Batam,RotasiKepri.com -- Kampung Tua
Tanjungriau yang berada di Kecamatan Sekupang, kini telah berubah menjadi salah
satu destinasi wisata baru. Saat ini juga menjadi pilot project program Kota
Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR.
Penataan
Kampung Tua Tanjungriau murni gagasan dari Pemko Batam. Mulai dari menyusun
Detail Engineering Design (DED), hingga melobi Kementerian PUPR untuk membantu
anggaran pembangunannya.
Wali Kota
Batam, Muhammad Rudi mengatakan ada dua sumber anggaran untuk pembangunan
Kotaku Tanjungriau. Pertama berasal dari APBN sebesar Rp15 miliar dan kedua
adalah APBD murni Kota Batam sebesar Rp1,562 miliar.
“Jadi
sejarahnya itu Pemko Batam yang mengusulkan kepada Kementerian PUPR, supaya
Kampung Tua Tanjungriau ini bisa dijadikan pilot project program Kotaku,” kata
Rudi saat meninjau langsung di Tanjungriau, Minggu (9/5/2021).
Penataan Kotaku
sudah direncanakan sejak tahun 2018 silam. Kemudian pengerjaan dilakukan tahun
2019. Awal tahun 2020 proyek ini sempat dihentikan sementara karena dampak
penyebaran Covid-19, namun akhirnya dapat diselesaikan tahun 2021.
Proyek Kotaku
ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Batam dalam menyelesaikan 37 titik
Kampung Tua di Kota Batam. Kampung Tua Tanjungriau adalah salah satu kampung
tua yang masyarakatnya sudah menerima sertifikat hak milik.
“Jadi prosesnya
ini panjang dan ini juga janji kami berdua (Bersama Wakil Wali Kota Batam,
Amsakar Achmad) untuk menyelesaikan masalah kampung tua,” katanya.
Karena itu
pihaknya sangat menyayangkan adanya klaim-klaim sepihak dari sejumlah kalangan
terkait pembangunan Kotaku di Tanjungriau. Pasalnya sejak awal hanya Pemko
Batam yang mengusulkan pembangunan di Tanjungriau.
“Kalau hari ini
ada yang klaim memperjuangkan, saya juga bingung jadinya. Kapan
memperjuangkannya. Karena dari mulai merencanakan hingga mengusulkan ke
Kementerian PUPR dilakukan Pemko Batam semua,” katanya.
Pada kesempatan
itu, Rudi juga meminta agar masyarakat tidak menjual beli sertifikat yang
dimiliki. Kampung tua yang tidak bermasalah lagi akan ditata menjadi cantik.
Sehingga ke depan dapat menjadi tujuan wisata dan dapat dikunjungi wisatawan
mancanegara.
“Inilah kita
tunjukan kepada turis manca negara. Karena, di negara maju tidak ada kampung
seperti ini. Kalau Kotaku Tanjungriau kita akan pasang jaring-jaring di bawah
perumahan biar sampahnya tak masuk. Secara bertahap akan dikerjakan nanti,”
ucapnya.
Kampung Tua
Tanjung Riau menjadi pilot project Kampung Tua Kotaku. Adapun penataan skala
kawasan kampung tua meliputi area gapura, plaza, ruang terbuka, pelantar, pusat
pertemuan dan lainnya. Bahkan, sejumlah kampung tua lainnya akan menjadi target
selanjutnya. Seperti Tanjung Uma, Batu Merah, Nongsa.
“Intinya saya
ingin Tanjung Riau ini menjadi contoh Kampung Tua Kotaku. Kalau ini selesai
saya bisa bergeser ke kampung tua lainnya. Mungkin Tanjung Uma, Batu Merah
mungkin juga ke Nongsa. Kalau bisa, dua atau tiga kampung tua sekaligus kita
bangun,” jelasnya saat itu.
Sejarah
Pembangunan Kotaku Tanjungriau
Kepala Dinas
Perkimtam Kota Batam Eryudi Apriadi menjelaskan, penataan Kampung Tua
Tanjungriau merupakan bagian upaya penuntasan permukiman kumuh Kota Batam
dengan Luas penanganan 19 Hektar.
Dari
identifikasi permasalahan kekumuhan yang ada di Kampung itu terutama pada masih
belum memadainya jalan penghubung antar rumah, sanitasi yang tidak layak berupa
pembuangan air Limbah dan Persampahan.
“Dengan
karakteristik sebagian rumah di atas laut, maka dilakukan penataan pesisir
dengan melakukan pembatasan zona permukiman,” kata Eryudi.
Dengan
merencanakan Jembatan Lingkar sekaligus pelantar penghubung antar rumah-rumah
warga. Selain itu direncanakan pengelolaan sanitasi dan fasilitas pendukung lainnya.
Secara keseluruhan konsep desain ini melakukan penataan komperhensif dan
terintegrasi.
Sosialisasi
pertama secara umum dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam dengan pemaparan
langsung di depan seluruh masyarakat Tanjungriau di Lapangan Bola bagian depan,
pada saat Musrenbang Kelurahan Tanjungriau Tahun 2019.
“Kemudian
secara terus menerus dilakukan sosialisasi kepada warga terutama yang terdampak
langsung dengan rencana pembangunan,” katanya.
Dari konsep
yang sudah direncanakan ini, Wali Kota Batam mengusulkan rencana ini untuk
dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Program kotaku. Dalam usulan awal,
diajukan jembatan lingkar yang lebih panjang, penataan lapangan sepak bola,
akses masuk, plaza di atas laut, toilet dan pendukung lainnya dengan ajuan
anggaran sebesar Rp35 Miliar.
‘Dari hasil
pembahasan, usulan yang diajukan disetujui sebesar Rp15 Miliar untuk
dilaksanakan,” katanya.
Adapun anggaran
tersebut diperuntukan untuk pembangunan pelantar lingkar sepanjang 469 meter,
pelantar penghubung 329 meter, perbaikan jalan akses masuk 384 meter,
pedestarian 500 meter, gerbang, papan signed di gerbang, drainase jalan masuk
878 meter, publik toilet, plaza utama, jaring sampah 469 meter, tong sampah dan
lampu penerangan.
Karena ada
beberapa pekerjaan yang perlu penambahan, selanjutnya Pemko Batam menganggarkan
melalui APBD murni sebesar Rp1,562 miliar. Dengan rincian untuk DED dan UKL
UPL, drainase lingkungan, Ipal Komunal, dan penerangan jalan umum.
“Kemudian untuk
pembangunan lapangan futsal dan sepak takraw serta pembangunan taman,” ujarnya.
Selain itu
Pemko Batam juga mengadvokasi instansi lain untuk berkolaborasi dalam penataan
Tanjung Riau ini. Anggaran advokasi ke instansi lainnya ini diantaranya sebesar
Rp1,8 miliar. Digunakan untuk sertifikasi tanah masyarakat, RTLH sebanyak 151
unit dan IPAL Komunal.
“Jadi memang
kalau dilihat dari perencanaan hingga pembangunan selesai, semua gagasan dari
Pemko Batam,” katanya.(RK)
sumber:mediacenter.batam.go.id