Keterangan : Seorang Pria berinisial AS (37tahun) warga Ruli Marina Kecamatan Batu Aji diketahui melakukan pencurian kabel power tower PT. Indosat yang telah diamankan di Mako Polsek Sagulung. |
Batam, Rotasikepri.com | Polsek Sagulung - Seorang Pria berinisial AS (37tahun) warga Ruli Marina Kecamatan Batu Aji diamankan oleh Polsek Sagulung setelah ketahuan melakukan pencurian kabel power tower milik PT. Indosat di Jalan Suprapto. Tembesi. Senin, (30/10/2023). Sekitar pukul 05.30 wib.
Aksinya tersebut diketahui oleh penjaga tower, yang kemudian membangunkan sang istri karena hendak mengejar pelaku dari arah belakang rumahnya.
Akan tetapi, pelaku mengetahui kehadiran penjaga tower dan kemudian lari keluar ke arah pagar tower menuju hutan samping sebelah kanan tower.
"Saat di samping danau bukit daeng, keberadaan pelaku di ketahui oleh penjaga tower yang kemudian menelpon karyawan PT Indosat sembari memantau pelaku dari kejauhan," ungkap Iptu M Yuda Firmansyah Kanit Reskrim Polsek Sagulung. Kamis, (2/11/2023).
Keterangan : Barang bukti berupa kabel milik PT Indosat yang diduga dipotong oleh terduga pelaku berinisial AS. |
Sesaat karyawan tersebut datang, dan kemudian bersama penjaga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Sagulung guna penyelidikan lebih lanjut, setelah dibawa oleh Karyawan PT Indosat (Pelapor) bersama dengan penjaga tower serta barang bukti berupa kabel yang dicuri," tambah Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim yang mewakili Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan atas kejadian tersebut PT Indosat mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ),
Dan pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun." Tutup Kanit Reskrim. (Red).
Posting Komentar