Keterangan : Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan angkat bicara soal dugaan renovasi hotel Surya tidak memiliki izin |
Batam, Rotasikepri.com - Renovasi Hotel Surya dengan menambahkan 2 lantai ke atas dengan tinggi diperkirakan 25 meter dari bawah yang diduga tanpa mengantongi izin berupa IMB, Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan angkat bicara. Jumat, (28/7/2023).
Diketahui aktifitas renovasi tersebut sudah di mulai sejak tahun 2010 hingga sampai saat ini masih beroperasi tanpa ada rasa takut.
Terkait izin tersebut, Dinas terkait seperti Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Kota Batam sudah turun ke lokasi melakukan pengawasan. Namun sangat disayangkan pengerjaan tetap berlangsung.
Keterangan : Diduga tanpa izin, Hotel Surya lakukan Renovasi |
Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mengatakan terhadap bangunan apa saja jika di temukan tidak memiliki ijin mendirikan bangunan ( IMB ) dinas terkait termasuk Satpol PP harus menghentikan kegiatan tersebut dan pemilik bangunan harus segera mengurus ijin mendirikan bangunan, jika agar dapat melanjutkan pekerjaan jika IMB tersebut sudah ada,
"jika dinas terkait sudah datang melakukan pengawasan, namun pekerjaan tetap berlangsung. Ini menjadi pertanyaan bagi kita semua ada apa tentunya ?, seharusnya pekerjaan disetop sementara." Imbuh Ismail kepada pewarta.
Dalam hal ini, Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Kota Batam melalui bagian pengawasan sudah turun ke lokasi pada hari Kamis, (27/7/2023). Namun sangat disayangkan pengerjaan tetap beroperasi tanpa ada sanksi yang diberikan.
Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih belum dapat informasi lanjut terkait izin yang dimiliki Hotel Surya setelah dinas terkait melakukan pengawasan ke lokasi dan pihak Management Hotel Surya sampai saat ini masih bungkam. (Red)
Posting Komentar