Waka Polresta Tanjungpinang, Akbp Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K., M.Si., hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto: Humas Polres Tanjungpinang |
Tanjungpinang, Rotasikepri.com - Waka Polresta Tanjungpinang Akbp Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Rabu,(21/12/22).
Dalam agenda laporan akhir panitia khusus rencana pembangunan industri Provinsi Kepulauan Riau dan persetujuan penetapan menjadi peraturan daerah di ruang rapat utama Raja Khalid DPRD Provinsi kepulauan Riau Jalan Dompak Tanjungpinang.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rizki Faisal, S.E., M.M., membuka Rapat Paripurna. Dilanjutkan penadatanganan perda oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S. E., M. M.
Kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan dihadiri Wakil ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono., S.E., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dr. T. Afrizal Dachlan, Pangkogabwilhan I diwakilkan Oleh Kokonel Muh. Saleh, Danlantamal IV diwakilkan Oleh Mayor Nauran, Danlanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Nav Arief Budiman, S.T. PSC(J), Kajati Kepri Bpk. Geryy Yasid. S.H.,M.H,Unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Tamu Undangan -+ 100 Orang.
Adapun dalam sidang Paripurna Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042 juga telah ditentukan penggolongan dan jenis Industri Unggulan Provinsi serta target dan sasaran pembangunan industri selama 20 (dua) puluh tahun ke depan, sesuai dengan masa berlakunya perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang telah disahkan pada hari ini.
Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran strategis dalam lalu lintas perdagangan dunia. PDRB atas dasar harga konstan 2010 Provinsi Kepulauan Riau dalam 3 tahun terakhir dari tahun 2019 s.d 2021 mencapai rata-rata Rp. 179.3 triliun,
Dimana penyumbang Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, dari sisi lapangan usaha didominasi oleh 3 sektor utama yaitu sektor industri pengolahan 39,34%, sektor konstruksi 18,4% dan sektor pertambangan dan penggalian 14,29%. Dengan PDRB ini pendapatan per kapita Provinsi Kepulauan Riau terkategori sangat tinggi yaitu rata-rata lebih dari Rp. 86,83 Juta.
Tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi juga menunjukkan hasil yang positif, secara kumulatif pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan sebesar 3,43% setelah mengalami kontraksi pada tahun 2020.
Kepentingan dalam melaksanakan pembangunan industri baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan industri di Provinsi Kepulauan Riau, ”Yang Mandiri, Tangguh dan Maju”.
Waka Polresta Tanjungpinang Akbp Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K., M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD provinsi Kepulauan Riau mendukung kegiatan dalam kesiapan dan keamanan nantinya.
“Polresta Tanjungpinang akan mendukung sepenuhnya kebijakan – kebijakan yang ada dan telah ditetapkan demi kemajuan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya saat dikonfirmasi Humas Polresta Tanjungpinang. (Red).
Posting Komentar