|
Ket foto : Pansius Simamora, Pemuka Agama Katolik (kiri), Pandita Mithun Khrisna, pemuka Agama Hindu ( kanan) |
Pematang Siantar, RotasiKepri.com -- Pemuka Agama dan Tokoh Pemuda Kota Pematangsiantar prihatin melihat meningkatnya peredaran narkoba yang menargetkan generasi muda, apalagi di tengah pandemi COVID-19 dan Bulan Suci Ramadhan saat ini, seperti di Jl Sriwijaya Gang Sewu,Jalan Medan Gang Bajigur dan Kampung Banjar.
"Peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota pematangsiantar sudah sangat mengkhawatirkan,seperti bak kacang goreng. Bahkan, pengguna barang haram itu bukan hanya orang dewasa melainkan ibu-ibu dan anak dibawah umur," ucap Pemuka Agama Khatholik, Drs. Pansius Simamora
Menurut Pansius Simamora, bahwa usaha-usaha yang telah dilakukan aparat penegak hukum di kota Pematangsiantar tidak juga di pungkiri dalam memerangi narkoba namun tak kurang juga terdengar ditengah-tengah masyarakat kota Pematangsiantar dan beberapa media bahwa oknum aparat penegak hukum di kota Pematangsiantar justru diduga menjadi pelindung dan membackup bandar narkoba sehingga para bandar narkoba seperti UH di kota Pematangsiantar leluasa merajalela melakukan transaksi bisnis haramnya ditengah Pandemi Covid -19 dan Bulan Suci Ramadhan ini
Melihat itu semua, Pansius Simamora dengan tegas dan mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar mengambil tindakan tegas menangkap bandar narkoba salah satunya pria berinisial UH hingga sampai ke meja pengadilan agar mata rantai peredaran narkoba di kota Pematangsiantar bisa di putus.
Tak lupa, Pansius Simamora yang juga mengaku anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Pematangsiantar ini mengatakan siap membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas narkoba dari bumi Habonaron Do Bona.
Desakan yang sama juga datang dari anggota FKUB Kota Pematangsiantar, Pandita. Mittun Krishna. Pemuka Agama Hindu ini juga mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematansiantar agar tidak hanya menindak sebatas pengedar dan pengguna tetapi yang terpenting memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Pematangsiantar dengan cara menangkap dan menyeret bandar narkoba sampai ke meja pengadilan.
“Kalau mau serius mudah saja menurut saya, tangkap dan seret sampai ke pengadilan bandarnya, Polisi dan BNNK sudah pasti sudah lebih tahu cara untuk menangkap bandarnya,” kata Mittun Krishna.
Disamping itu juga, Mittun Krishna menyarankan agar aparat penegak hukum lainnya bersinergi dengan rutin melakukan razia di tempat-tempat yang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba seperti gang sewu dan gang bajigur, tutupnya.
|
Ket foto : Ketua DPD IPL Siantar, Greg Purba ( Kanan), Ketua Umun JAPAN, Parulian Hutahayan |
Berantas Narkoba, IPK Kumpulkan Eks Pemakai & Pengedar Guna Mengetahui Jaringan Bandar di Siantar - Simalungun
Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar tetap eksis terus menyuarakan aksi bersama untuk memberantas narkoba yang dianggap salah satu penyebab meningkatnya kriminalitas.
“Kami akan terus bersuara, dan berteriak untuk pemberantasan narkoba di kota Pematangsiantar ini,” kata Ketua DPD IPK Pematangsiantar Greg Purba dalam pernyataan tertulisnya kepada Rotasi Kepri, Kamis (29/4/2021).
Menurut Greg, IPK berupaya mengajak masyarakat lewat media sosial dan pertemuan-pertemuan kecil dengan orang-orang yang sepakat dengan pihaknya dalam pemberantasan narkoba.
“Kami juga mengumpulkan para eks pemakai dan pengedar-pengedar narkoba untuk mengetahui permainan dan jaringan-jaringannya di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Dia mengakui, peredaran gelap narkoba sudah masuk pada persoalan benang kusut dan amat sulit untuk diberantas.
Meski begitu, ujar Greg, pihaknya tidak lantas berdiam diri dan membiarkan persoalan ini begitu saja. Harus ada yang terus menyuarakan untuk melawan dan memberantas narkoba.
“Ada istilah narkoba musuh kita bersama. Ini harus betul-betul dilaksanakan secara bersama-sama juga. Jangan pula narkoba musuh kita bersama, tapi bandarnya tidak,” katanya.
Greg kemudian menyebut, bahwa para personel kepolisian antinarkoba di Pematangsiantar yang ada saat ini harus dimutasi. Langkah itu kata dia, agar jangan terkontaminasi dengan pola-pola lama.
BNNK Jangan Hanya Lips Service
Para petinggi Polres Pematangsiantar, baik itu kepala satuan dan kapolres harus benar-benar berniat memberantas. “Kami yakin semua ini clear,” tukasnya.
Hal sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, menurut dia, harus bergerak langsung sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
“BNNK jangan hanya lips service, taunya hanya cakap-cakap. Membuat spanduk dan baliho serta postingan-postingan di Facebook melalui akun BNNK Siantar. Lumayanlah sebagai edukasi, tapi substansinya bukan itu. Kepala BNNK Siantar layak dan pantas untuk diganti,” jelasnya.
Diketahui saat ini Kepala BNNK Pematangsiantar adalah Tuangkus Harianja. Pejabat ini belum dikonfirmasi atas pernyataan Greg Purba tersebut.
Upaya yang dilakukan pihaknya secara berkelanjutan, ungkap Greg, di antaranya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Kota Pematangsiantar
Seperti pada Kamis (29/4/2021), pengurus IPK Kota Pematangsiantar sudah melakukan audiensi dengan Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan rencananya Jumat dengan Komandan Denpom I/1 Pematangsiantar.
“Kami akan sampaikan kondisi yang memprihatinkan saat ini kaitannya dengan narkoba di Siantar dan Simalungun. Lihatlah, tingkat kriminalitas meningkat tajam, kami pastikan itu karena kebutuhan narkoba,” katanya.
|
Key foto: Ketua DLC PKN Siantar,Mual A Simbolon
|
Sementara, Ketua DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Pematangsiantar, Mual.A. Simbolon.SH mengaku sangat prihatin sekaligus mendesak agar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Narkobanya menangkap dan memproses bandar narkoba di kota Siantar diantaranya pria berinisial UH dan RK.
“Saya selaku Ketua DPC PKN Kota Siantar sedih dan sekaligus geram melihat ulah para bandar narkoba di kota yang sudah merusak generasi muda,” ucapnya.
Pria yang dikenal sebagai atlet tinju kota siantar tahun 90 an ini juga dengan tegas meminta dan mendesak agar Kapolres Pematangsiantar memerintahkan anggotanya untuk rutin melakukan razia ditempat-tempat yang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba seperti di gang sewu, gang bajigur dan kampung banjar, pintanya.
“Kalau rutin dirajia lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba, mana mungkin mereka berani transaksi narkoba,” kata Mual Simbolon sedikit bernada geram.
Dan terakhir desakan datang dari Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (Mapan), Parulian Hutahayan (RD 75) dari balik selulernya mengaku dirinya kerap menyoroti dibeberapa media online tentang peredaran narkoba di wilayah hukum polres pematangsiantar yang dikendalikan bandar narkoba siantar berinisial UH. Bahkan, menurutnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat kota siantar dan aparat penegak hukum tentang bisnis haram UH.
Pria yang dikenal eksis menyoroti narkoba di Indonesia ini menjelaskan, dicopotnya Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. DS beberapa bulan yang lalu dan digantikan AKP. KT tak juga membuat kota siantar lepas dari perbincangan peredaran narkoba.
“DS sudah dicopot beberapa waktu yang lalu dan diganti KT masih tetap juga si UH itu eksis menjalankan sabunya, berarti sama aja,” ketus Parulian Hutahayan.
Bahkan Ia mengaku dirinya sudah kerap menyoroti melalui media massa terkait maraknya peredaran narkoba di kota siantar. Bahkan, dirinya juga sebelumnya sudah mencium dugaan keterlibatan aparat Penegak Hukum (APH) dan preman masuk dilingkaran bandar narkoba.
“Sudah sering saya kritisi di berbagai media terkait maraknya peredaran narkoba di kota siantar, bahkan saya juga sudah mencium dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan termasuk preman,” beber Parulian.
Diakhir kata, dirinya meminta agar Kapoldasu harus lebih proaktif mengontrol jajarannya di tingkat Polres dan polsek yang ada di Sumut. Dan jika memang Kapolresnya atau kasat narkobanya dianggap tidak mampu segera dicopot danndiganti.
“Kapoldasu harus proaktif mengontrol Polres dan Polsek, kalau Kapolres atau Kapolseknya dianggap tidak mampu, ya langsung dicopot saja dan digantikan dengan yang mampu,” tegas Parulian Hutahayan mengakhiri dan berjanji akan berusaha membawa permasalahan peredaran narkoba di kota siantar hingga ke kapolri bila tidak cepat ditanggapi Kapolres Pematangsiantar.
Namun sangat disayangkan ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp, Rabu 28/4/2021, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar dan Kepala BNNK Siantar, Drs Tuangkus Harianja.MM, terkesan kompak tidak menjawab.
Sekedar diketahui, pemuka agama dan praktisi pendidikan di kota siantar beberapa waktu yang lalu sudah memberikan statmen mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Siantar jangan hanya sebatas menangkap pengedar dan pengguna narkoba tetapi yang terpenting turut menangkap dan memproses bandar narkoba diantaranya bandar sabu UH sampai ke pengadilan.
Meskipun desakan datang dari pemuka agama, praktisi pendidikan dan lain sebagainya, Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Siantar terkesan mengabaikan desakan tersebut. Sehingga timbul kesan negatif di masyarakat kalau aparat penegak hukum di kota siantar sudah masuk ke lingkaran setan para bandar narkoba dan diduga menerima upeti rutin setiap bulannya.
Kecurigaan masyarakat bukan tanpa alasan, dan siapa yang tidak kenal kalau salah satu bandar narkoba siantar berinisial UH masih eksis mengedarkan narkoba jenis sabu di kota siantar bahkan, sudah merambah ke Kabupaten Simalungun tanpa tersentuh hukum.
Padahal sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo jelas memberikan amanat kepada Polisi dan BNN menjadi leading sector dalam pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gerak narkoba dalam rangka menciptakan Indonesia bebas narkoba.
Kabar teranyar, Satgas Merah Putih Mabes Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat.
“Dan kalau kita lihat dari sisi bahayanya, dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini. Maka bisa kita amankan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang kita selamatkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021). Turut hadir dalam konferensi pers ini Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta jajaran dari BNN.
Dalam kasus ini, Satgas Polri menangkap total 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria.
Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada tanggal 15 April 2021 malam. Dari 18 tersangka itu disita sabu seberat 2,5 ton yang disimpan di bak fiber di sebuah rumah di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, NAD (RK - taman)