Articles by "Kemenkumham"

Tampilkan postingan dengan label Kemenkumham. Tampilkan semua postingan

ket foto : Mneteri Hukum dan Ham RI, Yasonnna H Laoly


Jakarta, RotasiKepri.com -- Pertumbuhan ekonomi antara Indonesia dan Filipina pada dua bulan pertama di tahun ini sangat menjanjikan. Neraca perdagangan kedua negara tercatat terus naik selama bulan Februari 2021 ini. Tak pelak, hal tersebut membuat kedua negara optimis dapat memulihkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan dalam neraca perdagangan kedua negara, terjadi peningkatan ekspor sebesar 8,6 persen dan impor sebesar 14,9 persen bila dibanding dengan tahun sebelumnya.

 

Yasonna juga menyampaikan betapa pentingnya memperkuat hubungan kedua negara, khususnya di bidang ekonomi, dalam mengatasi dampak-dampak yang merugikan akibat pandemi Covid-19.

 

“Sebagai dua negara dengan ekonomi terbesar se-ASEAN, kita perlu terus meningkatkan kerja sama bilateral demi menghadapi krisis yang akan timbul selama pandemi,” ujar Yasonna dalam forum diskusi Phillipine Economic Outlook 2021 yang dihadiri secara daring pada Kamis (25/03/2021) siang.

 

Yasonna juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah menetapkan Omnibus Law dalam Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan mengatur regulasi dan menyederhanakan birokrasi demi menarik para investor untuk melakukan bisnis di indonesia. Sebanyak 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja juga telah diundangkan untuk mengefektifkan Omnibus Law dalam membantu memulihkan kondisi ekonomi negara selama pandemi.

 

“Kami akan terus mengupayakan dan memberikan pelayanan hukum agar dapat membuat proses investasi semakin efisien, serta meningkatkan kemudahan melakukan bisnis di Indonesia,” jelas Yasonna di ruang kerjanya.


Sebagai informasi, pada Agustus 2020 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama pihak dari Filipina telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pertukaran informasi seputar investasi, seperti kebijakan, peraturan, prosedur perizinan penanaman modal, serta peluang potensial penanaman modal.


MoU ini juga bertujuan untuk mempromosikan dan memfasilitasi investasi asing dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya, serta meningkatkan kerja sama kedua negara yang telah terjalin selama lebih dari 70 tahun dalam melaksanakan pertemuan bisnis, seminar, dan roadshow.(RK)





sumber:kemenkumham.go.id




Ambon, RotasiKepri.com – Setelah batal disahkan pada September 2019 lalu, perkembangan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) masih terus bergulir. Teranyar, pemerintah baru saja melakukan sosialisasi RUU KUHP berupa ruang diskusi dua arah untuk kali ke lima, dengan berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan pendapatnya.


Upaya pemerintah yang digawangi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini menyasar pada lima tema utama, yaitu Perkembangan RUU KUHP, Pembaruan RUU KUHP, Struktur RUU KUHP, Isu Krusial RUU KUHP, dan Tindak Pidana Khusus dalam RUU KUHP.


Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Omar Sharif Hiariej mengatakan upaya sosialisasi pada tahun ini telah dimulai pada tanggal 23 Februari 2021 di Medan, dilanjutkan Semarang (4 Maret 2021), Bali (12 Maret 2021), dan Yogyakarta (18 Maret 2021).


“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian sosialisasi menyeluruh yang diselenggarakan secara bertahap ke beberapa kota di Indonesia,” kata Eddy pada “Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Jumat (26/03/2021) di Swiss-Belhotel Ambon.


Eddy meyakini, melalui ruang diskusi ini akan terhimpun masukan-masukan dari berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap perkembangan hukum pidana, khususnya RUU KUHP. Selain menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal dalam RUU KUHP, forum ini juga sebagai wadah pertanggungjawaban proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara transparan, serta melibatkan masyarakat.


“Mengutip Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Alm. Prof. Muladi, bahwa kunci keberhasilan perumusan undang-undang terletak pada sosialisasi yang perlu dilakukan secara masif,” kata Eddy. “Kami mengundang serta menerima masukan dari berbagai kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, organisasi internasional, bahkan negara lain,” tambahnya.


Perbedaan pemahamaan dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP, kata Eddy, tentunya merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa.


“Khususnya kepada para akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana, agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan RUU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana,” tutupnya.(RK)







sumber: kemenkumham.go.id

 


RotasiKepri.com (Jakarta) - Semua hal yang dilakukan dengan perencanaan yang baik, pasti akan menghasilkan hasil yang baik pula. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto kepada seluruh pejabat Kemenkumham dalam rapat persiapan Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Hukum dan HAM dengan Komisi III DPR RI.

"Rencana yang baik tidak pernah mengkhianati hasil. Mari kita lakukan langkah-langkah apa yang bisa dipersiapkan," ujar Andap di Ruang Rapat Soepomo Gedung Sekretariat Jenderal, Jumat (12/03/2021).

Dalam rapat perdananya sebagai sekjen, Andap berpesan agar semua pejabat yang hadir dapat berdiskusi membahas bahan raker, untuk mempersiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya demi Kemenkumham.

"Ayo kita siapkan yang terbaik untuk Kemenkumham. Ini tugas dari pak menteri, ayo kita loyal dan setia," katanya.

Untuk itu, Sekjen Kemenkumham yang baru dilantik ini meminta agar para sekretaris dari masing-masing Unit Eselon I Kemenkumham juga menyiapkan tim pakar pada raker mendatang.

"Kita sebagai staf yang baik, siapkan sesuatunya yang baik. Bicara masalah PAS langsung timnya yang jawab," kata Andap.

Andap berharap rapat kali ini dapat bermanfaat, semua pejabat yang hadir dapat menyatukan hati dan pikiran untuk memberikan yang terbaik. 

"Jangan hanya duduk-duduk tidak ada kontribusi, tidak ada yang susah, kita sudah bisa mengira-ngiralah," ujar Andap. "Kita berada pada kesimpulan, kita yang bekerja, kita yang harus lebih tahu. Jangan orang lain yang lebih tahu. Kita harus profesional," lanjutnya. 

Fokus materi yang akan dibahas pada raker mendatang yaitu terkait evaluasi kinerja tahun 2020, rencana kerja dan program prioritas tahun 2021, pelaksanaan reformasi birokrasi, dan perbaikan tata kelola sumber daya manusia. ( RK )








sumber:kemenhumkam.go.id


RotasiKepri.com ( Jakarta ) - Menteri Hukum dan HAM ,Yasonna Laoly melantik Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (10/3/2021). 


Andap sebelumnya menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal dan merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun. 


Adapun posisi Inspektur Jenderal yang ditinggalkan Andap kini ditempati oleh Razilu, yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi. 


Yasonna menyebut jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar. Posisi Sekjen disebutnya sebagai motor penggerak kinerja Kemenkumham, sementara Irjen berperan melakukan pengasawan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya. 


"Selamat kepada Pak Andap dan Pak Razilu, semoga Saudara mampu bersinergi dan berkolaborasi menjadi motor penggerak roda Kemenkumham. Tugas Pak Andap sebagai Sekjen tidak mudah. Tapi, dengan pengalaman yang dimiliki, saya percaya tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik," kata Yasonna. 


"Adapun PR terbesar Pak Razilu sebagai Irjen adalah memperbaiki kompetensi dan integritas para auditor sehingga ke depannya mampu memperbaiki kualitas hasil audit, review, dan evaluasi, yang pada akhirnya fungsi quality assurance dapat berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan Kemenkumham," tuturnya. 


Selain itu, Yasonna juga melantik Nugroho sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, serta sederet direktur lainnya. Beberapa Kakanwil yang dilantik di antaranya Ibnu Chuldun (DKI Jakarta), Pujo Harinto (Riau), Yuspahruddin (Jawa Tengah), Budi Argap Situngkir (DI Yogyakarta), Imam Suyudi (Sumatera Utara), Sudjonggo (Jawa Barat), dan Meurah Budiman (Aceh).


Pada kegiatan pelantikan itu Yasonna mengingatkan para pejabat di Kemenkumham untuk senantiasa menunjukkan prestasi kerja. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham.


"Saya minta kepada para pimpinan tinggi yang dilantik hari ini untuk bekerja on the track (sesuai jalur, red.). Tunjukkan kemampuan dan prestasi dalam bekerja. Gunakan dasar hukum yang jelas dalam bekerja dan mengambil keputusan," kata Yasonna. 


"Jangan ada yang bersungut-sungut, tunjukkan kinerja masing-masing. Gunakan kemampuan manajerial, kolaborasi, dan sinergi yang dimiliki. Perluas wawasan, jalin komunikasi dan koordinasi yang kuat, serta yang paling penting adalah menjaga integritas. Kualitas kerja itu penting, tetapi integritas itu adalah yang paling utama," ucapnya. ( RK - Tim) 

 


RotasiKepri.com ( Kab. Way Kanan ) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo menyampaikan tiga kunci penting yang akan menjadikan Pemasyarakatan semakin baik dan maju seperti yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Hal itu disampaikan Danan  saat memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan  kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Way Kanan di Aula Dr. Sahardjo,  Rabu (3/3)


"Tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba," ucap Danan.


Danan menjelaskan deteksi dini artinya setiap petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala UPT, harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempat ia bekerja. "Layaknya intelijen, ia harus mampu memprediksi kendala yang mungkin terjadi di lingkungan tempat ia bekerja sehingga mampu menyiapkan strategi yang harus dilakukan apabila kemungkinan terburuk terjadi," terangnya.


Sinergi pun harus tetap berjalan baik antar sesama petugas, sesama instasi, ataupun aparat penegak hukum dan stakeholder pendukung setiap kinerja pembinaan dan pelayanan penyelenggaraan Pemasyarakatan, termasuk membangun sinergi dengan media informasi publik.


Selanjutnya adalah pemberantasan narkoba yang merupakan komitmen bersama yang harus tetap dijaga konsistensinya. "Buktikan komitmen perang terhadap narkoba di UPT Pemasyarakatan seluruh Lampung khususnya Lapas Way Kanan," tegas Danan. 


Danan menginstruksikan agar melaksanakan penggeledahan rutin untuk memutus penyelundupan dan peredaran narkoba.

 "Dengan itu semua, saya yakin Pemasyarakatan Maju," pungkas Danan.


Sementara itu, Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan bahwa jajarannya memastikan telah bersinergi dengan Polres dan BNNK Way Kanan.


“ kami telah bersinergi dalam memberantas narkoba dibuktikan dengan test urine dan penggeledahan bersama Polres  dan BNNK Way Kanan”, tutup Syarpani.(RK-Tim)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.