Articles by "Simalungun"

Tampilkan postingan dengan label Simalungun. Tampilkan semua postingan

Gambar Ilustrasi Permainan Toto Gelap ( Togel )


Simalungun,RotasiKepri.com --  Begitu bebasnya praktek perjudian togel di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang digeluti dan disebut - sebut Rizal Belawan Bandarnya, jelas - jelas menjadi pertanyaan besar..?


Pasalnya, kegiatan bisnis haram ini seolah sulit untuk di deteksi Aparat Hukum (APH) setempat, hingga oknum bandarnya itu pun secara gamblang dan mulus membentuk kaki - kaki jaringan pemgecer di beberapa titik di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


R alias Rizal Belawan disebut - sebut bandarnya yang kini namanya melesat. Tanpa ada masalah, ia pun sangat leluasa sekali membentuk kaki - kaki jaringan pengecer di beberapa titk dan saat ini menjadi "Bandar besar" yang memiliki omzet ratusan juta di Kabupaten Simalungun. setiap kali putarannya, yang dilakukan siang dan malam (Togel dan Hongkong).


Dan sungguh tak disangka - sangka, khabar teranyar didapat informasi sungguh sangat miris, ternyata untuk mensukseskan bisnis haram itu, oknum yang disebut - sebut bandar togel Rizal Belawan pun  mengatur strategi dengan mengajak kerjasama oknum wartawan dan LSM. 


Pria disapa Rizal Belawan itu terus mengoperasikan bisnis judi tebak angka (togel) yang sampai saat ini terus bertumbuh besar dan juga kuat diantara banyak lainnya bandar togel.


Ironisnya, meski bisnis judi yang digeluti Rizal Belawan jelas - jelas melawan hukum, tapi sampai sekarang Rizal Belawan tak tersentuh hukum juga. Dan informasi yang berhasil dikumpulkan, ternyata Rizal Belawan mengelola 5 jenis permainan judi yang "mengisap darah" dan membuat miskin masyarakat pemainnya.


Hal ini bukan tidak beralasan, terdengar khabar Rizal Belawan semakin melebarkan bisnis haramnya itu hingga ke pelosok Kabupaten Simalungun, seperti, Tanah Jawa,Hatonduhan, Hutabayu Raja, Jawamaraja Bah Jambi, Pematang Bandar dll, juga bertambah ramai juru tulisnya. Bahkan, sampai berani menyebutkan, "jangan takut, kita sudah kordinasi".


"Gawat lah bang judi togel disini, khusunya judi togel SGP dan HK, kadang siang ada juga yang main Togel Sidney disini bang," akui salah seorang warga mengaku marga Sinaga kepada wartawan.


Permaianan judi togel ini, sambung Sinaga, sudah berlangsung lama di wilayah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumut dan sepertinya sudah tidak dapat ditolerir lagi bang," ujarnya.


Saat wartawan menanyakan, siapa bandarnya di Tanah Jawa dan sekitarnya, warga lainnya yang ada diwarung kopi itu langsung menyelutuk mrngatakan," nama bandar togelnya Rizal Belawan, ada juga marga Nainggolan dan Simanjuntak, tapi kalau yang terkenal sekarang, disebut - sebut bernama Rizal Belawan, bang. Hampir semua menyetor sama dia, mungkin karena ada ikut terlibat di dalamnya oknum aparat TNI yang bertugas sebagai kordinatornya. Oknum TNI itu bertugas di Markas TNI yang ada di Marihat itu bang orangnya tinggi - tinggi, naik mobil," ungkap warga meminta nama dan fotonya agar tidak ekspos ke media.


Ketika hal ini dikonfirmasi,  ke Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arfianto melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Wibowo Sik, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Minggu (26/12/2021), sekira pukul 21.47 Wib, terkait semakin maraknya peredaran penjualan kupon judi jenis togel yang  disebut - sebut dikelola "bandarnya" Rizal Belawan dkk di wilayah hukum Simalungun, sampai berita ini di terbitkan, Kasat Reskrim Polres Simalungun tidak juga memberikan jawaban. 



Smalungun nampaknya butuh spirit Jenderal Sutanto untuk memberantas praktik judi, terutama judi toto gelap (togel), hingga menjangkau para cukong dan bandar besarnya. Bertahun - tahun praktik judi adem ayem di Simalungun, karena yang diamankan hanyalah para pengecer. (Taman)

Ket. Foto : Korban dan istrinya


Simalungun,RotasiKepri.com --  Sudah lima hari dilaporkan ke Polsek Bangun - Polres Simalungun, sesuai laporan polisi nomor : LP/55/XI/2021/SU/Simal/Sek-Bangun, tanggal 28 Nopember 2021, namun sampai saat ini, DS (45), warga Huta III Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pelaku yang meremas kemaluan tetangganya sampai koyak hingga mendapat 20 jaitan, masih bebas berkeliaran ketawa ketiwi dikampungnya seperti merasah tidak bersalah dan tidak ada masalah.


Melihat hal tersebut , Korban SMP (50), warga yang sama dengan pelaku, dimana rumah pelaku dan korban hanya berjarak 20 Meter saja bersama keluarga mendesak Bapak Kapolres Simalungun dan Kapolsek Bangun untuk segera menangkap pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. 


Ditemui Rotasi Kepri dikediamannya, Jumat (3/12/2021), Korban SMP menerangkan kejadiannya Jumat (26/11/2031), malam sekira pukul 23 : 30 Wib.


" Jadi di kedai itu (warung tuak Marga Munthe) aku mau membayar tuak ku, lalu pelaku mengatakan kepada saya, kemana Mr Kuncrit. Lalu Kujawab, mau bayar tuakku bahh...kau jangan bilang kuncrit lah, aku sudah Ompung Mikael,..Pak Benny. Kalau gak mau kau bilang Ompung Mikael, pak Benny...gitu kan enak, kubilang. Setelah itu, pulang lah aku, mau kembali kebangku ku sendiri.. kembali lagi pelaku mengatakan, terus pergi kau, terus cemen kau...dan kujawab,  jawab itu pak Holman, gak ada urusan ku disitu, urusan kalian lah itu. Lalu aku kembali ke bangkuku. Setelah duduk sebentar, aku merasah gak enak, kemudian, aku pulang guna untuk menghindari ribut.


Dan saat aku pulang, ternyata pelaku mengikuti ku dari belakang. Sama - sama kawan ini (sambil menunjuk kearah rumah yang ada diberendeng rumah korban- red) yang juga mau pulang, sudahlah kita ikuti dari belakanglah, gak apa itu, kata kawan ini (tetangga sebelah rumah korban Marga Silalahi)," papar korban menceritakan kronologis sebelum kejadian.


Korban tetap jalan tenang hendak pulang menuju rumahnya. Tiba - tiba, pelaku dari belakang mendahului korban temannya marga Silalahi tetap dibelakang sedang buang air kecil dan tidak mengikuti pelaku lagi. Lalu pas mau dapat pokok jambu, pelaku kembali menemui dan mencegat langkah korban dan berkata ," apa nya katamu Tulang, lalu dijawab korban, apa emang kubilang sama kamu. Kembali pelaku mengatakan, apa maksudmu, dijawab korban, apa maksudmu mencegat perjalanan pulangku, aku mau pulang, awas ..awas aku mau pulang. Kemudian, dengan cepat, menggunakan tangan kanan dan tangan kirinya (bergabtian) langsung masuk ke dalam celana karet korban, pelaku kemudian menggenggam dengan sangat kuat kemaluan korban.


Korbanpun meronta...meringis kesakitaan.."aduh..aduh...aduh, matilah aku..lepaskanlah itu. Setelah korban merasahkan darah keluar dari kemaluannya, lalu korban memegang kepala pelaku dan menumbuk pelaku serta mendorong badan pelaku hingga genggaman pelaku dikemaluan korban terlepas.


Setelah lepas, korbanpun menenangkan diri sambil mengambil nafas dan melihat tetesan darah sudah banyak keluar dari kemaluannya. 


Terus datang anak korban bernama Sardi dan bertanya ke korban ,"kenapa Bapak, sudahlah....ayolah kita pulang, lalu korban ditarik anaknya pulang.


Setelah dirumah, dimana saat itu istri korban duduk didepan pintu rumah mereka, Tiba - tiba anak pelaku inisial AS datang dan berhenti di halaman depan rumah korban, lalu berkata dengan lantang, "kenapa kau bikin Bapak ku Ompung, dijawab korban kenapa bapakmu ku bikin, ini sudah berdarah dibuat bapakmu sambil menunjukkan kemaluannya ke anak pelaku. Ini sudah berdarah banyak, tengok besok, kubilang begitu," ungkap korban.


Masih dilokasi yang sama, anak korban Meiyuliana Pakpahan (32) dan Norawaty Pakpahan (23) mengaku kejadian ia ketahui pukul 24.00 Wib dan oangsung melarikan Bapak (korban) ke rumah sakit umum Djasamen Saragih. Karena , harus melapor ke Polsek Bangun dan kami takut karena hari sudah larut malam, mengantisipasi begal, hanya mengobati bapak lah yang terpikir kan saat itu.


"Dan besok paginya, Sabtu (27/11/2021), pagi, saya mengundang bapak Gamot Rindu Hokkop Panjaitan. Saya undang bapak Gamot supaya mengundang dan memanggil si pelaku secara kekeluargaan dan bapak Gamot pun menemui pelaku. Dan saat ditemui Gamot, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah diberitahukan oleh Gamot. Bapak Gamot 2 kali datang kerumah. Menurut pengakuan pelaku ke Gamot, bukan dia yang membuat luka pada kemaluan bapak saya. Lalu datang Gamot, kalau bukan lae yang membuat gak mungkin terjadi luka, sementara posisinya lae kawannya berkelahi," ucap Meiyuliana Pakpahan mengulang perkataan Gamot yang diterimanya.


"Iya, memang kami berantam. Ini pengakuan pelaku ke Gamot. Kalau memang biaya perobatannya kubiayai pun itu, ngomonglah lae ke Tulang itu (maksudnya kepada korban). Terus, datanglah Gamot kerumah korban. Pengakuannya malam....malam lah dapat informasi, sabarlah ito, nanti malam lagi kami berunding, itu kata Gamot sama kami. Mendengar itu, kami pun menunggu sampai malam yang dijanjikan, trus Malam Minggu, datanglah Gamot sekira pukul 22.00 Wib. Ngomong ngan Gamot sma kami ada bahasa pelaku ke Gamot, kalau masalah pengobatan, semampuku kukasih nanti, tapi tunggulah datang itomu lae, ucap pelaku sama Gamot," jelas anak korban mengulang pembicaraannya dengan Gamot.


Karena tidak ada titik temu, selanjutnya adek saya datang dan menemui pelaku ," kenapa gak dihargai aku, Kudiamian masalah ini bukan berarti aku diam saja. Aku diam gak dihargai, malah duduk dia (pelaku) santai - santai, ketawa ketawi diwarung yang ada dipasar itu. Pergilah itoku (adek laki lakinya) menemui pelaku yang saat itu ada dirumah tetangga. Dan saat bertemu dengan pelaku, itoku langsung bertanya kepada pelaku," uda cemananya Uda. Kemananya rupanya kejadiannya ini. Apanya maksud Uda, gak ada komentar uda sedikit pun. Mendengar itu, pelaku berkata, tunggu dulu, berak (buang air besar) dulu aku, sambil berjalan masuk kerumah tetangga. Karena masuk kerumah tetangga, praduga itoku (adek laki lakiku) beda, dipikir pelaku masuk kerumah tetangga hendak mengambil benda tajam. Kemudian, itoku pergi dan pulang kerumah. Dan selanjutnya pelaku tidak menampakkan diri lagi," papar abak korban.


Selanjutnya, Minggu (28/11/2021), korban bersama keluarga pergi ke Polsek Bangun melaporkan kejadian tersebut. "Kami lapor, terus polisi langsung melakukan Olah TKP. Setelah selesai melakukan Olah TKP, datang bahasa tak enak. Hasil selesai Olah TKP, kami kembali pergi ke Polsek Bangun. Dan Senin (29/11/2021), bersama Polisi, yang melakukan olah TKP, di visum lah Bapak. Tapi sampai hari ini, gak ada kelanjutan prngaduan laporan kami itu," ungkap anak korban.


"Kaki berharap, secepat mungkinlah ditangani kasus yang menimpa orang tua (Bapak) kami ini. Kami berharap kepada Bapak Kapolres Simalungun dan Bapak Kapolsek Bangun agar secepatnya pelaku ditangkap. Soalnya, kondisi Bapak saya sekwrang semakin parah. Itu pernafasan loh, kondisi luka di kemaluan orang tua saya semakin parah. Saya selaku abak, hati saya mendidih melihat sipelaku di depan pintu rumah kami tertawa terbahabahak," ucapnya sambil meminta agar pelaku segera ditangkap. 


"Akibat peristiwa itu, Bapak saya harus mendapat 20 jaitan di kemaluannya...8 jahitan dibagian dalam dan 12 jahitan dibagian luar," jelasnya. (Taman)



Simalungun,RotasiKepri.com -- Empat fraksi dari 7 fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun menolak usulan tenaga ahli yang diangkat dan di SK kan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.


Hal ini disampaikan DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, melalui juru bicara masing-masing fraksi, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil ketua Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait, di gedung DPRD Simalungun, Selasa (28/9/21).


Ke empat fraksi yang menolak usulan tenaga ahli itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat. Ke empat fraksi itu juga mendesak Bupati Simalungun untuk segera mencabut SK Tenaga Ahli. 


Menanggapi penolakan ke empat fraksi itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan tetap mempertahankan keberadaan tenaga ahli tersebut walau harus merogoh dana pribadinya untuk memajukan Kabupaten Simalungun.


Dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda P-APBD TA 2021 Simalungun terungkap bahwa diketahui pendapatan daerah semula sebesar Rp2,3 triliun berkurang sebesar Rp35,6 miliar. Pada sektor belanja daerah semula sebesar Rp2,2 triliun bertambah sebesar Rp50,1 miliar.


Di sektor pembiayaan daerah semula sebesar Rp141,6 miliar bertambah sebesar Rp94,1 miliar. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan defisit sebesar Rp13,6 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0.


Rapat paripurna itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Simalungun bersama wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2021 Simalungun.


Walaupun menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD TA 2021, ada 4 fraksi DPRD yang tetap meminta agar Bupati Simalungun mencabut SK tenaga ahli yang diangkatnya.


Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat. Empat fraksi itu mendesak Bupati Simalungun untuk segera mencabut SK Tenaga Ahli.


Sementara itu Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, rancangan P-APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun. (RK - taman)



Simalungun,RotasiKepri.com --  Empat orang kawanan pencuri kabel listrik di jalan Asahan tepatnya Pondok Senio Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara diringkus polisi.


Penangkapan kawanan pencuri kabel listrik itu, berawal Selasa (28/9/2021), sekira pukul 03.00 wib masyarakat menginformasikan adanya pencurian kabel listrik di Pondok Senio. 


Kemudian, informasi tersebut ditindak lanjuti Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH dengan memperintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Rido Pakpahan bersama Tim Opsnal agar bergerak cepat, hasilnya berhasil meringkus pelaku bersama BB alias Bayu.


Tidak itu saja, atas pengakuan Pelaku Bayu tersebut Tim Opsnal juga meringkus tiga pelaku lainnya, AG alias Igun, Ram dan DS alias Dedi. Dari empat komplotan pelaku itu turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna putih BK 4726 XAK, 3 buah pisau cutter, 1 buah pisau lipat, 3 pasang sarung tangan kain, 3 utas karet ban, 2 batang galah bambu, 1 tali seling serta 3 tumpukan kupasan karet kabel listrik milik PT.PLN (Persero).


Keempat komplotan pencuri kabel listrik yang ditangkap itu masing-masing berinisial BB alias Bayu (32) warga Perumnas Batu 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Ram (41) dan AG alias Igun (31) keduanya warga Pasar Tengah Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun serta DS alias Dedi (31) warga Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela.


"Kini ke empat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"Pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH. (RK - taman)



Simalungun,RotasiKepri.com --   Aksi  demontrasi terjadi di halaman depan kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (28/9-2021), bergabung dengan Gemapsi, puluhan pegawai Perusahaan Air Minum PDAM Tirta Lihou mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Simalungun agar melakukan pemeriksaan terhadap keuangan PDAM Tirta Lihou, karena diduga ada kejanggalan.


Selain mendesak diturunkan auditor, puluhan pegawai PAM itu juga menuntut keadilan agar gaji mereka egera dibayarkan. 


Dalam aksi tersebut, puluhan pegawai PDAM itu mengatakan, tidak ada transparansi keuangan di PDAM Tirta Lihou.


“Kami meminta keadilan, masih banyak pegawai PAM yang belum menerima gaji, soal kas minus itu bohong” ungkap Nina Sitanggang, salah seorang pegawai PAM Tirta Lihou dalam aksi demontrasi tersebut.


Nina Sitanggang juga menyoroti terkait penggunaan kas PDAM Tirta Lihou, untuk pembelian bahan-bahan MBR Tahun 2018 sebesar Rp2.045.803.000, yang sifat nya pinjaman sementara menunggu pencairan dana dari Pemkab Simalungun. Namun sampai sekarang belum juga dikembalikan.


Nina Sitanggang juga mengatakan, adanya permainan rekening di dalam PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.


“Kami meminta auditor diturunkan, periksa kas keuangan PDAM Tirta Lihou, dan kami minta hak-hak kami dibayarkan” pinta Pegawai PAM bernama Nina itu dihadapan para Anggota DPRD Simalungun yang menerima kedatangan mereka.


Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Hamonangan Sibarani menanggapi terkait apa yang dikatakan para pegawai PAM tersebut, ia mengatakan akan melakukan kajian dan akan kembali memanggil pegawai.


“Tinggalkan nomor kontaknya, nanti akan kita periksa” ucap Timbul Jaya Sibarani. (RK - taman)



Simalungun,RotasiKepri.com --   Wisnu satu tersangka dari dua pelaku pencurian sepedamotor di parkiran Mesjid An-nur Rahmat di Nagori Totap Majawa Kabupaten Simalungun dan parkiran halaman Mesjid tepatnya di Jl. Sudirman Mesjid Ar Rahman Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun berhasil diamankan Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.


Selain tersangka Wisnu, Unit Jatanras Polres Simalungun juga berhasil mengamankan 6 orang temannya, yang diduga sebagai penadah hasil barang curian tersangka 


Berawal Kamis tanggal 16 September 2021, Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Supra-X 125 milik korban M. YUNUS LUBIS yang selama ini telah diselidiki diketahui bernama WISNU yang saat itu ia diketahui sedang berada di Jln. Viyata Yuda Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.


Mendapat informasi, Opsnal Jahtanras langsung mendatangi tempat dimaksud. Sesampainya di sana ditemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri - ciri yang diperoleh dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah diamankan pelaku mengaku bernama WISNU.


Kepada Polisi, tersangka Wisnu mengakui bahwa ia ada mencuri Sepeda motor Supra X-125 dari parkiran Mesjid An-nur Rahmat di Nagori Totap Majawa Kabupaten Simalungun pada hari Rabu tgl 08 September 2021sekira pkl 05.00 Wib. Ia mengaku melalukan pencurian bersama dengan seorang temannya berinisial "A".


Saat ditanya keberadaan barang curian itu, ia mengakui telah dijual kepada seorang laki-laki yang di kenalnya bernama RIZAL di daerah Pantai Cermin.


Setelah dilakukan pengejaran, Jumat tanggal 17 September 2021 MUHAMMAD RIZAL Als RIZAL ditemukan dari rumahnya di Dusun II Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. Ia mengatakan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Supra-X 125 warna hijau yang sebelumnya dibeli dari WISNU sudah diserahkan kepada temannya FERA untuk dijualkan kembali dengan terlebih dahulu mengganti nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor Honda Supra-X warna hijau tersebut.


Pengejaran dilakukan kembali dan hari Minggu tgl 19 September 2021 TENGKU AZFERA Als FERA ditemukan di Dusun II Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang bersama dengan 1 unit sepeda motor Honda Supra-X 125 warna hitam list warna hijau tahun 2012 yang Nomor Polisi dan Nomor Rangka beserta Nomor Mesin sudah di modifikasi/ dirubah, 1 buah martil ukuran kecil bergagang alumunium yang dipergunakan sebagai alat pemukul untuk mengukir nomor/ angka pada mesin dan rangka, 3 buah potongan besi ketok yang dipergunakan untuk membentuk/ mengukir angka pada nomor mesin dan nomor rangka dan 1 lembar kertas pasir dipergunakan untuk menghilangkan/ menghapus angka/ nomor pada nomor mesin dan nomor rangka.


Diketahui bahwa pencurian itu terjadi pada Rabu tanggal 08 September 2021 sekira pukul 05.00 wib, saat korban M. YUNUS LUBIS melaksanakan Sholat Subuh di Mesjid Annur Totap Majawa dimana saat itu ia memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir Mesjid Annur Totap Majawa Nag. Totap Majawa Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun dalam keadaan stang terkunci. Selesai melaksanakan Sholat subuh, ia tidak menemukan sepeda motor miliknya di tempat parkir (telah hilang).


Pencarian pun kandas setelah sepeda motornya tidak ditemukan, kemudian korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsekta Tanah Jawa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 120/ IX/ 2021/ SPKT/ SEK-T.JAWA / POLRES SIMALUNGUN/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 September 2021.


Selain itu, pelaku WISNU jg mengakui bahwa ia bersama temannya "S" juga mengambil Sepeda Motor Kawasaki KLX dari parkiran halaman Mesjid tepatnya di Jl. Sudirman Mesjid Ar Rahman Kel. Pematang Raya Kec. Raya Kabupaten Simalungun.


Diketahui peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 sekira pukul 16.30 wib. Sesuai Laporan Polisi No. : LP/ B/ 32/ VII/ 2021/ SPKT/ Polsek Raya/ Polres Simalungun/ Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Juli 2021.


WISNU mengatakan bahwa Sepeda motor yang diambilnya itu dijual kepada ELVIS HAWANDA warga Lubuk Pakam. Setelah ELVIS HAWANDA, ia mengatakan telah menjual kembali kepada JULIANTO Als BAJOL warga Panai Hulu Kab. Labuhan Batu melalui temannya warga Lubuk Pakam bernama SAPRI. Setelah kembali diamankan, JULIANTO Als BAJOL menerangkan bahwa KLX yang dibelinya telah dijualkan kembali kepada temannya "S", juga warga Panai Hulu Kab. Labuhan Batu. Namun "S" belum dapat ditemukan.


Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(RK - taman)


Simalungun,RotasiKepri.com -- Pengusulan tiga daerah hutan adat di wilayah Lingkungan Danau Toba Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat respon penolakan dari Laskar Budaya Simalungun Indonesia (LBSI). 


Laskar Budaya Simalungun Indonesia (LBSI) bertemu dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun. Agenda tersebut ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan tanah ulayat ataupun tanah adat di Simalungun. 


Setelah terbitnya Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengusulan Wilayah Hutan Adat di Lingkungan Danau Toba, terdapat dalam lampiran pengusulan tiga daerah di wilayah  Kabupaten Simalungun antara lain di Sihaporas, Dolok Parmonangan, Nagahulambu.


Menurut Dedi Damanik selaku Ketua Laskar Budaya Simalungun Indonesia, pihaknya mengumpulkan data-data dan referensi terkait perjalanan sejarah di Simalungun. Hal itu dilakukan guna menjadi bahan seksama agar pengusulan tersebut terlebih dahulu dipertimbangkan.


"Segala sesuatunya yang berbicara tentang sejarah, tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan sebagainya, terkhusus di Simalungun. Patutlah kiranya mengumpulkan data serta referensi. Tahun ini, oleh Kementerian LHK telah mengusulkan setidaknya ada tiga wilayah di Simalungun untuk dijadikan hutan adat. Kami kaum muda menjadi termotivasi untuk melihat fakta-fakta sejarah di Simalungun. Kalau ke-tiga wilayah tersebut diusulkan menjadi wilayah hutan adat kepada masyarakat, semua kami yang juga memiliki darah kerajaan di Simalungun harus bergerak melihat ini," ungkapnya.


Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang juga didampingi unsur  pimpinan DPRD lainnya seperti Samring Girsang dan Elias Barus menerima aspirasi lewat surat yang diberikan oleh LBSI.


Menurut Timbul, untuk di Simalungun, menyoal tanah adat atau sejenisnya bahwa di sini kepemilikan tanah dulunya adalah tanah adat milik partuanon dan tanah kerajaan.


"Di Simalungun yang ada tanah adat adalah tanah partuanon dan tanah kerajaan. Dan kami sadar dan tahu itu. Terimakasih atas kehadirannya, semoga nanti hal ini kita bahas bersama dengan rekan lainnya," ungkapnya sembari menerima berkas surat yang diberikan oleh LBSI, Rabu (15/9/2021).


Nico Sinaga selaku sekretaris menambahkan kepada media, pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun tersebut sudah menjadi pegangan untuk berikutnya.


Menurutnya, Timbul sudah memahami mengenai pro kontra terkait keberadaan tanah ulayat di Simalungun.


"Kami berharap, DPRD Simalungun mengambil sikap sebelum pengusulan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu disahkan. Karena hal itu dapat menimbulkan konflik horizontal dikemudian hari. Selain kita menyampaikan kepada DPRD, dalam waktu dekat ini, kita juga akan menyampaikan kepada Bupati, ATR/BPN, DPRD Sumut, Gubernur, kementerian terkait, hingga ke presiden," ungkapnya.


Menurut Nico, data dan referensi yang mereka persiapkan adalah sebagian data/referensi autentik untuk menyelesaikan persoalan tanah ulayat ataupun tanah adat di Simalungun.


"Semoga nantinya Negara arif dan bijaksana dalam menyelesaikan konflik-konflik yang ada di Simalungun, khususnya mengenai tanah ulayat ataupun tanah adat," tutupnya. (RK - Taman)

 


Simalungun,RotasiKepri.com -- Bus CV Betahamu bernomor polisi BK7451TL, jurusan Pematangsiantar - Bagan Batu Riau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Asahan, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, (15/09/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Satu korban tewas dan tiga orang luka


"Bus dikemudikan Hamonangan Saragih (55) melaju berkecepatan tinggi dan menghantam batang pohon kelapa sawit. Dalam perjalanan, supir membawa empat orang penumpang. Setibanya dilokasi, supir berniat mendahului kenderaan didepannya,"


"Tidak memperhatikan kondisi jalan, bus CV Betahamu terperosok ke dalam lubang dibahu jalan sedalam 15 centimeter, panjang dan lebar lebih kurang 1 meter, akhirnya mengakibatkan kecelakaan tunggal." Jelasnya kepada sejumlah kru media.


Akibat ulah supir tersebut, satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, seorang dirawat di RSUD Perdagangan, dan dua orang lainnya sempat dirawat, namun karena mengalami luka ringan, keduanya diperbolehkan pulang.


Demikian disampaikan Kanit Laka Polres Simalungun Iptu Joni FH Sinaga kepada sejumlah kru media melalui siaran persnya, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 10.00 WIB.


Sesuai identitas, keempat penumpang tersebut yakni, Meisa (51) warga Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, sedang dirawat di RSUD Perdagangan.


Korban kedua, Erita Matondang (64) warga Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, setelah kejadian mengalami luka berat kemudian meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.


Untuk korban ketiga dan keempat yaitu, Mesra Silalahi (42) warga Dusun Pulau Gundur, Sumbul Tengah, Kabupaten Dairi dan Togi Siadari (17) warga Naga Pita Kota Siantar, keduanya mengalami luka ringan. (RK -Taman)

 


Simalungun,RotasiKepri.com -- Penemuan benda mirip bonek jenglot di depan kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara; Jumat (09/07/2021) sekira pukul 10.00 WIB, menggegerkan warga. Sosok mistis ini termasuk mahluk mitologi Indonesia yang populer di kalangan masyarakat.


Mayoritas orang Indonesia meyakini bobeka Jenglot memiliki kekuatan mistis. Itulah sebabnya figur hominoid (berkenaan dengan manusia) ini sering dimanfaatkan untuk pesugihan, pelet, menarik pusaka, hingga santet. Meski demikian kesaktian makhluk ini belum bisa dibuktikan kebenarannya alias masih sebatas desas-desus semata.


Warga di sekitar Kantor Bupati Simalungun mendadak heboh akibat temuan benda aneh mirip boneka jenglot itu. Dan saat ditemukan, benda aneh mirip jenglot tersebut memiliki 2 taring dan tergeletak di atas kain serbet berwarna merah bergaris kotak - kotak, serta dua lembar daun sirih yang mulai layu..


Amatan wartawan dilokasi penemuan benda mistis itu, tampak warga sempat ribut dan bersitegang dengan salah seorang wanita paruh baya yang diduga sebagai pemilik benda aneh tersebut. Kebetulan wanita yang diduga sebagai pemilik itu sangat dekat dengan tempat ditemukannya benda aneh dimaksud.


“Dia yang dekat di situ, mungkin punya dia itu,” teriak salah seorang warga, sambil menunjuk curiga kepada salah seorang wanita yang berada di dekat dengan lokasi penemuan benda mistis itu.


Tak terima dituduh sebagai pemilik jenglot, wanita paruh baya itu langsung melawan dan bersumpah kalau benda itu bukan miliknya.,“Saya berani bersumpah, bahwa itu bukan barang saya. Saya datang kemari untuk berjualan,” ucap wanita berbaju merah jambu seraya berkata dia berani dan siap membakar jenglot tersebut.


Karena mendengar ribut-ribut di depan kantor bupati, beberapa anggota Sat Pol PP datang melerai warga yang sudah berkerumun mengelilingi orang yang diduga sebagai pemilik jenglot.


“Kita tidak mau tau siapa pemiliknya, yang pastinya benda ini harus dibakar disaksikan ramai-ramai,” kata salah seorang anggota Sat Pol PP.


Namun, belum sempat dibakar tiba-tiba benda aneh mirip jenglot tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya. Tidak tau pasti siapa yang mengamankannya. Warga setempat mengatakan, benda aneh itu adalah jenglot yang selalu dipergunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan niat jahatnya


Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Satpol PP atau Diskominfo Simalungun.


Dikutip dari berbagai informasi, jenglot memang kerap dihubungkan dengan mistis, namun sudah ada kajian akademik terkait benda aneh ini.


Hasil uji sinar x, jenglot tidak memiliki struktur tulang seperti yang dimiliki manusia. Namun berbeda saat peneliti mencoba mengecek DNA jenglot.


Meski demikian penelitian DNA ini bisa saja meleset, alasannya kulit jenglot bisa saja pernah diteteskan atau tersentuh darah manusia. (RK - taman)

 


Simalungun,RotasiKepri.com -- Spanduk bertuliskan " Bupati Simalungun Hilang", muncul di suasana Raya Square tepatnya di pintu gerbang masuk eks Raya Square, Jalan Saribudolok Kelurahan Bahapal Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (07/07/2021).


Kepaada Rotasi Kepri, Kamis (8/7/2021) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun, Wasin Sinaga SPd MH mengaku sangat menyesalkan tindakan orang tidak bertanggungjawab yang memasang spanduk bertuliskan “Bupati Simalungun Hilang” di lokasi Raya Square,


“Terhadap pemasangan spanduk tersebut, kita akan lakukan upaya mencari tahu, siapa atau pihak mana yang melakukan pemasangan spanduk tersebut. Terhadap hal seperti ini, kita tidak akan membiarkannya," tegasnya


Wasin Sinaga menyampaikan, bahwa Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH bersama Wakil Bupati, H Zonny Waldi SSos MM sejak dilantik hingga saat ini tetap melakukan aktifitas, dengan komitmen pada visi-misi serta program unggulan membangun Simalungun menuju lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera.


“Dengan program gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun, yang semakin me rakyat itu, adalah bentuk komitmen Bupati tetap hadir di tengah-tengah masyarakat Simalungun,” kata Wasin Sinaga.


Disampaikan Wasin Sinaga, bahwa Bupati Simalungun, dalam berbagai kegiatan baik di hadapan ASN mau pun masyarakat, senantiasa menyampaikan, bahwa pembangunan Simalungun ke depan adalah bentuk karya bersama seluruh elemen yang ada. 


“Bupati senantiasa menyampaikan pesan, agar semua elemen mau pun mitra kelembagaan, saling bergandengan tangan membangun Simalungun. Jika ada yang perlu disampaikan, sejauh itu untuk kemajuan Simalungun mau pun kritik yang tujuannya membangun, Bupati terbuka untuk berdialog,” kata Wasin Sinaga.


Wasin Sinaga mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan sikap tidak terpuji dan sudah tidak zamannya lagi.“Bupati sangat terbuka untuk berdialog dengan siapa pun. Tidak perlu melakukan cara-cara yang tidak terpuji dan tidak terdidik,” katanya.


Ditempat terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Simalungun, Simson Tambunan mengaku, Rabu (07/07/2021) malam, pukul 19.00 WIB, menerima laporan dari salah seorang staf yang menyampaikan bahwa ada terpasang spanduk bertuliskan “Bupati Simalungun Hilang”.


“Mendapatkan informasi tersebut, saya segera meminta anggota untuk segera melakukan pencopotan spanduk. Tidak berapa lama berselang setelah menerima informasi, spanduk langsung kita turunkan dan dibawa ke kantor,” kata Simson.


Menurut Simson Tambunan, spanduk yang dipasang orang tidak bertanggungjawab itu, dilakukan dalam suasana Raya Square masih terang. Artinya tidak dipasang di waktu malam hari atau di kesunyian aktifitas masyarakat di kawasan itu.


“Kita pun tahunya pukul 19.00 WIB, jadi diperkirakan oknum tersebut memasang spanduk sore hari,” kata Simson Tambunan yang menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Simalungun. (RK - taman)

 


Simalungun,RotasiKepri.com --   Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Kamis (1 /7/2021). Selain digeledah, kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun juga disegel.


Berkaitan hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasipenkum Kejatisu), Sumanggar Siagian, membenqrkan hal itu. Dia mengatakan, penggeledahan kantor yang berada di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun tersebut. Hal itu terkait penanganan perkara dalam Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum dengan total sebanyak 4637 Sambungan yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018 dan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.


" Ya benar, pada hari Kamis tanggal 1 Juli 2021 sekira pukul 09.00 wib tim penyidik kejaksaan tinggi sumatera utara kembali melakukan giat penggeledahan terkait penanganan perkara dalam Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak dengan total sebanyak 4637 Sambungan yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018 dan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yg dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun," ujar Sumanggar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/7/2021), sore.


Dijelaskan Sumanggar, bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di dua (2) lokasi yaitu : Kantor PDAM tirta lihou yg terletak di Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dan Rumah dinas direktur PDAM yang terletak di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou, Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kabupaten Simalungun.


"Giat penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan ini dan giat penggeledahan masih berjalan sampai saat ini. Bahwa dalam perkara ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka dan terkait kerugian negara masih dilakukan perhitungan. Adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah) yang terdiri dari Hibah senilai Rp 6.000.000 (Enam Miliar Rupiah) pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp 8.100.000.000 (Delapan Miliar Seratus Juta Rupiah) pada tahun 2019." Papar Siagian


Sambungnya, Tim juga menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou sehingga nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun," unkapnya. (RK - taman)



Simalungun,RotasiKepri.com --  Kejaksaan Tinggi Sunatera Utara menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun,  Kamis (1/7/21) siang


Melihat kedatangan tim penyidik dari Kejatisu, sontak membuat suasana di komplek perkantoran Bupati Simalungun mendadak ramai.


Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh Kejatisu ini, tindak lanjut dari penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum milik Pemkab Simalungun tersebut.


Amatan wartawan dilokasi Kamis (1/7/2021), pukul 11.20 Wib, kedatangan tim Kejati Sumut itu tampak didampingi staf dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dengan mengendarai lima mobil SUV, berpakaian rompi hitam list merah dan tampak ada pengawalan dari sejumlah aparat keamanan dan langsung masuk melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan kantor PDAM Tirta Lihou tereebut.


.Selain itu, dalam penggeledahan itu juga terdengar bahwa pihak Kejatisu meminta beberapa berkas dari para pegawai di kantor PDAM Tirtalihou guna bertujuan mencari dokumen yang dibutuhkan tim penyidik sebagai alat bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpin Dirut Betty Sinaga selaku Direktur Utama di kantor tersebut.


Sejumlah dokumen dikabarkan telah disita oleh tim penyidik Kejati Sumut, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait kasus tersebut.


Tim Kejati Sumut melakukan penggeledahan di sejumlah rungan termasuk ruangan Dirut PDAM Tirtalihou.


Usai melakukan penggeledahan, petugas kemudian memasang ‘Kejaksaan Line’, berupa larangan masuk ke beberapa ruangan kantor, termasuk ruangan kerja Dirut PDAM Tirtalihou Betty Sinaga.


Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kadis Kominfo belum memberikan penjelasan.


Pesan konfirmasi melalui aplikasi Whast App terlihat dibaca mantan Kepala Dinas (DPMPPTSP) Pemkab Simalungun, Kamis (1/7/2021) siang.


Dikonfirmasi ditempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun (Kasi Intel Kejari Simalungun) Ratno Pasaribu, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.


“Nanti kami rilis setelah beres giat mereka dan setelah dapat konfirmasi dari Kasi Pidsus Simalungun,” jelasnya kepada wartawan lewat via Aplikasi WhataApp, Kamis (1/7/2021) siang. (RK - Taman)




Simalungun,RotasiKepri.com -- mewujudkan Danau Toba menjadi destinasi pariwosata internasional Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada diperairan danau toba ditata.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH bersama Forkopimda menggelar penataan keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Toba tepatnya di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/6/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.


Forkipimda Simalungun yang hadir diantaranya, Wakil Bupati H. Zonny Waldi Bahrias S.Sos, MM dan Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf Roly Souhoka kemudian diikuti AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, Kabag Ops Kompol suriyanto ST, SH, MH, Kasat Lantas AKP Hendrik F. Aritonang SIK, MH, Kapolsek purba Iptu M. Sinaga, Camat Haranggaol Horison, Asosiasi Penataan KJA, Tokoh Masyarakat, Tokoh-tokoh Pengusaha serta Tokoh Adat yang ada di Kecamatan Haranggaol Horison.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH kepada wartawan mengatakan penertiban KJA dalam rangka mendukung pemerintah untuk mewujudkan Danau Toba menjadi Destinasi Pariwisata Internasional sehingga menjadikan Danau Toba menjadi Program Prioritas Pemerintah.


"Ada sekitar 1500 KJA di sekitaran Pantai Danau Toba Kecamatan Haranggaol akan di ditata selama bulan Agustus. Untuk dua hari ini sudah berhasil ditertibkan sebanyak 90 kotak KJA, dalam tahap 1 bulan Juni hingga Agustus, dan sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi terkait kegiatan penataan keramba ini, kita ajak masyarakat dapat lebih peduli terhadap pemeliharaan kelestarian Danau Toba ini, dan masyarakat cukup antusias untuk melaksanakan himbauan pemerintah dalam penataan keramba jaring apung yang dimiliki oleh masyarakat di daerah Haranggaol ini, namun kita masih butuh proses secara bertahap karena masyarakat juga masih memiliki ikan-ikan didalam KJA yang mereka miliki dan nantinya apabila sudah berhasil dipanen maka keramaba itu tidak dipergunakan kembali oleh mereka"kata AKBP Agus Waluyo mengakhiri.(RK - taman).


Simalungun,RotasiKepri.com -- Pematangsiantar I Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini, Propam Polres Pematangsiantar menggelar pemeriksaan Senjata Api genggam perorangan, di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Rabu (23/6/2021) pukul 08.00 Wib. Dan hasilnya, ditemukan 4 Senpi yang sudah habis masa berlakunya


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasi Propam Iptu J Purba menyampaikan kepada Personil pemilik senpi, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi Personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri


“Unit Propam melaksanakan pemeriksaan senpi dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata,” jelas Iptu J Purba.


Iptu J Purba bersama Kasubbag Logistik Iptu M Hamid menambahkan setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas


“Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar,” tandasnya. (RK - taman)

 

Ket foto : Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Simalungun,RotasiKepri.com -- Polda Sumatera Utara sampai saat ini belum ada membenarkan informasi tentang terduga pelaku penembakan wartawan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap sudah ditangkap. Dimana informasi penangkapan beredar di media sosial (Medsos).


Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, menjelaskan itu kepada wartawan. Dia sebagai juru bicara Polda Sumut mengaku, belum ada menerima informasi tentang penangkapan ini. “Saya belum dapat informasi,” sebut dia, Rabu (23/6/21).


Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi apabila memang ada melakukan penangkapan. “Kalau sudah tertangkap pasti sudah kita sampaikan kepada rekan-rekan,” ucapnya.


Sementara itu, Kasubbid III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara AKBP Taryono Raharja ketika dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, tentang prihal ini tidak menjawabnya.


Begitu juga dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga tidak memberikan komentar soal informasi sudah ditangkapnya pelaku penembakan terhadap wartawan.


Diketahui, informasi penangkapan terduga pelaku penembakan wartawan beredar di media sosial Facebook. Akun Facebook TD memposting tulisan di dindingnya bahwa pelaku sudah didapat.


Wartawan Datangi Mako Brimob

Usai membahas informasi terkait ‘Kasus Pembunuhan Marsal Terungkap’ di kedai kopi, para jurnalis mendatangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sumut Batalyon B Kompi-2 Kota Pematangsiantar, Rabu (23/6/21).


Para jurnalis yang datang ke Mako Brimob yang ada di Jalan Ahmad Yani itu jauh lebih banyak lagi jumlahnya dari para jurnalis yang sebelumnya membahas informasi itu di kedai kopi. Berdasarkan pantauan, di lokasi, jumlahnya ada puluhan orang.

Kepada Rotasi Kepri, rekan - rekan wartawan mengaku datang ke lokasi karena akan ada press release atas pengungkapan kasus pembunuhan Mara Salem (Marsal) Harahap.


Tadi saya dapat informasi bahwa hari ini akan ada press release dari pihak polda, katanya tadi datang kapolda sumatera utara kemari naik helikopter. Dan memang tadi ada helikopter, tapi saya belum dapat memastikan apakah itu kapolda atau bukan,” cecar seorang wartawan Bermarga Tampubolon


Namun, lanjutnya, belum ada kejelasan terkait press release tersebut. “Kalau memang ada info yang berkembang terkait kasus itu, menurut saya, dijelaskan saja. Kalau pun memang belum ada, ya dijelaskan juga mengenai hal itu. Kasihan kawan-kawan yang menunggu,” ujarnya.


Melihat situasi para jurnalis yang ramai berkumpul di depan Mako Brimob tersebut, tidak sedikit warga pengendara yang menghentikan kendaraannya, dan bertanya. “Ada apa bang, kok rame sekali disini,” kira-kira demikian pertanyaan demi pertanyaan para pengendara tersebut.


Berselang sekitar dua jam kemudian, sejumlah jurnalis yang mendapat informasi bahwa tidak ada press release hari itu, berangsur meninggalkan lokasi itu. Namun tidak sedikit juga para jurnalis yang tampak masih berada di lokasi, mereka tampak sibuk dengan topik ceritanya masing-masing. (RK - taman)


Simalungun,RotasiKepri.com -- Dilaporkan sebuah rumah diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu di Gang Keluarga Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digrebek Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun. Namun, hasilnya saat penggrebekan, polisi menangkap pemilik rumah bersama 3 temannya yang lagi asik bermain judi leng, Rabu (16/6/2021).

 

"Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Namun saat penggrebekan kita berhasil meringkus pemilik rumah berinisial ME (48) dan 3 temannya, inisial RGM alias Rido (30) warga Huta I Urung 1 Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, MM alias Mukrim (42) warga Pasar II Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan SK alias Sandi (29) warga Jalan H. Ulakma Sinaga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang sedang lagi asik main judi kartu leng," kata Kasat Reskrim AKP Rachmat Wibowo SIK, MH dikonfirmasi, wartawan Sabtu (19/6/2021)

 

Awalnya, sambung Kasat Reskrim, siang harinya sekira pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba meneriam informasi di rumah Pelaku ME di Gang Keluarga Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.


Setelah dilakukan penyelidikan, sore harinya sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba menggerebek rumah milik ME tersebut dan menangkap Pelaku ME dan ketiga temannya itu sedang duduk dan diduga melakukan perjudian dengan cara main leng menggunakan kartu joker. 


Lalu dari keempat pelaku ditemukan barang bukti 6 lembar uang Rp 10.000, 7 lembar uang Rp 5.000, 15 lembar uang Rp 2.000, 5 lembar uang Rp 1.000. dan 1 set kartu Joker. Adanya barang bukti itu Tim Opsnal Satres Narkoba memboyong keempat pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Simalungun selanjutnya malam harinya sekira pukul 20.00 Wib menyerahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 


"Benar kita ada menerima empat orang pelaku perjudian leng menggunakan kartu joker dari hasil tangkapan pihak Satres Narkoba Polres Simalungun. Hingga saat ini keempat pelaku itu sudah di tahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"kata Kasat Reskrim AKP Rachmat Wibowo SIK, MH (RK - taman)


Simalungun,RotasiKepri.com -- Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., bersama Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, turun langaung memonitor pelaksanaan TPTKP dan olah TKP kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan media online Mara Salem Harahap (42) Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu pagi dini hari (19/06/2021).


Hal itu dilakukan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., untuk memberikan pengarahan secara langsung serta memberikan semangat kepada petugas di lapangan agar dapat mempercepat proses pengungkapan perkara tersebut


"Mara Salem Harahap (42) Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, diduga menjadi korban penembakkan yang dilakukan OTK pada Jum'at (18/6) sekira pukul 23.30 WIB, dan kasusnya kini sedang pendalaman penyelidikan untuk menentukan perkara," ucap Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK dihadapan para awak media di Halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/06/2021) sekira pukul 06.00 WIB.


"Kehadiran saya disini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP didalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri", kata Agus Waluyo, yang juga hadir Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan.


"Dan untuk sebab-sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di beck-up dari Polda Sumatera Utara", tambahnya.


Sebelumnya, dini hari pagi sekira pukul 02.00 WIB, jenazah korban Mara Salem Harahap yang berada di RS Vita Insani Pematangsiantar dengan menggunakan Ambulan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna untuk dilakukan otopsi.(RK - taman)

 


Simalungun,RotasiKepri,com -- Kabar duka kembali datang menyelimuti dunia jurnalisme (wartawan) di Siantar - Simalungun. Kali ini, seorang jurnalis (wartawan) media online LasserNewsToday Mara Salem Harahap (42) yang akrap disapa Marsal tewas dirumah sakit, Sabtu (19/06/2021) pagi dini hari. 


Ada luka tembak di kaki. Diduga Marshal ditembak oleh orang tak dikenal akibat getol memberitakan peredaran narkoba di Siantar - Simalungun.


Informasi yang berhasil dihimpun, warga menemukan Marshal di dalam mobilnya, Datsun Go Panca berwarna putih plat BK 1921 WR, terparkir di tengah jalan, dimana tak jauh dari rumahnya (tempat tinggalnya), di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Dimana informasinya, Marshal berencana hendak pulang menuju kerumahnya

 

Warga yang melihat hal itu sontak curiga, lalu mendekati mobil berwarna putih guna memeriksa. Saat diperiksa wwrga sontak terkejut melihat dan menemukan Marsal dalam kondisi kritis dan bersimbah darah di dalam mobilnya tersebut. 


Melihat hal itu, spontan warga angsung mengabari pihak keluarga korban Marsal. Selanjutnya, oleh keluarga dibantu warga, korban Marsal langsung dilarikan ke rumah sakit guna untuk mendapat pertolongan medis, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit korban Marshal meninggal dunia dalam perjalanan


Ditemui wartawan di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, Hasanudin Harahap (Abang Kandung korban Marshal), mengaku tidak mengetahui persis kejadian yang merenggut nyawa adiknya. 


"Saya tidak tahu persis kejadiannya, saya dapat informasi setelah ditelepon tetangga. Ia juga memberitahukan kondisi adiknya ada luka ditembak di bagian kaki,” sebutnya.


Disebutkan, Marsal pertama sekali ditemukan warga dalam mobil dengan kondisi kritis. Setelah mengabari istri korban, bersama warga membawa Marsal ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapat bantuan medis.


Takdir berkata lain, setiba di rumah sakit, Marsal yang juga Bendahara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun sudah menghembuskan nafas terakhir.



“Sekarang akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Medan untuk di autopsi.  Harus segera diusut dengan sejelas-jelasnya.,” katanya.


Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rahmat Ariwibowo, SIK mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut. (RK - taman)

 

Ket foto : proses penguburan pasien covid 19 dan keluarga pasien covid


Simalungun,RotasiKepri.com -- Dibawa dari RS Umum Pangururan Kabupaten. Samosir dan hendak di makamkan di lahan milik pribadi di daerah Nagori Dolok  Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Siamlungun, Sumatera Utara. Mirisnya, pemakaman jenazah seorang pasien covid - 19 mendapat penolakan warga setempat.


Informasi yang diterima rotasi kepri, jenazah keluarga Tumpal Pasaribu (62) yang meninggal dikarenakan Covid -19 itu diketahui dibawa dari RS Umum Pangururan Kabupaten. Samosir dan hendak di makamkan di lahan milik pribadi di daerah Nagori Dolok  Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Siamlungun, Sumatera Utara.


Namun, pemakamannya tertunda akibat adanya penolakan warga sekitar padahal lahan tempat pemakamannya adalah lahan milik sendiri atau pemakaman keluarga di ladang keluarga yang jauh dari pemukiman warga.


Kejadian ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu. (minggu 30 mei 2021) bukan tanpa alasan yang jelas keluarga korban membawa jenazah dari RS Umum Pangururan Kabupaten. Samosir ini ke kampung asalnya di Nagori Dolok marlawan Kecamatan.Siantar Kabupaten Simalungun.


Dimana sebelumnya keluarga sudah melakukan kordinasi dan meminta ijin kepada Pangulu Dolok Marlawan, Janner Simarmata. Dan Pangulu menyetujui, pemakaman pasien covid-19 itu dilakukan disana.



"Kami sudah minta ijin melalui pangulu dan di setujui dengan itu kita langsung konfirmasi ke Pangururan dan keluarga disana langsung memberangkatkan jenazah dari sana. Sangat di sayangkan, begitu jenazah tiba di jalan asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya  di sekitar depan kantor Camat Siantar mobil ambulance yang membawa jenazah dan satu unit mobil keluarga di hadang puluhan warga Dolok mMarlawan, sekira jam 20:30 wib  dan menyatakan jenazah tidak bisa di kebumikan di Dolok Marlawan."


Dan Gamot setempat menunjukkan surat keberatan warga yang tertanda tangani sekitar 30 nama warga, akibat hal tersebut, membuat kita keluarga menjadi bingung bercampur sedih.Kenapa harus sekarang di kabari, kenapa tidak dari tadi, padahal semua untuk prosesi pemakaman sudah kita siapkan. Kuburannya saja sudah digali, apa maksudnya ini, kita sudah memohon sama Pangulu, Gamot dan warga, tapi hati nurani mereka tidak ada. Apa sebenarnya dari maksud semua ini", ucap Tumpal Pasaribu


Keluarga korban akhirnya membuat keputusan dan mengalihkan tempat pemakaman ke daerah yang lain tepatnya ke daerah Nagori Serapuh Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun dan pemakan di lakukan secara protokol kesehatan (PROKES).


Sampai berita ini di terbitkan, pihak keluarga merasa sedih dan sangat kecewa terhadap pemerintah setempat Pangulu dan Gamot Dollok Marlawan dimana terjadinya penghadangan dan penolakan penguburan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa adanya mediasi. (RK - taman/ril)

 

Keterangan foto : Rakor Pemkab Simalungun bersama pengusaha dan BUMN 


Simalungun,RotasiKepri.com -- Belakangan hari ini, publik pengguna internet (netizwn) yang mengaku sebagai warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), melaporkan kerusakan jalan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH lewat pemberitaan dan medsos.


Bupati yang akrab disapa RHS itu menganggap laporan netizen terkait kerusakan infrastruktur di Kabupaten Simalungun lewat medsos itu sangat membantu. Dan sang bupati Simalungun pun melontarkan ucapan terima kasih kepada netizen, wartawan khususnya warga Kabupaten Simalungun atas laporan - laporan mereka terkait jalan rusak di Kabupaten Simalungun. "Terima kasih atas perhatian dari netizen, wartawan dan warga Simalungun atas kerja samanya untuk bersama mengawasi dan peduli dengan pembangunan di Kabupaten Simalungun," ungkap RHS

 

Disela - sela rapat kordinasi Pemerintahan di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Rabu (2/6/21), Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH ( RHS) mengajak para pengusaha (Stakeholder)

dan BUMN termasuk pihak Perbankan di wilayah Kabupaten Simalungun, untuk bersama-sama bersinergi membangun bumi Habonaro Do Bona melalui gerakan haroan bolon membagun Simalungun. 


Dikatakan nya, Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah terluas di Provinsi Sumatera Utara dan memiliki 32 kecamatan. Dari luas itu, sekitar 60% adalah perkebunan yang di kelola oleh negara dan swasta. 


Panjang jalan di Kabupaten Simalungun sekitar 2.140 KM,  dari panjang itu sekitar 1.032 KM kondisinya sangat memprihatinkan dan umumnya berada di kawasan perkebunan. 


"Masalah infrastruktur jalan merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk memperlancar roda perekonomian di Kabupaten Simalungun. Oleh karena nya mari sama-sama kita atasi masalah kerusakan jalan ini melalui Program Gerakan Haroan Bolon membangun Simalungun" ucap Radiapoh saat pertemuan bersama para Pengusaha.


Diakui Radiapoh, Pemkab Simalungun sendiri memiliki keterbatasan soal anggatan, untuk mengatasi kerusakan jalan. Terlebih saat ini pemerintah masih fokus menangani pendemi covid-19 yang semakin memprihatinkan.


"Saya menginginkan adanya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Kebersamaan kita tentu membawa kebaikan terhadap masyarakat dan perusahaan kita sendiri," kata Bupati.


Salama pelaksanaan gerakan haroan bolon, Bupati mengatakan telah dibentuk tim pelaksanaan haroan bolon. "Berkoordinasilah dengan tim ini untuk membangun Simalungun. Mari sikapi keluhan masyarakat di sekitar perusahaan. Berkontrusilah untuk menyukseskan program marharoan bolon, tujuannya untuk kemajuan kita" ajak Bupati. 


Kedepan, Bupati mengatakan akan membuka peluang bagi para investor untuk berinvenstasi di Kabupaten Simalungun dan memberikan kemudahan dalam memperolah izin usaha sepanjang semua prosedur dilengkapi. 


Dalam pelaksanaan rakor tersebut, semua peserta rapat tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. (RK - taman)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.