Keterangan : Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno sebarkan Himbauan dalam mencegah TPPO di wilayah hukumnya. |
Batam, Rotasikepri.com - Dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal. Kapolsek Batu Ampar beri himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar. Kamis, 29/06/2023.
Adapun pelaksanaan himbauan ditempat penginapan/tempat penampungan TKI yang ada di Kecamatan Batu Ampar
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik., MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno.S.H.S.I.K.M.M menjelaskan kepada masyarakat kalau ada melihat atau mendengar silahkan hubungi Polsek Batu Ampar dan personil kita Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya. Kapolsek juga berpesan kepada warga dan pemilik usaha seperti hotel atau penginapan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana tersebut, dan tidak terlibat serta berkecimpung di dalamnya.
"Dalam Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan himbauan tersebut tertulis mengajak warga/masyarakat untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal karena dapat di sanksi pidana".Ujarnya".
Tidak luput anggota Polsek Batu Ampar juga monitoring di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, serta berikan himbauan kepada pengurus pelabuhan/Penambang Boat serta warga untuk tidak berkecimpung dalam hal tersebut dan bersama sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal dengan cara mensosialisasikan dengan menggunakan baner sepanduk. (Red)
Posting Komentar