Foto Istimewa : Doc/red |
Balai Karimun, Rotasikepri.com - Toko Kelontong berlokasi di kolong depan serba 11 ribu, tepatnya di samping Pegadaian Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sei Lakam. Tanjung Balai Karimun ini disinyalir menyediakan praktek perjudian berupa Capjikia. Sabtu, (27/7).
Menurut sumber berinisial H, praktek judi tersebut diduga miliki seorang Bandar atau bos berinisial VC yang juga owner salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun.
"Capjikia disana milik VC, ada banyak punya dia bang, taruhan kita paling rendah beli Rp. 2.000, jika tebakan kita benar atau menang, uang taruhan kita akan dilipatgandakan 100 kali. Misalnya pasang dua ribu, dapatnya dua ratus ribu," ujarnya kepada pewarta.
Ia juga menuturkan, permainannya hampir sama dengan bola pingpong, ada 12 bola diputar, lalu kita tebak dua nomor bola yang keluar, bola pertama sebagai kepalanya dan kedua sebagai ekornya. Jika benar maka kita menang," tambah H.
H juga mengatakan bahwa praktek judi yang ada disana setiap hari buka dengan mengunakan dua shift, sekitar jam 1 an buka nanti tutupnya jam 3 an, terus jam 8 malam buka lagi," imbuhnya.
Singkatnya dalam judi ini, para pemain harus menebak satu atau lebih nomor bola dari dua belas nomor yang tersedia. Semua orang yang ingin ikut bermain, harus membeli kupon. jika beruntung, kalian akan mendapat 100 kali uang taruhan.
Meski menggiurkan, judi bukanlah hal yang tepat untuk menghasilkan uang. Banyak kemungkinan kalah yang justru bisa membuat kalian mendapat kerugian.
Dalam hal ini, diminta aparat penegak hukum Polda Kepri serta Polres Tanjung Balai Karimun agar menindaklanjuti dugaan tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pelaku usaha maupun aparat penegak hukum. (Red/Gunawan).
Posting Komentar