Articles by "Pematang Siantar"

Tampilkan postingan dengan label Pematang Siantar. Tampilkan semua postingan


Simalungun,RotasiKepri.com -- Seorang pengendara sepedamotor tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan umum km 16-17 jurusan Pematangsiantar menuju Medan tepatnya di dekat Simpang Palang Nagori Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (25/6/2021), sekira pukul 11.30 wib. Korban meninggal dilokasi kejadian setelah terlindas ban truck tronton usai jatuh menabrak lobang yang berada diaspal badan jalan arah jurusannya.


Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonny Sinaga mengatakan, laka lantas itu berawal saat satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy BK-6043-WAD yang dikendarai oleh korban Hardi Purnomo (49), warga  Jalan.Aru Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, melaju dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan.


ket foto : sepeda motor yang dikendarai korban


"Korban melaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi, setibanya di lokasi kejadian menabrak lubang yang berada diaspal badan jalan arah jurusannya, sehingga pengendara sepeda motor honda Scoopy kehilangan kendali," jelasnya


Kemudian, sambung Jonny, korban terjatuh dan terseret kearah kanan jurusannya dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit Mobil Barang Dump Truk Tronton Hino B-9886-FYV yang dikemudikan Muhammad Nur (53), warga Jalan Sei Agul Lk.VI Keluraha  Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi (setelah kejadian tidak alami luka), sehingga kedua kendaraan bertabrakan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.


“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka serius,” katanya. (taman)


Pematang Siantar,RotasiKepri.com --  Senjata api yang digunakan (dipakai) oknum TNI untuk membunuh wartawan LasserNewsToday, Mara Salem Harahap (42) di Kabupaten Simalungun itu adalah merupakan buatan pabrikan Amerika, bukan berasal dari institusi TNI.


Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat  gelar press releas dalam pengungkapan kasus itu di Mapolres Pematang Siantar, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.20 Wib. Turut dalam konferensi pers Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin. 


Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A.


"A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," kata Panca.


Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI.


Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal. "Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,"


"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus," kata Panca.


Dimana, dalam press releas tersebut pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tampak hanya memamerkan dua dari tiga tersangka pembunuh Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawan media online yang ditembak mati.


Diketahui, tersangka pembunuh Wartawan itu adalah berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat. Yang juga pernah mencalon walikota Pematangsiantar dari jalur independen pada tahun 2015, dan juga pemilik Ferrari Bar & Resto.


Tersangka kedua adalah berinisial YFP (31)–warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba–yang menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto.


Dan kemudian, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A.


" Tersangka inisial A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,"  tegas Panca 


Kapolda Sumut menyebut otak pelaku pembunuhan adalah S. Motif pembunuhan sakit hati, karena korban sering memberitakan peredaran Narkoba di Ferrari Bar and Resto miliknya. 


"Korban juga minta jatah 12 juta per bulan. Hal ini menimbulkan sakit hati bagi S," ungkap Kapoldasu


Karena sakit hati, sambung Kapoldasu, lalu trrsangka S meminta bantuan kepada tersangka YFP agar memberikan pelajaran kepada korban. "Dimana dalam sebuah pertemuan di akhir bulan Mei dan awal bulan Juni, tersangka S bertemu dengan tersangka YFP dan tersangka A selaku humas Ferrari di rumah tersangka S di Jalan Seram No 42 Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat. Dalam pertemuan tersebut tersangka S menyampaikan kepada tersangka Y dan tersangka A, kalau begini orangnya cocoknya dibedil atau ditembak," ujar Kapolda mengulang pengakuan tersangka kepada polisi.


Kapolda Panca juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Mara Salem di saat-saat terakhir hayatnya. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain rekaman CCTV.


Selain itu, polisi juga mengamankan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, di mana jasad Marsal ditemukan tewas, 1 unit sepedamotor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.


Kemudian, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana,” sebut Kapolda Panca. (RK - taman)

 


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Pematangsiantar I Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan sudah ada yang diamankan terkait pembunuhan terhadap wartawan Simalungun, Marah Salem Harahap atau Marsal.

Hal ini disampaikan Panca kepada wartawan di Mako Brimob, Pematangsiantar, Rabu, (23/6/2021), malam.


Kapolda menambahkan sampai saat ini tim yang dibentuk untuk menangani kasus ini sudah bekerja sesuai dengan harapan dan arahan Kapolda. 


"Perkembangannya nanti saya akan sampaikan dalam kesempatan berikutnya. Yang jelas sampai hari ini progresnya cukup baik, cukup memuaskan dan saya hanya minta supaya tuntas lagi. Pada kesempatan berikut hasilnya akan saya sampaikan hasilnya secara lengkap. 


Mohon waktu agar kita selesaikan dengan tuntas. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini kita bisa kasih informasi lebih lanjut, "katanya.


Saat ditanya wartawan apakah sudah ditetapkan tersangka, Panca mengatakan penetapan tersangka itu bagian dari proses penyidikan. 


"Sudah ada yang kita amankan, secara lengkap besok atau lusa akan saya sampaikan," katanya


Seperti diketahui, Marsal Harahap tewas di dalam mobilnya, Sabtu, 19 Juni 2021, dini hari, hanya 300 meter dari rumahnya di daerah Karang Anyer, Simalungun, Sumatera Utara. Dia ditemukan bersimbah darah dengan luka tembakan di bagian paha.


Marsal dikenal sebagai seorang wartawan dan Pemimpin Redaksi media online Lassernewstoday. (RK- taman)


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Guna mempercepat proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku teror yang menimpa wartawan media online, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara di dampingi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Edi Sukamto turun ke kediaman wartawan media online, Bamby Lubis di Jalan Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Senin, (31/05/2021).

 

Amatan dilokasi (kediaman Bamby) tampak Tim Labfor Polda Sumut yang melakukan oleh TKP berjumlah kurang lebih 8 Orang dengan dibagi 2 Tim. Selain itu tim Reskrim dari Polres Kota Pematangsiantar dan Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar terlihat turut hadir mendampingi Tim Labfor Polda Sumut saat melakukan Olah TKP.


Kepada wartawan, Bamby Lubis (korban)  membenarkan kedatangan Tim Labfor Polda Sumut dan dari Polres Pematangsiantar. "Ya benar,  Pihak Kepolisian dari Tim Labfor Polda Sumut dan dari Polres Pematangsiantar, siang tadi sekitar pukul 14.00 wib, sudah datang ke rumah untuk olah TKP.," ucapnya


“Sebelumnya juga tadi sekitar jam 12.00 siang, saya sudah di panggil Polres Pematangsiantar, untuk buat BAP jadi Saksi. Jadi, Saksi-Saksi dari kita juga sudah dipanggil Polisi.” Terang Bemby.


Bemby juga menyampaikan jika sejauh ini menurut dia, Bahwa Pihak Kepolisian Kasat Reskrim dan Tim Reskirim Polres Pematangsiantar sudah bekerja dengan baik.

“Kita juga berharap, agar kasus ini cepat terungkap, dan pelaku segera ditangkap dan diproses secara Hukum.” Sebutnya.


Sekedar diketahui, bahwa pada Sabtu, (29/05/2021) dini hari, sekitar jam 03.30 wib Kediaman alias Rumah Bamby Lubis, yang juga salah satu Pemilik media Online Linktodays.com, diteror OTK (Orang Tak Dikenal) dengan cara melempar Bensin ke Arah pintu masuk Rumah, Hingga terjadi Kebakaran di bagian depan Rumah.


Bamby menduga, teror tersebut Akibat adanya Pemberitaan terkait terduga Bandar Narkoba di Pematangsiantar yang berinisial UH.


Selanjutnya Pada Jumat (28/05/2021) Tim Redaksi Lintodays.com menerbitkan Pemberitaan yang berjudul “Peredaran Narkoba Siantar Pake Sistem Buka Tutup, Kasat Narkoba Siantar Diduga Tutup Mata.” Berita tersebut terbit Pada pukul 14.53 Wib. 


Lanjut Bamby menjelaskan, bahwa sebelum 2 Minggu yang lalu pada Selasa, (14/05/2021) dirinya mendapati Ancaman dari seseorang inisial UH yang mengatakan “kalau kau masih sayang keluargamu mu dan masih mau lihat mereka tak usah campuri aku kalw tak mau berkawan sama aku,” tulis UH kepada Bamby. (RK - taman)

 

Ket foto : Pansius Simamora, Pemuka Agama Katolik (kiri), Pandita Mithun Khrisna, pemuka Agama Hindu ( kanan) 


Pematang Siantar, RotasiKepri.com -- Pemuka Agama dan Tokoh Pemuda Kota Pematangsiantar prihatin melihat meningkatnya peredaran narkoba yang menargetkan generasi muda, apalagi di tengah pandemi COVID-19 dan Bulan Suci Ramadhan saat ini, seperti di Jl Sriwijaya Gang Sewu,Jalan Medan Gang Bajigur dan Kampung Banjar.


"Peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota pematangsiantar sudah sangat mengkhawatirkan,seperti bak kacang goreng. Bahkan, pengguna barang haram itu bukan hanya orang dewasa melainkan ibu-ibu dan anak dibawah umur," ucap Pemuka Agama Khatholik, Drs. Pansius Simamora


Menurut Pansius Simamora, bahwa usaha-usaha yang telah dilakukan aparat penegak hukum di kota Pematangsiantar tidak juga di pungkiri dalam memerangi narkoba namun tak kurang juga terdengar ditengah-tengah masyarakat kota Pematangsiantar dan beberapa media bahwa oknum aparat penegak hukum di kota Pematangsiantar justru diduga menjadi pelindung dan membackup bandar narkoba sehingga para bandar narkoba seperti UH di kota Pematangsiantar leluasa merajalela melakukan transaksi bisnis haramnya ditengah Pandemi Covid -19 dan Bulan Suci Ramadhan ini


Melihat itu semua, Pansius Simamora dengan tegas dan mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar mengambil tindakan tegas menangkap bandar narkoba salah satunya pria berinisial UH hingga sampai ke meja pengadilan agar mata rantai peredaran narkoba di kota Pematangsiantar bisa di putus.


Tak lupa, Pansius Simamora yang juga mengaku anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Pematangsiantar ini mengatakan siap membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas narkoba dari bumi Habonaron Do Bona.


Desakan yang sama juga datang dari anggota FKUB Kota Pematangsiantar, Pandita. Mittun Krishna. Pemuka Agama Hindu ini juga mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematansiantar agar tidak hanya menindak sebatas pengedar dan pengguna tetapi yang terpenting memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Pematangsiantar dengan cara menangkap dan menyeret bandar narkoba sampai ke meja pengadilan.


“Kalau mau serius mudah saja menurut saya, tangkap dan seret sampai ke pengadilan bandarnya, Polisi dan BNNK sudah pasti sudah lebih tahu cara untuk menangkap bandarnya,” kata Mittun Krishna.


Disamping itu juga, Mittun Krishna menyarankan agar aparat penegak hukum lainnya bersinergi dengan rutin melakukan razia di tempat-tempat yang  diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba seperti gang sewu dan gang bajigur, tutupnya.


Ket foto : Ketua DPD IPL Siantar, Greg Purba ( Kanan), Ketua Umun JAPAN, Parulian Hutahayan


Berantas Narkoba, IPK Kumpulkan Eks Pemakai & Pengedar Guna Mengetahui Jaringan Bandar di Siantar - Simalungun


Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar tetap eksis terus menyuarakan aksi bersama untuk memberantas narkoba yang dianggap salah satu penyebab meningkatnya kriminalitas.


“Kami akan terus bersuara, dan berteriak untuk pemberantasan narkoba di kota Pematangsiantar ini,” kata Ketua DPD IPK Pematangsiantar Greg Purba dalam pernyataan tertulisnya kepada Rotasi Kepri, Kamis (29/4/2021). 


Menurut Greg, IPK berupaya mengajak masyarakat lewat media sosial dan pertemuan-pertemuan kecil dengan orang-orang yang sepakat dengan pihaknya dalam pemberantasan narkoba. 


“Kami juga mengumpulkan para eks pemakai dan pengedar-pengedar narkoba untuk mengetahui permainan dan jaringan-jaringannya di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun,” ujarnya. 


Dia mengakui, peredaran gelap narkoba sudah masuk pada persoalan benang kusut dan amat sulit untuk diberantas. 


Meski begitu, ujar Greg, pihaknya tidak lantas berdiam diri dan membiarkan persoalan ini begitu saja. Harus ada yang terus menyuarakan untuk melawan dan memberantas narkoba.


“Ada istilah narkoba musuh kita bersama. Ini harus betul-betul dilaksanakan secara bersama-sama juga. Jangan pula narkoba musuh kita bersama, tapi bandarnya tidak,” katanya. 


Greg kemudian menyebut, bahwa para personel kepolisian antinarkoba di Pematangsiantar yang ada saat ini harus dimutasi. Langkah itu kata dia, agar jangan terkontaminasi dengan pola-pola lama.


BNNK Jangan Hanya Lips Service


Para petinggi Polres Pematangsiantar, baik itu kepala satuan dan kapolres harus benar-benar berniat memberantas. “Kami yakin semua ini clear,” tukasnya. 


Hal sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, menurut dia, harus bergerak langsung sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya. 


“BNNK jangan hanya lips service, taunya hanya cakap-cakap. Membuat spanduk dan baliho serta postingan-postingan di Facebook melalui akun BNNK Siantar. Lumayanlah sebagai edukasi, tapi substansinya bukan itu. Kepala BNNK Siantar layak dan pantas untuk diganti,” jelasnya.


Diketahui saat ini Kepala BNNK Pematangsiantar adalah Tuangkus Harianja. Pejabat ini belum dikonfirmasi atas pernyataan Greg Purba tersebut.


Upaya yang dilakukan pihaknya secara berkelanjutan, ungkap Greg, di antaranya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Kota Pematangsiantar


Seperti pada Kamis (29/4/2021), pengurus IPK Kota Pematangsiantar sudah melakukan audiensi dengan Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan rencananya Jumat dengan Komandan Denpom I/1 Pematangsiantar.


“Kami akan sampaikan kondisi yang memprihatinkan saat ini kaitannya dengan narkoba di Siantar dan Simalungun. Lihatlah, tingkat kriminalitas meningkat tajam, kami pastikan itu karena kebutuhan narkoba,” katanya.


Key foto: Ketua DLC PKN Siantar,Mual A Simbolon


Sementara, Ketua DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Pematangsiantar, Mual.A. Simbolon.SH mengaku sangat prihatin sekaligus mendesak agar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Narkobanya menangkap dan memproses bandar narkoba di kota Siantar diantaranya pria berinisial UH dan RK.


“Saya selaku Ketua DPC PKN Kota Siantar sedih dan sekaligus geram melihat ulah para bandar narkoba di kota yang sudah merusak generasi muda,” ucapnya.




Pria yang dikenal sebagai atlet tinju kota siantar tahun 90 an ini juga dengan tegas meminta dan mendesak agar Kapolres Pematangsiantar memerintahkan  anggotanya untuk rutin melakukan razia ditempat-tempat yang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba seperti di gang sewu, gang bajigur dan kampung banjar, pintanya.


“Kalau rutin dirajia lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba, mana mungkin mereka berani transaksi narkoba,” kata Mual Simbolon sedikit bernada geram.


Dan terakhir desakan datang dari Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba  (Mapan), Parulian Hutahayan (RD 75) dari balik selulernya mengaku dirinya kerap menyoroti dibeberapa media online tentang peredaran narkoba di wilayah hukum polres pematangsiantar yang dikendalikan bandar narkoba siantar berinisial UH. Bahkan, menurutnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat kota siantar dan aparat penegak hukum tentang bisnis haram UH.


Pria yang dikenal eksis menyoroti narkoba di Indonesia ini menjelaskan,  dicopotnya Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. DS beberapa bulan yang lalu dan digantikan AKP. KT tak juga membuat kota siantar lepas dari perbincangan peredaran narkoba.


“DS sudah dicopot beberapa waktu yang lalu dan diganti KT masih tetap juga si UH itu eksis menjalankan sabunya, berarti sama aja,” ketus Parulian Hutahayan.


Bahkan Ia mengaku dirinya sudah kerap menyoroti melalui media massa terkait maraknya peredaran narkoba di kota siantar. Bahkan, dirinya juga sebelumnya sudah mencium dugaan keterlibatan aparat Penegak Hukum (APH) dan preman masuk dilingkaran bandar narkoba.


“Sudah sering saya kritisi di berbagai media terkait maraknya peredaran narkoba di kota siantar, bahkan saya juga sudah mencium dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan termasuk preman,” beber Parulian.


Diakhir kata, dirinya meminta agar Kapoldasu harus lebih proaktif mengontrol jajarannya di tingkat Polres dan polsek yang ada di Sumut. Dan jika memang Kapolresnya atau kasat narkobanya dianggap tidak mampu segera dicopot danndiganti.


“Kapoldasu harus proaktif mengontrol Polres dan Polsek, kalau Kapolres atau Kapolseknya dianggap tidak mampu, ya langsung dicopot  saja dan digantikan dengan yang mampu,” tegas Parulian Hutahayan mengakhiri dan berjanji akan berusaha membawa permasalahan peredaran narkoba di kota siantar hingga ke kapolri bila tidak cepat ditanggapi Kapolres Pematangsiantar.


Namun sangat disayangkan ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp, Rabu 28/4/2021, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar dan Kepala BNNK Siantar, Drs Tuangkus Harianja.MM, terkesan kompak tidak menjawab.


Sekedar diketahui, pemuka agama dan praktisi pendidikan di kota siantar beberapa waktu yang lalu sudah memberikan statmen mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Siantar jangan hanya sebatas menangkap pengedar dan pengguna narkoba tetapi yang terpenting turut menangkap dan memproses bandar narkoba diantaranya bandar sabu UH sampai ke pengadilan.


Meskipun desakan datang dari pemuka agama, praktisi pendidikan dan lain sebagainya, Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Siantar terkesan mengabaikan desakan tersebut. Sehingga timbul kesan negatif di masyarakat kalau aparat penegak hukum di kota siantar sudah masuk ke lingkaran setan para bandar narkoba dan diduga menerima upeti rutin setiap bulannya.


Kecurigaan masyarakat bukan tanpa alasan, dan siapa yang tidak kenal kalau salah satu bandar narkoba siantar berinisial UH masih eksis mengedarkan narkoba jenis sabu di kota siantar bahkan, sudah merambah ke Kabupaten Simalungun tanpa tersentuh hukum.


Padahal sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo jelas memberikan amanat kepada Polisi dan BNN menjadi leading sector dalam pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gerak narkoba dalam rangka menciptakan Indonesia bebas narkoba.




Kabar teranyar, Satgas Merah Putih Mabes Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat.


“Dan kalau kita lihat dari sisi bahayanya, dengan kita amankan 2,5 ton narkoba ini. Maka bisa kita amankan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat yang kita selamatkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021). Turut hadir dalam konferensi pers ini Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serta jajaran dari BNN.


Dalam kasus ini, Satgas Polri menangkap total 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria.


Para tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada tanggal 15 April 2021 malam. Dari 18 tersangka itu disita sabu seberat 2,5 ton yang disimpan di bak fiber di sebuah rumah di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, NAD (RK - taman)

Ket foto : Kanit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Aiptu Baren Panjaitan bersama personil piket melihat kondisi kedua korban laka lantas di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar.

 


Pematang Siantar, RotasiKepri.com
-- Dua sepedamotor terlibat  tabrakan di Jalan Sangnawaluh tepatnya di Simpang Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (20/4/2021). Akibatnya dua orang terhempas ke aspal dan mengalami luka - luka sehingga dilarikan warga kerumah sakit guna untuk mendapat penanganan medis.

 

Korban luka-luka diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernamaTopel Simamora, warga Jalan Cornal Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota  Pematangsiantar dan seorang pelajar SMA inisial IES (19), warga Kelurahan Pematang Simalungun Kecamata  Siantar Kabupaten Simalungun.


Kepada RotasiKepri.com, Rabu (21/4/2021), menurut Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan SH, MH melalui melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan kecelakaan lalu lintas itu berawal saat sepeda motor Honda Mega Pro BK 4011 WY yang dikendarai Topel Simamora datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju Jalan Asahan, setibanya di Jalan Sangnawaluh tepatnya di persimpangan membelok ke kanan tepatnya ke Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tiba - tiba dari arah Jalan Asahan menuju Kota Pematangsiantar datang sepedamotor Yamaha Vixion BK 3341 TAQ yang dikendarai IES, akibat kurang hati hati mengemudi sepedamotornya....brakkk....tabrakan pun tak terelakan lagi dan kedua oengendara sepedamotor itu terhempas ke aspal.


Kanit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Aiptu Baren Panjaitan menerangkan, pihaknya telah menangani kasus kecelakaan ini.


Dijelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan Sepeda motor Honda Mega Pro BK 4011 WY yang dikendarai oleh Topel Simamora dengan satu unit Sepedamotor Yamaha V-Ixion No.Pol : BK 3341 TAQ yang dikendarai Immanuel Edward Sipahutar (19) warga Jalan Tn. Baja Purba Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. pasca kejadian Immanuel mengalami luka ringan berobat medis di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar.


Selanjutnya, AIPTU Baren Panjaitan bersama personil piket melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan barang bukti kedua sepedamotor dan melihat kondisi keduanya di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. (RK - taman)

 



 

Ket foto  : Almarhum anggota DPRD Komisi II Kota Pematangsiantar Alex Wijaya Panjaitan yang ditemukan tewas gantung diri di rumah kerabatnya, Jalan Kabanjahe, Kecamatan Siantar Selatan.


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pematang Siantar, Alex Wijaya Panjaitan dari partai PKPI yang meninggal gantung diri ternyata sudah dinyatakan lengkap dan sudah diplenokan oleh KPU Kota Pematangsiantar



Berkas PAW anggota DPRD dari partai PKPI itu sudah di DPRD Kota Pematangsiantar, atas nama Jhon Kennedi Purba dinyatakan lengkap dan sudah diplenokan oleh KPU Kota Pematangsiantar. 



Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani, kepada Wartawan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan proses verifikasi berkas PAW Alex Wijaya Panjaitan yang meninggal dunia karena gantung diri pada 7 Januari 2021, Selasa (13/4/21).



"Sudah selesai, berkasnya sudah lengkap dan sudah kita plenokan hari, Senin (12/4/21). Mungkin sekarang berkasnya itu sudah di DPRD,” ucap Daniel yang kemudian menyarankan wartawan agar mengkonfirmasi Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting.



Selanjutnya, Gina juga membenarkan bahwa berkas Jhon Kennedi Purba sudah mereka plenokan. “Sudah kita plenokan semalam,” aku Gina via telepon seluler. Saat ditanya wartawan mengenai hasil rapat Pleno KPU Kota Pematangsiantar.



Gina menjelaskan, PAW saat ini sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) PAW.



PAW sekarang inikan sudah menggunakan SIMPAW, SIMPAW ini berdasarkan data-data yang kita masukkan pada SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Informasi Suara) tahun 2019 kemarin, jadi otomatis langsung nampak di SITUNG itu urutannya, setelah almarhum Alex di bawahnya nama Jhon Kennedi Purba,” ungkapnya.



Jhon Kennedi Purba, kata Gina, mempunyai raihan jumah suara yang sama dengan Santa Florida Sianipar, yaitu sama-sama memperoleh 44 suara.



“Cuman wilayah penyebaran (suara) di kecamatan itu lebih banyak Pak Jhon Kennedy Purba,” ujar Gina yang menyebutkan, bahwa berkas Jhon Kennedy Purba sudah diserahkan kembali ke DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (13/4/21).



Ditempat Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra membenarkan bahwa berkas Jhon Kennedi Purba sudah ada di DPRD Kota Pematangsiantar.



“Proses selanjutnya nanti akan diusulkan pimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Wali Kota. Kalau SK-nya sudah dikeluarkan Gubernur, maka kita tinggal menunggu paripurna istimewa pelantikan yang dijadwalkan Banmus,” ujarnya. (RK - taman)




 

Ket : 9 tersangka yang diamankan dari ruang vip 9 Karoke Anda


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Dinilai sudah meresahkan lingkungan masyarakat Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Sumut, meminta Pemerintah Daerah Pemko Pematangsiantar menutup tempat hiburan Karoke ANDA yang berada di Jalan Ahmada Yani, Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. 



Hal ini terungkap saat personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggrebekan ke ruangan VIP 9 (room chelse), Minggu (11/4/2021), sekira pukul 01.00 Wib. 



Dan hasilnya, polisi berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang yang masing-masing bernama Apdin (34) warga Kecamatan. Siantar, Rinal (25) warga Komplek SBC Siantar, Angga (27) warga Tebing Tinggi, Marcel (18) warga kota Tebing Tinggi, Marten (25) warga kota Tebing Tinggi, Reinhar (21) warga Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Jodi (26) warga Kelurahan Karo Siantar, Joni (33) warga keluraha  Kebun Sayur Siantar dan Rindi (20) warga Kelurahan. Bukit Sofa Siantar



Selain mengamankan 9 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1  buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1butir pil narkotika jenis Extacy berbentuk oval warna biru yg diselipan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru dibawah kursi sofa di ruangan dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½  butir pil narkotika jenis Extacy warna biru yg ditemukan di lantai ruangan dan di lakukan introgasi terhadap mereka dan mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil extacy di dalam room 9 karoke ANDA.

 


Kepada wartawan, melalui rilis yang dikirim Humas Polres Pematangsiantar, Selasa (13/4/2021), mengatakan awalbya Minggu 11 April 2021, sekira pukul 01.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat laporan  dari masyarakat Kelurahan Merdeka bahwa di dalam Karoke ANDA di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy,dan tempat penari penari Sexy dan sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar area karoke ANDA 



Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di Karoke ANDA, petugas menggerebek ruangan VIP 9 (room chelse) dan didalam ruangan tersebut berhasil ditangkap 9 (Sembilan) orang.



Lalu personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan di dalam ruangan Vip.9 tersebut dan personil Sat Narkoba berhasil menemukan 1  buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1butir pil narkotika jenis Extacy berbentuk oval warna biru yg diselipan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru dibawah kursi sofa di ruangan dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½  butir pil narkotika jenis Extacy warna biru yg ditemukan di lantai ruangan dan di lakukan introgasi terhadap mereka dan mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil extacy di dalam room 9 karoke ANDA, 



Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (RK  - taman)



 

Ket foto : tersangka dan barang bukti di amankan Tim Libas Polsek Siantar Martoba

Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Pematangsiantar I Polres Pematang Siantar, lewat Tim Libas Polsek Siantar Martoba berhasil meringkus Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, diduga pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) jenis Honda Vario warna silver BK 2084, milik korban Parida Damanik, warga Jalan Rahayu Atas Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (10/4/2021), sekira pukul 01.30 Wib

 

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Amir Mahmud SH, melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH, mengatakan pelaku curanmor yang ditangkap Tim Libas Polsek Siantar Martoba yakni Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.


"Penangkapan berawal dari adanya laporan pengaduan korban Parida Damanik dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 11 / III / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 15 Maret 2021. Dimana dalam laporan pengaduan itu pelapor Parida Damanik kehilangan sepedamotor Honda Vario warna silver BK 2084 TAG pada hari Senin (15/3/2021) sekira pukul 08.00 wib, dirumahnya Jalan Rahayu Atas Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar," ucap Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH


Setelah menerima laporan, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Kemudian, sambung Rusdi, Tim Libas menerima informasi bahwa Septor milik pelapor Parida Manik ada pada Pelaku Kholik tetapi Septor itu sudah tanpa dilengkapi nomor Polisi (nopol) didalam rumah orangtuanya.


Takut buruannya lepas, tepatnya Sabtu (10/4/2021) dini hari sekira pukul 01.30 Wib Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Moses Butar-Butar SH berhasil meringkus Pelaku Kholik dan juga turut mengamankan barang bukti septor merk Honda Vario warna silvee milik pelapor sudah dengan keadaan tanpa kap body


"Pelaku Muhammad Kholik sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata  Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH. (RK - taman)




 

Ket foto  : korban Aditya Yarman Saragih (20) mendapat perawatan medis dan truck coldiesel


Pematang Siantar,RotasiKepri.com - Seorang Mahasiswa dan temannya seorang pelajar SMA (diboncengnya), mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang dari acara malam mingguan


Mahasiswa bernama Aditya Yarman Saragih (20), warga Jalan Rajawali, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar alami luka berat dan kini sudah dirawat secara media di Rumah Sakit Vita Insani di Jalan Merdeka. Sedangkan teman yang diboncengnya, yang masih pelajar  Siswa SMA berinisial GH (17), warga Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar hanya mengalami luka ringan.


Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan menjelaskan kecelakaan itu terjadi di Jalan Kartini Simpang Jalan M.H Sitorus Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Minggu  (11/4/2021) sekitar pukul 02.40 Wib.


Diterangkan Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan, kejadian kecelakaan itu bermula korban Aditya dan Gabriel baru selesai nongkrong menikmati suasana malam minggu. Selanjutnya, Minggu (11/4/2021) dini hari sekitar pukul 02.40 Wib keduanya berencana pulang dengan berboncengan mengendarai sepedamotor jenis Honda Vario BK 6442 MBE dari arah Jalan Sudirman menuju arah Jalan Rajamin Purba

 

Setiba dilokasi kejadian, sepedamotor yang dikendarai korban Aditya tabrakan dengan Truk Cold Diesel BK 9409 EO yang dikemudikan Sabri Nasution (31), warga Lingkungan IV Desa Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang datang dari arah Jalan MH Sitorus berbelok ke kanan jurusannya memasuki jalan Kartini menuju ke arah jalan Sudirman.


Dan...Braaakkk....tabrakanpun tak terelakan lagi. Korban Aditya Yarman Saragih dan GH teman yang diboncengnya) pun terpental jatuh ke aspal. Kemudia , warga ketepatan melintas yang melihat kejadoan itu spontan langsung menolong korban Aditya dimana kondisi luka nya berat dengan membawa nya ke Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar di Jalan Merdeka untuk mendapatkan perawatan medis sedangkan temannya GH hanya mengalami luka ringan dan tidak berobat.


Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Pematang Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Vario BK 6442 MBE dan Truk Cold Diesel BK 9409 EO beserta pengemudinya Sabri Nasution


"Terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian pengemudi truk Mitsubishi colt diesel BK 9409 EO. Saat mengemudikan trucknya dipersimpangan datang dari cabang jalan kemudian berbelok ke kanan jurusannya tidak mengamati situasi lalu lintas atau tidak memberi prioritas terhadap sepedamotor honda vario BK 4662 MBE, yang melaju lurus dari arah berlawanan sebagai pengguna jalan utama," jelasnya


Saat ini, sambungnya, kejadian tabrakan itu sedang ditangani dan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Baren. (RK  - taman)



 


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang bandar dan pengedar narkoba di dua lokasi yang berneda pada, Rabu (7/4/2021), sekira pukul 01.00 Wib.

 

Tersangka Anggi (29), warga jalan Singosari, Kelurahan. Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ini pun buka mulut dan dari hasil pengembangan akhirnya petugas  pun kembali meringkus sang pengedar (kaki tangannya) Julen (31), warga Tomoan Kota Pematang Siantar.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, Rotasi Kepri, melalui rilis  yang dikirim Humas Polres Pematangsiantar, Kamis (8/4/2021), tersangka Anggi saat turun dari sepeda motor suzuki shogun di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar diduga hendak mengantarkan barang haram tersebut ke pengedar (kaki tangannya)

 

Awalnya,  Rabu tanggal 07 April 2021, sekira pukul 01.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jalan Singosari Kelurahan. Bantan Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar.

 

Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai turun dari sepeda motor suzuki shogun. Selanjutnya, pada saat Personil Sat Narkoba mendekatnya, terlihat laki-laki tersebut langsung membuang 1  paket narkotika jenis shabu dari tangan kanannya.

 

Kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan diketahui bernama  Anggi (29), warga Jalan Singosari,  kemudian diamankan 1 paket narkotika jenis shabu yang dibuang tersangka Anggi. Selanjutnya Anggi diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya dan dari kantong celana kanan ditemukan 1 unit Hp dan 1 buah kantongan kain hitam yang berisi 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 14,05 gr.

 

Sekira pukul 13.30 Wib, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka Anggi di Jalan Siak  Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar dan dari ruangan dapur tepatnya di bawah meja ditemukan 1 buah tas sandang warna hitam yang didalamnya ada 1 Unit timbangan digital dan 3  bungkus plastik klip kemudian dilakukan interogasi terhadap  Anggi dan didapatkan informasi bahwa  Anggi ada menyerahkan narkotika jenis shabu kepada seorang laki-laki bernama Julen.

 

Mendengar pengakuan tersangka Anggi, kemudian Julen dipancing untuk datang kerumah  Anggi dan sekira pukul 14.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap Julen (31), warga Tomuan di depan rumah Anggi dan dari kantong celana kanan ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk  kemudian dilakukan interogasi terhadap Julen dan didapatkan informasi bahwa Julen ada menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya di Jlalan Meranti Burung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

 

Lalu dilakukan penggeledahan dirumah Julen dan dari ruangan kamar pertama dilantai dua rumah tepatnya dari laci lemari hias ditemukan 1 buah kotak rokok magnum yang berisi paket narkotika jenis shabu. Kemudian dari ruangan kamar kedua dilantai dua rumah tepatnya dari dalam lemari kain ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok magnum yang berisi 3 (tiga) paket narkiotika jenis shabu dengan berat bruto 15,40 gram.

 

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (RK - taman)



Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Pematangsiantar I Pengurus Cabang Persatuan Tinju Amatir (Pengcab Pertina) Kota Pematangsiantar, menggelar open turnamen tinju Amatir Junior se Provinsi Sumatera Utara di Kota Pematangsiantar, selama empat hari, dimulai Rabu  hingga Sabtu ( 7 -10 /04/2021)

 

Open turnamen tinju Amatir Junior se Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 ini dilaksanakan di dalam gudang milik Perusahan Jasa Kereta Api Indonesia (PJKAI) yang berada di Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasih Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, memperebutkan piala Da -Denpom Pantai Timur, Mayor Binson Simbolon yang juga dikukuhkan menjadi Ketua Pengcab PERTINA (Persatuan Tinju Amatir) Pematang Siantar.

 

Hanya mengingat kembali, Kota Pematang Siantar, adalah salah satu Kota Tinju yang cukup dikenal di Republik Indonesia ini. Di Era 90han hingga awal tahun 2000an, sering menggelar Turnamen Tinju Profesional maupun Amatir, baik skala Regional maupun Nasional.

 

Kala itu ada Puluhan Sasana Tinju yang eksis di Kota Pematang Siantar ini. Dari berbagai Sasana yang dikelola secara Professional itu, banyak Juara Nasional yang muncul, antara lain, Hermanto Saragih, Samsudin Damanik, Mual Simbolon, Santun Sirait dan masih banyak nama lainnya.

 

Namun Belasan tahun terakhir, hampir semua Sasana Tinju, gulung tikar, karena banyak faktor penghambat berkembangnya Olah Raga di Kota nomor 2 terbesar du Sumatera Utara ini.

 

Tinju kembali menggeliat dan langsung menggebrak setelah PERTINA Siantar di ketuai Mayor Binson Simbolon yang seharihari bebertugas sebagai Komandan Detasemen Polisi Militer di Kota Sejuk ini.

 

Mayor Binson yang baru hitungan bulan memimpin PERTINA Pematang Siantar, langsung memfasilitasi Sarana dan Prasarana Tinju, antara lain Sasana Tinju di Stasiun Kereta Api dengan merekrut Petinju petinju muda yang langsung dilatih oleh Pelatih berlisensi dengan latihan yang terjadwal secara efisien.

 

Mayor Binson yang kepada Rotasi Kepri Rabu (7/4/2021), dilokasi kegiatan tepatnya di sebuah warung kopi seputaran Sasana Tinju stasiun KA, mengatakan bahwa semangat petinju petinju muda ini, memicu gairah Pertina untuk menggelar Turnamen ini. Dandenpom yang juga mantan Atlet Tinju Nasional ini, mengatakan bahwa melalui Turnamen ini diharapkan muncul bibit Petinju berkarakter yang bisa mengharumkan kembali Tinju Pematang Siantar.

 

Optimisme Pertina Siantar semakin tinggi setelah berbagai pihak antusias mendukung Turnamen ini, ucap Perwira kelahiran Panetonga ini dengan kalem. Tinju Pematang Siantar harus bangkit, untuk itu Saya meminta Dukungan Warga Siantar agar Turnamen ini sukses dan berhasil menelorkan Petinju petinju tangguh, lanjutnya.

 

Malam ini Turnamen ini dibuka, pesertanya hadir dari berbagai Daerah se Propinsi Sumatera Utara yang sama antusias mengikuti Turnamen ini setelah Setahun penuh, Agenda olah raga terhenti akibat Pandemi Copid 19.

 

Dalam pagelaran ini semua hadirin yang hadir dengan jumlah terbatas harus taat pada Protokoler Kesehatan, ucap Mayor Binson mengakhiri.(RK - taman) 

 

Ket foto  : Polsek Siantar Timur, Satpol PP bersama organisasi masyarakat Pemudan Pancasila (PP) Kelurahan Asuhan lakukan operasi yustisi penegakan di siplin prokes

Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Guna mencegah penularan Covid-19, Polsek Siantar Timur, Satpol PP bersama organisasi masyarakat Pemudan Pancasila (PP) Kelurahan Asuhan lakukan operasi yustisi penegakan di siplin prokes di kota Pematangsiantar. Rabu (7/4/21) Sekira jam 9.30 Wib


Operasi yustisi penegakan prokes di kalangan masyarakat itu tampak langsung dipimpin Kapolsek Siantar Timur Iptu. Rudi Panjaitan SH. 


"Target dan sasaran operasi yustisi penegakan disiplin Prokes adalah masyarakat yang tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker. Dalam operasi tersebut masih banyak masyarakat kota Pematangsiantar tidak memakai masker ditempat umum," ucap kapolsek Siantar Timur Iptu. Rudi Panjaitan SH. 


Bagi masyarakat yang tidak memakai masker sambung Panjaitan, akan dilakukan bimbingan, pentingnya kesadaran memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas (5M) dan sekaligus diberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker," jelasnya


Kapolsek Siantar Timur Iptu. Rudi Panjaitan SH ketika diwawancarai menyampaikan operasi yang kita lakukan ini adalah operasi yustisi rutin kita laksanakan setiap harinya, diseluruh jajaran Polres Pematangsiantar. Polsek lain juga melaksanakan operasi yustisi tentang prokes tetapi jadwal dan waktunya berbeda.


Jadi hari ini kita ada 6 tim, kebetulan kami tim A bersamaan dengan polsek Siantar Utara. operasi yustisi ini setiap hari rutin kita lakukan untuk mencegah dan sekaligus memutus penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat


Iptu. Rudi Panjaitan menerangkan, tempat-tempat atau sasaran kita dalam melakukan kegiatan rutin ini adalah ditempat keramaian dan tempat pelayanan umum. Apabila kita melihat ada yang tidak pakai masker “kita langsung mengingatkan kepada masyarakat supaya masker selalu dipakai”terangnya


Iptu. Rudi Panjaitan menerangkan, tempat-tempat atau sasaran kita dalam melakukan kegiatan rutin ini adalah ditempat keramaian dan tempat pelayanan umum. Apabila kita melihat ada yang tidak pakai masker “kita langsung mengingatkan kepada masyarakat supaya masker selalu dipakai”terangnya


“Pematangsiantar, terkhusus Siantar Timur semoga zona hijau, tidak ada Covid-19. Supaya ekonomi kita bisa normal dan bisa menjalankan aktivitas kita masing-masing seperti biasa”ujarnya


Iptu. Rudi Panjaitan menyampaikan, kepada masyarakat patuhi anjuran pemerintah 5M, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan serta hindari bepergian, Supaya terhindar dari virus Covid-19.


Hasudungan Hutasoit selaku ketua ranting pemuda (PP) kelurahan Asuhan Siantar Timur mengatakan, kita dari organisasi masyarakat ikut terlibat dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Polsek Siantar Timur. Dengan tujuan untuk membantu dan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap selalu menjalankan prokes.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat selesai. Jadi berkat kerja sama yang dilakuakan Polsek Siantar Timur, SatPol PP, oganisasi masyarakat serta jajaran lainnya dalam penyebaran atau memutus mata rantai Covid-19 bisa teratasi dan cepat selesai.


Hasudungan Hutasoit berharap semoga Pandemi Covid-19 cepat berlalu, dan semoga masyarakat juga sadar bahayanya covid-19. Sekali lagi cepatlah selesai Covid-19 supaya perekonomian masyarakat bisa normal kembali serta aktivitas masyarakat juga kembali seperti biasa," harapnya menutup pembicaraan (RK - taman)



 

 

Ket foto : salah seorang pengendara sepeda motor dirawat di RS


Pematang Siantar, RotasiKepri.com -- Dua pemuda di Kota Pematangsiantar, Sumut mengalami luka dan harus mendapat perawatan rawat inap di rumah sakit, setelah sepedamotor honda Vario BK 1473 XX yang dikendarai mereka (boncengan) menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1473 XX yang dikemudikan Ivan Gumara Siahaan (49) warga Jalan Aster Lk.IX Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.


Kejadiannya, Selasa (6/4/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 Wib di Jalan MH.Sitorus tepatnya di Simpang Jalan H.Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,


Kedua pemuda pengendara sepedamotor honda vario itu adalah Fadlan Purba (38) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong IX Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan Riko Aritonang (31) warga Jalan Sriwijaya atas Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar 

 

Informasi yang berhasil dihimpu  wartawan ini, bermula kedua korban yakni Fadlan dan Riko berboncengan mengendarai Septor Honda Vario datang dari arah Jalan Gereja menuju kearah Jalan Kartini. Setiba dilokasi kejadian, diduga kurang konsentrasi Fadlan menabrak Mitsubishi Pajero Sport BK 1473 XX dikemudikan Ivan Gumara yang datang dari arah Timbang Galung menuju kearah Jalan Sudirman.


Fadlan dan Riko terhempas diaspal dan mengalami luka lalu ditolong warga dengan membawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.


Dan tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu.. (RK - taman)



Ket foto  : Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE, MM menerima Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE, MM menerima dosis pertama Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana sebelumnya sempat tertunda dikarenakan mengalami gejala batuk dan tekanan darah cukup tinggi.


Walikota menerima vaksin Covid-19 di rumah dinas walikota, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Senin (5/4/2021).

 

"Alhamdulillah, saya sudah divaksin dosis pertama. Kemarin vaksin saya tertunda dikarenakan ada gejala batuk dan tensi tinggi," kata walikota


Dalam proses vaksinasi tersebut, tampak walikota Pematangsiantar DR H Hefriansyah SE MM itu mengikuti prosedur yang berlaku, seperti, meja pendaftaran, meja skrining, meja vaksinasi, serta meja pencatatan dan observasi


“Saya mengajak dan mengimbau masyarakat Kota Pematang Siantar agar tidak perlu khawatir dan takut karena vaksin kita ini sehat, aman, dan halal,” ungjap Hefriansyah


Lanjutnya, untuk yang lanjut usia (lansia), anak- anak serta masyarakat Kota Pematang Siantar, katanya, tidak perlu khawatir menjalani vaksinasi. (RK - taman)




Ket foto : Bangunan Kafe di aliran DAS yang saat ini pembangunannya masih berlanjut


Pematang Siantar,RotasiKepri.com  -- Bangunan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Mati di Jalan Handayani Kecamatan Sitalasari, Kota Pematang Siantar harus segera dibongkar, selain tidak memiliki ijin mendirikan Bangunan (IMB) Hal itu dilakukan untuk melebarkan badan sungai


Pasalnya, selain pembangunannya tidak memiliki IMB, pelebaran badan sungai itu untuk kepentingan ribuan jiwa warga di Kecamatan Sitalasari, khusunya warga disekitaran Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul. 


Kita tidak inginkan warga disekitaran Sungai Bah Mati di Jalan Handayani Kelurahan Bahkapul itu jadi korban banjir saat musim hujan.


Seperti pengakuan Lurah Bahkapul kepada wartawan, sebagai lurah hanya membuat surat bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, siapa pemilik bangunan tersebut lurah enggan menyebutkan. 


Beberapa masyarakat sekitar bangunan merasa heran, bangunan yang rencanya untuk cafe ini sejak awal tidak ada hambatan walau jelas terlihat membangun di daerah aliran Sungai (DAS) Bah Mati


Bermarga panjaitan yang mengaku mengelola lahan selama 30 tahun lebih sempat mengajukan permohonan membuat sertifikat ke Badan Pertanahan (BPN)  kota Pematang Siantar namun ditolak dengan alasan tanah tersebut di Darah Aliran Sungai. 


Panjaitan tersebut tidak tahu secara pasti siapa pemilik bangunan raksasa yang diatas Bahmati itu. 


Lebih lanjut dikatakannya, banyak masyarakat sekitar bangunan merasa heran karna membangun diatas Daerah Aliran Sungai tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Pematang Siantar. 


Rudolf mantan anggota DPRD Kota Pematang Siantar menyebutkan siapun pemilik bangunan itu harus di hentikan, kalau pihak pembangunan ijin terpadu tidak mau tau


Rudolf berharap, Walikota Pematang Siantar Hefriansyah langsung menghentikan politisi Partai Demokrat itu menyebutkan peraturan sudah jelas lebih kurang 25 m dari DAS tidak boleh membangun, apalagi mempersempit aliran sungai. Yang boleh kata Rudolf, pihak pemerintah membangun tembok penahan demi pengamanan dia berharap Efriansyah segera turun menghentikan pembangunan di kel Bahkapul tersebut walau siapa pemiliknya


Wartawan yang mengkonfirmasikan masalah pembangunan di Daerah Aliran Sungai Bahmati kepada kepala Dinas Pembangunan Ijin Terpadu Kota Pematang Siantar Agus Salam SE via seluler baru baru ini mengaku bangunan itu belum memiliki ijin ketika ditanya kenapa berjalan terus Agus salam mematikan Hpnya.


Sementar itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Pematang Siantar Robert Samosir ketika dikonpirmasi via selulernya mengaku sampai saat ini belum ada Dinas Pembangunan Ijin Terpadu kordinasi masalah bangunan di Bahmati Handayani Kelurahan Bahkapul jika ada kordinsi Satpol PP selaku penegak Perda siap untuk membongkarnya. (RK - taman)



 


RotasiKepri.com ( Pematang Siantar) -- Biaya beban  tetap yang diusulkan Perumda PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar bagus. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar Hendra Pardede, saat diminta tanggapannya soal aksi demonstrasi (unjuk rasa) PPMRI yang menolak kebijakan Wali kota Pematang Siantar tentang  biaya beban tetap   pada Kamis 18 maret 2021 silam.



Hendra Pardede selaku anggota komisi II DPRD Pematangsiantar melalui Seluler nya saat dihubungi RotasiKepri.com mengatakan biaya beban  tetap oleh PDAM Tirtauli bagus. Hal ini dia ucapkan tanggapi Aksi Demonstrasi oleh PPMRI tolak kebijakan Walikota Pematang Siantar tentang  biaya beban tetap   pada Kamis 18 maret 2021 silam.


Menurut Hendra walikota tentunya memiliki alasan hingga keluarkan keputusan biaya beban tetap.


"Terkait revisi SK, alasannya apa sehingga walikota mendukung beban tetap itu" ucap Hendra. 


Ketika disinggung soal permintaan PMPRI agar Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar batalkan kebijakan Walikota Pematang Siantar tentang pemberlakuan biaya beban tetap, Hendra mengakau bahwa DPRD tidak miliki wewenang untuk membatalkan keputusan  Walikota, 


"DPRD tidak punya wewenang untuk kebijakan itu" alasannya menurut Hendra, segala kebijakan yang terkait perumda adalah  wewenang walikota..


" Yang punya wewenang kan walikota sebagai owner" terang Hendra.


Dia juga mengatakan secara pribadi dirinya tidak miliki cara pandang negatif terkait biaya beban tetap oleh Perumda Tirta Uli." Hanya saja kalau aku berfikir positif" artinya lanjut Hendra " bagus kalau diadakan biaya beban tetap itu" jelasnya.


Masih lewat seluler miliknya, hendra sebut penerapan biaya beban tetap oleh Perumda Tirta Uli butuh pengawasan  oleh DPRD Kota Pematang Siantar, agar DPRD mengetahui arah penggunaan anggaran biaya beban tetap.


"Selanjutnya, setelah mendapatkan biaya beban tetap itu, DPRD harus benar-benar mengawasi kemana arah  pelayanan PDAM selanjutnya itunya nanti tugas DPRD ." Terang Politisi partai Golkar ini, sembari perjelas fungsi Pengawasan DPRD.


Hendra juga menjelaskan, tujuan dari beban tetap,  meningkat kan pelayanan " tentukan pelayanan  harus meningkat",  jelas Hendra. Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang  berkesinambungan. " Dengan adanya beban tetap ini,  kita akan lihat tiga bulan setelah itu, apakah sudah banyak  perbaikan ? Enam bulan setelah itu bagai mana, setelah setahun   bagaimana?" Jelas Hendra.


Saat disinggung soal tudingan Ketua DPD PMPRI Sumut, Mara salim Harahap, bahwa komisi II DPRD Siantar telah terma uang dari PDAM, sembari tertawa Hendra mengatakan "tidak ada itu" tutup Hendra. (RK - Sabar) 




 

 

Ket foto  : LSM PMPRI Sumut menentang kebijakan yang di keluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengenai Penetapan Biaya beban tetap air minum


RotasiKepri.com ( Pematang Suantar) -- Terkait lanjutan aksi unjuk rasa DPD LSM PMPRI Sumut menentang kebijakan yang di keluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengenai Penetapan Biaya beban tetap air minum, akhirnya menimbulkan kekecewaan dikalangan para pengunjuk rasa. 


Elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)  Sumut menggelar aksi unjuk rasa kedua kalinya di depan kantor DPRD dan kantor Walikota Pematangsiantar. Kamis (18/03/2021) sekira pukul 11.00 Wib.


Dalam aksi unjuk rasa yg digelar di depan kantor DPRD  kota Pematangiantar, tak tampak satu orang pun DPRD Kota Pematang Siantar dari Komisi II yang berani menghadapi para pengunjuk rasa yang hanya ingin menuntut jawaban dari komisi II apakah mereka menerima atau menolak SK Walikota tersebut, hanya itu yang kami minta,  ungkap orator demo Marsal Harahap.


"Anggota komisi II ngacir, alias kabur, disaat kita minta pertanggungjawaban mereka, bahkan Feri Sinamo yang kemarin menghadapi massa pada aksi pertama juga tidak kelihatan, disini kita lihat "Persekongkolan Busuk" antara Komisi II DPRD Pematang Siantar dengan Walikota dan Perumda Tirtauli, wajar kita tuding mereka sudah menerima suap terkait kebijakan Perumda Tirtauli ini. "Buktinya mereka tidak berani menghadapi kita sebagai rakyatnya.," Ungkap Marsal.


" Kita hanya menyerukan tuntutan bahwa kebijakan Walikota melalui Surat Keputusan Walikota Tentang Beban Tetap Air Minum, bahwa kebijakan tersebut dirasa sangat mencekik masyarakat ekonomi lemah dan menengah ditengah masih menghadapi Pandemi Covid 19. 


"Kita akan tetap suarakan terkait kebijakan Walikota ini, Minggu depan, Kamis dan Jumat (25-26/03/2021) kami akan datang lagi ke Komisi II. Hari ini kita beri hadiah "telur busuk" kepada Komisi II DPRD Pematang Siantar karena tidak berani menghadapi rakyatnya, besok kita akan beri hadiah yang lebih mewah lagi kepada Komisi II DPRD Siantar. "Tutup orator Marsal Harahap.


Dari pengamatan awak media dilapangan, para pendemo pun berangsur masuk ke ruangan komisi II DPRD Pematang Siantar, namun tidak ada satu orangpun wakil rakyat didalam ruangan tersebut, padahal masih disaat jam kerja. Dengan kecewa akhirnya para pengunjuk rasa melempari "telur busuk" ke gedung bangunan kantor DPRD Pematang Siantar. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib. (RK - taman)




Ket Vidio : korban terjatuh dari becak saat mengejar pelaku jambret tas nya

RotasiKepri.com ( Pematang Siantar ) -- Seorang wanita lanjut usai (lansia), Bunga Pola Sibuea menjadi korban jambret di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (15/3) sekira pukul 17.30 WIB. 


Korban adalah Perempuan lansia yang berumur 61 tahun, warga Jalan Melanthon Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar itu berusaha mengejar pelaku dengan menumpang besak hingga ia terjatuh dan terguling-guling.


Informasi dihimpun, sore itu korban bersama anaknya hendak pulang ke rumah. Ia menumpang becak mesin.


Di perjalanan, yakni di Jalan Gunung Sibayak, tetiba ada sepeda motor mendekati becak yang ditumpanginya dari arah sebelah kiri. Lalu seseorang mengambil tas milik korban.


Mengetahui tas miliknya dijambret, korban turun dari becak yang tengah berjalan. Tujuannya mengejar pelaku. Akibatnya korban terjatuh dan terguling- guling.


Oleh anaknya, korban ditolong untuk kembali naik ke becak. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah tas berisi 2 unit Hp Vivo 1817, seuntai kalung emas 3 mayam, liontin emas model anggur 2 mayam, anting 1 mayam, dan uang kontan Rp3 juta. Sehingga korban mengalami kerugian Rp19,5 juta. Korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Pematangsiantar.


Keesokan harinya, Selasa (16/3) Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK memerintahkan Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto SH MH mengungkap kasus tersebut. Kasus tersebut menjadi atensi karena korban sudah lanjut usia 


Selanjutnya Kasat Reskrim membentuk timsus dipimpin Kanit Jatanras Ipda Wilson Panjaitan. Segera, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.


Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri-ciri diduga pelaku yang terekam di CCTV di seputaran lokasi kejadian.


Akhirnya, Rabu (17/3) sekira pukul 03.15 WIB Tim Opsnal dipimpin Ipda Wilson Panjaitan mengamankan Dedi Justinus Nainggolan dari kediamannya, di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara. Justinus merupakan pemilik sepedamotor yang digunakan pelaku dan terekam CCTV di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Kebun sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar


Kepada polisi, Justinus menerangkan, saat kejadian sepeda motornya dipinjam oleh Kevin Simanjuntak dan Togu Hermanto Simatupang. Polisi langsung bergerak cepat, dan sekitar pukul 04.00 WIB, tim menangkap dua pelaku. Keduanya yakni Kevin Dolarosi Simanjuntak (22) warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba dan Togu Hermanto Simatupang (20) warga Jalan Pendeta Wismar Saragih. Keduanya ditangkap di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.


Ketika diinterogasi, kedua pria yang merupakan residivis itu mengakui perbuatannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan sempat terjadi pergumulan. Hingga kemudian, dilakukan tindakan tegas dan terukur.


Kemudian, kedua pelaku dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan pengobatan, dan dilanjutkan ke Polres Pematangsiantar


Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter MX merah putih yang digunakan pelaku saat beraksi, dua buah cincin, sepasang anting, seuntai kalung, dan uang Rp400 ribu. (RK - taman)


 

Ket foto  :  Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi

RotasiKepri.com ( Pematang Siantar) --Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi sebut tidak ada walikota Pematangsiantar


Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Golkar, Mangatas Silalahi saat menjadi narasumber di acara Sarasehan Kebangsaan Alumni GMNI Kota Pematangsiantar, dengan mengambil thema " Membangun Komunikasi, Kerukunan, Dan Nilai Kebangsaan di Kota Pematangsiantar. Selasa {16/3/2021). di Hotel Grand Palam, Jalan, MH Sitorus.


Dalam pemaparannya Mangatas mengatakan, Toleransi adalah warisan dari leluhur kita, dan sebagai warga Indonesia kita harus merawat dan menjaga toleransi di Kota Pematangsiantar.


"Kita hidup dan bernafas di Republik ini dan ada warisan yang ditinggalkan pendahulu kita dari berbagai lintas agama dan lintas suku" ucap Mangatas. 


Menurut Mangatas, para pendiri bangsa  tidak gampang merumuskan nilai-nilai Pancasila, ada kesepakatan bersama oleh para pendahulu terkait dengan ideologi Pancasila" tidak gampang merumuskan Pancasila itu, dan atas kesepakatan pendahulu kita lahir lah Pancasila ini, dan itulah Dasar Negara kita dan ini sebenarnya tidak bisa ditawar-tawar" tegas Mangatas.


Mangatas juga meminta  bila ada warga Kota Pematangsiantar melenceng dari ideologi pancasila agar di ingatkan."bila ada yang melenceng mari kita saling mengingat kan" ucapnya 


Masih Mangatas, dari sudut pandang APBD Siantar  kegiatan merawat kebangsaan layak di dukung.


"Saya kira APBD kita bagus hanya saja dalam pelaksanannya tidak bagus" ucap Mangatas Kritisi Walikota Pematangsiantar terkait terlemparnya Kota Pematangsiantar dari 10 besar kota Paling Toleran se Indonesia.


Bahkan Mangatas menilai pemerintah Kota Pematangsiantar terlambat lakukan perawatan kebangsaan, " harusnya pemerintah yang buat kegiatan ini" ucap Mangatas. 


Dia juga menilai Walikota Pematangsiantar tidak perduli soal toleransi di Kota Pematangsiantar, "Mau peringkat 10 mau peringkat 11 mana ada masalah  dia (Walikota Siantar)" ucapnya kecewa.


Saat ini kata Mangatas Walikota Kota Pematangsiantar tidak ada bila dikaitkan dengan Toleransi." Kalau saya ditanya ada enggak Walikota di Kota Pematangsiantar? Saya bilang tidak ada. Kalau dibilang ada enggak pemerintahan di Kota Pematangsiantar, ada tapi tidak jalan" ucap Mangatas kecewa (RK - taman/Sabar)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.