Latest Post

Keterangan : ERK, seorang montir atau mekanik bengkel di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Batam, Rotasikepri.com - ERK, seorang montir atau mekanik bengkel di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Bengkong. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H., menyebutkan bahwa, pria tersebut berumur 22 tahun dan sementara korbannya masih berusia 15 tahun. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban. 

“Orang tua korban sudah membuat laporan di Polsek Bengkong Polresta Barelang,” kata Doddy di kantornya, Senin (5/2/2024).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Reskrimnya. Pelaku asal Klaten ini sudah diamankan pada Jumat (2/2) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sudah ditangani Unit Penyidik Piket Polsek Bengkong. Antara pelaku dan korban sudah kenal sejak Mei 2023 dari media sosial Instagram (ig),” ujarnya.

Tersangka memacari dan menyetubuhi bocah itu sebanyak 2 kali dengan cara dipacari dan diajak menginap di hotel di Bengkong pada Desember 2023 dan Selasa (2/1/2024).

“Di dalam hotel itu pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya hingga mengajak korban menginap dan tidur bareng,” ungkapnya.

Hasil pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya switer dan celana panjang warna hitam serta hasil Visum et repertum (VeR) korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tukasnya. (Red/r)

Keterangan : Sosialisasi Batas Maritim di Mako Lantamal IV Batam. Selasa, (6/2/2024)

Batam, Rotasikepri.com - Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla diwakili oleh Kadiskum Letkol Laut (P) Abriadi mengikuti Sosialisasi Batas Maritim TA.2024 yang diselenggarakan oleh Pushidrosal di Ruang Serbaguna Mako lantamal IV Batam. Selasa (6/2/2024).

Pushidrosal menyelenggarakan program sosialisasi perkembangan batas maritim dalam rangka melaksanakan diplomasi publik yang diikuti beberapa stakeholder antara lain Bakamla, Basarnas, dinas navigasi dan para komandan KRI serta KAL Satrol Lantamal IV Batam.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan tentang Peta Batas Maritim maupun peta Titik Dasar yang telah diterbitkan oleh Pushidrosal untuk dapat digunakan sebagai referensi dalam perencanaan berbagai kegiatan maritim maupun dalam mendukung pelaksanaan gelar operasi unsur penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Sebelum acara sosialisasi ditutup, dilaksanakan sesi tanya jawab dengan para peserta dan foto bersama para peserta sosialisasi batas maritim TA.2024. (Red/r)

Keterangan : I Ketut Kasna Dedi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam 

Batam, Rotasikepri.com - Kasus Rempang Galang masih tahapan pemeriksaan saksi-saksi, khusus perkara bang Long, sudah memasuki tahap penuntutan oleh JPU. Wawancara di ruangan rapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Senin (5/2/2024). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, pada dasarnya, pihaknya juga ingin perkara rempang cepat selesai. 

Untuk itu, persiapan berkas tuntutan harus dilakukan dengan cermat, dan berbagai pertimbangan. Jangan sampai hasil tuntutan itu menimbulkan permasalahan lain. kami punya strategi tersendiri. Sepertinya tak perlu saya sampaikan semua ke publik. Ini memang harus penuh kehati-hatian, jangan sampai kita salah menuntut.

“Tentu ini akan menjadi pertimbangan kita, tiga berkas itu satu kejadian yang tak terpisahkan. Kita tidak mau salah langkah,” kata I Ketut Kasna Dedi. 

Di katakannya, bang Long merupakan satu dari 35 terdakwa kasus Bela Rempang, ada tiga berkas perkara yang berbeda. Berkas perkara lainnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Akan tetapi, khusus perkara Bang Long, sudah memasuki tahap penuntutan oleh JPU. 

“Jadi tuntutan yang diambil dalam perkara terdakwa Rempang ini, akan mempengaruhi berkas lainnya dengan kasus yang sama,baik itu dari segi memberatkan maupun yang meringankan.
Pihaknya juga ingin melihat persidangan dengan tiga berkas ini berimbang antara satu berkas dengan berkas lainnya.
Kenapa saya sampaikan ini, jangan sampai masyarakat beranggapan lain atas penundaan itu,” terang I Ketut Kasna Dedi. 

“Namun adanya intervensi dari pihak luar ataupun dari internal Adiyaksa sendiri terkait ditundanya agenda tuntutan ini. Baginya ini murni keputusannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam,” tutur I Ketut Kasna Dedi. (Red/r).

Keterangan : Ketua Laskar Prabowo 08 Batam, Dorkas Lomi Nori, SH,.MH yang juga maju sebagai Calon Legislatif DPRD Kota Batam Dapil 1 (Batam Kota - Lubuk Baja) No. Urut 6 dari Partai Gerindra.

Batam, Rotasikepri.com - Seruan perjuangan bersama disampaikan oleh seorang pengacara kondang di Kota Batam, yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam, Dorkas Lomi Nori, SH,.MH., Nomor urut 6 dapil 1 (Batam Kota - Lubuk Baja) dari Partai Gerindra. Selasa, (6/2/2024).

Bukan tanpa sebab, seruan itu sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak dan aspirasi masyarakat.

"Mari kita berjuang bersama, saya menang masyarakat senang. Nantinya, jika terpilih saya sebagai dewan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang menjunjung tinggi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat," ungkap Dorkas.

Dorkas juga menambahkan, bahwa ia sudah terbiasa mendengar dan berusaha mengerti  apa yang menjadi kelurahan masyarakat. Akan tetapi tidak bisa berbuat banyak, maka karena hal itu yang mendorongnya ingin menjadi bagian wakil rakyat. 

"Sering saya mendengar dan pahami apa yang menjadi keluhan masyarakat, tapi dengan segala kekurangan, saya tidak bisa berbuat lebih jauh, beda kalau sudah duduk di DPRD nantinya, mungkin apa yg menjadi keluhan mayarakat kecil bisa menjadi perhatian utama jika diperkenankan menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Batam," jelasnya.

Wanita manis kelahiran 1967 asal Sumba Timur NTT ini, juga sudah bergelut di kegiatan bidang sosial dengan memanfaatkan gelar serta profesi nya sebagai pengacara untuk membela hak masyarakat di mata hukum dalam suatu perkara.

Keterangan : Dokas Lomi Nori bersama para konstituen nya.

Selain itu, ada kerinduan Dorkas tersendiri dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak semua masyarakat untuk mendapatkan hak hidup yang layak dan siap membela orang kecil yang menjadi korban ketidakadilan, karna hal seperti itu masih sering kita lihat

"Bukan hanya saat saya jadi caleg, jauh-jauh sebelumnya saya sudah turun ke tengah masyarakat, mendengar serta membantu setiap permasalahan warga yang notabenenya sangat butuh bantuan hukum," ujar Dorkas.

Dikatakan Dorkas, ia saat ini juga sedang berjuang bersama simpatisan pasangan Capres Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Laskar Prabowo 08 di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam untuk memenangkan beliau satu putaran.

"Saya juga ingin perubahan demi kemajuan Indonesia, maka dari itu saya yang juga selaku Ketua Laskar Prabowo 08 akan bersama bekerja keras dengan para simpatisan dan konstituen saya dalam memenangkan Prabowo satu putaran," ucap Dorkas.

Dorkas juga berharap, masyarakat khususnya dapil 1 (Batam Kota - Lubuk Baja), Kota Batam pada umumnya untuk bersama memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat

"Saya mengajak masyarakat Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja untuk berjuang bersama memenangkan dan memilih saya Dorkas Lomi Nori, SH., MH Caleg DPRD Kota Batam dapil 1 Nomor urut 6 dari Partai Gerindra. "Buka surat suara warna hijau DPRD Kota Batam, lalu cari Partai Gerindra, lihat Nomor urut 6 dan coblos tepat di nama Dorkas Lomi Nori, SH,.MH," imbuh Dorkas. (Red)

Keterangan : Ir. M. Endipat Wijaya selaku Ketua DPP Partai Gerindra yang juga maju sebagai Calon DPR RI Dapil Kepri saat wawancara usai Acara Nonton Bareng Debat Capres putaran ke lima di TKD Baloi Prabowo-Gibran. Kecamatan Lubuk Baja. Kota Batam. Minggu, (4/2/2024).

Batam, Rotasikepri.com - Pesta demokrasi pemilu 2024 tanpa disadari tinggal menghitung hari lagi, para kandidat calon legislatif maupun para tim pemenangan calon presiden (capres) beradu gagasan dalam strategi menuju kemenangan.

Sama halnya dengan Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo - Gibran dari Partai Gerindra Provinsi Kepri, yang saat ini lebih memfokuskan penambahan serta pengamanan suara menjelang dan di hari pemilihan.

"Kita fokus tentang pengamanan dan penambah suara sehingga dapat mempertebal kemenangan menjelang hari pemilihan," ungkap Endipat kepada pewarta saat acara nonton bareng debat capres putaran ke 5 di Rumah TKD Baloi Prabowo - Gibran. Kecamatan Lubuk Baja. Kota Batam. Minggu, (4/2/2024).

Selain itu, Ir. M. Endipat Wijaya selaku Ketua DPP Partai Gerindra yang juga maju sebagai Calon DPR RI Dapil Kepri mengatakan,

"Hasil survei Prabowo-Gibran sangat memuaskan, insya allah harapan banyak orang satu putaran bisa kita menangkan, karena satu putaran ini bukan hal yang mustahil dan tidak baik. Jadi tidak ada yang salah dengan satu putaran," pungkas Endipat.

Bahkan menurut Endipat, banyak kebaikan yang terjadi ketika pasangan capres Prabowo- Gibran menang dalam satu putaran. Maka kami (TKD) berusaha sekuat tenaga untuk bekerja dalam mencapai hasil itu.

"TKD akan berusaha dan bekerja sekuat tenaga dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di satu putaran," ujar Endipat.

Keterangan : Suasana dalam acara nonton bareng debat capres putaran ke lima di TKD Baloi Prabowo-Gibran. Kecamatan Lubuk Baja. Kota Batam. Minggu, (4/2/2024).

Dikatakan Endipat, pasangan Prabowo-Gibran dalam menutup debat capres putaran ke lima tadi dengan sempurna, bagaimana beliau menunjukkan kenegaraannya.

"Tadi Prabowo menutup debat dengan sempurna, beliau meminta maaf dan berterima kasih. Karena beliau pengen pemilu ini yang damai, riang dan gembira serta sukses tanpa adanya caci maki" terang Endipat

Saya pikir, kata Endipat melanjutkan, hanya pasangan Prabowo-Gibran yang betul-betul bukan orang pendendam," imbuhnya lagi.

Dikesempatan ini juga, Endipat mengajak masyarakat untuk hadir di Kampanye dalam rangka acara ulang tahun Partai Gerindra, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 bulan ini di Kecamatan Sekupang.

"Untuk masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam, mari beramai-ramai hadir di kampanye dalam rangka acara ultah Partai Gerindra dalam waktu dekat ini," ucap Endipat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Batam, jika masih banyak kegiatan positif Partai Gerindra ke depannya. Seperti, gerak jalan, mengunjungi pesantren-pesantren serta kegiatan sosial lainnya.

"Mungkin ke depannya kegiatan Partai Gerindra masih banyak yang akan dilaksanakan, bukan hanya sekedar sampai tanggal 14 Febuari nanti. Akan tetapi kegiatan ini akan berkelanjutan," imbuh Endipat. (Red)

Keterangan : Calon Legislatif DPRD Kota Batam Dapil 1 (Batam Kota - Lubuk Baja) Nomor Urut 6 dari Partai Gerindra, Dorkas Lomi Nori, SH,. MH.

Batam, Rotasikepri.com - Salah satu pengacara kondang di Kota Batam, Dorkas Lomi Nori, SH., MH., maju sebagai calon legislatif DPRD Kota Batam dapil 1 (Batam Kota - Lubuk Baja) dengan Nomor urut 6 dari Partai Gerindra.

Wanita manis kelahiran tahun 1967 dari Sumba Timur NTT ini, meyakinkan diri akan dapat satu kursi di ajang pemilu 2024. Pasalnya, selain menjadi caleg, ia juga selaku Ketua Laskar Prabowo 08 percaya bahwa dapat memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam pada satu putaran selaras dengan kemenangannya menjadi Anggota Dewan DPRD Kota Batam.

"Laskar Prabowo 08 bersama simpatisan lain dapat memenangkan Prabowo pada satu putaran, khususnya di Kota Batam selaras dengan kemenangan saya menjadi Anggota Dewan DPRD Kota Batam," ungkap Dorkas kepada pewarta. Minggu, (4/2/2024).

Doklas juga mengatakan, bahwa alasan dirinya maju sebagai Caleg yakni memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Basic saya sebenarnya seorang Insinyur Teknik dan kini menjadi pengacara. Kenapa begitu, karena saya datang ke Kota Batam pada tahun 1996, dan seiring waktu berjalan, pada tahun 2017 saya melihat fenomena di Kota Batam khususnya masalah lahan yang tumpang tindih dengan hanya memiliki alas hak," ucap Dorkas

Kata Dorkas melanjutkan, karena fenomena itu serta keinginan saya untuk membantu masyarakat yang notabenenya kecewa atas hak kepemilikan yang sudah lama tidak diurus. Maka dari itu, saya ingin menjadi pengacara agar dapat memberikan solusi terhadap masyarakat yang mengalami hal tersebut.

"Tidak cukup dengan gelar dan ketegasan saya dalam mencari keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, selain dukungan dari kerabat, hal itu lah yang mendorong saya untuk ingin jadi bagian wakil rakyat dalam memperjuangkan keadilan serta hak-hak masyarakat," tutur Dorkas.

Dikatakan Dorkas, jika nanti ia berhasil duduk di bangku legislatif Kota Batam. Hal paling dipegang teguh olehnya hanya Konsistensi terhadap para konstituen atau simpatisan yang berjuang bersamanya.

"Kita akan perjuangkan hak masyarakat, dari sektor pendidikan maupun kesehatan. Kelak, jika terpilih saya pastikan akan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan individu," tegas Dorkas.

Untuk itu, Dorkas berharap agar masyarakat Kota Batam, terkhusus dapil 1 dapat memberikan hak pilihnya kepada calon legislatif yang tepat dan kenalin dulu sebelum memilih.

"Saya harap, masyarakat Kota Batam khususnya dapil 1 (Batam Kota - Lubuk Baja ) agar lebih cerdas memilih dan jangan lupa untuk berjuang bersama dengan memilih Nomor Urut 6 Dorkas Lomi Nori, SH,. MH., di Surat Suara Warna Hijau DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra," imbuh Dorkas. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.