Bhabinkamtibmas Kel Batu Besar, Aiptu Markus Depari (kanan) foto bersama sembari memegang spanduk Saber Pungli bersama warga Foto: Humas Polsek Nongsa |
Batam, Rotasikepri.com - Menuju Polri Presisi, Polsek Nongsa lakukan kegiatan sosialisasi saber pungli (pungutan liar) ke warga dalam wilayah hukum nya. Minggu, (8/1/2023).
Dengan bersambang bercerita serta kembangkan spanduk Saber Pungli ke warga di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol. Yudi Arvian S.H SIK., melalui Bhabinkamtibmas Kel Batu Besar, Aiptu Markus Depari menghimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya kejadian pungli segera laporkan,
"mari bersama kita lawan pungli, jika ada warga yang menemukan pungli silahkan laporkan ke Polsek atau dapat menghubungi ke Call center Suber Pungli 08116666432 dan 085264970000." Jelas Aiptu Markus ke warga
Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Nongsa , Kompol. Yudi Arvian S.H SIK., mengatakan dengan kehadiran Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli, dapat memberikan edukasi kepada warga bahwa Pungli merupakan perbuatan yang melanggar Hukum, bagi pemberi dan penerima Pungli sama - sama menerima sanksi hukum (sebagai pelanggar hukum).
Selanjutnya kegiatan sosialisasi ditutup dengan berphoto bersama warga sembari memegang sepanduk yang bertuliskan *STOP PUNGLI,* lawan dan laporkan jika menemukan ada terjadi Pungli (Pungutan Liar) masyarakat wajib melaporkan ke Call center Suber Pungli 08116666432 dan 085264970000. (Red)
Posting Komentar