat ini tidak perlu risau. Karena, RM Tao Silalahi kini telah buka di Mitra Raya 2, Blok A no 1. Batam Center yang siap manjakan lidah anda dengan beraneka ragam masakan khas batak. Kamis, (29/2/2024).

Adapun menu yang disajikan antara lain, B2 panggang, sate, goreng sambal merah, kecap, maupun SOP, serta ayam pinadar, naniura, saksang dan mie goreng B2.

Foto Istimewa

"Hari ini kita mengelar grand opening rumah makan Khas Batak RM Tao Silalahi, menu yang kita sajikan sama dengan rumah makan khas batak lainnya. Namun yang membedakan, masakan kita, yang dimasak pakai hati dan bumbu rempah-rempah asli dari Sumatra Utara," ucap Rudianto Tambunan selaku pemilik.

Ia juga mengatakan, kalau masalah harga, rumah makan miliknya memberikan harga yang cukup ekonomis.

"Harga di setiap menunya relatif murah dan standar, tidak sampai merogoh kantong celana," terangnya lagi.

Untuk diketahui, jam operasional RM Tao Silalahi dari pukul 10.00 pagi sampai dengan pukul 21.00 malam dan dibuka tiap hari. (*)

 
Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai 1 Maret 2024 mendatang di sejumlah Polda. Rabu, (28/2/2024)

Salah satu nya Polda Kepri, dari 6 Polda yang akan melakukan uji coba syarat baru penerbitan SKCK tersebut. Penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan ini akan diuji coba sebelum dievaluasi dan diberlakukan secara serentak di tingkat Nasional.

“Mulai 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Selasa (27/2/24).

Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK berlaku di enam Kepolisian Daerah atau Polda. Meliputi, Polda Kepulauan Riau (Polresta Barelang & Polsek Batu Aji), Polda Jawa Tengah (Polrestabes Semarang & Polsek Pedurungan), Polda Kalimantan Timur (Polresta Balikpapan & Polsek Balikpapan Selatan), 

Dan Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar & Polsek Rappocini), Polda Bali (Polresta Denpasar & Polsek Denpasar Selatan), serta Polda Papua Barat (Polres Kabupaten Sorong & Polsek Aimas).

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

“Untuk diketahui, kebijakan BPJS Kesehatan menjadi syarat membuat SKCK ini sebagaimana sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN dan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Foto Istimewa
Menurut aturan ini, 30 kementerian atau lembaga termasuk Polri, mendukung terlaksananya implementasi Program JKN dan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah mengungkapkan untuk kelancaran proses implementasi, Pendampingan di Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang secara bergiliran sudah dilaksanakan sejak awal Februari. 

"Jadi disana nanti ada petugas BPJS Kesehatan yang standby dari hari Senin-Sabtu jam 08.00-14.00 wib untuk memberikan informasi kepada peserta peserta maupun kepada petugas Kepolisian yang mengurus penerbitan SKCK,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah.

Ia juga menyampaikan dalam program uji coba ini, bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK namun belum terdaftar sebagai peserta JKN atau berstatus tidak aktif maka peserta dapat menyerahkan bukti nomor virtual account pendaftaran, bukti mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN, dan bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan.

“Namun kami imbau kepada masyarakat atau peserta JKN untuk tetap memastikan kepesertaan aktif sebagai peserta JKN, karena sangat bermanfaat untuk perlindungan di masa yang akan datang. Sebab kita tidak pernah tahu kapan kita sakit,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah.

Foto Istimewa
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. mengatakan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui metode elektronik menggunakan aplikasi resmi Polri (Super Apps Presisi Polri) atau secara langsung dengan mengunjungi loket layanan SKCK,” tuturnya.

Polri bersama BPJS Kesehatan melakukan uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Langkah ini, Dikatakan Kabidhumas, bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat. 

"Dengan adanya syarat kepesertaan BPJS Kesehatan, diharapkan setiap pemohon SKCK akan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang diperlukan, sejalan dengan prinsip-prinsip Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap bahwa uji coba ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.