Kisah Jimson Korban Pengeroyokan Meminta Keadilan Hukum Di Polsek


Jimson Silalahi korban pengeroyokan di Baloi Kolam.
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Jimson Silalahi (53), warga Baloi Kolam. Kecamatan Batam Kota. Kota Batam, mengalami tindak kekerasan (pengeroyokan) yang mengakibatkan luka pada jari kelingking tangan sebelah kanan, telinga kiri bagian belakang serta dada. Rabu, (15/2/2023).

Hal tersebut terjadi pada hari Minggu, (11/9/2022), sekitar pukul 19.00 wib dan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Batam Kota dengan Nomor STLP : STPL/607/X/SPKT/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri. Pada hari Senin, (10/10/2022). Sekitar pukul 20.15.

Surat STPL , Surat SP2HP pertama hingga ke tiga
Foto : ist
"Dari saya melapor hingga kini, saya diberikan SP2HP 1 sampai 3, sudah pra-rekonstruksi perkara serta sudah ada surat permintaan keterangan konfrontir pada tanggal 17 Januari 2023 yang meminta kehadiran saya pada hari Kamis, (2/2/2023) pukul 14.00 wib dan saya hadir, akan tetapi tidak jadi terlaksana." Ungkap Jimson

Dalam kekecewaan Jimson mengatakan, "Hingga saat ini saya merasa tidak ada nya tindak lanjut dari proses laporan saya, saya meminta keadilan hukum dan pelakunya dapat ditangkap," pinta Jimson korban pengeroyokan

Jimson juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat dirinya hendak menemani putri kecilnya jajan ke warung, sesampai di warung terduga pelaku berinisial B memandang sinis ke arah Korban. Sehingga korban menegurnya, karena tidak terima terduga pelaku langsung menendang korban," jelasnya

Surat Permintaan Keterangan Konfrontir.
Foto : ist
"Saya ditendang sama B, kemudian abang nya berinisial R datang dan mereka berdua memukuli saya didepan putri saya. Saya juga sempat melihat salah satu dari mereka memegang kayu, atas peristiwa tersebut putri saya mengalami trauma bang karena dia melihat langsung bapaknya dipukuli," ucap Jimson Silalahi saat diwawancarai pada hari Senin, (13/2/2023) di warung kopi seberang top 100. Kecamatan Bengkong.

Lanjut kata Jimson, " kurang lebih sudah 4 bulan kejadian ini, saya juga sudah bikin laporan Dumas ke Polda. Sampai sekarang belum ada titik terangnya, saya mohon kepada pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Batam Kota dapat secepatnya memproses laporan saya. Saya meminta keadilan hukum atas apa yang terjadi pada saya." Mohon Jimson kepada Polsek Batam Kota.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba konfirmasi kepada pihak kepolisian sektor Batam Kota. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.