Kajati Kepri Paparkan Soal Penyimpangan Pengelolaan Pupuk Bersubsidi


Keterangan : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri,  Dr. Rudi Margono SH., MH., menjadi narasumber di agenda talk show tentang Evaluasi dan Pengawas Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi di Swiss Belhotel Harbourbay. Kota Batam. Selasa, (12/12/2023)
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka penandatanganan SPJB pupuk bersubsidi tahun 2024, Pemerintah Pusat melaksanakan Agenda Talk Show tentang Evaluasi dan Pengawas Pelaksanaan Program Pupuk Bersubsidi di Swiss Belhotel Harbourbay. Kota Batam. Selasa, (12/12/2023)

Dengan mengambil judul materi tentang penyimpangan pengelolaan pupuk bersubsidi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Dr. Rudi Margono SH., MH., berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam acara.

"Saya berkesempatan memberikan penyuluhan hukum berkaitan dengan tindak pidana dalam penyimpanan pengelolaan pupuk bersubsidi," ujar Kajati

Diantaranya kata Kajati, tugas dan fungsi Kejaksaan R.I. dalam komisi pengawasan pupuk dan pestisida, perbuatan yang termasuk kategori kejahatan dan dapat dijatuhi pidana, serta berkaitan dengan PERMENDAG No. 15/M-DAG/PER/4/2013 yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di satu wilayah tertentu," tuturnya.

Kajari Kepri juga berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat mengantisipasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi." Imbuh Kajati Kepri.

Agenda tersebut juga dihadiri lebih dari seribu distributor pupuk di Wilayah Seluruh Indonesia.

Selain itu, beberapa pemangku kebijakan pemerintah pusat dan penegak hukum turut hadir dalam acara. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.