Latest Post

Keterangan : Kanitreskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir melaksanakan sholat subuh di Masjid At Taqwa. Sei Langkat. Sagulung. Minggu, (21/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Personil Polsek Sagulung laksanakan sholat subuh berjemaah di Masjid Besar At Taqwa Perum Graha Nusa. Sei Langkat. Sagulung. Minggu, (21/1/2024). 

Selain ibadah, kehadiran personil Polsek Sagulung juga dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalani sholat.

"Beberapa personil kita sholat subuh disana. Kegiatan tersebut bertujuan menjalin silaturahmi kepada warga," ujar Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan.

Selain itu, personil juga menyampaikan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman." Tutup Kapolsek.

Sekitar pukul 05.30 wib kegiatan selesai dan berjalan aman dan kondusif. (Red)

Keterangan : Prosesi penyerahan bendera petaka PMR kepada Ketum PMR Kepri Dr Tengku Afrizal Dachlan saat Pengukuhan Pengurus di Golden Prawn. Sabtu, (20/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Persatuan Masyarakat Riau (PMR) Provinsi Kepulauan serta Kota Batam menggelar Acara Silaturahmi serta Pengukuhan Pengurus pada masa bakti 2023-2028 di Golden Prawan. Bengkong Laut. Sabtu, (20/1/2024).

Dalam musyawarah besar PMR, Dr Tengku Afrizal Dachlan secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum PMR Kepri dan Drs H. Jefridin Hamid sebagai Ketua Umum PMR Kota Batam.

Ketum Pusat PMR Indonesia H. Rusli Effendi, S.Pdi saat memberikan kata sambutan dalam acara mengatakan,

"Saya berharap PMR dapat bekerjasama dengan pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten dalam memajukan pembangunan dari setiap sektor," ucap Rusli.

Senanda dengan Rusli, Ketum PMR Kepri Dr Tengku Afrizal Dachlan juga akan secepatnya membentuk PMR di Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Kepri.

"Pada dasarnya, masyarakat riau telah membentuk paguyuban-paguyuban yang mewakili Kota Kabupaten dan sudah banyak yang berdomisili di Kota maupun Kabupaten di Kepri. Secepatnya akan kita lantik dalam menjaga silaturahmi sesama masyarakat riau di tanah perantauan," ujar Afrizal.

Dikatakan Afrizal, PMR merupakan wadah persatuan masyarakat perantau yang asal usulnya dan lahir di Provinsi Riau.

"Ini yang perdana PMR dilantik di Kepri dan Kota Batam. Maka dari itu, kita akan fokus melengkapi kepengurusan serta konsolidasi agar dapat menyusun program kerja kedepannya," terang Afrizal.

Akhir kata Afrizal berharap, setelah nanti di adakan rapat. PMR dapat menyajikan trobosan-trobosan dalam program yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota." Tutupnya. (Red)

Keterangan : I Ketut Kasna Dedi Kepala Kejaksaan Negeri Batam saat diwawancarai usai Acara Konferensi Pers di Kantor Kejari Batam. Jumat, (19/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Sering sekali dalam penerapan tuntutan pidana terhadap terdakwa di suatu perkara oleh jaksa penuntut umum terkesan tidak tegas atau melemah. Namun, hal tersebut dapat disebabkan oleh pertimbangan dari beberapa faktor.

Sama hal nya yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam I Ketut Kasna Dedi saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Batam. Jumat, (19/1/2024).

"Dalam penegakkan hukum. Selain berkeadilan, JPU juga harus mengedepankan hati nurani dalam menerapkan tuntutan pidana terhadap terdakwa dalam suatu perkara," ungkap Kasna.

Ia juga menjelaskan, dalam memberikan tuntutan pidana harus melalui tahapan-tahapan yang disertai pertimbangan dari beberapa faktor.

"Dalam menentukan hukuman, bukan sebuah ajang balas dendam. Akan tetapi, ada pertimbangan-pertimbangan dari beberapa faktor," ujar Kasna.

Dikesempatan ini juga, Kepala Kejari Batam sangat menyesali apa yang telah diberitakan oleh salah satu media online di Kota Batam terkait penetapan tuntunan pidana dalam penangangan perkara Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.

"Sangat disesali apa yang telah diberitakan terkait adanya penanganan perkara yang telah ditangani Kejari. Salah satu nya perkara PMII dengan empat point perkara," pungkas Kepala Kejari Batam.

Keterangan : Kejaksaan Negeri Batam mengelar Konferensi Pers Terkait Pemberitaan Penetapan Tuntunan dalam Penanganan Perkara PMII di Kantor Kejari Batam. Jumat, (19/1/2024).
Menurutnya, pemberitaan tersebut sangat tendensius serta narasumber yang bukan berkompeten di bidangnya.

"Seharusnya, dalam memberikan informasi harus melalui kajian-kajian akademis serta menggali informasi tentang apa yang menjadi latar belakang keputusan tuntunan tersebut," jelas Kajari Batam.

Kajari melanjutkan, jangan dengan adanya pemberitaan tersebut, sampai menimbul opini kepada masyarakat bahwa apa yg telah dikerjakan oleh Kejaksaan Negeri Batam adalah tidak benar atau tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Disamping itu, atas apa yang telah diberitakan oleh media tersebut. Kajari juga mengatakan pihaknya telah melayangkan surat aduan kepada dewan pers.

"Kita sudah adukan ke Dewan Pers, tinggal menunggu keputusan dari dewan pers. Sehingga kita tau langkah selanjutnya yang harus ditempuh," tutur Kajari.

Perlu diketahui, penerapan tuntutan pidana dalam empat point perkara PMII tersebut sudah sesuai ketentuan yang berkeadilan dan mengendepankan hati nurani.

"Banyak pertimbangan dan tahapan-tahapan dalam menerapkan tuntutan pidana terhadap terdakwa perkara PMII tersebut. Bukan semata-mata kita melempem dalam memberikan tuntutan kepada terdakwa," jelas Kajari.

Sebagai contoh, dikatakan Kajari, perkara PMII dengan terdakwa atas nama Yuliani. Tuntunan pidana yang ditetapkan oleh JPU, berdasarkan pertimbangan kondisi terdakwa yang sedang hamil dan sebagai tulang punggung keluarga. Maka dari itu dalam penerapan tuntutan pidana harus mengedepankan hati nurani.

Akhir kata Kajari Batam berharap, jika dalam pemberitaan harus sesuai fakta. Kenapa begitu, karena menurutnya dalam suatu proses pengadilan dalam hal ini tuntutan hukuman kepada terdakwa, tidak semena-mena ditentukan oleh jaksa penuntut. Tetapi masih ada pertimbangan keputusan dari hakim yang memimpin persidangan tersebut." Tutup Kajari Batam. (Red)

Keterangan : Wartawan Sulaeman Boulolo alias Alex tutup usia pada Kamis Pagi, (18/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Kalangan Insan Pers di Kota Batam, Provinsi Kepri diterpa kesedihan mendalam. Hal ini dikarenakan salah satu rekan media online telah berpulang ke sang pencipta. Kamis, (18/1/2024).

Sulaeman Boulolo alias Alex yang kesehariannya menjadi jurnalis dari media online Redaksimedia.com telah meninggal dunia karena sakit.

Diketahui, Kamis pagi Alex yang sedang berada di dalam rumah mencoba menahan sakit lambung yang dialaminya. Namun naas ketika rekan dan saudara sampai di rumahnya, Alex sudah terbaring di lantai.

"Saat saya ingin main ke rumah Alex, saya melihat Alex sudah terbaring di lantai dan segera saya menghubungi keponakannya. Setelah keponakan datang, Alex segera kami bawa ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja ," ujar Nomi rekan Alex.

Keterangan : Rekan jurnalis saat melayat di RS Elisabeth. Lubuk Baja. Kota Batam.
Masih kata Nomi. Saat di RS Elisabeth, pihak rumah sakit menyatakan jika Alex sudah meninggal dunia." Imbuhnya.

Sebelumnya, Alex juga sudah dikabarkan sedang dalam keadaan sakit semenjak seminggu lalu.

Dikalangan insan pers di Kota Batam, Alex juga dikenal sosok yang ramah, baik dan mudah bergaul. Tidak heran jika kepergiannya meninggalkan kesedihan mendalam bagi para rekan maupun teman dekatnya.

Atas kepergian Alex, Kami segenap redaksi media online Rotasikepri.com ucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kesabaran dan ketabahan.

Dari keterangan pihak keluarga, Jenazah Alex rencananya akan di bawa ke kampung halamannya di Nias Selatan besok pagi menggunakan pesawat terbang. (Red)

Keterangan : Kunjungan Kejaksaan Negeri Batam ke Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I. Kecamatan Sekupang. Kota Batam. Kamis, (18/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Kejakasaan Negeri (Kejari Batam) yang dipimpin oleh I Ketut Kasna Dedi saat ini melakukan trobosan - trobosan baru guna lebih dekat dengan masyarakat.

Trobosan tersebut dilakukan melalui program-program yang menarik. Salah satunya pendamping dalam penerbitan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak.

Patut diketahui, saat ini masih banyak anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mendaftar di Sekolah Negeri.

Oleh karena itu, Kejari Batam yang bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam mengunjungi Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I. Kecamatan Sekupang. Kota Batam. Kamis, (18/1/2024).

Keterangan : Pemberian Sembako oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi kepada Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I. Kecamatan Sekupang. Kota Batam. Kamis, (18/1/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka penertiban Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam serta membagikan sembako.

"Kejari Batam akan memfasilitasi anak-anak di Panti Asuhan dalam pembuatan Akte lahir dan Kartu Identitas Anak," ujar Kajari Batam.

Maka dari itu, Kejari Batam akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam," tambahnya.

Keterangan : Anak - Anak Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I. Kecamatan Sekupang. Kota Batam.
Dalam upaya memfasilitasi hal tersebut, Kajari Batam memerintahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk berkordinasi kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam. 

"Tujuan kegiatan ini agar anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara, termasuk mendapatkan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak seperti anak-anak pada umumnya sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah," terang Kajari.

Kajari juga menyampaikan target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak akan dilakukan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Sehingga, diharapkan di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan kartu identitas anak." Imbuhnya.

Selain Kajari Batam, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Batam dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam (Leo Putra serta Pengurus Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I dan 45 (empat puluh lima) anak pada Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I. (Red)

Keterangan : Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jodoh Polsek Batu Ampar, Aipda Rio Tanjung berdialog terkait Kamtibmas dengan satpam di salah satu perusahaan dalam kawasan Kelurahan Sei Jodoh. Kamis, (18/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jodoh Polsek Batu Ampar, Aipda Rio Tanjung laksanakan patroli dan sambang dialogis ditempat-tempat keramaian, baik pusat perbelanjaan, obyek vital, pasar, pertokoan, tempat hiburan, tempat wisata, perumahan-perumahan dan pasar. Kamis, (18/01/2024). 

Kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk langsung menjangkau masyarakat yang sedang beraktifitas, berdialog dengan masyarakat, mencari informasi dari masyarakat tentang situasi kamtibmas diseputaran lokasi patroli dan sambang dialogis. 

Kepada masyarakat, personil juga menghimbau untuk selalu waspada terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang setiap saat dapat mengancam baik harta benda maupun mengancam jiwa, juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati dengan kejahatan 3C

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, bahwa kegiatan rutin tersebut adalah upaya - upaya yang dilakukan Polri khususnya Polsek Batu Ampar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercipta situasi kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, dengan pergelaran personil di lapangan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

“Dengan adanya personil kami di lapangan akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beraktifitas di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, mohon kepada masyarakat untuk jangan segan-segan berdialog dengan personil kami maupun memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas. Segera hubungi personil Polsek Batu Ampar jika suatu saat ada permasalahan yang terjadi." Tutup Kapolsek. (Red/r)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.