Latest Post

Foto Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Prostitusi Anak Dibawah Umur di Batam. Selasa, (10/12). Doc/humas.
Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur. 

Pelaku yang diketahui menggunakan akun di platform media sosial Kaskus menawarkan jasa seksual secara terang-terangan melalui forum diskusi daring. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada saat Konferensi Pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Selasa (10/12/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K.

Kemudian, Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Provinsi Kepri Ibu Butet Lubis, Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 5 Desember 2024 tentang adanya dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan melalui forum komunikasi di Kaskus dengan nama _"Batam Night Life!!! FR WP PH”_. Tim Ditreskrimsus langsung bergerak dengan melakukan profiling terhadap akun bernama Pancalhalu.

“Pelaku, yang diidentifikasi berinisial PS (43 tahun) yang bekerja sebagai supir atau driver di salah satu perusahaan dengan menggunakan aplikasi Kaskus untuk memasarkan jasa prostitusi. Setelah berkomunikasi melalui fitur pesan pribadi _(private message)_ , pelaku akan mengarahkan calon pelanggan untuk melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp," ungkap Kombes Pol Putu Yudha 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penawaran tersebut, pelaku menyediakan katalog yang berisi foto dan informasi 26 perempuan yang dapat dipesan untuk layanan seksual. Salah satu perempuan dalam katalog tersebut diketahui masih berusia 17 tahun, yang berarti berada di bawah umur dan dilindungi oleh hukum. Tarif yang ditawarkan sebesar Rp800.000 untuk sesi _short time_. 

Selanjutnya, pelaku juga meminta pembayaran dilakukan terlebih dahulu melalui transfer ke rekening pribadinya sebelum jasa tersebut diberikan. 

"Pelaku diketahui telah menjalankan praktik ini selama tiga tahun terakhir. Ia juga aktif merekrut perempuan untuk dimasukkan dalam katalog yang dipasarkan di media sosial,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Kemudian, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Ditreskrimsus berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di sebuah tempat biliar di wilayah Batam. 

Sebelumnya, tim telah melakukan investigasi di salah satu hotel tempat layanan prostitusi tersebut berlangsung. Informasi dari perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks mengarahkan polisi pada keberadaan pelaku. 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perannya sebagai perantara yang menawarkan layanan seksual melalui aplikasi Kaskus dan WhatsApp. Dari hasil penelusuran, pelaku juga menggunakan alamat URL akun Pancalhalu untuk menarik pelanggan baru. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit _flashdisk_ berisi tangkapan layar forum Kaskus yang digunakan pelaku, 1 (satu) unit _smartphone_ yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, buku rekening dan kartu ATM BCA atas nama pelaku, sebuah akun Kaskus dengan nama Pancalhalu beserta alamat email terdaftar, uang tunai sebesar Rp700.000 hasil transaksi prostitusi dan 3 (tiga) alat kontrasepsi (kondom) merek Sutra,” ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Terhadap korban-korban eksploitasi anak di bawah umur, kami ingin menegaskan bahwa yang paling penting bukan hanya upaya represif sebagai suatu keberhasilan, tetapi juga upaya pencegahan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan pembaruan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami berharap, baik Polda Kepri maupun Polres jajaran, tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga proaktif dalam pencegahan. Banyak korban yang terlibat dalam kasus ini berawal dari kebutuhan konsumtif untuk bertahan hidup di kota Batam," terang Kabidhumas.

Ia juga menambahkan, kondisi ini sering kali dialami oleh perantau atau anak-anak di bawah umur yang tidak mendapatkan perhatian penuh dari keluarganya. 

Kabidhumas juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka. Jika anak memberikan sesuatu yang mencurigakan, seperti uang atau barang berharga, orang tua perlu bertanya dari mana asalnya. Ini adalah bentuk pengawasan yang sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Pesan moral ini kami sampaikan khususnya kepada masyarakat di Kepulauan Riau, terutama di kota Batam yang memiliki keberagaman penduduk (heterogen) dan tantangan sosial yang perlu diwaspadai bersama,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Lebihlanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Selain itu, Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat (2) huruf D Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menetapkan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Kemudian, Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian di lokasi yang sama, UPTD PPA Provinsi Kepri Ibu Butet Lubis menjelaskan bahwa Kasus ini memang murni menunjukkan bagaimana seorang anak menjadi korban iming-iming, terutama dalam situasi di mana ia mengalami kesulitan ekonomi. 

Berdasarkan pengakuan korban, saat itu ia sangat membutuhkan biaya hidup di Batam, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motor. Korban awalnya bekerja, tetapi penghasilannya tidak mencukupi. Ia kemudian berkenalan dengan pelaku, yang ternyata sudah sering mencoba mengajaknya bergabung ke grup yang dibuat pelaku. 

Namun, pada awalnya korban masih berpikir panjang dan mempertimbangkan dampak ke depannya. Suatu ketika, dalam kondisi terdesak kebutuhan finansial, korban akhirnya menerima tawaran pelaku. Sebelum bergabung, korban menanyakan sistem pembayaran dan pembagian hasil dari transaksi. Pelaku menjelaskan bahwa setiap transaksi akan dipotong sebesar 20% untuk dirinya.

“Kasus ini sangat memilukan, mengingat korban masih di bawah umur dan sudah mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya. Kita semua sepakat bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal sesuai amanat undang-undang," katanya.

PPA Kepri juga menyampaikan perlindungan perempuan dan anak adalah prioritas utama, dan hak-hak korban harus dipastikan terpenuhi. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. 

"Kita semua berharap bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan adil dan memberikan efek jera. Selain itu, penting juga untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban agar ia dapat melanjutkan hidupnya dengan baik,” jelas UPTD PPA Provinsi Kepri Ibu Butet Lubis. (Red/r).

Kadarisman S.Sos Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri. Foto Ist : doc/red.
Batam, Rotasikepri.com - Pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kepri maupun Kota Batam 2024 telah usai. Rakyat pun berharap dengan mengunakan hak pilihnya dapat memiliki pemimpin yang dapat membawa suatu perubahan. Rabu, (27/11).

Dengan selesai pilkada 2024, Kadarisman S.Sos Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri menghimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Batam untuk kembali bersatu.

"Selamat kepada pemenang nantinya, dan bagi pasangan yang belum beruntung coba lagi 5 tahun akan datang. Untuk itu, mari semua harus kembali bersatu demi membangun peradaban demokrasi yang bermartabat untuk kesejahteraan rakyat," imbau Kadarisman.

Lanjut dikatakannya, seusai pesta demokrasi yang telah berakhir ini, mari kita kembali fokus bekerja. Mari kita lanjutkan pembangunan. Mari kita berinovasi membangun negeri ini untuk kesejahteraan bersama.

"Hanya dengan menyingkirkan perbedaan di antara kita, termasuk perbedaan pandangan politik, bangsa ini dapat menghadapi tantangan-tantangan besar di masa depan untuk menjadikan Kepri dan Batam lebih maju," kata Kadarisman.

Terakhir kata ia berharap, semoga di pilkada tahun 2024 ini kondusifitas tetap terjaga, aman dan terkendali.

Diduga kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut solar hasil kencingan kapal. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejenis solar secara ilegal memang menjanjikan. Saat ini bermacam modus dilakukan para mafia atau pemain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari hasil transaksi jual-beli BBM Solar tersebut secara ilegal.

Salah satu modus yang sering dipakai yaitu "ship to ship" lebih dikenal dengan sebutan kencingan kapal. Kebanyakan modus ini diduga dilakukan para mafia tanpa adanya dokumen resmi dari instansi terkait tentang pengangkutan maupun lainnya.

Dari informasi dilapangan, pemain solar ilegal ship to ship ini disebut-sebut berinisial TT. Diduga ia melakukan transaksi jual beli solar dari kapal di laut dan kemudian diangkut menggunakan kapal kayu ke Pelabuhan Rakyat Dapur 12 Sagulung. Kota Batam. 

Selanjutnya, solar tersebut dibongkar dan dibawa ke Pergudangan Bintang Industri yang diduga milik berinisial GDN, dengan menggunakan mobil Tanki.

"Pemain solar itu berinisial TT, biasanya dia ambil dari kencingan kapal di laut pakai kapal kayu dan diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah. Lalu dibongkar di pelabuhan dapur 12 untuk dibawa ke gudang milik inisial GDN menggunakan mobil Tanki minyak," ujar sumber berinisial AS kepada media. Kamis, (21/11).

Sumber juga menambahkan bahwa TT membeli solar dari kapal dengan harga Rp. 8.000 per liternya.

"Biasanya mereka (TT) membeli dari orang kapal dengan harga 8 ribu per liternya," terang AS.

Dalam kasus ini, dugaan pengangkut BBM Solar secara ilegal atau tanpa dokumen sah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 No 22 tahun 2001 Undang-undang Migas. 

Dimana pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait maupun pihak kepolisian serta TT yang disebut-sebut sebagai pemain solar di laut tanpa dokumen sah. (Red).


Ketua TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir berikan dukungan penuh kepada ASLI di Pilkada Batam 2024 usai kegiatan senam bersama Li Claudia Chandra pada Minggu lalu, (3/11) di Tiban Sekupang. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Dengan penuh keyakinan dan harapan, Srikandi Tim Reaksi Cepat (TRC ACC) Kepri memberikan dukungan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad - Li Claudia Chandra (ASLI) di Pemilukada Kota Batam mendatang. Selasa, (12/11).

Hal ini berulang kali diucapkan Ketua Srikandi TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir saat rutin menggelar senam sehat bersama Li Claudia Chandra serta masyarakat.

"Beliau (ASLI) adalah sosok pemimpin yang kami percaya mampu membawa perubahan nyata bagi Kota Batam. Mari bersama berjuang dan memberikan dukungan penuh untuk meraih kemenangan di Pilkada Batam 2024," tutur Hasyimah.

Bukan hanya itu, Hasyimah juga menyebutkan bahwa beliau (ASLI) telah menunjukkan integritas, keberanian, dan komitmen yang luar biasa dalam melayani masyarakat. 

Dalam setiap langkahnya, ASLI senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat, mengedepankan transparansi, dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," ungkap Hasyimah saat acara Senam Sehat di Tiban Sekupang Minggu lalu, (3/11).

Menurut Hasyimah, berkat kepemimpinan Amsakar Ahmad sebagai Wakil Walikota Batam periode lalu, telah melihat kemajuan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur yang lebih baik.

"ASLI memiliki visi yang jelas untuk masa depan Kota Batam, yakni menjadi Kota yang inklusif, modern, dan berkelanjutan," imbuh Hasyimah.

Selain Kepri, Ketua TRC ACC Kota Batam Lina Mardina juga mengatakan melalui dukungan ini, Kami Generasi Emak-emak Srikandi TRC Kepri dan Batam percaya bahwa "ASLI" adalah pilihan terbaik untuk melanjutkan amanah sebagai pemimpin Kota Batam.

"Mari bersama-sama kita seluruh masyarakat Kota Batam mendukung ASLI untuk melanjutkan perjuangan, dan menghadirkan perubahan baru yang positif. Bersama ASLI, kita wujudkan Kota yang lebih baik untuk semua." Kata Lina dengan penuh semangat.

Senam sehat ini merupakan kegiatan rutin mingguan Srikandi TRC bersama ASLI yang dihadiri lebih dari puluhan masyarakat. Melalui senam ini, selain untuk mengajak masyarakat agar selalu menjaga kesehatan melalui olahraga, Srikandi TRC juga mengajak untuk mendukung ASLI agar jadi pemimpin Kota Batam selanjutnya. (Red/r).

Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos. Foto Ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos menyayangkan tindakan saudara Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di Wilayah Kepri. Jumat, (8/11).

Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum ASN itu, terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media tiktok,

Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kab Karimun, Ajmain.

"Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh ditengah-tengah masyarakat dalam situasi pilkada ini harus dicegah dan ditindak," ungkap Risman sapaan akrabnya.

Dikatakan Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib, dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas itu wajib ditindak tegas. 

"Keterangan lurah sungai pasir kab karimun Ajmain, yang menyebut-nyebut nama Yan Fitri dalam perbincangannya dengan kabag Tapem Kab Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas," terang Kadarisman.

Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanow Putra selaku Ketua Tim pemenangan HMR BerAura Kab Karimun sekaligus sebagai Anggota DPRD Kab Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan paslon tertentu, padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati," tegas Kadarisman.

Akan hal ini, Kadarisman selaku Ketua Forum Cendikia akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Bapak Irjen Yan Fitri yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.

"Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan "KEPRI ADALAH KITA" adalah suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif," tutur Kadarisman.

Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Kab Karimun Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.

"Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk tenang dan bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah kita," tutup Kadarisman ketika dijumpai oleh berbagai awak media. (Red/r).

Foto Istimewa : doc/humas.

Batam, Rotasikepri com – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, kembali menyambangi beberapa panti asuhan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong, Kota Batam, untuk memberikan bantuan sosial, Sabtu, (26/10/2024).

Dalam kegiatan ini, rombongan Polresta Barelang mengunjungi sejumlah panti asuhan, antara lain Yayasan Panti Asuhan Viran Sejahtera di Kecamatan Batam Kota, Panti Asuhan Daarul Aitam di Kecamatan Batam Kota, dan Panti Asuhan Yayasan Filadelfia Gracia di Kecamatan Bengkong.

Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Barelang kepada pengurus panti asuhan sebagai bentuk dukungan bagi anak-anak yang berada dalam asuhan mereka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak panti asuhan di Kota Batam.

“Kami secara rutin melakukan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap anak-anak panti asuhan. Hari ini, bantuan kami salurkan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami berharap doa dari para pengurus dan anak-anak panti asuhan agar Indonesia, khususnya Kota Batam, tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Salah satu pengurus panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta dan rombongan atas kunjungan dan bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada kami. Kami akan selalu mendoakan agar anggota Polresta Barelang senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Sekali lagi, terima kasih banyak, Pak,” ujarnya. (Red/r).

Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menggelar Operasi Zebra Seligi 2024. Pada hari ke 8 Operasi ini, tim berhasil mengamankan 28 Unit Angkutan Barang (Lori) serta 5 buah STNK.

Hal ini disampaikan saat Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kacab Jasa Raharja Provinsi Kepri. Wanda P. Asmoro,

Kemudian turut hadir juga, Kabapenda yang diwakili Kabid Pengembangan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Kepri Petit Pamungkas Sadewo, Kepala Btpd diwakili Kasubbag Tata Usaha Dinda S.E., Kabid Angkutan Jalan Syafrul Bahri, S.E., serta Anggota Ditlantas Polda Kepri dan para awak media. 

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan selama operasi berlangsung, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama. 

Selain itu, pengemudi yang tidak memiliki SIM juga turut ditilang. Hukuman yang diterapkan berkisar dari denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp1.000.000,(Satu Juta Rupiah), sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Selanjutnya dalam Operasi Zebra Seligi 2024, sejumlah pelanggaran lalu lintas telah ditindak dengan sanksi tilang oleh pihak berwenang. 

Pengemudi yang terjaring operasi diketahui melakukan berbagai pelanggaran, antara lain: melanggar Pasal 288 Ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf a karena kendaraan bermotor yang digunakan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, pelanggaran lainnya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala sebagaimana diatur dalam Pasal 288 Ayat 3 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf c, yang juga dikenai denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). 

Tidak hanya itu, beberapa kendaraan terjaring karena tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, dan lampu rem, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 2 Jo Pasal 106 Ayat 3 Jo Pasal 48 Ayat 2, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, ada pula pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Jo Pasal 77 Ayat 1, yang dikenai sanksi denda maksimal Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Operasi Zebra Seligi 2024 juga berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5%, dari 1.951 kasus pada periode sebelumnya menjadi 1.857 kasus. 

Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan yang berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100% tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode ini.

Selain itu, penurunan terjadi pada kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, turun sebesar 2% dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus. Kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3%, dari 38 menjadi 35 kasus. 

Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91%, dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama pelaksanaan operasi ini.

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan dalam Operasi Zebra Seligi 2024, penegakan hukum difokuskan pada tujuh pelanggaran utama melalui tilang elektronik (ETLE) dan teguran. 

Pelanggaran tersebut meliputi, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan serta kendaraan angkutan barang yang overload overdimension," ujar Kabid Humas.

Ia juga menyampaikan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 35 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. 

"Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” Himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Dalam Rangka Pelantikan Presiden, TNI/POLRI dan Pemerintah di Kecamatan Sagulung Apel Siaga Bersama

BatamRotasikepri.com - Apel Siaga bersama TNI/POLRI dan Pemerintah Kec. Sagulung disejalankan Patroli Bersama / Gabungan di Wilayah Kepolisian Sagulung dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI Thn 2024.

Polsek Sagulung melaksanakan Apel Siaga Bersama TNI/Polri dan Kec Sagulung disejalankan Patroli Bersama Diwilayah Hukum Polsek Sagulung Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI TH 2024 (Minggu, 20/10/2024)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P. diikuti dan dihadiri oleh Danramil 02 Sekupang yang diwakili oleh Babinsa se Kec. Sagulung, Camat Sagulung yang diwakili oleh Kasi Trantip, Kanit Binmas Polsek Sagulung, Kanit Prov Polsek Sagulung, Kasium Polsek Sagulung, dan Pers Satpol PP kec Sagulung serta Pers Polsek Sagulung

Dalam apel bersama Kapolsek Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P menyampaikan "mari kita laksanakan apel bersama dan giat patroli bersama dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab demi menciptakan situasi tetap aman dan kondusif dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Thn 2024"

"Adapun rangkaian kegiatan patroli bersama diawali apel bersama pukul 09.30 wib kemudian dilanjutkan patroli bersama atau gabungan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Sagulung dan Kendaraan Kec Sagulung serta kendaraan milik para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kec. Sagulung" ujar Iptu Rohandi

Ditambahakan Iptu Rohandi "untuk rute patroli bersama / gabungan dimulai dari mako Polsek Sagulung menuju Kawasan Simpang Ruko ABC kemudian Menuju Simpang Nato setelah itu Dapur 12 dilanjutkan Kawasan Horizon SeI Lekop kemudian RS Elisabeth Sei Lekop setelah itu Simp Kampung Becek dan Kawasan Tunas Regency serta Pelabuhan Sagulung dan Kembali Ke Polsek Sagulung"

"Dalam patroli bersama / gabungan selama dilangsungkan terdapat dalam keadaan aman dan terkendali" tutup Iptu Rohandi. (red)

Foto Istimewa : doc/humas

Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan lima tersangka dan lima korban calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H, didampingi oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K ,M.H., pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (9/10/2024).

Pengungkapan ini didasarkan pada laporan polisi (LP) dengan nomor LP/A/4/VIII/2024/ SPKT.DITKRIMUM/ POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 12 Agustus 2024;, LP/A/7/VIII/2024/SPKT.DITKRIMUM/ POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 29 Agustus 2024, LP/A/9/2024/ SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 3 Oktober 2024, dan LP/A/10/2024/ SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 8 Oktober 2024. Dalam operasi yang dilakukan di beberapa tempat di Kota Batam, yaitu Pelabuhan Harbourbay Batu Ampar dan Pelabuhan Internasional Batam Centre, pihak Kepolisian berhasil menangkap sejumlah tersangka serta menyelamatkan para korban.

Berikut 5 (Lima) tersangka yang berhasil diamankan adalah YU (47) Perempuan, NS (46) Perempuan, RC (41) Perempuan, NW (30) Laki-laki, dan ZA (43) Laki-laki yang merupakan Warga Negara Malaysia. 

Kronologis penangkapan pada tanggal 12 Agustus 2024, pukul 13.40 WIB, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang perempuan di Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar. Perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Selain itu, seorang saksi perempuan juga diamankan.” Dalam pengembangan kasus, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap satu perempuan lainnya yang diduga berperan sebagai pengurus jaringan ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk barang bukti, dibawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut.” Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

Kemudian, pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 06.00 WIB, operasi serupa dilakukan di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, di mana seorang perempuan kembali diamankan sebagai calon PMI ilegal. Dari pengembangan yang dilakukan, dua orang perempuan yang diduga sebagai pengurus jaringan juga ditangkap. Pelaku, korban, dan barang bukti dibawa ke kantor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 3 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB, dua orang satu laki-laki dan satu perempuan kembali ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Dalam pengembangan, seorang laki-laki yang diduga sebagai pengurus juga berhasil diamankan. Semuanya dibawa ke kantor untuk investigasi lebih lanjut.

“Terakhir, pada tanggal 7 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki di Pelabuhan Internasional Batam Center, yang juga diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Polisi juga mengamankan seorang laki-laki WNA asal Malaysia yang diduga berperan sebagai pengurus. Semua pihak terkait beserta barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.” Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

“barang bukti yang berhasil diamankan adalah 6 buah paspor, 5 buah tiket kapal, 4 buah boarding pass, 1 boarding pass pesawat, 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone dan 1 unit mobil. tas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 atau pasal 83 jo pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang. dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah). Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 49 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H ke Kantor Camat Sungai Beduk. Selasa, (8/10). Foto Ist : doc/humas.

Batam, Rotasikepri.com – Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H menggelar kegiatan silahturahmi dan koordinasi dengan Camat Sungai Beduk, Dwiki Septiawan, S.I.P., M.Si pada Selasa, (08/10/2024) sekira pukul 13.00 Wib. 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sungai Beduk dengan tujuan mempererat tali silaturahmi serta koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kec. Sungai Beduk terutama menjelang Pemilukada 2024. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Anwar, S.E, Kanit Intelkam Ipda Agus Supriadi, Kanit Reskrim Ipda Alex T.A.D, S.H., M.H, Kanit Binmas Ipda Rudolf H Sihombing, PS. Kanit Provost Aipda Hari Susanto dan Lurah Sekecamatan Sungai Beduk.

Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H dalam sambutannya memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Sungai Beduk yang baru. 

Ia menyampaikan harapannya agar semua elemen di Kecamatan Sungai Beduk dapat mendukung tugas-tugas Kepolisian, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Iptu Jonathan juga menekankan pentingnya kerja sama dalam mengawal tahapan Pemilukada 2024 yang saat ini telah memasuki masa Tahapan Kampanye. 

“Kita harus bahu-membahu dan saling berkoordinasi agar pelaksanaan Pemilukada 2024 di Sungai Beduk berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Camat Sungai Beduk Dwiki Septiawan, S.I.P., M.Si, dalam sambutannya juga memperkenalkan diri sebagai Camat Sungai Beduk. Ia mengapresiasi kondisi kamtibmas di Sungai Beduk yang selama ini tetap terjaga berkat kerja sama yang baik antar Pemerintahan Kecamatan Sungai Beduk dengan Pihak Kepolisian Sungai Beduk.

Dwiki Septiawan, S.I.P., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan Polsek Sungai Beduk, terutama dalam mengawal pelaksanaan Pemilukada 2024 agar berjalan dengan aman dan kondusif.

Pertemuan silaturahmi ini berlangsung dengan penuh kekompakan dan diskusi yang produktif hingga selesai pada pukul 14.30 WIB. Seluruh peserta silaturahmi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga guna menjaga keamanan wilayah Kecamatan Sungai Beduk, khususnya menjelang pesta demokrasi yang akan datang. (Red/r).

Demo Beladiri Kolosal yang dibawakan para prajurit dari tiga matra TNI AD, AU dan AL saat perayaan Dirgahayu TNI Ke- 79 di Alun-alun Engku Putri Batam Center. Kota Batam. Sabtu, (5/10). Foto Ist : doc/red.

Batam - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam perayaan Dirgahayu TNI Ke- 79 di Alun-alun Engku Putri Batam Center. Kota Batam. Sabtu, (5/10).

Rangkaian diawali dengan upacara bendera memperingati Dirgahayu TNI Ke-79. Tahun ini, Kepala Staf Pangkalan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan 1), Mayjend TNI Jimmy Ramoz Manalu yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam keterangannya, Jimmy menekankan di HUT TNI ke 79 ini, dapat menjadikan TNI lebih modern bersama rakyat siap mengawal suksesi kepemimpinan nasional untuk Indonesia maju.

"Semoga di momentum Dirgahayu ini, menjadikan TNI lebih prima, profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif. Itulah harapan kita semua, karena berdasarkan survey tingkat kepercayaan kepada TNI masih urutan nomor 1," ujar Mayjend TNI Jimmy R Manalu.

Jimmy juga menambahkan, di usia ke 79, ia berharap TNI masih sangat merespon apa yang dipercayakan dari masyarakat maupun komponen bangsa bahwa TNI menjadi yang terdepan, mudah-mudahan kepercayaan ini menjadi semangat kekuatan untuk menyongsong kesuksesan suatu momen penting bagi masyarakat Indonesia yaitu pergantian presiden pada tanggal 20 Oktober nanti.

Selanjutnya Jimmy menyampaikan bahwa dalam mengahadapi Pemilukada mendatang, TNI siap membantu kepolisian dalam pengamanan," tutupnya.

Selain Mayjend TNI Jimmy R Manalu dan Dandim 0316 Batam, dalam acara tampak hadir juga Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto.

Selain itu, turut hadir juga Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Asmin Patros, Danlanud Raja Haji Fisabilillah, Lanud Hang Nadim, Yonif 10 Marinir /SBY, Bakamla RI Zona Barat.

Rangkaian perayaan Dirgahayu TNI Ke- 79 ini juga meliputi demo bela diri kolosal, drama kolosal, motor paralayang, defille pasukan dan alusista serta panggung hiburan. (Red).

Asman Abnur : Kader PAN Wajib Tegak Lurus Dukung Paslon SAYANG
Foto bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Asman Abnur dengan Nyanyang Haris. (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Asman Abnur menegaskan kepada kader PAN untuk bersikap tegak lurus untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.

Hal tersebut disampaikan Asman saat bertemu dengan Calon Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 1, Nyanyang Haris Pratamura, Rabu (2/10/2024) di Tiban, Kota Batam.

"Ini keputusan resmi DPP, kader harus tegak lurus, wajib mendukung dan memenangkan pasangan Ansar-Nyanyang," tegas mantan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB) ini.

Dijelaskannya, untuk memimpin Provinsi Kepri pasangan calon harus bisa bersinergi antara kota, provinsi dan pemerintah pusat, agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Tentunya harus saling mengait dengan pertumbuhan Kepri. Tata kelola harus sinergi.Kalau tidak akan mundur," ujar Asman Abnur yang pernah menjadi Wakil Walikota Batam.

Asman berjanji akan mendukung penuh Paslon Ansar-Ahmad agar bisa memenangkan pertarungan di Pilkada Kepri 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

" Sekali lagi ini resmi loh, kita harus tegak lurus, dan yang pasti saya siap mensuport," pungkasnya. (r)

Persatuan Pejuang Perempuan ASLI-SAYANG Resmi Terbentuk di 7 Kelurahan di Kecamatan Sekupang
Foto bersama Persatuan Pejuang Perempuan ASLI-SAYANG. (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Persatuan Pejuang Perempuan Amsakar-Li Claudia dan Sahabat Ansar-Nyanyang (PPP ASLI-SAYANG) Kecamatan Sekupang telah membentuk tim di tujuh kelurahan se- Kecamatan Sekupang.

Tujuan dibentuknya untuk memenangkan Pasangan Pilkada Kota Batam Amsakar Ahmad-Li Claudia dan Pasangan Pilkada Gubernur Kepri sebagai Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura pada Pilkada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua PPP ASLI-SAYANG Nani, Senin (30/9/2024) di Tiban Kampung.

" Ijin melaporkan pak Nyanyang, saat ini kami dari Pejuang Perempuan ASLI dan SAYANG sudah membentuk tim pemenangan di 7 kelurahan yang diharapkan dapat memenangkan ASLI dan Nyanyang," kata Nani.

Nani berharap, program yang sudah dijalankan oleh Pa Ansar dan sangat membantu masyarakat dapat dilanjutkan dan bisa menyentuh seluruh masyarakat.

" Mudah-mudahan nanti kedepannya bapak Nyanyang dan Bapak Gubernur bisa membantu setiap kelompok di setiap kelurahan dan kecamatan umumnya Kota Batam. Kami ini banyaknya pelaku UMKM mudah-mudahan program-program bapak bisa membantu kami," ujar Nani

Menanggapi hal tersebut Nyanyang mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyiapkan pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 40 juta bagi para pelaku usaha UMKM.

" Silahkan ibu-ibu di koordinir, Pemprov Kepri bekerjasama dengan Bank Riau sudah menyiapkan pinjaman yang bunganya ditanggung Pemprov Kepri," terangnya.

Nyanyang juga tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya atas partisipasi Pejuang Perempuan ASLI-SAYANG yang sudah secara sukarela mensosialisasikan dan berjuang memenangkan Pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.

"Terima kasih ibu-ibu sudah mengundang saya, ini spirit buat kami untuk sama-sama berjuang memenangkan pasangan ASLI dan Sayang," pungkasnya. (r)

Kodim 0316 Batam Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI tingkat SMA Sederajat di Stadion Temenggung Abdul Jamal. Minggu, (30/9). Foto Ist : doc/humas.

Batam, Rotasikepri.com - Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Komandan Kodim 0316/Batam diwakili Kasdim 0316/Batam Letkol Inf Sunardi menghadiri Pembukaan Lomba Baris Berbaris Tingkat SMA Sederajat Se-Kota Batam, bertempat di Stadion Temenggung Abdul Jamal. Minggu, (29/09/2024).

Dengan mengusung Tema" TNI Modern bersama rakyat siap mengawal suksesi kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju".

Tampak antusiasme dari seluruh Sekolah SMA se-kota Batam dengan total 36 Tim putra dan putri yang akan memperebutkan Piala Panglima TNI yang akan diserahkan pada Perayaan HUT TNI ke-79 pada 05 Oktober mendatang.

Perlombaan ini sengaja diselenggarakan oleh Pimpinan TNI untuk menyemarakkan dan memeriahkan Perayaan Hari Ulang Tahun TNI ke-79 di wilayah Kota Batam serta meningkatkan Kedisiplinan, Kebersamaan, Loyalitas dan rasa Cinta Tanah Air juga mempererat hubungan TNI dengan masyarakat. (Red/r).

Wira Pratama Tournament Golf 2024 di Palm Springs Golf & Country Club Batam, Sabtu, (28/09/2024).


Batam, Rotasikepri.com – Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 yang jatuh pada 5 Oktober 2024, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam Diwakili Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal IV Letkol Laut(P) Tony Priyo Utomo, M.Tr. Opsla mengikuti Wira Pratama Golf Tournament bertempat di Palm Springs Golf & Country Club Batam, Sabtu, (28/09/2024).

Acara tersebut digagas oleh Korem 033/Wira Pratama dan Kodim 0316/Batam yang mengundang Pegolf Se-Kepulauan Riau.

Tercatat 190-an pemain golf yang terdiri dari instansi pemerintah, TNI-Polri, Pengusaha, Swasta dan masyarakat dengan menggunakan 27 hall bersaing dalam memperebutkan Hadiah utama berupa satu unit Mobil Mercy GLC 300 dengan satu pukulan.

Dipilihnya Olahraga Golf karena olahraga ini paling banyak diminati khususnya di Kota Batam.

Turut Menghadiri Acara Tersebut KasKogabwilhan I Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S. Hub. Int, Asintel Kogabwilhan I Brigjen TNI Jimmy watuseke, Kas Koarmada I Laksma TNI Haris Bima Bayuseto, S.E, M.Si, M.Tr.Opsla dan Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han. (Red/r).

Cipta Kondisi KRYD Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran. Sabtu, (28/9).


Batam, Rotasikepri.com - Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Lakukan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Sabtu, (28/09/2024) sekira pukul 22.00 Wib hingga dini hari. 

Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Polresta Barelang yang di pimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM dan di hadiri juga oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, 

Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. 

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan . 

Dengan melakukan penilangan terhadap 106 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

Hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 58 Unit R2, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 14 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 8 Unit sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 4 Unit sepeda motor, Polsek Bengkong 5 Unit, Polsek Sagulung 4 Unit, Polsek Batu Aji 5 Unit, Polsek Sekupang 8 Unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 106 Unit Kendaraan R2.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. 

Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari. (Red/r)

Perayaan Pesta Ulang Tahun MUSISABE Ke 35 Tahun 2024 se-Kota Batam Terlaksana dengan Sangat Meriah
Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE) yang Ke-35 Tahun 2024 tingkat Kota Batam, Sabtu (21/9/2024). (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE) yang Ke-35 Tahun 2024 tingkat Kota Batam dilaksanakan dengan sangat meriah di Cafe Martabe Batam, Sagulung, Batu Aji, kota Batam, Sabtu (21/9/2024).

Sesuai jadwal yang telah disusun oleh panitia pelaksana, Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere se kota Batam ini dilaksanakan selama 2 hari, yang dimulai pada hari ini, Sabtu (21/9/2024) hingga besok, Minggu (22/9/2024).

Ketua Raja Silahisabungan & Boru Bere Kota Batam, Marusaha Tambunan mengatakan, Perayaan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya.

Bahkan, perayaan pesta ulang tahun ini menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan, tidak hanya bagi muda- mudi Raja Silahisabungan saja, namun pesta ini juga sangat dinanti-nantikan oleh tetua - tetua marga Silahisabungan & Boru Bere.

"Selama 35 tahun ini kami tidak pernah absen merayakan Pesta Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere. Bahkan, perayaan ini juga dilakukan serentak hampir di seluruh belahan dunia, khususnya di Indonesia," ujar Marusaha Tambunan disela-sela kegiatan.

Menurutnya, selain merayakan pesta ulang tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere, setiap tahun pihaknya juga melaksanakan pesta - pesta lainnya seperti, Pesta Bona Taon yang dilaksanakan setiap awal tahun dan pesta Naposo Musisabe.

"Dari setiap pesta perayaan yang kami lakukan, tidak pernah satu polemik pun terjadi dalam setiap perayaan. Hal itu dikarenakan nasehat dari para orang tua kami yang berpesan untuk saling mengasihi," sebutnya.

Masih menurut Marusaha Tambunan, ada sebanyak delapan (8) marga yang tergabung dalam Raja Silahisabungan antara lain, Loho Raja, Tukir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Dabariba Raja, Debang Raja, Batu Raja dan Tabu Raja, yang selalu bergantian melaksanakannya dan saling mengasihi.

"Itulah yang kami laksanakan setiap tahunnya. Bahkan dalam perayaan kali ini, muda-mudi silahisabungan selalu melakukan yang terbaik di marga kami," imbuhnya.

Dia berharap, di usia yang ke 35 tahun ini, naposo silahisabungan muda mudinya ini bisa berguna bagi bangsa dan negara Indonesia yang tercinta.

Senada, Ketua Umum MUSISABE Kota Batam, Bob Bayola Nadapdap menambahkan, kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk menguji kekompakkan sesama Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE).

Selain itu, MUSISABE ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat, terlebih melakukan hal-hal yang baik antar marga-marga yang ada di kota Batam.

"Sekaligus kita disini bisa mengikat semua poparan Raja Silahisabungan, muda-mudi yang ada di kota Batam kita satu organisasi untuk menjunjung tinggi tentang kebaikan dan juga melestarikan budaya opung kita Raja Silahisabungan," ungkap Bob.

Lanjut Bob, adapun peserta yang hadir dalam perayaan Pesta Ulang Tahun ini adalah muda - mudi Raja Silahisabungan yang berasal dari empat (4) Sektor di kota Batam diantaranya, Sektor Bengkong, Sektor Batu Aji, Sektor Piayu dan Sektor Batam Center.

"Disini kita juga mengundang Tulang kita dari Naposo Manurung, Naposo Raja Oloan dan Naposo Tuasibubil," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengundang turunan Raja Silahisabungan yang ada di Pulau Sumatera seperti Medan dan Pekanbaru. Tak ketinggalan turunan Raja Silahisabungan yang ada di Kabupaten Bintan juga turut diundang.

"Tak ingin ketinggalan, turunan Raja Silahisabungan yabg ada di negara Malaysia juga turut hadir dalam perayaan pesta ulang tahun kali ini," imbuhnya

Dia berharap, di ulang tahun yang ke 35 ini, MUSISABE di kota Batam bisa semakin solid, semakin kompak dan dengar-dengaran jika ada saudara diluar sana yang sedabg mengalami kesusahan agar secepatnya dibantu.

"Jika ada saudara kita diluar sana yang sedang kesuhan, agar kiranya kita bisa membantunya dalam situasi apapun. Harapannya MUSISABE ini bisa saling topang menopang untuk mencapai sebuah kesuksesan," harapnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Panitia Pelaksana HUT Ke 35 MUSISABE, Septinus Haloho mengucapkan ribuan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, baik bantuan moril maupun bantuan materiil sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik.

"Terima kasih atas support dan dukungannya, sehingga perayaan Pesta Ulang Tahun MUSISABE yang ke 35 tahun ini bisa berjalan dengan baik," ujar Septinus Haloho.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk persiapan perayaan pesta ulang tahun ini sudah dilakukan pihaknya sejak bulan April 2024 lalu. Dan, baru sekitar bulan Juli, pihaknya mengantarkan undangan ke seluruh turunan Raja Silahisabungan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Dalam dua hari perayaan ini, kami menargetkan sebanyak 1.500 an turunan Raja Silahisabungan dan juga marga-marga lainnya bisa menghadiri Pesta Perayaan Ulang Tahun Muda Mudi Raja Silahisabungan & Boru Bere (MUSISABE) yang Ke-35 Tahun 2024," pungkasnya. (r)

Kelompok Tani Sei Temiang Apresiasi BP Batam yang Sukses Memfasilitasi Pihak Perusahaan Membayar Kompensasi ke Warga
Pihak BP Batam saat menjumpai warga kelompok tani di Sei Temiang, Sekupang Batam. (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Sejumlah warga dari kelompok Petani Sei Temiang, Sekupang Batam, mengapresiasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang telah sukses memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan yakni PT Rezeki Tiga Bersaudara.

Hal itu terkait permasalahan lahan yang mereka garap selama ini, dan telah diselesaikan dengan baik kopensasi terhadap warga dengan cara pembayaran ganti rugi oleh pihak perusahaan.

"Alhamdulillah, BP Batam telah berhasil memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan dalam hal pembayaran kompensasi terhadap tanam tumbuh diatas lahan yang digarap selama ini," ucap salah seorang warga, Rabu (28/8/2024)

Menurutnya, BP Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan, merespon dengan baik, dengan melakukan pertemuan dan berdialog dengan beberapa orang perwakilan warga.

“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam. Itu yang patut diberikan apresiasi,” imbuhnya.

Ilham menambahkan, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan di temukan banyak lahan garapan tersebut telah berpindah tangan dari penerima relokasi lahan kepada pihak lain.

Dengan telah diselesaikannya kompensasi tanam tumbuh dengan baik oleh pihak perusahaan, warga berjanji secepatnya akan pergi dan keluar dari lahan tersebut, karena warga menyadari bahwasanya lahan tersebut bukanlah milik mereka.

Sebagaimana yang diketahui, permasalahan lahan di Sei Temiang ini mencuat akhir-akhir ini, dipicu adanya dugaan lahan yang selama ini dikelola para petani eks Duriangkang tersebut telah dialokasikan oleh pihak BP Batam ke pihak lain.

Warga mengklaim bahwasanya mereka menggarap lahan tersebut sejak tahun 2000 yang diserahkan oleh pihak Otorita Batam yang sekarang berganti nama menjadi BP Batam. (red)

Aktifitas tambang pasir diduga ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar. Kecamatan Nongsa. Rabu, (31/7). Foto Ist : doc/red

Batam, Rotasikepri.com - Diduga tambang pasir ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar Kecamatan Nongsa kembali beroperasi. Padahal dikabarkan tambang tersebut pernah digerebek polisi dari Polresta Barelang melalui Unit Tipidter pada tanggal 14 Juli 2024 yang lalu.

Saat di lokasi, Rabu (31/7) terlihat kurang lebih puluhan titik dan beberapa mesin serta pekerja sedang melakukan pengerukan pasir.

Andri, Salah satu warga menyampaikan bahwa kemaren lokasi tersebut pernah digerebek polisi, namun ia heran kenapa bisa beroperasi kembali.

"Kemaren ini pernah digerebek bang, hanya satu mesin yang diangkut polisi. Saya heran kenapa bisa beroperasi kembali, apa mereka tidak takut ya," ujarnya di warung tidak jauh dari lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi melalui laman WhatsApp nya mengatakan akan mengecek ke lokasi.

"Terima kasih infonya mas kami cek," balas singkat Kasat Reskrim. Senin malam, (5/8)

Perlu diketahui, akibat dari aktivitas penambangan pasir sangat lah jelas dapat merusak ekosistem lingkungan. Bahkan dapat memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, diminta kepada Instansi terkait seperti Ditpam BP Batam dan jajarannya Kepolisian Polda Kepri serta Polresta Barelang dan terkhusus Polsek Nongsa agar segera menertibkan dan menangkap pelaku usaha penambangan pasir ilegal ini. (Red).

Foto Istimewa : Doc/red
Balai Karimun, Rotasikepri.com - Toko Kelontong berlokasi di kolong depan serba 11 ribu, tepatnya di samping Pegadaian Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sei Lakam. Tanjung Balai Karimun ini disinyalir menyediakan praktek perjudian berupa Capjikia. Sabtu, (27/7).

Menurut sumber berinisial H, praktek judi tersebut diduga miliki seorang Bandar atau bos berinisial VC yang juga owner salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun.

"Capjikia disana milik VC, ada banyak punya dia bang, taruhan kita paling rendah beli Rp. 2.000, jika tebakan kita benar atau menang, uang taruhan kita akan dilipatgandakan 100 kali. Misalnya pasang dua ribu, dapatnya dua ratus ribu," ujarnya kepada pewarta.

Ia juga menuturkan, permainannya hampir sama dengan bola pingpong, ada 12 bola diputar, lalu kita tebak dua nomor bola yang keluar, bola pertama sebagai kepalanya dan kedua sebagai ekornya. Jika benar maka kita menang," tambah H.

H juga mengatakan bahwa praktek judi yang ada disana setiap hari buka dengan mengunakan dua shift, sekitar jam 1 an buka nanti tutupnya jam 3 an, terus jam 8 malam buka lagi," imbuhnya.

Singkatnya dalam judi ini, para pemain harus menebak satu atau lebih nomor bola dari dua belas nomor yang tersedia. Semua orang yang ingin ikut bermain, harus membeli kupon. jika beruntung, kalian akan mendapat 100 kali uang taruhan. 

Meski menggiurkan, judi bukanlah hal yang tepat untuk menghasilkan uang. Banyak kemungkinan kalah yang justru bisa membuat kalian mendapat kerugian.

Dalam hal ini, diminta aparat penegak hukum Polda Kepri serta Polres Tanjung Balai Karimun agar menindaklanjuti dugaan tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pelaku usaha maupun aparat penegak hukum. (Red/Gunawan).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.