Latest Post

Foto Istimewa

Batam, Rotasikepri.com - Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Baja melalui Kanitreskrim Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) Lapak Kuliner di Sepanjang Jalan Komplek Nagoya Newtown. Sabtu, (24/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan Kanitreskrim saat pewarta mengkonfirmasi dugaan itu melalui laman WhatsApp nya.

"Siap bang akan kita lidik dan tindaklanjuti informasinya," balas singkat Ipda Jonathan. Jumat malam, (23/2).

Berbeda dengan Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari, saat dikonfirmasi pewarta melalui laman WhatsApp, seakan enggan memberikan komentar alias bungkam sampai saat ini.

Foto Istimewa

Perlu diketahui, sebelumnya dalam pemberitaan. Sederetan lapak kuliner yang berada di sepanjang jalan Komplek Nagoya Newtown, Kecamatan Lubuk Baja terkesan liar dan terindikasi pungutan liar (Pungli).

Pasalnya, lapak tersebut berdiri di atas jalan yang menjadi lalu lintas para pengendara dari arah pasar tos 3000 menuju hotel utama maupun sebaliknya.

Selain itu, sepanjang jalan tersebut juga dihiasi dengan kerusakan yang amat serius menambah kemacetan sangat parah dan menimbulkan keresahan warga saat melintas.

"Kesal bang, sudah jalannya rusak, ditambah lagi banyak lapak penjual makanan jadi memperkecil ruas jalan. Belum lagi kendaraan para pembelinya, makin bertambah macet saat ingin di lintasi," ujar kesal warga berinisial W saat diwawancarai oleh pewarta tidak jauh dari lokasi.

Ia juga menanyakan, apakah lapak tersebut resmi atau memiliki izin dari pemerintah ?

"Belum lagi air cucian piring dan sampahnya yang dibuang sembarangan, pas siang, bau nya menyengat kali. Mereka berjualan disitu ada izin atau tidak bang, bisa jadi liar atau tidak resmi ya bang," katanya.

Foto Istimewa

Menanggapi keresahan warga, pewarta mencoba menelusuri dan mengali informasi terkait status keberadaan lapak kuliner tersebut.

"Kami disini bayar sewa pak, kalo saya bayar enam bulan sekali sebesar Rp 8.000.000,-" ungkap salah satu pemilik lapak kuliner berinisial YN

Selain bayar sewa kata YN, ia juga membayar iuran listrik. "Listrik juga kami bayar, beda uang sewa dan uang listrik," ujarnya.

Lebih lanjut YN menjelaskan, bahwa ada seorang yang diduga sebagai pengelola berinisial EL untuk menagih pembayaran sewa jika sudah waktunya membayar.

"Jika sudah jatuh tempo pembayaran sewa, pak EL yang datang menagih, dia mengaku sebagai pengelola disini pak. Untuk listrik beda lagi orang nya," imbuh YN kepada pewarta.

Dalam kasus ini, diduga adanya tindakan pungutan liar (pungli). Sehingga diminta kepada para instansi terkait seperti, Kecamatan Lubuk Baja, Satpol PP dan lain-lain maupun dari pihak kepolisian agar mengusut dugaan pungli tersebut.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait maupun pengelola dan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Lubuk Baja. (Red)

Foto Istimewa

Batam, Rotasikepri.com - Sederetan lapak kuliner yang berada di sepanjang jalan Komplek Nagoya Newtown, Kecamatan Lubuk Baja terkesan liar dan terindikasi pungutan liar (Pungli). Kamis malam, (22/2/2024).

Pasalnya, lapak tersebut berdiri di atas jalan yang menjadi lalu lintas para pengendara dari arah pasar tos 3000 menuju hotel utama maupun sebaliknya.

Selain itu, sepanjang jalan tersebut juga dihiasi dengan kerusakan yang amat serius menambah kemacetan sangat parah dan menimbulkan keresahan warga saat melintas.

"Kesal bang, sudah jalannya rusak, ditambah lagi banyak lapak penjual makanan jadi memperkecil ruas jalan. Belum lagi kendaraan para pembelinya, makin bertambah macet saat ingin di lintasi," ujar kesal warga berinisial W saat diwawancarai oleh pewarta tidak jauh dari lokasi.

Ia juga menanyakan, apakah lapak tersebut resmi atau memiliki izin dari pemerintah ?

"Belum lagi air cucian piring dan sampahnya yang dibuang sembarangan, pas siang, bau nya menyengat kali. Mereka berjualan disitu ada izin atau tidak bang, bisa jadi liar atau tidak resmi ya bang," katanya.

Foto Istimewa

Menanggapi keresahan warga, pewarta mencoba menelusuri dan mengali informasi terkait status keberadaan lapak kuliner tersebut.

"Kami disini bayar sewa pak, kalo saya bayar enam bulan sekali sebesar Rp 8.000.000,-" ungkap salah satu penyewa lapak kuliner berinisial YN

Selain bayar sewa kata YN, ia juga membayar iuran listrik. "Listrik juga kami bayar, beda uang sewa dan uang listrik," ujarnya.

Lebih lanjut YN menjelaskan, bahwa ada seorang yang diduga sebagai pengelola berinisial EL untuk menagih pembayaran sewa jika sudah waktunya membayar.

"Jika sudah jatuh tempo pembayaran sewa, pak EL yang datang menagih, dia mengaku sebagai pengelola disini pak. Untuk listrik beda lagi orang nya," imbuh YN kepada pewarta.

Dalam kasus ini, diduga adanya tindakan pungutan liar (pungli). Sehingga diminta kepada para instansi terkait seperti, Kecamatan Lubuk Baja, Satpol PP dan lain-lain maupun dari pihak kepolisian agar mengusut dugaan pungli tersebut.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait maupun pengelola dan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Lubuk Baja. (Red)

Keterangan : Perwakilan Manajemen, Sunawan (dua dari kiri) bertemu pihak keluarga korban kecelakaan Gokart di RSBK, Kampung Seraya, Lubukbaja, Batam, Kamis (22/2/2024) siang. /1st

Batam, Rotasikepri.com - Seorang perempuan berinisial AB (33 tahun), Warga Megara Asing (WNA) dari Singapura meninggal dunia di Kawasan Golden City, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) karena mengalami kecelakaan tunggal saat bermain Gokart pada Rabu (21/2/2024) kemarin sore.

Meninggalnya AB itu disebut pihak keluarga adalah murni insiden dan tanpa adanya unsur disengaja. Ia mengatakan, keluarga sudah menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut.

“Karena ini murni insiden, kami sudah menerima dengan ridho. Kejadian ini sudah diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dengan manajemen Gokart dan tidak ada masalah lagi. Sekarang kami sudah bersiap-siap membawa jenazahnya melalui Pelabuhan di Sagulung menuju Singapura,” ujar Abang Kandung Korban, Ridzwan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Kampung Seraya, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (22/2).

Mewakili keluarga, ia juga berterimakasih kepada pihak manajemen Gokart yang membantu setiap prosesnya hingga diberangkatkan ke Singapura.

Begitu juga dengan pihak kepolisian dari Polsek Bengkong yang terus mengawal dan bahkan ikut mengantarkan jenazah serta keluarga hingga ke kapal.

“Kepada pihak manajemen Gokart dan juga kepolisian, kami dari keluarga mengucapkan terima kasih banyak untuk setiap prosesnya sudah dimudahkan,” ucapnya.

Perwakilan Manajemen, Sunawan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Dia menyebut, kejadian itu merupakan murni kecelakaan yang tidak dapat dihindarkan.

“Kami mewakili pihak manajemen turut berdukacita. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujarnya.

Sunawan menjelaskan, pengelola sudah menjalankan SOP (Standard Operating Procedure) dengan baik dalam pengawasan pengunjung maupun keselamatan pengunjung di sirkuit Gokart.

Bahkan tiap sudut sirkuit Gokart ditempatkan petugas penjaga untuk mengawasi aktivitas pengunjung di area sirkuit tersebut. Tidak hanya itu, spanduk imbauan untuk bisa lebih berhati-hati juga dipasang di area.

Selain itu, sebelum menaiki mobil gokart, pengendara gokart diberikan helmet dan shower cup (penutup rambut, red) sebagai pelapis untuk melindungi kepala. 

Selanjutnya pengendara ataupun pengunjung diarahkan terlebih dahulu membaca peraturan yang telah dibuatkan pihak pengelola sebelum memasuki area sirkuit Gokart. Maka itu, kejadian kecelakaan itu diluar dugaan.

Meski demikian, pihaknya juga tidak mau lepas tangan dalam insiden ini. Sebagai bentuk belasungkawa, semua proses yang diperlukan untuk mengurus jenazah korban, ditanggung oleh pihak manajemen Gokart.

“Pihak leader Gokart sudah memberikan panduan conduct training dan safety briefing sebagai persyaratan utama, itu lebih kurang 5 menit kepada setiap tamu yang akan melakukan aktivitas main mobil gokart sesuai standar yang sudah menjadi SOP perusahaan. Kita sudah berhati-hati sedemikian rupa, setiap sudut sudah ditaruh penjaga dan sudah menjalankan sesuai SOP dalam melakukan pengawasan para pengunjung, tapi ya namanya musibah,” ungkapnya.

“Kami menanggung penuh segala urusannya, baik proses birokrasi maupun administrasi terhadap jenazah korban serta untuk keluarga hingga kembali ke negara tujuannya. Kami berharap, semoga dari pihak korban juga diberikan ketabahan maupun kesabaran dalam kejadian ini,” sambung dia.

Sekadar diketahui, AB meninggal dunia usai menghantam ban pembatas area sirkuit saat bermain Gokart.

Saat itu, helm yang digunakan korban terlihat sudah lepas dan rambut panjang korban terlilit di mesin mobil gokart.

Pengelola langsung menghubungi Polsek Bengkong melaporkan kejadian kecelakaan ini. Tak hanya itu, saat kejadian pengelola Gokart bersama Polsek Bengkong membawa ke rumah sakit terdekat yakni Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn.

Korban dinyatakan meninggal saat tiba di klinik. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) akan tetapi keluarga menolak untuk dilakukan outopsi dan membawa pulang jenazah adiknya tersebut.

“Kita juga langsung bertemu pihak keluarga menyampaikan belasungkawa, dan menjamin semua pembiayaan mulai pemakaman hingga untuk tahlilan,” imbuhnya.

Sunawan menambahkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengelola Gokart. Sejumlah evaluasi akan dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung.

“Tentu kejadian ini akan menjadi evaluasi buat kita ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad, kepada awak media mengatakan, kecelakaan maut itu bermula korban bermain mobil Gokart dengan nomor 14. Saksi yang merupakan pengelola arena bermain tersebut melihat korban sudah mengelilingi area sebanyak dua putaran.

“Korban mengendarai gokart dengan posisi laju. Kemudian saksi tiba-tiba melihat korban menabrak ban pembatas jalan area sirkuit,” ujarnya.

Para saksi langsung berlarian menghampiri korban, dan mendapati helm yang dikenakan sudah terlepas dari kepalanya. Tidak hanya itu, rambutnya juga terlilit di aas roda belakang, dan membuat tercabut dari kulit kepalanya.

“Korban kemudian langsung dievakuasi ke RSBK. Namun saat tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar dia. (Red/r)

Keterangan : Pria berinisial YY DPO Interpol Negara Jepang berhasil ditemukan oleh Polresta Barelang.

Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang yang di wakili oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap Pelaku Penempatan PMI Ilegal atau Non Prosedural yang di dampingi oleh Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riyadi SIK., MH, Kepala Divisi Keimigrasian Kepri Sugito, S.T, Kepala Imigrasi Batam Samuel Toba, Kasat Polair Polresta Barelang I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Jaya Putra Tarigan, S.H. di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (22/02/2024)

Hari ini kita akan merilis Terkait TPPO atau PMI Ilegal, terdapat 2 kasus yang berhasil di ungkap, yang di ungkap oleh Satpolairud Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek KKP Batam.

Pengungkapan pertama di ungkap oleh Satpolair Polresta Barelang yang pada terjadi tanggal 31 Januari 2024 pada pukul 14.00 di Perairan Pulau Bulan Kel. Temoyong Kec. Bulang – Kota Batam dengan titik Koordinat 0°90864218 N, 103.98329324 E, dengan menggunakan perahu pancung mesin 40 PK membawa 4 orang CPMI dan 1 warga negara asing asal jepang bernama Hajime Hatanaka (39 tahun). 

Selanjutnya dengan informasi yang di peroleh Satpolairud Polresta Barelang pemeriksaan dan hasil pemeriksaan 4 orang tersebut merupakan CPMI yang akan di berangkatkan ke Malaysia yang berasal dari lombok, indramayu, palembang dengan tersangka inisial H(23 tahun), R (22 tahun) dan WNA inisial HH (39 tahun). ungkap Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan 1 orang Warga Negara Asing (WNA) bernama Hajime Hatanaka (39 tahun) merupakan warga negara Jepang yang mana yang bersangkutan adalah pelarian (DPO) dari negara asalnya (jepang) sesuai dengan Interpol Blue Notice diduga karena melakukan penipuan dan masuk ke Indonesia disuruh oleh temannya yang bernama Sugiyama melalui Jakarta sekitar bulan Januari tahun 2024. 

Setelah mendapatkan informasi dari Divhubinter Mabes Polri bahwasanya berdasarkan Interpol Blue Notice Nomor : B-3931/12-2022, sdra HAJIME HATANAKA merupakan warga Negara Jepang yang diketahui bernama YAMAZAKI YUSUKE yang mana bersangkutan berstatus DPO Negara Jepang dalam kasus Penipuan Investasi di negaranya dengan korban sekitar 740 (Tujuh Ratus Empat Puluh) orang dengan nilai kerugian sebesar 4 Milyar yen (Kurs = Rp. 416.862.231.200,00) yang terjadi pada sekitar bulan Desember 2018 s/d bulan Februari 2019. 

Foto Istimewa

Berdasarkan informasi dari National information Blue Notice yang bersangkutan meninggalkan negara asalnya (jepang) pada tanggal 24 Feb 2020, kemudian telah mengunjungi hongkong Thailand, bulgaria dan indonesia. 

Dan yang bersangkutan dari pontianak menggunakan kapal menuju ke Tg. pinang lalu ke Batam, kemudian dari batam berangkat ke arah malaysia dengan menggunakan perahu pancung mesin 40 PK. Pada saat melaksanakan perjalanan disitulah ditemukan oleh polairud polresta barelang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli dan melakukan pemeriksaan tidak ditemukan dokumen resmi sehingga diamankan dan dibawa ke kantor Satpolairud Polresta Barelang kemudian dilanjutkan pemeriksaan salah seorang yang diamankan tersebut adalah warga negara asing yaitu warna negara jepang kemudian dilakukan pendalaman bahwa orang tersebut adalah warga negara jepang yang melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang sesuai dengan Interpol Blue Notice. 

Pada saat dilakukan konferensi pers bersama dengan Kepala divisi imigrasi menyatakan telah menerima pelimpahan perkara penanganan terhadap warga negara jepang yang telah diamankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri dan pihak kedutaan jepang dan akan direncanakan di deportasi ke negaranya sesuai dengan permintaan Interpol Blue Notice dan kita akan blacklist YAMAZAKI YUSUKE apabila kembali masuk ke negara Indonesia.

Wakapolresta Barelang dalam kesempatan yang sama juga merilis untuk Kasus Tindak Pidana Orang perseorangan Dilarang Menempatkan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri (PMI Illegal) yang di tangani oleh Polsek KKP sebanyak 4 Laporan Polisi yang terjadi pada tanggal 02 januari, 12 januari, 30 januari dengan tersangka yang di tetapkan sebanyak 4 orang. Dengan total korban sebanyak 8 Orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang berasal dari Jawa Timur, Palembang, Banten dan Jawa Barat. 

Polresta Barelang dan BP3MI berkomitmen tegas untuk mengungkap ataupun menindak tegas segala bentuk pengiriman PMI Ilegal atau Non Prosedural baik melalui darat maupun laut di Kota Batam.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Pemerintahan Pengganti UU. No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 e KUHP. Ancaman Pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,00., ungkap Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH. (Red/r)

Foto Istimewa

Batam, Rotasikepri.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IV PHRI tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024).

Rakernas IV di tahun 2024 ini mengangkat tema "Perkuat Ekosistem Pariwisata, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia". Kegiatan itu turut dihadiri sekitar 1.500 perwakilan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang tersebar di 27 Provinsi di seluruh Indonesia.

Ketua Umum BPP PHRI, Dr. Ir Hariyadi Sukamdani mengatakan, sesuai dengan tema tersebut, PHRI bersama Pemerintah Daerah akan membahas beberapa poin untuk peningkatan geliat pariwisata, terutama pada industri hotel dan restoran di Indonesia.

"Dalam Rakernas ini, kami akan membahas program kerja setahun ke depan, menuju optimalisasi peningkatan kinerja pariwisata di Indonesia," ujar Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani.

Beberapa program yang akan dibahas, antara lain, program kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dalam optimalisasi Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024; yang mana di Indonesia akan digelar 110 event unggulan yang telah dikurasi dari 38 provinsi di Indonesia.

Selain itu, PHRI juga akan memperkuat kolaborasi bersama para travel agent, salah satunya melalui penyelenggaraan pameran travel, Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024.

Menurutnya, upaya optimalisasi industri hotel dan restoran harus terwujud melalui kolaborasi berbagai

Foto Istimewa

Indonesia memiliki sekitar 40 ribu unit hotel dan kurang lebih 500 ribu kamar. Artinya, dari segi infrastruktur dan akomodasi sangat memadai," ujar Hariyadi.

Namun menurutnya, Indonesia sebagai destinasi wisata masih kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari pola pelaku usaha wisata yang masih terkotak-kotak, hingga regulasi Pemerintah yang belum mendukung potensi pariwisata.

Ia mencontohkan, pengesahan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang tidak dikomunikasikan terlebih dulu kepada para pelaku usaha dan publik.

UU tersebut memuat besaran pajak untuk jasa hiburan, seperti kelab malam, diskotek, spa, dan lain-lain, sebesar 40 persen sampai 75 persen.

"Ini harus dikomunikasikan, sebab mata rantai yang terlibat di baliknya sangat banyak," tambah Hariyadi.

Pada kesempatan itu, PHRI bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga melakukan soft-launching aplikasi BookingINA.

Foto Istimewa

Ia mencontohkan, pengesahan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang tidak dikomunikasikan terlebih dulu kepada para pelaku usaha dan publik.

UU tersebut memuat besaran pajak untuk jasa hiburan, seperti kelab malam, diskotek, spa, dan lain-lain, sebesar 40 persen sampai 75 persen.

"Ini harus dikomunikasikan, sebab mata rantai yang terlibat di baliknya sangat banyak," tambah Hariyadi.

Pada kesempatan itu, PHRI bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga melakukan soft-launching aplikasi BookingINA.

Aplikasi atau situs ini diaktifkan kembali menyusul regulasi belanja barang dan jasa pemerintah yang akan difokuskan melalui platform digital.

"Persiapan untuk BookingINA sudah kami lakukan, hanya saja kami menunggu kesiapan masuknya inventori secara keseluruhan," tambah Hariyadi.

Sementara, Ketua BPD PHRI Kepulauan Riau, Jimmy Ho, mengatakan, acara Rakernas ini bertujuan mempertemukan perwakilan PHRI dari berbagai wilayah, sekaligus untuk saling berbagi potensi wilayah masing-masing yang beragam.

"Saya berharap langkah-langkah yang akan kita putuskan di sini akan membawa keberuntungan, kesuksesan dan kesejahteraan bagi industri perhotelan dan restoran di seluruh Indonesia," harap Jimmy. (Red)

Keterangan : Apel siaga dan pernyataan sikap pengurus PDIP Se-Kepri beserta relawan dalam mengawal Pemilu 2024 di Sekretariat DPD PDIP Kepri. Batam Kota. Kamis, (22/2/2024).

Batam, Rotasikepri.com - Segenap pengurus DPD, DPC, PAC, Ranting maupun anak ranting berserta sayap-sayap dan badan-badan partai PDI Perjuangan Provinsi Kepri serta relawan ganjar-mahfud menolak dengan keras segala upaya dan praktek kecurangan yang mencederai demokrasi pada pemilu 2024 ini.

Penolakan itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang diikuti oleh seluruh unsur-unsur tersebut di Sekretariat DPD PDIP Kepri. Batam Kota. Kamis, (22/2/2024).

Selain penolakan praktek kecurangan, mereka juga siap mengawal pelaksanaan pemilu yang benar, jujur dan adil sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Kemudian, meminta kepada seluruh komponen masyarakat baik peserta, penyelenggara dan pengawas pemilu maupun aparatur pemerintah agar melaksanakan semua pemilu secara profesional, transparan dan akuntabel.

Keterangan : Ketua DPD PDIP Kepri, Soeryo Respationo saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPD PDIP Kepri.

Ketua umum DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo dalam siaran pers nya mengatakan,

"Hari ini kita adakan apel siaga seiringan dengan pernyataan sikap terkait proses pemilihan pilpres maupun pileg khususnya di Kepri," ungkap Soeryo.

Selanjutnya dikatakan Soeryo, seluruh pengurus maupun relawan akan dibagi untuk mengunjungi tiap PPK yang ada di Kota Batam.

"Nantinya saya, cak nur dan jendral dermawan akan berkeliling mengunjungi PPK yang ada di Kota Batam dengan tujuan mengawal proses perhitungan suara serta para saksi-saksi kami," ujarnya.

Soeryo juga mengatakan, tindakan ini akan dilakukan setiap hari sampai perhitungan di tingkat KPU Kota," ujarnya lagi.

Foto Istimewa

Menurut Soeryo, proses pemilihan ini terindikasi adanya kecurangan dan intimidasi terhadap para saksi-saksi PDIP.

"Mulai dari sosialisasi, kampanye sampai pemilihan hingga perhitungan telah terjadi ketidakjujuran serta para penyusup yang dapat mengintimidasi para saksi-saksi kita," ucap Soeryo.

Selain itu kata Soeryo, pihaknya juga mencium adanya tukar beli suara pada pemilihan tahun ini.

"Kita juga tau adanya tukar beli suara pada pemilihan pilpres maupun pileg ini," terangnya.

Soerya juga menegaskan pihaknya tidak akan melakukan sesuatu tindakan tanpa ada bukti dan dasar yang akurat 

"Kita punya bukti-bukti yang kuat, semua sudah dikumpulkan dan nanti pada saat serta titik-titik tertentu kita akan melakukan action," imbuh Soeryo. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.