Keterangan : Suasana sepi dalam lokasi arena ketangkasan atau Gelper King Zone di Monde Raffle Residence. Golden City saat malam Minggu. (4/5). |
Batam, Rotasikepri.com - Buka nya Arena Ketangkasan atau Gelanggang Permainan (Gelper) King Zone di Monde Raffle Residence. Golden City. Kelurahan Tanjung Buntung. Kecamatan Bengkong terlihat sepi pemain saat malam minggu, (4/5). Sekitar pukul 00.30 wib.
Suasana sepi di lokasi Gelper King Zone yang diduga milik Chung Heng bos asal Tanjung Balai Karimun dan Ali sebagai tangan kanannya sangat berbeda dengan ramainya pemberitaan terkait beroperasi gelper tersebut.
Padahal penyelenggara arena ketangkasan atau Gelper King Zone ini, sudah dengan berani menabrak aturan jam operasional yang telah tertuang di Peraturan Walikota Batam No 11/2023 Pasal 2 ayat (3) huruf (l) yang ditetapkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam aturan tersebut, sudah sangat jelas mengatur waktu penyelenggaraan arena permainan ketangkasan manual/ mekanik/ elektronik itu dimulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB setiap hari.
Selain itu, sepi nya para pemain di lokasi diduga karena ada dari beberapa jenis mesin yang tersedia di gelper ini menjadi keluhan para pemain, sebut saja jenisnya mesin bubble, mesin ini dianggap jarang memberikan keberuntungan atau kemenangan bagi para pemain yang memainkannya.
"Disini sepi bang, model mesinnya menggunakan kunci untuk mengisi kredit kita," ujar salah satu pemain berinisial F kepada pewarta saat di lokasi.
Dikatakan F, ia tidak mengetahui persis jam berapa tutup gelper tersebut. Namun F pernah bermain sampai lewat jam satu malam dan Gelper ini masih beroperasi alias buka.
"Kurang tau bang tutup jam berapa, mungkin sampai pagi bang, soalnya kemaren saya pernah main sampai lewat jam satu malam, oh iya bang kalo mau main jangan main bubble, mesin nya makan," tutupnya.
Terpisah, saat pewarta mencoba konfirmasi hal ini kepada Ali, ia memerintah untuk menghubungi pengurus arena ketangkasan tersebut berinisial SM atau AM.
"Maaf mau konfirmasi ke SM atau AM saja," balas singkat Ali saat dikonfirmasi melalui laman whatsapp.
Sementara itu masalah perizinan yang dimiliki para penyelenggara Gelper King Zone, hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada penyelenggara maupun dinas terkait.
Namun dalam hal ini, sudah sangat jelas penyelenggara arena ketangkasan atau Gelper King Zone telah mengangkangi Peraturan Walikota Batam tentang jam operasional. Sehingga diminta kepada dinas terkait melalui Satpol PP untuk turun ke lokasi Gelper tersebut. (Red)
Posting Komentar