Breaking News !! Sejumlah WNA Kembali Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri


Keterangan : 88 WN Tiongkok berhasil diamankan saat pengungkapan kasus Love Scamming bulan lalu di Mako Polda Kepri.
Batam, Rotasikepri.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan sejumlah Warga Negara Asing ( WNA) di Pulau Penawar Rindu, Kec. Belakangpadang. Disinyalir komplotan jaringan Love Scamming yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap.

Dari informasi yang dihimpun, WNA yang berhasil ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Polresta Barelang diduga Warga Negara China.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi melalui laman WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut,

"Iya" balasan singkat Kombes Pol Nasriadi saat di chat pewarta melalui laman WhatsApp. Rabu, (6/9/2023). Sekitar pukul 10.30 wib.

Keterangan : Foto amatir saat para WNA diamankan.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, mengatakan pihaknya hanya membackup Polda Kepri dalam penangkapan tersebut,

"Kami bantu backup polda saja bang, silahkan konfirmasi ke polda ya bang," balas Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi pewarta

Ia (Budi) menambahkan saat ini para WNA masih berada di Polresta Barelang," ujarnya.

Perlu diketahui, Ditreskrimsus Polda Kepri berkerja sama atau joint operation dengan Ministry Police of Public Security of China dan Divhubinter Polri berhasil amankan sebanyak 88 (delapan puluh delapan) WNA Tiongkok, bulan lalu.

Dalam penangkapan ini, kuat dugaan beberapa WNA yang berhasil diamankan di Belakangpadang merupakan komplotan sindikat Love Scamming.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba mencari informasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Kepri. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.