Latest Post

Keterangan : Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N (kiri) didampingi oleh Waka Polresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti (kanan) pimpin langsung acara rilis akhir tahun Polresta Barelang di Lantai 3 Mako Polresta Barelang. Kamis, (28/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rilis akhir tahun 2023, Polresta Barelang mencatat kasus kekerasan seksual anak meningkat dari tahun lalu.

Hal ini dipaparkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N yang didampingi oleh Waka Polresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kasat Reskrimnya Kompol Dwi Ramadhanto saat Agenda Rilis Akhir Tahun Polresta Barelang di Lantai 3 Mako Polresta Barelang. Kamis, (28/12/2023).

"Sebanyak 226 kasus kekerasan seksual anak yang ditangani sepanjang tahun 2023 ini mengalami peningkatan dari tahun lalu," papar Kasat Reskrim.

Selain itu, untuk kasus tertinggi yaitu kasus pencurian dengan total 411 kasus, penipuan 351 kasus, penggelapan 157 kasus, PMI 54 kasus dan TPPO 11 kasus," terang Kasat.

Peningkatan ini juga dialami Satresnarkoba Polresta Barelang yang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Batam.

Dimana dalam catatannya, Satresnarkoba telah berhasil menangani 71 kasus peredaran gelap narkotika dengan total tersangka 113 orang.

"Sepanjang tahun 2023, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 118.217,37 gram, ganja seberat 4.386,64 gram, kokain 2.037 dan ekstasi 1.872 butir," papar Kasat Resnarkoba Kompol Rayendra Arga Prayana .

Keterangan : Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto saat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023.
Hal serupa juga terjadi di Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang dengan peningkatan kecelakaan lalulintas mencapai 10 persen dibandingkan tahun lalu.

"Kecelakaan lalulintas di tahun 2023 mengalami peningkatan 10 persen dari tahun lalu. Namun, korban jiwa dalam kecelakaan menurun sebesar 3 persen," ujar Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, terkait meningkatkannya kasus kekerasan seksual anak ini. Diminta peran aktif orang tua dalam mencegah dan memerangi tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

"Peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak menjadi peran penting dalam mengantisipasi kekerasan seksual terhadap anak dan kenakalan remaja yang kerap menjadi keluhan masyarakat," ucap Kapolresta.

Selain itu kata Kapolresta, pihaknya akan selalu berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap segala jenis narkotika di Kota Batam," ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran Polresta Barelang agar menjunjung netralitas dalam pesta demokrasi mendatang.

"Jajaran Polresta Barelang saya minta harus netral, jangan ada berpihak kepada paslon manapun." Imbuhnya diakhir acara. (Red).



Batam, Rotasikepri.com – Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran Delapan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang di Fasilitasi oleh BP Batam. Rabu (27/12/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., BP Batam Wilfred Panjaitan, BP Batam Bidang lalulintas Bpk. Boy, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 8 Personil BP Batam, 18 Personil Ditpam Batam. 

Delapan Kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sdri. Sufiah (65 tahun) beralamat di Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara ke Perum. Aviari Garden, dengan total keluarga berjumlah 1 orang. 

Kemudian Sdri. Maimunah (55 tahun) beralamat Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara di Perum. Aviari Garden 1, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.

Sdri. Marianis Samad (57 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah Rt 01 Rw 02 pindah sementara di Ruko CGC dengan jumlah keluarga sebanyak 4 orang. 

Kemudian Sdr Wahyu Agustian (27 tahun) beralamat di Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara di Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.

Sdri. Manis (65 tahun) beralamat di Sembulang Camping Tt 02 Rw 02 pindah sementara ke Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.

Kemudian Sdr. Januari (32 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah pindah sementara ke Ruko BCP, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.

Sdr. Sudiono (51 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah Rt 01 Rw 02 pindah sementara ke Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.

Kemudian Sdr. Azuar (39 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah pindah sementara ke Ruko BCP, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.

Sdri. Sufiah Warga yang melaksanakan pergeseran sementara mengatakan saya warga Sembulang Camping yang alhamdulillah saya ikut mendukung program pemerintah untuk pindah ke rumah sementara tanpa paksaan siapapun, saya juga berterimakasih kepada pemerintah dan BP Batam semoga perpindahan saya ini dapat menjadi lebih baik. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengatakan menghimbau masyarakat jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib. 

Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman  kedamaian ditengah tengah masyarakat khususnya di Rempang Galang Kota Batam. (Red/r)

Keterangan : Waka Polresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK (kiri) menyerahkan bendera kuning sebagai Polsek Terbaik Periode bulan November 2023 kepada Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K (kanan) di Mapolresta Barelang. Rabu, (27/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan November 2023. Rabu, (27/12/2023)

Penghargaan Polsek Terbaik diberikan kepada Polsek Nongsa yang mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 79,00 serta menerima Bendera Kuning dan Kapolseknya memakai Ban Lengan Kuning yang di berikan kepada Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K sedangkan Polsek nilai terendah mendapat Bendera Warna Hitam yang di berikan kepada kepada Kapolsek Sei Beduk dengan nilai 8,70.  

Adapun yang menjadi penilaian yakni Kegiatan Penyelesaian Perkara, Kegiatan Viralisasi Humas, Giat Patroli, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Kemudian jika ada Pengaduan masyarakat dalam bentuk Komplain Pelayanan Masyarakat (Dumas), ini akan mengurangi jumlah nilai menjadi Nilai ( – 2 ) Per dumas.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK mengatakan alhamdulillah sudah kita laksanakan apel penghargaan Periode November 2023.

Terimakasih untuk Kapolsek atas kinerjanya yang maksimal, terus di pertahankan, semoga ke depan menjadi yang terbaik lagi.

Dan yang menerima bendera hitam dengan peringkat terakhir yakni Polsek Sei Beduk supaya di evaluasi lagi untuk kinerja anggota jajarannya supaya bulan depan tidak dapat bendera hitam lagi, saya sudah sampaikan, semua tergantung komandannya. Supaya memimpin anggotanya dengan semangat, semua penilaian obyektif.

Diharapkan pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran. Teruslah berikan yang terbaik kepada masyarakat dengan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jika semua penilaian maksimal situasi kamtibmas akan tercipta kondusif. Ucap Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK. (Red/r)

Keterangan : Ratusan HP Bekas di sita BC Batam dari koper salah satu penumpang pesawat lion air di Bandara Internasional Hang Nadim. Batam. Sabtu, (16/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap calon penumpang pesawat Lion Air yang kedapatan membawa 455 (empat ratus lima puluh lima) handphone bekas ditengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2023 dan tahun baru 2024. Ratusan handphone tersebut terdiri dari berbagai macam seri, dengan merk Apple Iphone. Rabu, (27/12/2023).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam, “Tanggal 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Intelijen mendapati 2 (dua) orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH yang akan membawa handphone tersebut, sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.

Keterangan : Tim Intelijen BC Batam mengidentifikasi koper milik penumpang mencurigakan yang ternyata berisi HP Bekas.
“Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8. Atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh inisial MZ dan LNH. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 koper dan 2 tas ransel berisi HP dengan merk iPhone,” tambah Rizki.

Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas 2 koper dan 2 tas ransel yang dibawa.

Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (Red/r)

Keterangan : Surat Penindakan BC Batam terhadap salah satu unit mobil Innova membawa barang BKC tanpa cukai selundupan dari Batam ke Tanjung Uban.


Batam, Rotasikepri.com - Berawal dari keberhasilan BC Batam menggagalkan penyelundup barang kena cukai (BKC) tanpa pita cukai yang akan dibawa keluar Batam melalui Pelabuhan ASDP Roro, Telaga Punggur dengan tujuan Tanjung Uban dengan menggunakan mobil minibus jenis Kijang Innova.

Dikabarkan ada 3 mobil jenis Kijang Innova dengan nomor polisi BP 1268 OY, BP 1694 YF dan BP 1068 WO yang sempat ditahan oleh Tim Reksa BC Batam dikarenakan kedapatan membawa barang berupa Mikol hingga Rokok.

Berdasarkan surat bukti penindakan nomor : SBP-437/KPU.02/2023 dengan pelanggaran PP 41 tahun 2021 " BKC tanpa melengkapi dokumen kepabeanan atau cukai", BC Batam telah menindak satu unit mobil kijang Innova nomor polisi BP 1068 WO dengan supir bernama Dony diduga pengangkut barang BKC tanpa cukai tersebut. Jumat, (15/9/2023) di Pelabuhan ASDP Roro. Telaga Punggur.

Informasi dari salah satu pemodal atau pemilik barang yang ditahan tersebut mengatakan, berawal dari penawaran bisnis sebagai penyalur minuman-minuman beralkohol berupa bir, maupun jenis lainnya dari seseorang untuk dibawa dari Batam ke Tanjung Pinang.

"Awalnya saya ditawarkan sebagai pemodal di bisnis penyalur minuman beralkohol dari Batam ke Tanjung Pinang yang dipastikan aman dan sesuai prosedur oleh berinisial IP," ungkap FP selaku pemodal barang tersebut kepada pewarta di salah satu kedai kopi dibilangan Batam Center. Minggu, (24/12/2023).

Namun saat telah berjalan, IP yang mengurus semua prosesnya dari pembelian hingga ekspedisi nya sampai tertangkap oleh BC Batam tidak bertanggung jawab alias kabur," tambah FP

Menurut FP, ini bentuk ketidakadilan dari BC Batam. Pasalnya barang miliknya ditahan, akan tetapi para pemain dari pembeli hingga pelaku ekspedisi seperti mobil dan supir yang merupakan pengangkut barang tersebut bebas berkeliaran.

"Seharusnya jangan barang saya aja ditahan, pelaku ekspedisi, mobil serta supirnya harus ditahan juga. Dan jika perlu pembeli dan toko yang menjual juga ditindak," terang FP

Keterangan : Surat keterangan pajak atau surat jalan dari toko tempat membeli barang-barang yang ditahan BC Batam di Pelabuhan ASDP Roro. Telaga Punggur. Jumat, (15/12/2023).
Dijelaskan FP, bahwa ia telah membayar DP ke pelaku ekspedisi berinisial S untuk membawa barang tersebut ke Tanjung Pinang.

"Barang itu dibawa langsung dari toko, dan saya sudah membayar DP untuk ekspedisinya ke S. Ketika saya tanya apakah aman, mereka menjawab aman karena telah membayar pajak. Namun yang ada barang saya ditangkap BC dan mereka lepas begitu saja," kesal FP.

Lanjut dikatakan FP, ia telah mengeluarkan uang sebesar 200 juta lebih dalam bisnis ini dan merasa dirugikan. Padahal barangnya hanya minum-minum beralkohol seperti bir dan sejenisnya, kenapa ditahan, dengan alasan barang tersebut BKC tanpa cukai atau dokumen kepabeanan ?

"200 juta lebih uang saya telah habis, saya berharap pihak BC Batam dapat bertindak adil. Jika mau diproses, seharusnya proses semuanya. Dari pelaku ekspedisi (Mobil dan Supir), pembeli hingga toko yang menjual barang," harap FP

Dalam kasus ini, diharapkan BC Batam dapat mengungkapkan siapa dalang ekspedisi hantu tersebut. Dan menyegel toko yang sangat berani menjual barang-barang BKC tanpa cukai tersebut.

Ditambah baru-baru ini BC Batam juga berhasil menggagalkan penyelundup dari 7 unit mobil Innova dengan modus yang sama.

Pertanyaannya, apakah BC Batam mampu mengungkapkan siapa dalang dibalik maraknya ekspedisi hantu yang menyelundupkan barang dengan menggunakan mobil Innova tersebut ?

Sampai berita ini dinaikan, pewarta sudah mencoba konfirmasi kepada pihak BC Batam melalui Humasnya Ricky Hanafi. Namun belum ada balasan. (Red)

Keterangan : Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno didampingi oleh Wakapolsek Batu Ampar Iptu Raden Bimo Dwi Lambang secara langsung memberikan tali asih kepada lima personilnya di Pos Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2023. Pelabuhan Batu Ampar. Selasa, (26/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Polresta Barelang melalui Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H, S.I.K., M.M memberikan paket tali asih kepada personil Pos Pengamanan Natal 2023 dan Tahun 2024, bertempat di Pos Pengamanan Terpadu Pelabuhan Batu Ampar. Selasa, (26/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Selain Kapolsek, Waka Polsek Batu Ampar Iptu Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K, S.I.K yang turut mendampingi secara langsung memberikan tali asih kepada lima personilnya yang lagi bertugas.

Di lokasi, Kapolsek Batu Ampar mengatakan pemberian tali asih ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Polsek Batu Ampar kepada personil yang senantiasa bertugas dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,

"Pada kesempatan ini, kami jajaran Polsek Batu Ampar memberikan tali asih kepada 5 personil kami yang berjaga di Pos Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H, S.I.K., M.M.

Kapolsek juga berharap semoga dengan ini dapat menambah semangat kepada personil Polsek Batu Ampar yang sedang bertugas dalam pengamanan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pos Terpadu Pelabuhan Batu Ampar." tutup Kapolsek. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.