Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkoba di Gedung Bareskrim Polri Foto : ist |
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkoba. Pada hari Rabu, (5/4/2023) di Gedung Bareskrim Polri. Jakarta. Dihadiri langsung oleh Syarif Hidayat Direktur Direktorat
Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Ambang Priyonggo Kepala KPU Bea Cukai Batam, serta Kombes Mukti
Juharsa, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajarannya.
Pada kesempatan ini, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri
berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia – Jakarta pada 5 Maret 2023, dan
berhasil mengamankan 5 orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1kg shabu, 859 butir ekstasi, dan 6
unit handphone.
Barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan Foto : ist |
Selain itu, Syarif memaparkan bahwa tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika
jaringan internasional sindikat Malaysia – Bengkalis – Pekanbaru pada 9 Maret 2023. Dengan modus
operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru, dan berhasil mengamankan 4
tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg shabu, serta 4 unit handphone tersangka.
Pada kesempatan ini juga, Ambang Priyonggo memaparkan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam – Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui Jasa
Titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan shabu berbentuk kristal yang diubah menjadi
shabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu.
BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini.
"Kami
terus mengembangkan info bersama dittipidnarkoba bareskrim polri, serta bea cukai negara tetangga
Malaysia dan Singapura." Ucap Ambang
Ambang Priyonggo Kepala BC Batam hadir dalam Acara Konferensi Pers Foto : ist |
Pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri.
"Awalnya, petugas
BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yg diberitahukan
sebagai "obat herbal cair". Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3
liter, sementara 1 botol lainnya berisi madu," ungkap Ambang
Selanjutnya BB diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled
delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringan nya.
Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta 2 kilogram shabu yang dicairkan serta sejumlah
alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika.
Selanjutnya, masih kata Ambang. "barang bukti dan tersangka
diserahkan kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya
"Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat
Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika." Tutup Ambang Priyonggo, Kepala Bc Batam. (Red)
Posting Komentar