Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Pakpahan, SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan sebuah bengkel di Kelurahan Tanjung Riau, Kec. Sekupang. pada Minggu dini hari, (30/07/2023) lalu.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah Unit Reskrim melakukan pemeriksaan intensif, dan berhasil mengamankan empat pemuda yang melakukan penganiayaan, pengerusakan bengkel motor dan membuat resah warga.
Keempat pemuda yang berhasil diamankan yaitu AIA (22), HH (26), MA (22) dan MI (21). Semuanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Riau.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat pada saat pelapor pergi ke warung dengan menggunakan sepeda motor kemudian diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang lagi duduk ngumpul di pinggir jalan, kemudian terlapor menanyakan "kau anak mana" selanjutnya tiba-tiba secara bersama-sama terlapor melakukan pemukulan dibagian muka dan perut pelapor.
Setelah itu pelapor langsung pulang ke bengkel tempat tinggal pelapor, berhubung pelapor akan pulang kampung kemudian pelapor meminta antar kepada rekanya ke pelabuhan, setibanya di pelabuhan Sekupang pelapor mendapat telpon dari pemilik bengkel dan memberi tau bahwasanya bengkel di rusak oleh sekelompok orang dan barang-barang didalam bengkel pada rusak dan hilang seperti sparepart motor, oli dan kunci-kunci.
"Kelompok pemuda berkumpul hingga dini hari dan melakukan keonaran di tempat mereka kumpul dengan memberhentikan pengendara dan melakukan pengeroyokan terhadap korban, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap Bengkel motor milik korban di Kampung Baru Kelurahan Tanjung Riau tidak jauh dari lokasi mereka kumpul yang mengakibatkan kerugian kerusakan pada bengkel tersebut," ungkap Kapolsek Sekupang, Kamis (31/08).
Keterangan : Ke empat orang pemuda yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. |
Ia menambahkan, atas informasi itu selanjutnya Opsnal Polsek Sekupang melakukan Penyelidikan terhadap yang diduga sebagai pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut dan dari keterangan bahwasanya benar diduga pelaku telah melakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di bengkel korban.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang dibahah pimpinan Iptu Andi Pakpahan, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku An, AIA (22) di rumahnya setelah di lakukan introgasi di dapatilah informasi bahwa yang ikut melakukan penganiayaan dan pengerusakan ada 3 (tiga) orang pelaku lainnya selanjutnya ketiga pelaku lain diamakan dari rumahnya masing masing.
Pengakuan dari para pelaku bahwa mereka melakukan Pengeroyokan dan pengrusakan di bawah pengaruh minuman alkohol selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawab tindakan mereka.
"Saat ini, para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolsek Sekupang guna proses hukum lebih lanjut." kata Kompol Tamba.
Polsek Sekupang juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya.
“Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan terus meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kriminalitas. Kami dari pihak Kepolisian kepada para orang tua, tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar rumah tanpa ada keperluan ya disuruh pulang, biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif,” ucap Kapolsek Sekupang
“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Batam khususnya Sekupang. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan Kamtibmas, bisa langsung segera menginformasikannya kepada kami.” tutupnya. (Red)
Posting Komentar