Latest Post

Keterangan : Aipda Nanda, Bhabinkamtibmas Tiban Indah. Polsek Sekupang berikan sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah di SMPN 25 Batam. Rabu, (13/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Indah, Polsek Sekupang, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau. Aipda Nanda melakukan kunjungan ke SMP Negeri di wilayah binaannya, tepatnya di SMP Negeri 25 Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (13/12).

Pendidikan merupakan aspek penting dalam membentuk karakter individu di masa depan. Oleh karena itu, peran sekolah sangatlah vital dalam mengajarkan nilai-nilai positif kepada siswa. Namun, tidak jarang kita mendengar kasus perundungan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kehadiran Aipda Nanda menyampaikan sosialisasi pencegahan perundungan dan bullying kepada siswa-siswi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para anak-anak didik akan pentingnya menjaga hubungan yang baik dan harmonis antara sesama teman sekelas.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMPN Dra. Maysaroh, seluruh Guru SMPN 25 Tiban Indah dan juga dihadiri Siswa siswi Sekolah SMP Negeri 25 Kota Batam

Dalam sosialisasinya Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan tentang apa itu perundungan dan bullying serta dampak negatifnya bagi korban. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang terjadi di masyarakat sebagai pembelajaran bagi siswa agar mereka dapat memahami betapa pentingnya menghormati orang lain dan tidak melakukan tindakan kekerasan verbal maupun fisik.

Selain itu, Aipda Nanda juga memberikan arahan kepada guru dan wali murid bahwa melakukan kekerasan terhadap anak bisa langsung di pidana, penindakan hukum kepada anak yang bermasalah dengan hukum dan menjelaskan hak hak anak serta kewajiban anak dalam menjalani kehidupan sehingga anak anak menjadi penerus bangsa yang baik dan memiliki moral dan kepribadian yang baik.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, siswa-siswi Sekolah di SMP Negeri 25 Kota Batam dapat lebih peka terhadap tindakan perundungan dan bullying. Selain itu, para siswa juga akan belajar untuk saling menghormati dan menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama teman sekelasnya.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas ke Sekolah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

“Dengan adanya kerjasama antara Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sekupang, sekolah, serta orang tua, diharapkan kasus perundungan dan bullying dapat diminimalisir bahkan dihilangkan sama sekali,” Harap Kapolsek Sekupang. (Red/r)

Keterangan : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri,  Dr. Rudi Margono SH., MH., menjadi narasumber di agenda talk show tentang Evaluasi dan Pengawas Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi di Swiss Belhotel Harbourbay. Kota Batam. Selasa, (12/12/2023)
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka penandatanganan SPJB pupuk bersubsidi tahun 2024, Pemerintah Pusat melaksanakan Agenda Talk Show tentang Evaluasi dan Pengawas Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi di Swiss Belhotel Harbourbay. Kota Batam. Selasa, (12/12/2023)

Dengan mengambil judul materi tentang penyimpangan pengelolaan pupuk bersubsidi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Dr. Rudi Margono SH., MH., berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam acara.

"Saya berkesempatan memberikan penyuluhan hukum berkaitan dengan tindak pidana dalam penyimpanan pengelolaan pupuk bersubsidi," ujar Kajati

Diantaranya kata Kajati, tugas dan fungsi Kejaksaan R.I. dalam komisi pengawasan pupuk dan pestisida, perbuatan yang termasuk kategori kejahatan dan dapat dijatuhi pidana, serta berkaitan dengan PERMENDAG No. 15/M-DAG/PER/4/2013 yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di satu wilayah tertentu," tuturnya.

Kajari Kepri juga berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi." Imbuh Kajati Kepri.

Agenda tersebut juga dihadiri lebih dari seribu distributor pupuk di Wilayah Seluruh Indonesia.

Selain itu, beberapa pemangku kebijakan pemerintah pusat dan penegak hukum turut hadir dalam acara. (Red)

Keterangan : Gambar Ilustrasi.
Batam, Rotasikepri.com - Masih ingatkah kejadian pembelian BBM menggunakan uang palsu yang terjadi di Kecamatan Sekupang, beberapa minggu lalu. Dimana, pelaku nya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sekupang. Kini kejadian tersebut terulang kembali. Selasa, (12/12/2023).

Kejadian serupa menimpah pemilik warung di Kelurahan Tanjung Uma. Kecamatan Lubuk Baja. Saat itu, seorang pria berinisial S hendak membeli rokok yang diduga memakai uang palsu dengan pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Keterangan : Pria berinisial S diduga pelaku tindak pidana penyebaran uang palsu.
Dari keterangannya, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart mengatakan,

"Kejadian tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada tindak pidana penyebaran uang palsu dan selanjutnya tim segera ke lokasi. Sesampai disana, benar bahwa ada seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyebaran uang palsu dan ditahan oleh warga," ungkap Kanit Reskrim.

Dijelaskan Kanit, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, (3/11/2023). Sekitar pukul 18.00 wib, saat itu pelaku membeli rokok di sebuah warung milik warga. Karena curiga dengan uang yang digunakan, pemilik warung bersama warga segera menahan pelaku dan melapor ke Polsek Lubuk Baja," tuturnya.

Keterangan : Barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 16 lembar.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja segera ke lokasi dan berhasil amankan pelaku beserta barang bukti.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menggunakan uang palsu untuk membeli rokok," ujar Kanitreskrim.

Lanjut kata Kanit, pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000,- sebanyak 16 lembar telah dibawa ke Mako Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku, akan disangkakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun dan paling lama 15 tahun." Tutup Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart. (Red)

Keterangan : Kejaksaan Agung RI melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) Syaifudin Tagamal SH,. MH., menghibahkan satu unit kapal ikan kepada Universitas Hasanuddin. Makassar.
Batam, Rotasikepri.com - Dalam mendukung dunia pendidikan, Kejaksaan Agung RI menghibahkan satu unit kapal ikan kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Senin, (11/12/2023) di Kantor PSDKP Setokok Barelang. Kota Batam.

Kapal ikan berbendera Vietnam tersebut merupakan kapal tangkapan pada bulan Agustus 2022 lalu, hingga kini telah menjadi barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kepulauan Riau.

Dalam prosesi serah terima, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Syaifudin Tagamal, SH.MH secara langsung menyerahkan dan diterima oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal SH,. MH., mengatakan bahwa serah terima hibah kapal itu berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

"Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam, dimana kondisinya masih layak untuk diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan," jelas Syarifudin.

Dikatakan Syarifuddin. Sebelum diserahkan, kondisi kapal tersebut sudah di cek oleh Rektor Unhas yang kondisinya masih sangat bagus dan layak untuk berlayar,

Keterangan : Prosesi serah terima satu unit kapal ikan dari hasil rampasan Kejari Batam oleh Kejaksaan Agung RI kepada Universitas Hasanuddin. Makassar di Kantor PSDKP Setokok Barelang. Kota Batam. Senin, (11/12/2023).
"Kemarin kondisi kapal sudah dicek sama Rektor Unhas, kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar," terangnya

Syarifudin juga menambahkan, tinggal menunggu surat kelengkapan untuk berlayar agar dapat dibawa ke Makassar. Sehingga kapal tersebut bisa bermanfaat sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun praktiknya di bidang kemaritiman. 

"Mudah-mudahan dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan." Imbuh Syarifudin.

Dalam hal ini, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya. 

Nantinya, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan dan sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu Unhas.

"Semoga dengan adanya kapal ini, Unhas bisa turut berkontribusi dan mudah - mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan," ucap Rektor Unhas.

Dalam kegiatan. Selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Unhas, juga disaksikan langsung oleh Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono SH,. MH., Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya. (Red)

Keterangan : Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari lakukan pengecekan kendaraan operasional personil. Senin, (11/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com – Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari SIK, MH melakukan pemeriksaan kelengkapan Personil Satlantas Polresta Barelang dan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 Dinas dalam rangka menyambut natal dan tahun baru di Wilayah Hukum Polresta Barelang bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Senin, (11/12/2023)

Dalam pemeriksaan tersebut setiap kendaraan diperiksa secara menyeluruh dan bergantian dengan berfokus pada kelengkapan surat-surat, kebersihan, keberfungsian serta kelayakan kendaraan. Dengan ini, Satlantas Polresta Barelang berupaya memastikan seluruh aspek kendaraan operasionalnya dalam kondisi optimal untuk merespons cepat dan efektif situasi darurat, terutama di musim penghujan dengan potensi kecelakaan. 

Hasil dari pemeriksaan dan pengecekkan tersebut, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari SIK, MH mengatakan secara keseluruhan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 sudah cukup baik dan layak digunakan. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari SIK, MH juga menghimbau agar setiap personil selalu mempersiapkan diri dan waspada dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru dan selalu melaporkan setiap kegiatan pada pimpinan dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di Wilayah Kota Batam. 

Dan ingat selalu menjaga kesehatan dan kekompakan serta senyum sapa sopan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kota Batam”ucap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari SIK, MH. (Red/r)

Keterangan : Kejaksaan Tinggi Kepri melaksanakan Apel Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Senin, (11/12/2023)
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melaksanakan Apel Upacara di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Senin, (11/12/2023).

Dalam amanat Kejaksaan Agung RI Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kepri Dr Rudi Margono sebagai pimpinan apel upacara dengan tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi" mengatakan,

"Upacara Hakordia ini merupakan suatu komitmen nyata adanya keinginan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi dan harapan besar publik, yaitu terciptanya Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Rudi

Dikatakan Rudi, tema yang diambil tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan di Indonesia.

Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana
khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di
negeri ini.

Keterangan : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr Rudi Margono pimpin langsung Apel Upacara Hakordia di Lapangan Kantor Kejari Batam.
Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp 42.747 Miliar (empat puluh dua tujuh ratus empat puluh tujuh miliar).

Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif.

Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih. 

Dimana hal tersebut, hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

"Saya ingin kejaksaan hadir di masyarakat
sebagai teladan serta figur yang memiliki
konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi," harapan Kejaksaan Agung kata Rudi.

Keterangan : Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Hari Korupsi Sedunia.
Lanjut kata Rudi, Kejaksaan Agung juga menyampaikan kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas. 

"Moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan
memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya." Imbuh Rudi mengakhiri amanat Kejaksaan Agung.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menambahkan bahwa Kejari Batam selama ini telah secara masif melakukan pencegahan - pencegahan tipikor melalui penyuluhan dan penerangan hukum. 

"Kejari Batam secara rutin melakukan kegiatan-kegiatan penanaman anti korupsi sejak dini, melalui Jaksa Masuk Sekolah. Dan khusus peringatan HAKORDIA, kami mencoba mendengar keluh kesah masyarakat pesisir atau nelayan yang mungkin selama ini tidak pernah didengar suaranya," ujar Kasna 

Kata Kasna melanjutkan, kegiatan penyuluhan hukum yang sekaligus mendengar curhat para nelayan khususnya terkait bantuan-bantuan kepada para nelayan di Wilayah Batam." Tutupnya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.