Peringati Hakordia, Kejari Batam Beri Penerangan Hukum di Sekolah Mondial


Keterangan : Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus Kajari Batam melaksanakan penerangan hukum di Sekolah Mondial Batam. Rabu, (6/12/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam melalui Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penerangan hukum di Sekolah Mondial Batam. Rabu, (6/12/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, SH., MH, serta Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan, SH., MH.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada para siswa sekolah mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi.

Dalam pemaparan materi penerangan hukum tersebut, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H dan Samuel Pangaribuan, SH.MH menyampaikan bahwa Pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Batam. 

"Adapun bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal," terang Dedi

Selain itu dikatakan Dedi, agar sejak dini dapat membentuk pengetahuan dan pemahaman para pelajar mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, merubah padangan dan sikap kita terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi." Imbuhnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos bertema Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) kepada siswa-siswi Sekolah Mondial Batam. (Red/r)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.