Simalungun,RotadiKepri.com -- Polisi mengungkap motif seorang adik di Jalan Nenas, Dusun II, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumateea Utara (Sumut) tega membunuh kakak kandungnya. Pelaku sakit hati lantaran memarahi tiga anaknya dan menuduh merusak koper milik menantu korban.
"Dugaan sementara, motifnya siadik atau tersangka sakit hati dengan kakak kandungnya itu (korban). Ketiga anak pelaku dimarahi karena dituduh merusak koper milik menantu korban yang baru saja pulang dari Bandung," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (8/12/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, aksi adik bunuh kaka kandungnya ini berlangsung pada Selasa (6/12/2022).
Adapun pelakunya Restina br Sijabat (47) dan korban Asdadorna Sijabat (53). "Korban dihabisi dengan cara dicekik, lalu dibekap menggunakan selimut. Tidak sampai disitu saja, pelaku juga memukul wajah korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia," kata Ronald.
Usai membunuh korban, Lanjut Ronald pelaku mengikat tubuh kakaknya itu menggunakan tali. Lalu, jenazah korban dibawa ke dalam kamar, dan ditutupi selimut.
Selanjurnya, usai membunuh sang kakak, pelaku kembali ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban. Sampai di rumah, korban pun sarapan dengan santai, lalu berangkat menuju ladang.
"Sebelum ke ladang, pelaku sempat melihat kembali jenazah korban di dalam kamar. Setelah itu, ikatan di tubuh korban dibuka," kata Ronald.
Menurut AKBP Ronald FC Sipayung, kasus pembunuhan ini diketahui oleh BS, anak kandung dari korban Asdadorna br Sijabat Ketika kembali ke rumah, saksi BS menemukan ibunya sudah meninggal dunia. Karena ada tanda-tanda kekerasan, BS kemudian melapor ke polisi. Dan dari hasil olah TKP, diketahui bahwa korban Asdadorna br Sijabat merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah Restina br Sijabat yang rak lain adik kandung korban. Pasca pembunuhan, polisi kemudian membekuk pelaku Restina br Sijabat Dari pengakuan tersangka, ia merasa sakit hati dengan kakak kandungnya itu.
Adapun rasa sakit hati bermula saat ketiga anak pelaku, yakni YE, GP dan NP mengadu bahwa mereka sudah dimarahi oleh korban. Ketiga anak pelaku dimarahi karena dituduh merusak koper milik menantu korban yang baru saja pulang dari Bandung.
Karena kesal, pada Senin (5/12/2022) pelaku lantas merencanakan pembunuhan ini. Keesokan harinya, atau Selasa (6/12/2022), pelaku melihat korban tengah duduk di teras rumah. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menunggu anak-anak korban untuk berangkat ke sekolah.
Setelah situasi sepi, pelaku kemudian mencekik leher korban, kemudian membekap wajahnya, dan memukulinya berkali-kali hingga meninggal dunia.
"Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun," pungkas Ronald. (tam)
Posting Komentar