Walikota Batam pimpin apel deklarasi bersama larangan pengerusakan dan pembakaran hutan dan lahan Foto: ist |
Batam, Rotasikepri.com – Walikota Batam Walikota Batam H. Muhammad Rudi Pimpin Apel Deklarasi Bersama Larangan Pengerusakan, Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kota Batam bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Kamis (04/05/2023)
Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla ini dilaksanakan Secara Serentak di Polres/Ta jajaran Polda Kepri dengan Tema "Larangan Membakar Lahan, Perkebunan Dan Hutan” yang di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Walikota Batam Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Ketua DPRD Kota Batam, Kajari Batam, Ketua Pengadilan Batam, Dandim 0316 Batam, Dandenpom 1/6 Batam, Danyonif 10 Marinir SBY, Danlanud Hang Nadim, Danyonif Raider Khusus 136 TS Batam, Kepala BMKG, Kepala KPHL Unit 2 Batam lamhot, Ka DA Ops Mangala Agni Wil Sumatera VIII/Batam , Kasat Pol PP Batam, Ka Damkar Batam, Kasubdit PBK BP Batam, Ketua FKUB Batam, Pengusaha Sdr. Alai, Ketua Masyarakat Peduli API dan Ketua Kelompok TANI Harapan Sukses hermansyah, kadis kominfo batam panjaitan.
Dalam Amanatnya Walikota Batam Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan apel pencegahan kebakaran hutan dan lahan kota batam tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam. Menurut data perkiraan cuaca dari BMKG, cuaca panas melanda indonesia Sampai bulan Oktober 2023, Untuk itu kita dituntut siap siaga menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama Walikota Batam dalam acara deklarasi karhutla di Mako Polresta Barelang Foto : ist |
Upaya pencegahan seperti melalui himbauan kamtibmas dan patroli secara terpadu akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi titik kerawanan kebakaran hutan dan lahan dengan Peralatan pendukung dan personil perlu di siapkan, serta koordinasi dan cara bertindak antar instansi perlu di solidkan siapa dan berbuat apa dalam menjaga kota batam dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Begitu pula perkebunan masyarakat juga dapat mengalami kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak. Namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder di kota batam.
Kemudian di laksanakan Penandatanganan Deklarasi Bersama Larangan Pengerusakan, Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kota Batam oleh Forkopimda Kota Batam bersama dengan Toga, Tomas, Ormas dan Pengusaha.
Walikota Batam H. Muhammad Rudi hari ini kita bersama sama melaksanakan apel yang di prakarsai Kapolres, mengantisipasi kebakaran di Kota Batam, perlu kita ketahui air menjadi sumber utama kita, batam tidak punya sumber air, dari bumi dari langit dan itu yang di tampung, tampungan ini pasti yang menyelamatkan adalah kayu pohon yang ada, terbayang jika suatu waktu hutan terbakar, tidak terjadi kebakaran saja air sudah berkurang. Apalagi jika Hutan sudah terbakar akan terjadi penyakit kulit, jika air tidak ada tubuh kita yang 70-80 isinya persen isinya air, jika ini tidak ada akan sakit semua tubuh akan mengering.
Foto bersama usai Acara deklarasi Foto: ist |
Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolresta Barelang, mari kita mengajak masyarakat Kota Batam kita jaga Kota Batam, pemanasan global ini jangan mengakibatkan kebakaran yang banyak di Kota Batam, kita bisa jika kita mau, mudah mudahan dengan Apel bersama ini kita bisa saling menjaga, puntung rokok juga bisa menjadi penyebab kebakaran, dan gesekan besi karna kering juga bisa jadi api. Kita sedang membangun Kota Batam menjadi kota industri dan perdagangan yang besar, mudah mudahan di Kota Batam tidak ada terjadi kebakaran dan kekeringan maka Kota Batam akan tetap aman. Ucap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan alhamdulillah hari ini sudah kita laksanakan Deklarasi bersama Penangulangan Pencegahan Karhula di Kota Batam, ini sebagai perintah dari Kapolda Kepri yang ditindak lanjuti secara serentak seluruh Polres di Polda Kepri untuk melaksanakan deklarasi ini, seperti yang kita ketahui bersama sekarang ini untuk pemanasan global sedang melanda dunia termasuk Indonesia.
Di salah satu negara beberapa orang yang meninggal akibat pemanasan global, oleh karena itu di Indonesia khususnya di Kota Batam dilakukan pencegahan adanya pengerusakan atau kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam, untuk itu saya mengundang Stakeholder untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam ini, saya mengapresiasi beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Batam yang di prakarsai oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi telah melaksanakan penanaman pohon jati emas yang berjumlah beberapa ribu untuk penghijauan di Kota Batam, sebagai wujud untuk mencegah pemanasan global di Kota Batam. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Red)
Posting Komentar