Bravo !! Dalam Sebulan Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil ungkap 4 Kasus Kejahatan di Wilayahnya


Keterangan: Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM saat diwawancara dalam acara konferensi pers.

Batam, Rotasikepri.com - Dalam bulan Mei sampai Juni 2023. Unit Satuan Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart berhasil mengungkapkan empat tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya. Kamis, (8/6/2023)

Dari kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran hotel di kelurahan seraya, dilanjut tindak pidana pencurian di dalam kawasan PT. Mc Dermott. Lalu tindak pidana jambret di jalan raya depan hotel Pasifik serta tindak pidana maling pembobol ruko di kawasan komplek Wira Mustika.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim unit Reskrim Polsek Batu Ampar serta komitmen dalam memberantas tindak pidana kejahatan berupa Curat, Curas dan Curanmor.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja personil Polsek Batu Ampar, dalam hal ini Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap 4 tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar," ujar Kapolsek kepada media

Ia juga menambahkan pengungkapan tersebut adalah bukti komitmen dan kerja keras Personil Polsek Batu Ampar, khususnya Unit Reskrim dalam memberantas segala bentuk tindak pidana kejahatan berupa Curanmor, Curat dan Curas agar terciptanya kondisi Kamtibmas aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

"Saya menghimbau agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar agar lebih waspada dan berhati-hati serta melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar." Pesan Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.