Kejari Batam Tekankan Komitmen dan Kerjasama Pegawai dalam Satuan Kerja


Keterangan : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi beserta seluruh pegawai kejaksaan menandatangani komitmen bersama dalam mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 di Halaman Kantor Kajari Batam. Selasa, (27/2).


Batam, Rotasikepri.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 ini.

Hal ini diungkapkan Kejari saat bertindak sebagai pembina dalam Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Selasa, (27/2/2024).

Keterangan : Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Selasa, (27/2/2024).

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam.

"Saya dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam hari ini menandatangani Komitmen Bersama dan Fakta Integritas," ujar Kejari.

Keterangan : Penandatanganan Fakta Integritas Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

Kejari juga menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Batam yang mengusung tagline BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah) dalam mewujudkan Zona Integritas tersebut," terangnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Kejaksaan Batam memasang selempang kepada pegawai Arif Dermawan, SH dan Fitri Dafriyeni, SH sebagai Agen Perubahan serta Chandra dan Della sebagai Duta Media Sosial dan kemudian kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni sebagai Duta Pelayanan.

"Diharapkan para Agen Perubahan, Duta Media Sosial dan Duta Pelayanan dapat menjadi Role Model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam." Imbuh Kejari. (Red/r)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.