Pemberitaan terkait dugaan kegiatan keluar barang dari Batam tanpa dokumen kepabeanan Foto : ist |
Batam, Rotasikepri.com - Sebagaimana informasi yang diberitakan oleh media Rotasikepri.com sebelumnya, terkait Dugaan Keluar Barang dari pelabuhan kampung tua telaga punggur tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Humas BC Batam mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. Selasa, (11/4/2023)
Humas BC Batam mengatakan pihak nya akan meneruskan informasi yang diterima ke bagian penindakan,
"Akan kita teruskan ke bagian penindakan, karena itu sudah menjadi ranah mereka. Terima kasih banyak atas informasinya," ucap Ricky saat di konfirmasi
Kantor Bea dan Cukai Batam Foto : ist |
Ia juga menambahkan, jika memang benar adanya kegiatan tersebut. Pasti akan ditindak tegas
"Jika ada kegiatan seperti itu pasti akan ditindak, akan tetapi kita pastikan dulu apakah barang tersebut akan dibawa keluar Batam. Kalau benar, itu sudah melanggar." Ungkap Humas BC
"Jelas sudah melanggar kepabeanan jika barang yang dibawa keluar dari Batam dan barang tersebut bukan produk lokal," jelas Ricky menambahkan.
Kendati demikian, kita berharap instansi terkait seperti BC Batam maupun Polairud serta TNI AL dapat segera menindak tegas, jika memang benar ada kegiatan ilegal di pelabuhan kampung tua telaga Punggur.
Pasalnya, Negara akan mengalami kerugian besar atas kegiatan yang diduga untuk menghindari pembayaran pajak secara terus-menerus. (Red)
Posting Komentar