Latest Post

Keterangan : Polsek Sei Beduk laksanakan kegiatan Jum'at Curhat sembari membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga di Masjid Baitul Muttaqin Kelurahan Tanjung Piayu. Kec Sei Beduk. Jumat, (22/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Polsek Sei Beduk kembali menggelar kegiatan Jum'at Curhat sembari membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga di Masjid Baitul Muttaqin Kelurahan Tanjung Piayu. Kecamatan Sei Beduk. Jumat, (22/12/2023).

Kegiatan ini merupakan program Kapolresta Barelang Polda Kepri serta Program Kapolri, guna mempererat silaturahmi dengan masyarakat dan mendengarkan permasalahan - permasalahan terkait Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin saling bertukar pikiran, saran maupun pendapat dengan masyarakat.

"Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Sungai Beduk yang telah berkunjung ke tempat kami, semoga kedepannya pihak polsek jangan bosan-bosan untuk bersilaturahmi dengan kami dan untuk saat ini belum ada keluhan yang serius di tempat kami," ungkap Mahrudin selaku Ketua Masjid.

Keterangan : Kapolsek AKP Syarifuddin secara langsung berikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga di Masjid Baitul Muttaqin.
Selanjutnya, menanggapi hal tersebut. Kapolsek mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kehadirannya, tujuan Jum’at Curhat ini kami ingin mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Kec. Sei Beduk dan Kami berharap kegiatan ini dapat menjalin komunikasi dengan baik antara kita.

"Saya menghimbau kepada kita semua untuk selalu waspada terhadap Kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), dan sebentar lagi kita melaksanakan Pemilu 2024 agar kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ucap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap, dalam tahun Politik ini agar warga tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang mengganggunya kelancaran Pemilu 2024 serta ikuti aturan-aturan yang sudah ada sesuatu yang berlaku di Negara Republik Indonesia." Imbuhnya.

Pada akhir kegiatan, Kapolsek Sei Beduk memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako beras kepada Jamaah Masjid Baitul Mutaqin.

Sekira pukul 10.00 wib, kegiatan selesai dilaksanakan serta selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Red)

Keterangan : Suasana sidang perdana perkara kericuhan demo rempang di Depan Kantor BP Batam bulan lalu yang bertempat di Ruang Sidang PN Batam, Kamis, (21/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam memimpin secara langsung sidang perdana perkara kericuhan demo rempang di Depan Kantor BP Batam beberapa bulan lalu, bersama Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun agenda pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum dalam persidangan yang berlangsungnya pada hari Kamis, (21/12/2023), bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Batam yaitu terhadap 3 Perkara kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang terkait Kericuhan Demo Rempang di Depan Kantor BP Batam.

Pertama, Perkara atas nama Iswandi Alias AWI yang diajukan di depan Persidangan dengan dakwaan Kesatu Pasal 200 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kedua Pasal 214 ayat 2 ke (1) KUHP atau ketiga Pasal 214 ayat (1) KUHP atau keempat Pasal 212 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kelima Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP atau keenam Pasal 170 ayat (1) KUHP atau ketujuh Pasal 160 KUHP.

Kedua, perkara atas nama Nazaruddin Bin Ibnu Hazar, M. Yusup Bin Tukacil, Sapri Yanto, Supiandra Als Pian, Zainuddin, Adek Dian Saputra, Junaidi Als Jun, dan Rafi Bin. M. Ramli yang diajukan di depan Persidangan dengan dakwaan Kesatu Pasal 200 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kedua Pasal 214 ayat 2 ke (1) KUHP atau ketiga Pasal 214 ayat (1) KUHP atau keempat Pasal 212 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kelima Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP atau keenam Pasal 170 ayat (1) KUHP

Foto Istimewa
Sedangkan ketiga, perkara terhadap 26 tersangka lainnya diantaranya atas nama La Ode Muhammad Iqbal Bin Alm Amir Lamandati yang diajukan di depan Persidangan dengan dakwaan Kesatu Pasal 200 ke (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHP atau Ketiga Pasal 214 ayat (1) KUHP atau Keempat Pasal 212 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kelima Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Keenam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, bahwa sekira pukul 10.30 wib, sidang dimulai secara terbuka dan disaksikan keluarga korban dan awak media.

"Dalam dakwaan terhadap 35 tersangka, diantaranya satu tersangka atas nama Iswandi Alias Awi (Bang Long) tidak mengajukan eksepsi, sedangkan tersangka lainnya atau melalui penasehat hukum mengajukan eksepsi," terang Kajari Batam.

Sehingga kata Kajari, pada tanggal 3 Januari 2024 mendatang. Terhadap satu tersangka atas nama Iswandi Alias Awi (Bang Long) saat sidang selanjutnya akan dilakukan agenda pemeriksaan, dan terhadap tersangka lainnya diperkirakan pada tanggal yang sama dalam sidang selanjutnya akan dilakukan Pembacaan Eksepsi oleh Terdakwa dan atau Penasihat Hukumnya yang berisikan keberatan atas Dakwaan Penuntut Umum." Tutupnya.

Pelaksanaan sidang perdana tersebut selesai pada pukul 13.00 wib dengan situasi aman terkendali. Para Terdakwa meninggalkan Pengadilan Negeri Batam dan kembali ke Rutan Kelas IIA Batam. (Red).

Keterangan : Kalapas Batam Heri Kusrita pimpin langsung Apel Siaga Nataru di Lapas Batam. Senin, (18/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Rutan Kelas IIA Batam Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar Apel Siaga. Senin, (18/12/2023) di Lapas Kelas IIA Batam.

Upacara ini dipimpin oleh Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Kalapas Batam menyampaikan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram. 

"Kegiatan ini diarahkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan pegawai Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Kota Batam," kata Kalapas

Kalapas melanjutkan, tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kantor Lapas/LPKA/Rutan agar sarana prasarana dan aset-aset yang berada di UPT masing-masing berada dalam keadaan baik, aman, dan terkendali.

“Dalam menyambut Perayaan Natal 2023 dan Tahun 2024, seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Batam diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaannya," ujarnya.

Kalapas menerangkan ada beberapa langkah yang diinstruksikan dalam meningkatkan kewaspadaan. Antara lain, penambahan jumlah personel pengamanan, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat terkait bantuan pengamanan, serta melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.” terangnya.

Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi implementasi dari konsep 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan, sehingga Pemasyarakatan dapat semakin pasti dan berakhlak. Kesiapan ini tidak hanya mencakup aspek keamanan internal UPT, namun juga pelayanan kepada warga binaan agar dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan khidmat.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan ikrar netralitas petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri menjelang Pemilu 2024. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di masa politik.

"Netralitas perlu untuk dikedepankan selama penyelenggaraan pemilu nanti, mengingat netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah," jelas Kalapas.

Untuk itu dikatakan Kalapas, kita harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan Pemilu sebagaimana amanat Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.” Imbuhnya.

Di akhir kegiatan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil Razia oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. 

Dalam razia yang dilaksanakan seiring dengan peningkatan kewaspadaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, petugas Pemasyarakatan berhasil mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di antara warga binaan. Barang-barang ini dianggap melanggar peraturan dan dapat mengancam keamanan di dalam Lapas/LPKA/Rutan. (Red)

Keterangan : Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang memimpin langsung kegiatan patroli cipta kondisi sedang memeriksa kendaraan bermotor roda dua guna mengantisipasi adanya senjata tajam dan premanisme di wilayah hukumnya. Sabtu, (16/12/2023). Malam hari.
Batam, Rotasikepri.com - Polsek Sagulung, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Donald Tambunan telah melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di Seputaran wilayah hukumnya. Sabtu, (16/12/2023). Malam hari.

Dengan cara mobilling, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Hasmir serta beberapa personil piket menyisir beberapa tempat keramaian hingga lokasi rawan tindak kejahatan.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan kegiatan patroli cipta kondisi ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas menjelang hari pekan agar tetap aman dan kondusif,

"Kita berikan himbauan kamtibmas kepada muda-mudi yang berkumpul serta lakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan bermotor roda dua guna mengantisipasi adanya senjata tajam dan premanisme," ujar Kapolsek.

Selain premanisme, balap liar serta kejahatan C3 (Curas, Curat dan Curanmor) dan narkoba hingga penyakit masyarakat lainnya turut menjadi sasaran kita dalam patroli cipkon malam ini," tambah Kapolsek.

Kapolsek juga berharap, dengan adanya patroli ini dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif." Tutupnya.

Sekitar pukul 23.00 wib kegiatan selesai, situasi aman dan kondusif. (Red)

Keterangan : Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin saat memberikan kata sambutan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial berupa paket sembako di Lapangan Mako Polsek Sei Beduk. Sabtu, (16/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Bertempat di Lapangan Mako Polsek Sei Beduk, Kapolsek AKP Syarifuddin secara langsung menyalurkan bantuan sosial berupa 62 paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Sabtu, (16/12/2023).

Dalam sambutannya, Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin mengatakan. Bantuan sosial tersebut merupakan rangkaian kegiatan bakti sosial Polri Presisi untuk Negeri kepada masyarakat.

"Bansos ini sebagai bentuk kepedulian serta perhatian polri, khususnya Polsek Sei Beduk jajaran Polresta Barelang kepada masyarakat di Kecamatan Sei Beduk," ujar AKP Syarifuddin.

Keterangan : Bantuan sosial secara langsung diberikan oleh Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin kepada masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, bansos ini juga bagian Operasi Nusantara Cooling System Memelihara Kamtibmas Menuju Pemilu Damai.

"Sebanyak 62 paket sembako yang dibagikan akan diterima oleh perwakilan masyarakat dari setiap kelurahan Se- Kecamatan Sei Beduk," terang Kapolsek.

Kapolsek juga berharap, semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Mari bersama-sama kita jaga situasi Kamtibmas dan ikut serta mensukseskan pemilu 2024 mendatang yang damai, aman dan kondusif." Imbuhnya. (Red)

Keterangan : Polsek Sagulung kembali melakukan kegiatan Jumat Curhat di TPA Kel Sei Pelunggut. Kecamatan Sagulung. Jumat, (15/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Polsek Sagulung kembali melakukan kegiatan rutin Jumat Curhat di TPA Kel. Sei Pelunggut bersama para pekerja kebersihan. Jumat, (15/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu pekerja meminta kepada Polsek Sagulung agar memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarang.

"Tolong buat warga kavling maupun perumahan diberikan himbauan untuk tidak membuang atau membakar sampah sembarang di lingkungannya pak," ujar Zulfahmi dalam kegiatan.

Zulfahmi melanjutkan, karena kami dari satgas kebersihan akan turun kelapangan untuk menjemput sampah-sampah warga yang dibuang ke tong sampah yang telah disiapkan." Imbuhnya.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan yang pemimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan,

"Maksud dan tujuan kami datang kesini  adalah, agar kami Polsek Sagulung dapat bertukar pikiran atau menampung curhatan baik dari segi keamanan maupun hal-hal berkaitan dengan permasalahan yang ada di Kecamatan Sagulung," ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, dalam kegiatan ini kami tentu membutuhkan saran maupun pendapat dari masyarakat sekalian guna meningkatkan kinerja kami dalam memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, untuk permasalahan sampah. Nanti saya akan memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas, untuk berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW. 

"Kita akan meminta kepada perangkat RT dan RW agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, dan tidak membakar sampah sembarang serta tidak membuang sampah ke sungai. Dikarenakan akan mengakibatkan banjir, yang mana saat ini curah hujan tinggi," terangnya.

Selain itu, Kapolsek juga memberi apresiasi kepada para satgas kebersihan atas pekerjaan mulia yang dilaksanakan,

"Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan para satgas, dimana karena pekerja satgas kebersihan ini masyarakat bisa terhindar dari segala penyakit." Tutup Kapolsek.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.