Keterangan : Personil Polsek Sekupang membentang spanduk himbauan Kapolsek Sekupang untuk Masyarakat agar mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. |
Batam, Rotasikepri.com - Beberapa hari terakhir kondisi cuaca disebagian wilayah Batam cukup panas meski begitu, angin bertiup cukup kencang setiap harinya. Kondisi cuaca yang panas ini diperkirakan dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama untuk kawasan hutan karena dalam kondisi kering.
Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Sekupang melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sekupang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Sekupang membentangkan spanduk larang membakar hutan dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan. Ini sesuai dengan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Selain sosialisasi cegah Karhutla Polsek Sekupang juga menyebarkan nomor kontak call center Damkar di media sosial polsek Sekupang seperti facebook, instagram dan twitter. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi terkait Karhutla yang terjadi di lapangan.
Keterangan : Poster himbauan Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Christoper Tamba untuk masyarakat. |
Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat Kecamatan Sekupang yakni Call Center Damkar (113), Call Center Batam Siaga (112) Pos Sekupang (0778 322 233).
"Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat besar. Untuk itu sebagai antisipasi dini kita dalam meminimalisir kebakaran lahan dan hutan kami lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, " ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, Selasa (01/08).
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat di Sekupang khususnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
"Kita juga mengingatkan dan mengimbau agar tidak sembarang membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Juga tidak membuat titik api dekat dengan lahan atau lokasi lahan pertanian yang mudah terbakar," jelas Kapolsek. (Red)
Posting Komentar