Batam, Rotasikepri.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai langkah awal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Senin, (22/01/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan pada awal tahun ini bertujuan untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji serta komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan memastikan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam tahun 2024.
Bertempat di Aula Rutan Batam, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karutan Batam, Faizal G Putra.
Dalam amanatnya, Karutan Batam menekankan pentingnya penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas di Rutan Kelas IIA Batam.
“Kegiatan penandatanganan ini adalah sebuah langkah awal dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Rutan Batam," ujar KA Rutan.
Dikatakan Karutan, kegiatan ini menjadi fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.
"Dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, kami ingin mempertegas kembali janji dan komitmen seluruh petugas dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta bertanggung jawab dalam pencapaian kinerja sesuai SOP yang telah ditetapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai kinerja yang optimal," pungkasnya.
Penandatanganan ini diharapkan bukan hanya sebagai symbol dan seremonial saja, namun juga sebagai wujud nyata dari Rutan Kelas IIA Batam dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan birokrasi yang bersih. (Red)
Posting Komentar