Dikabarkan Pernah Digerebek Polisi, Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Kembali Beroperasi


Aktifitas tambang pasir diduga ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar. Kecamatan Nongsa. Rabu, (31/7). Foto Ist : doc/red

Batam, Rotasikepri.com - Diduga tambang pasir ilegal di Daerah Citra Lautan Teduh Batu Besar Kecamatan Nongsa kembali beroperasi. Padahal dikabarkan tambang tersebut pernah digerebek polisi dari Polresta Barelang melalui Unit Tipidter pada tanggal 14 Juli 2024 yang lalu.

Saat di lokasi, Rabu (31/7) terlihat kurang lebih puluhan titik dan beberapa mesin serta pekerja sedang melakukan pengerukan pasir.

Andri, Salah satu warga menyampaikan bahwa kemaren lokasi tersebut pernah digerebek polisi, namun ia heran kenapa bisa beroperasi kembali.

"Kemaren ini pernah digerebek bang, hanya satu mesin yang diangkut polisi. Saya heran kenapa bisa beroperasi kembali, apa mereka tidak takut ya," ujarnya di warung tidak jauh dari lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi melalui laman WhatsApp nya mengatakan akan mengecek ke lokasi.

"Terima kasih infonya mas kami cek," balas singkat Kasat Reskrim. Senin malam, (5/8)

Perlu diketahui, akibat dari aktivitas penambangan pasir sangat lah jelas dapat merusak ekosistem lingkungan. Bahkan dapat memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, diminta kepada Instansi terkait seperti Ditpam BP Batam dan jajarannya Kepolisian Polda Kepri serta Polresta Barelang dan terkhusus Polsek Nongsa agar segera menertibkan dan menangkap pelaku usaha penambangan pasir ilegal ini. (Red).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.