Waspada, Rokok Haram VR 7 Beredar Di Kota Batam





Batam, Rotasikepri.com - Banyaknya Rokok Ilegal tanpa pita cukai beredar bebas di Kota Batam, namun beda dengan Rokok Merk VR 7 ini. Kamis,(15/12/2022).

Kenapa tidak, Rokok VR 7 adalah salah satu merk rokok yang sudah beredar di Kota Batam tanpa pita cukai, kode produksi dan nama perusahaan alias "Haram".

Kantor Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, melalui Kepala Seksi Layanan Informasi. Ricky M Hanafie mengatakan, "Selama ini BC telah melakukan penindakan terkait peredaran rokok ilegal baik tindakan preventif berupa sosialisasi gempur rokok ilegal dan tindakan represif bekerjasama dengan satpol PP dan APH lainnya," ucap Ricky saat dikonfirmasi lewat laman whatshap

kata Ricky, "Letak geografis Batam sangat lah luas dan banyak pintu masuk dengan berbagai model transportasi, jangan dilihat satu sisi saja, tapi lihat juga upaya yg telah dilakukan penindakan oleh BC dan Upaya sosialiasi bersama Satpol PP," ucapnya

Lanjut Ricky, "Media juga diharapkan memberi edukasi kepada masyarakat, agar STOP Jual-Beli, dagangan dan konsumsi rokok ilegal sehingga semua pihak memiliki peran dengan fungsi masing-masing." tutup Kepala Seksi Informasi BC ini.

Kendati demikian, dari hasil penelurusan awak media masih didapatkan berbagai jenis merek rokok tanpa cukai. salah satunya Rokok VR 7.

"Rokok ini baru datang dan dijual di toko kami bang, harga nya 9 ribu perbungkus kalau beli per slop mungkin lebih murah." kata kasir toko saat awak media hendak membeli rokok VR 7 di kawasan kabil

Saat ditanyakan bagaimana cara mendapatkan rokok tersebut, "Sales Nya datang kesini bang, untuk hari nya tidak menentu" ucap kasir itu lagi.

Dalam hal ini, kita meminta kepada pemerintahan dan instansi terkait agar dapat menindak dan memberantas rokok ilegal khususnya Rokok VR 7.

Diketahui dalam UU, 54 undang – undang no 39 tahun 2007 tentang menawarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai pidana penjara 1 sampai 5 tahun atau denda 2 sampai 10 kali lipat nilai cukai yang harus di bayarkan.

Rokok VR 7 tersebut sangatlah bahaya, sudah tanpa pita cukai. Ditambah lagi rokok ini tanpa kode produksi dan nama perusahaan yang memproduksi.

Sudah sepatutnya Rokok Merk VR 7 ini menjadi Atensi pihak instansi terkait untuk segera memberantasnya.(Red).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.