Latest Post

Keterangan : Acara Pelantikan Pengurus DPD Projo Periode 2023-2028
Batam, Rotasikepri.com - Pelantikan pengurus DPD Projo periode 2023-2028 sekaligus konsolidasi pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, yang dilaksanakan di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel. Jumat, (12/1/2024).

Herdiansyah selaku ketua panita pelaksana menyebutkan, pengurus PROJO Kepri ini di adakan pelantikan secara langsung oleh ketua umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi.

“Ketua Umum Budi Arie Setiadi yang juga sebagai Menteri Komunikasi dan informatika serta sejumlah rombongan DPP hadir dan turut hadir dalam pelantikan pengurus DPD Projo ketua TKD Kepulauan Riau, Ketua Partai PSI Kepulauan Riau," kata pria yang akrab dipanggil Dado.

DPD PROJO Kepulauan Riau sebut Dado, mengundang seluruh masyarakat dan simpatisan pendukung Prabowo-Gibran, pengurus Partai dari Koalisi Indonesia Maju, relawan pendukung Prabowo-Gibran untuk hadir di pengukuhan, pelantikan DPD PROJO Kepri.

“Alhamdullilah, cukup lumayan yang hadir yang mana kami telah mengirim undangan resmi ke para relawan maupun masyarakat yang mendukung capres dan cawapres Prabowo Gibran dalam acara pelantikan pengurus DPD Projo Kepri," ungkap Dabo

Untuk hiburan selama acara berlangsung, cukup meriah dan dihibur dengan joget Gemoy bersama serta sejumlah penampilan lainnya.

“InsyaAllah kalau tidak ada halangan Capres dan Cawapres Prabowo Gibran akan datang ke Kepulauan Riau pada hari Sabtu 13/1/2024.” Imbuh Dabo. (Red)

Keterangan : Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno.
Batam, Rotasikepri.com - Masyarakat Kecamatan Batu Ampar secara langsung menyampaikan curhatan maupun keluhannya kepada Kapolresta Barelang. Kombes Pol Nugroho Tri N pada saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Kantor Camat. Jumat, (12/1/2024).

Dimana, masyarakat mengeluhkan situasi kamtibmas seputaran kenakalan remaja, pencurian motor hingga kemacetan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada Kapolresta Barelang untuk mengaktifkan Siskamling dalam sesi tanya jawab di acara Jumat Curhat tersebut.

Keseluruhan dari curhatan maupun keluhan masyarakat langsung didengar dan ditampung serta ditanggapin oleh Kapolresta Barelang berserta Jajaran PJU Polresta Barelang yang hadir dalam acara.

Keterangan : Perwakilan masyarakat Kecamatan Batu Ampar secara langsung sampaikan aspirasi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat kegiatan Jumat Curhat di Kantor Camat Batu Ampar. Jumat, (12/1/2024).
Dalam hal ini, Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno dan Wakapolsek Batu Ampar Iptu Raden Bimo yang turut mendampingi Kapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut mengatakan,

"Hari ini kita kedatangan Kapolresta Barelang dalam kegiatan Jumat Curhat yang akan menampung secara langsung aspirasi masyarakat," ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, keluhan masyarakat akan segera kita tindaklanjuti, seperti menguatkan siskamling hingga kemacetan yang terjadi di kawasan industri maupun di wilayah lain.

"Saat ini kita sudah memiliki satu siskamling di kelurahan sungai jodoh, selanjutnya swadaya masyarakat tentang menjaga keamanan lingkungan akan segera kita kuatkan kembali di wilayah lainnya," terang Kapolsek

Keterangan : Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N pimpinan langsung kegiatan Jum'at Curhat di Kantor Camat Batu Ampar. Jumat, (12/1/2024).
Selain itu, untuk kemacetan. Kapolsek mengatakan akan meningkatkan kegiatan strong point di waktu-waktu jam padat pagi maupun sore dalam kawasan industri maupun di wilayah lainnya," ucapnya lagi.

Kemudian, dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di Wilayah Kecamatan Batu Ampar. Seperti, kenakalan remaja maupun tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Kapolsek berharap dapat bekerjasama dengan masyarakat.

"Tindak pidana curanmor masih mendominasi, khususnya ditempat kos-kosan. Untuk itu, kita meminta kepada pemilik kos agar selalu memasang CCTV dan menghimbau anak kosnya yang memiliki kendaraan sepeda motor agar memasang kunci ganda," terang Kapolsek.

Tentunya, dikatakan Kapolsek. Pihak kepolisian khususnya Polsek Batu Ampar Polresta Barelang tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif." Imbuhnya.

Diakhir acara, Kapolresta Barelang bersama Kapolsek, Wakapolsek serta Camat Batu Ampar dan Jajaran PJU Polresta Barelang berserta Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Batu Ampar bagikan paket sembako kepada masyarakat. (Red)

Keterangan : Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi secara langsung menyerahkan restitusi terhadap korban perkara tindak pidana pekerja migran Indonesia di Kantor Kejari Batam. Kamis, (11/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2008 tentang pemberian kompensasi atau restitusi kepada korban dalam suatu perkara tindak pidana. Pada hari Kamis, (11/1/2024) di Kantor Kejari Batam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melaksanakan eksekusi pembayaran restitusi kepada korban tindak pidana pekerja migran Indonesia.

Pembayaran dari terpidana atas nama Devid Fauzan Bin Nasir dan Suirman Bin Samsuar tersebut, secara langsung diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam. I Ketut Kasna Dedi.

Selain Kepala Kejari, proses tersebut juga disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Jaksa Eksekutor, Perwakilan LPSK Pusat Lidya Siburian, SH, dan Maylisa Eka, SH serta Adik dari terpidana Devid Fauzan, (Desfinaldi) dan Adik dari terpidana Suirman (Agus).

Foto Istimewa
Dalam perkaranya, terpidana atas nama Devid Fauzan Bin Nasir dan Suirman Bin Samsuar telah melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 "tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHP.

"Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 471/Pid.Sus/2023/PN.Btm yang diucapkan pada hari Selasa, 14/11/2023) lalu, terdakwa Devid Fauzan Bin Nasir dan Suirman Bin Samsuar dihukum dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan," ujar Kajari Batam.

Selain itu, para terdakwa juga dihukum untuk membayar restitusi secara tanggung renteng kepada para korban. Antara lain, korban a.n Wimboharjo sebesar Rp. 2.080.000,- (dua juta delapan puluh ribu rupiah), Alwi Sidiq Rp. 2.130.000,- (dua juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dan Korban a.n Karim sebesar Rp. 1.408.000,- (satu juta empat ratus delapan ribu rupiah).

"Total biaya restitusi telah dibayar secara tanggung renteng oleh para terpidana adalah sejumlah Rp. 5.618.000,- (lima juta enam ratus delapan belas ribu rupiah)," tutur Kajari Batam.

Kajari Batam juga menjelaskan dalam pelaksanaan pembayaran tersebut, kehadiran para korban diwakili dan telah memberikan kuasa kepada pihak LPSK. Imbuhnya. (Red/r)

Keterangan : AKP Syarifuddin, Kapolsek Sungai Beduk secara langsung sambangi masyarakat yang ada di Pasar BTC. Kelurahan Mangsang guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kamis, (11/1/2024)
Batam, Rotasikepri.com -  Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada para pedagang, Ketua LPM serta masyarakat yang berbelanja di Pasar BTC Kel. Mangsang. Kamis, (11/1/2024).

Kegiatan ini merupakan sarana silaturahmi kepada para pedagang Pasar BTC, Ketua LPM, serta masyarakat yang berbelanja di Pasar BTC sekaligus mendengar secara langsung keluhan dari masyarakat terkait Kamtibmas.

Di pasar, Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Diantaranya, meminta masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dengan menggunakan kunci ganda pada sepeda motor dan tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan mematikan listrik, kompor dan air ketika hendak berangkat berbelanja ke pasar," ujarnya.

"Mari bersama-sama kita menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam khususnya Kec. Sungai Beduk." Imbuh Kapolsek. (Red/r)

Keterangan : Kejari Batam saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi SMKN 5 Batam di Kecamatan Sagulung
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka program penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengunjungi Sekolah SMK Negeri 5 Batam di Kecamatan Sagulung. Kamis, (11/1/2024).

Penyuluhan kali ini mengambil materi tentang hukum penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi para pelajar dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Selain tentang pengetahuan hukum, Kejari Batam juga memberikan edukasi tentang jenis-jenis narkotika berserta bahan pengelolaannya dan bahayanya narkotika bagi para penggunanya.

Selanjutnya dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan selaku pemateri yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan,

"Kejari Batam selalu melakukan upaya-upaya dalam mensosialisasikan tentang hukum kepada generasi muda, salah satu dengan cara Jaksa Masuk Sekolah," ujar Kasi Intel.

Lebih lanjut Kasi Intel menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program penyuluhan hukum Kejari Batam dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkotika dan terjadi tindak pidana perdagangan orang, khususnya bagi para pelajar.

"Program ini merupakan upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, serta terjadi tindak pidana perdagangan orang. Mengingat para pelajar ditingkat akhir atau kelas tiga SMK dan SMA, yang ingin mencari kerja ketika lulus nantinya," terang Kasi Intel.

Keterangan : Kegiatan Penyuluhan Hukum"Jaksa Masuk Sekolah" Kejaksaan Negeri Batam di SMKN 5 Batam di Kecamatan Sagulung. Kamis, (11/1/2024).
Diakhir penyuluhan, Kasi Intel juga mengajak para pelajar SMKN 5 Batam yang telah memiliki hak suara agar mengunakannya dengan baik dan memilih sesuai dengan keinginan serta bersama menjaga kondusifitas agar tetap aman." Tutupnya.

Selain itu, Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batam. Henra Debeny S.Pd.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Kejari Batam yang sudah berkenan hadir di Sekolah kami, semoga dengan adanya penyuluhan ini, anak-anak dapat memahami hukum. Mengingat saat ini maraknya kasus berkaitan dengan kenakalan remaja," ucap Kepala Sekolah SMKN 5 Batam.

Dikatakan Kepala Sekolah, SMKN 5 Batam memiliki 250 tenaga pengajar atau guru dengan total siswa-siswi kurang lebih empat ribu siswa.

"Disini kawasan padat, semoga acara penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan lagi dan mohon petunjuk ke depannya, terutama dalam penerapan kebijakan pemerintah ke sekolah ini." Imbuh Kepala Sekolah SMKN 5 Batam. (Red)

Keterangan : Muh. Aliuddin Arief atau lebih dikenal dengan Bung Aldi Pendiri Banteng Timur Kota Batam. Kepulauan Riau.
Batam, Rotasikepri.com - Bertambah usianya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke 51 tahun pada hari ini, pendiri Banteng Timur Kota Batam Muh. Aliuddin Arief atau lebih dikenal dengan Bung Aldi beserta Jajaran Pengurus Teras mengirimkan ucapan selamat ulang tahun. Rabu, (10/1/2024).

Banteng Timur Kota Batam sadar bahwa PDI-P adalah Partai Politik terbesar di Indonesia yang menjunjung tinggi 
Nilai-nilai demokrasi dalam Sistem kepemerintahan, dan tidak lupa akan semboyan wong cilik yang sampai saat ini selalu dekat dengan rakyat. 

"Kami sadar bahwa dengan Hari Lahir PDI-Perjuangan yang ke- 51 tahun, membuktikan bahwa PDI-Perjuangan bukan lahir karena salah satu tokoh atau dua tokoh saja dimasa sekarang, tapi telah melalui proses yang luar biasa dahsyat melalui tokoh-tokoh senior berpuluh tahun lalu," ucap Bung Aldi.

Selain itu, Banteng Timur juga turut menggemakan Satyam Eva Jayate yang artinya Kebenaran Pasti Menang.  

Foto Istimewa
Perlu diketahui, bahwa PDI-Perjuangan merupakan partai besar yang mempunyai sistem kaderisasi matang melalui sekolah partai untuk mendidik kader-kader yang punya moralitas dan etika politik yang baik, memiliki komitmen kerakyatan, serta menjadikan falsafah pancasila dengan komitmen pembebasan nasib wong cilik terus-menerus diperjuangkan oleh seluruh kader partainya.

"Dengan hasil gemblengan partai, diharapkan pemahaman ideologi yang kuat dalam organisasi politik. Maka muncullah jati diri dalam jiwa para kader-kader PDI-Perjuangan bahwa kita berasal dari rakyat," terang Bung Aldi

Akhir kata, Pendiri Banteng Timur Kota Batam Bung Aldi, juga berharap di Hari Ulang Tahun yang Ke- 51 tahun PDI-Perjuangan semakin sukses, semakin jaya, semakin berkibar dalam segala hal dan tetap bersama rakyat dalam mengawal sistem pemerintahan dari saat ini hingga seterusnya sesuai Falsafah Pancasila dalam ideologi partai." Tutupnya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.