Latest Post

Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghadiri Pelatakan Batu Pertama Rumah Contoh di Tanjung Banon Rempang Kel. Sembulang Kec. Galang. Rabu, (10/01/2024).

Kegiatan di hadiri oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Hariadi, M.Han., Pangdam I / Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Kepala BP Batam H Muhammad Rudi, SE.MM, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Kabinda Prov. Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., Kajati Prov. Kepri Dr. Rudi Margono, Deputi Bidang Investasi BP Batam Sudirman Saad, Direktur Pengelolaan Pertanahan Ilham Eka Hartawan, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Ir. Harlas Buana, M.Si, Danlantamal IV Batam Laksma TNI Tjatur Soniarto, Kabakamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Syufedri. 

Kemudian di hadiri juga oleh Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Zainal Arifin, S.I.K, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Danyonif 136/TS Mayor Inf Gede Agusrian Pringgana S.sos,MMAS, Dandenpom 1/6 Batam Mayor CPM. Stevanus Purba, S.H., DanyonMarharlan IV, Mayor Mar Andi Arif Mangkubumi S.Ip, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto,SH,.MH., kepala Kemenag Kota Batam, Direktur Infrastruktur BP Batam, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kapolsek Galang, Danramil Galang, Camat Galang, Pendiri Lang Laut, Lurah Se-kecamatan galang serta Masyarakat rempang 500 orang. 

Dalam sambutannya Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, SE, MM mengatakan hari ini tiba saat nya kita sudah masuk pada fase pembangunan 4 rumah contoh dan selanjutnya nanti akan di bangun 991 unit rumah contoh selanjutnya.

Kami akan berusaha semampu kami pada kesempatan ini untuk pembangunan rumah contoh akan segera dan secepat nya dilakukan, tadi sudah kita sama sama liat video rencana pembangunan rumah contoh termasuk fasum dan daerah sekolah.

Yang kedua, rumah ibadah juga yang paling penting, kita bangun di daerah ini agar masyarakat bisa beribadah dengan baik di daerah ini nantinya, dan juga kantor pelayanan juga akan kita bangun seperti kantor kecamatan, koramil, Polsek dan lainnya di daerah ini. 

Mari kita bersama sama menjaga pembangunan rumah contoh ini yang akan dilaksanakan dalam rencana waktu 2,5 bulan dam semoga bisa lebih cepat selesai dibangun.

Saya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Provinsi dan Kota Batam karena telah mendukung penuh dalam pembangunan program rumah contoh ini, saya berharap kepada masyarakat apapun informasi yang tidak benar yang ibu bapak dapatkan agar dapat menghubungi anggota kami yang ada disini, agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang pembangunan yang akan kita lakukan. Ucap Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, SE, MM. 

Foto Istimewa
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. mengatakan TNI - Polri akan mensupport program-program pemerintah seperti Rempang Eco City ini yang akan kita bangun, Ini adalah program yang sangat positif, mari sama sama kita mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. 

Saya berharap program ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menerima dampak positif nya, apapun hal yang berkaitan dengan situasi kamtibmas, semoga bisa lebih baik dan aman semoga kita juga bisa bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas, sebentar lagi pemilu akan kita mulai, mari bersama-sama kita mensukseskan pemilu dengan baik dan lancar, ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Hariadi, M.Han. mengucapkan Terimakasih kepada seluruh warga rempang yang saat ini hadir dalam moment yang sangat istimewa ini, Saya ingin menyampaikan pesan di forum istimewa ini karena saya pernah bertugas di daerah kepulauan riau pada tahun 2013 tepatnya kabupaten natuna kepulauan riau.

Saya melihat pembagunan yang ini adalah program yang positif, dan saya ucapkan terimakasih kepada walikota batam karena program ini bisa membuat batam lebih baik dan lebih maju, Semoga masyarakat mendapatkan dan merasakan serta menikmati apa yang sudah dibangun. 

Saya berpesan agar semua masyarakat disini tidak mendengarkan isu isu yang tidak benar, komunikasi terlebih dahulu ke BP Batam agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Mari kita sama-sama membangun komitmen program ini untuk kota batam yang lebih maju, sebentar lagi kita akan mengadakan pesta demokrasi agar kita semua dapat mendukung bersama-sama agar dapat berjalan dengan lancar, Mari kita sama sama mewujudkan kota batam yang aman dan tentram. ucap Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Agus Hariadi, M.Han. 

Kemudian dilaksanakan Peletakan batu pertama rumah contoh dan Penyerahan secara simbolis sembako kepada masyarakat Galang.

Dalam kegiatan tersebut disiapkan sembako kepada masyarakat rempang Galang dari Provinsi kepulauan riau dan pemerintah Kota batam sebanyak 1000 Paket Sembako. (Red/r)

Foto Istimewa
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap Pelaku Penempatan PMI Ilegal atau Non Prosedural yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kasihumas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kapolsek KKP Batam AKP Jaya Tarigan bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (10/01/2024)

Terkait TPPO atau PMI Ilegal ini terdapat 3 kasus yang berhasil di ungkap, 2 kasus di tangani oleh Satreskrim Polresta Barelang dan 1 Kasus diungkap oleh Unit Reskrim Polsek KKP Batam, yang di mana bekerja sama BP2MI Kota Batam. 

Pengungkapan pertama pada terjadi tanggal 4 Januari 2024 di Pelabuhan International Harbourbay, kemudian yang kedua terjadi pada tanggal 4 januari 2024 di Pelabuhan International Harbourbay, dan yang ketiga terjadi pada tanggal 2 januari 2024 terjadi di Pelabuhan Ferry International Batam Centre. 

Dengan total korban keseluruhan ada 34 orang CPMI atau Calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepri dan Kalimantan Selatan. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Tersangka yang berhasil di amankan berjumlah 3 orang berinisial HK (61 tahun) sebagai Direktur dan bertanggung jawab terhadap PT. Energi Samudra Indonesia dalam hal pemberangkatan ke 23 CPMI Ke Thailand atas permintaan PT. NIPPON STEEL ENGINEERING, memfasilitasi tempat penginapan atau tempat tinggal sementara yang terletak di Hotel Z Kec. Batu Ampar. 

Dan memerintahkan anggota untuk menjemput CPMI di Bandara Hang Nadim dan mendampingi CPMI ketika akan berangkat akan ke Singapura dengan keuntungan sebesar Rp. 2.000.000-, dengan rincian Rp. 50.000-, per orang dari keuntungan penginapan, Rp. 40.000-, per orang keuntungan biaya transportasi darat yang mana korban sebanyak 23 orang.

Foto Istimewa
Kemudian Tersangka yang kedua inisial K (39 tahun) Berperan Merekrut CPMI melalui media Sosial Facebook dan membantu proses keberangkatan ke Malaysia dan akan menerima keuntungan sebesar Rp. 1.500.000. 

Tersangka yang ketiga inisial RA (62 tahun) berperan Merekrut CPMI, membantu proses keberangkatan ke Malaysia dan juga akan ikut berangkat bekerja ke Negara Malaysia yang nantinya akan menjadi Manager Produksi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan dalam mengungkap ini kami bekerjasama dengan BP2MI yang gencar dalam penanganan PMI Ilegal di Kota Batam dan kami akan terus kerjasama dan bersinergi dalam mengungkap pelaku TPPO maupun PMI Ilegal di Kota Batam. 

Ini merupakan atensi pemerintah Bapak Kapolri supaya menindak tegas Tindak Pidana PMI Ilegal maupun TPPO. Kami Polresta Barelang terus melakukan pemberantasan PMI Ilegal maupun TPPO. 

Saya himbau masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan iming iming gaji besar bekerja di luar negeri, silahkan kalau mau berangkat sesuai dengan prosedur yang ada, jika tertangkap akan saya tindak tegas, dan jika ada informasi dari masyarakat mengetahui adanya penampungan seperti wisma atau hotel adanya penampungan yang mencurigakan tolong diinfokan kepada kami. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Kepala Balai BP2MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, SIK, MH mengatakan saya merasa terhormat bisa bersinergi dengan polri, kami melihat dinamika kepri menjadi pusat perhatian PMI termasuk kepri sebagai daerah transit, banyak pekerja dari luar Kepri melalui pelabuhan yang ada di Kota Batam. saya mengucapkan terimakasih pengungkapan ini tidak hanya mengungkap agen bahkan kita bisa mengungkap korporasinya, saya ikut berterimakasih. Ucap Kepala Balai BP2MI Kepri Kombes Pol Imam Redi, SIK, MH. 

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Pemerintahan Pengganti UU. No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 e KUHP. Ancaman Pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,00. (Red/r)

Keterangan : Dua residivis berinisial ES (32 tahun) dan insial RPN (34 tahun) tersangka perampokan Apotik Kimia Farma di Komp. Ruko Baloi Kusuma Indah Kec. Lubuk Baja. ditangkap Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja.
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian, SH, SIK, Kasihumas AKP Tigor Sidabariba, SH, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (10/01/2024)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kejadian Perampokan di Apotik Kimia Farma Kec. Lubuk Baja Ini Viral. 

Kejadian terjadi pada tanggal 07 januari 2024 , di Komp. Ruko Baloi Kusuma Indah Kec. Lubuk Baja. 

Pelaku berjumlah 2 Orang yang berinisial ES (32 tahun) sebagai otak pelaku perampokan dan juga merupakan residivis curat Bobol Rumah dan di tahan selama 3 tahun. 

Kemudian pelaku yang kedua insial RPN (34 tahun) yang mana pelaku 2 kali residivis curat dan curanmor yang baru keluar penjara. 

Korban PT. KIMIA FARMA APOTEK, dengan inisial korban PA yang merupakan kasir di Apotik Kimia Farma tersebut. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Pelaku ES berhasil di lakukan penangkapan pada Senin tanggal 08 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib dan pelaku RPN di tangkap tanggal 08 Januari 2024 sekira pukul 18.00 Wib. Setelah pelaku ES setengah jam kemudian dilakukan penangkapan terhadap RPN. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. mengatakan saya mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim beserta Jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap cepat pelaku kurang dari 24 jam. 

Kronologis kejadian Berawal pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 07.00 Wib, Pada korban PA sedang berjaga sendirian, setelah Apotik Kimia Farma dibuka, korban pun duduk di posisi dekat meja kasir, Selanjutnya pelaku ES masuk ke dalam Apotik Kimia Farma dan menanyakan obat anti nyeri kepada korban. Pada saat Korban mengambil obat anti nyeri, tiba-tiba pelaku sudah berada di samping dekat pintu masuk ke dalam ruangan area kasir. 

Kemudian pelaku melakukan penyanderaan dan penodongan kepada korban dengan mengatakan, “Jangan banyak bergerak, aku gak mau nyakitin mbak tapi aku cuman mau ambil uang aja, mana uangnya?” dan pada saat Korban ketakutan kemudian pelaku pun berkata “Yaudah makanya jangan banyak bergerak, diam kamu diam”. 

Keterangan : Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian, SH, SIK, Kasihumas AKP Tigor Sidabariba, SH, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (10/01/2024)
Akhirnya dengan di ancam oleh pelaku ES, korban PA memberikan uang dimeja kasir sebesar Rp. 4.430.800, dan pelaku satu berinisial RPN stanby di motor berjaga di luar. 

Kemudian pelaku juga meminta dompet Korban dan mengambil uang SGD 20 dan RM 20 dari dompet korban. selanjutnya pelaku meminta Handphone milik Korban dan korban memberikan 1 Unit Handphone Samsung Galaxy A14 warna Hitam milik apotek dan 1 Unit Handphone Oppo Reno 4F warna Hitam milik korban. 

Dan selanjutnya pelaku pun menyuruh korban ke belakang dan menyuruhnya masuk ke dalam WC. Lalu pelaku berkata kepada korban “Jangan keluar dulu sebelum ku panggil keluar”. Setelah pintu WC ditutup, pelaku ES pun langsung bergegas menuju pintu keluar lalu pelaku kabur Bersama satu pelaku lainnya RPN. 

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 Kotak Handphone Samsung Galaxy A14, 1 Kotak Handphone Oppo Reno 4F, 1 Flashdisk berwarna Hitam, 1  Helm Hitam Merk“CLASSIC, 1 Jas Hujan Berwarna Bening, 1 Tas Ransel Biru Dongker yang bertuliskan “ADVENTURE WORLD, 1 Handphone Samsung Galaxy A14, Uang Tunai Sebesar Rp. 1.300.000, dengan pecahan Rp. 100.000, 1 Buah Parang dengan Gagang berwarna Hitam dengan kondisi Gagang sudah patah, 1 Helm Silver dengan Merk “CLASSIC, 1 Jas Hujan Biru dengan list berwarna Silver dan Hijau Stabilo, 1 Handphone Oppo Reno 4F. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Perampokan sudah di rencanakan pelaku karna dari plat nomor sepeda motor pelaku gunakan sudah di copot. Dan kedua pelaku memakai helm, masker dan jas ujan agar tidak termonitor oleh saksi di lokasi apabila melihat pelaku. 

Saat di lakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri kemudian di lakukan tindakan tegas terukur oleh Tim untuk melumpuhkan pelaku. 

Motif dari pelaku untuk menguasai barang atau uang di apotik karena pelaku mengetahui di apotik tersebut terdapat brangkas. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menegaskan tidak akan membiarkan segala bentuk tindak kejahatan di kota batam seperti curas, curat, TPPO dan lainnya semua akan saya tindak tegas jika berusaha kabur akan kami lumpuhkan. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Kondisi korban saat ini sedang syok dan masih di lakukan trauma healing diharapkan korban sehat kembali. 

Dihimbau kepada masyarakat Kota Batam yang memiliki tempat usaha supaya di pasang cctv jika perlu ada keamanan atau security untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan. 

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal di sangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke – 2e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 Tahun. ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Red/r)

Keterangan : Kapal Patroli BC Batam amankan kapal cepat bermuatan rokok ilegal di Pulau Petong. Kepri. Minggu, (7/1/2024)
Batam, Rotasikepri.com - Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai pada Minggu, (7/1/2024).

Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 47 karton. Penindakan dilakukan di wilayah perairan Pulau Petong, Kepulauan Riau. 

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidilah mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan kotak-kotak ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai. 

“Pada Minggu (7/1) sore Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 4 Barelang menuju Guntung,” ungkap Rizki. Rabu, (10/1/2024).

Keterangan : Terhadap 2 ABK, kapal dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC1001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut. 

“Pukul 21.40 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 2 orang ABK. Terhadap 2 ABK, kapal dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Rizki. 

Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai merek OFO sebanyak 47 karton atau 564.000 batang rokok. 

Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. (Red/r)

Keterangan : Tim pemenangan Ranah - Kamaruddin Center gelar acara silaturahmi bersama relawan di Rumah Pemenangan. Bengkong Sadai. Minggu, (7/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Tim pemenangan Calon Legislatif DPR RI Randi Zulmariadi Rudi dan DPRD Kepri Dapil 4 Hj. Asnah SE,. MM serta DPRD Kota Batam dapil 2 Kamaruddin SE,. MM., mengelar acara silaturahmi bersama relawan di Rumah Pemenangan Ranah - Kamaruddin Center. Bengkong Sadai. Kecamatan Bengkong. Minggu, (7/1/2024).

Dalam acara, kehadiran Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri H. Muhammad Rudi serta ratusan kordinator relawan tim pemenangan membawa keyakinan dalam pencapaian target suara di Pemilu 2024 mendatang.

Bukan hanya itu, optimis pencapaian target suara para calon legislatif tersebut meluap saat ratusan kordinator relawan menyatakan sikap dukungan kepada mereka (Randi-Asnah-Kamaruddin).

Menurut Hj.Asnah SE., MM., Caleg DPRD Kepri Dapil 4 (Bengkong, Batu Ampar, Batam Kota, Lubuk Baja) dari partai Nasdem dengan nomor urut lima ini, dengan semangat para relawan yang hadir dalam acara membawa harapan besar untuk duduk di kursi legislatif pada pemilu 2024.

"Dengan semangat tim pemenangan bersama relawan, niat baik dan harapan kami untuk duduk di kursi legislatif dapat tercapai," ujar Hj. Asnah saat diwawancarai.

Dikatakan Hj Asnah, pencapaian target suara diangka sembilan ribu sudah bisa mendudukkan dirinya menjadi anggota dewan DPRD Provinsi Kepri.

"Peroleh suara sembilan ribu sudah cukup untuk menjadi anggota dewan DPRD Kepri, tapi alhamdulillah dari data base tim pemenangan untuk dapil 4 kurang lebih sepuluh ribu relawan telah terdaftar." Imbuhnya.

Keterangan : Kamaruddin SE, MM Calon Legislatif DPRD Kota Batam dapil 2 Bengkong - Batu Ampar Nomor 5 Partai Nasdem saat diwawancarai.
Senada dengan Hj. Asnah, Kamaruddin yang juga caleg DPRD Kota dapil 2 (Bengkong, Batu Ampar) mengatakan,

"Acara kampanye serta acara silaturahmi ini adalah kampanye perdana untuk bertemu sapa antara caleg dengan relawan maupun tim serta kordinator dengan relawan," ujar Kamaruddin.

Dijelaskan Kamaruddin, acara ini juga dihadiri kurang lebih 600 sampai 700 kordinator relawan tim pemenangan Ranah - Kamaruddin Center.

"Diperkirakan hampir 600 sampai 700 kordinator relawan hadir hari ini, walaupun dengan kondisi hujan," ucapnya.

Kamaruddin juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah memiliki rumah aspirasi. Dimana nantinya rumah tersebut dapat menjadi tempat penampungan aspirasi masyarakat ketika duduk nanti.

"Kita sudah memiliki rumah aspirasi untuk menampung setiap permasalahan masyarakat ketika kami duduk nanti. Apabila permasalahan tersebut tidak dapat selesai disitu, maka akan kita bawa ke DPRD Kota. Jika belum selesai juga, kita bawa ke DPRD Provinsi hingga ke DPR RI sampai permasalahan tersebut selesai," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin juga meminta doa dan dukungan para relawan serta masyarakat agar niat baik serta perjuangan ini tercapai. Sehingga Ranah - Kamaruddin menjadi pemenang di Pemilu 2024." Tutupnya. (Red)

Keterangan : Polsek Sagulung berserta tim gabungan melaksanakan kegiatan cipta kondisi di Cafe D'Kampung dekat Tunas Regency. Kec Sagulung. Sabtu, (6/1/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Banyaknya Cafe atau tempat hiburan malam di Kota Batam menjadi alasan sebagai penarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun hal tersebut harus sesuai dengan izin dan kondisi lingkungan sekitarnya agar tidak mengakibatkan keresahan bagi masyarakat.

Sama halnya dengan Cafe D'Kampung yang berada di Tunas Regency Kecamatan Sagulung. Dimana cafe tersebut mendapatkan komplain dari warga terkait suara musik yang terlalu keras saat beroperasi. Bahkan komplain warga tersebut sudah viral di medsos.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Sagulung bersama tim gabungan meliputi Danramil, Babinsa, Kecamatan Sagulung, PTSP Kota Batam, Kasi Trantib Kecamatan dan Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sagulung serta pihak Kelurahan Sei Binti melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dengan mendatangi lokasi Cafe D'Kampung. Sabtu. (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 wib.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang turun langsung ke lokasi mengatakan,

"Dalam menindaklanjuti aduan masyarakat tentang suara musik berasal dari Cafe D'Kampung yang sangat menggangu, kita bersama tim gabungan mendatangi lokasi," ujar Kapolsek.

Foto Istimewa
Dijelaskan Kapolsek, saat melakukan pengecekan terhadap perizinan oleh PTSP Kota Batam. Ditemukan bahwa izin yang dimiliki hanya izin tempat makan bukan izin pub atau bar.

"Saat di cek oleh PTSP Kota Batam, izin mereka hanya untuk penyediaan makan dan minuman atau usaha tempat makan," jelas Kapolsek

Untuk itu, tim memberikan himbauan kepada pengelola agar melakukan usaha sesuai dengan perizinan

"Dari pihak PTSP sebagai Instansi yang berwenang terhadap izin, meminta pihak tersebut untuk melakukan pengurusan izin dan tidak mengaktifkan music yang dapat mengganggu masyarakat," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga berharap agar dapat bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya buat pengelolaan cafe agar tidak menghidupkan musik yang dapat menggangu kenyamanan warga. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.