Karimun,RotasiKepri.com -- Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Pemprov Kepri dan perwakilan dari Idwasda, Birorena Polda Kepri di Rupatama Polres Karimun Kamis (13/10/2022).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Polres Karimun Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik langsung bergerak menuju gedung pelayanan terpadu untuk melihat sejauh mana yang sudah dilengkapi sebagai syarat menjadi standart pelayanan publik untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Kedatangan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik yang terdiri dari Biro Reformasi Polri (RBP) Polda Kepri dan Biro Organisasi Pemprov Kepri disambut langsung Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K bersama dengan Kabagren, Kasat lantas, Kasat Intel dan para operator pelayanan Polres Karimun.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K, Kabag RBP Rorena Polda Kepri AKBP Dra. Serfida, Ketua Tim Penilai dari Biro Organisasi Pemprov Kepri Novianto, SE, M.Si, dan tim serta para operator pelayanan publik di Polres Karimun.
Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K mengucapkan selamat datang kepada Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik, kami sangat bangga dan berharap dapat memberi masukan dan arahan terkait pelayanan publik yang dimiliki Polres Karimun, yang saat ini telah memiliki gedung pelayanan terpadu. Mudah-mudahan kami dapat melakukan yang terabaik kedepan sehingga pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi, Ucap Wakapolres Karimun.
Dalam arahannya Kabag RBP (Biro Reformasi Polri) AKBP Dra. Serfida menyampaikan kami akan mengevaluasi segala kelengkapan administrasi masing-masing operator pelayanan, dan saat ini Polres Karimun sudah memiliki gedung pelayanan terpadu, kami mengapresiasi kinerja Polres Karimun yang sudah bergerak cepat dalam melengkapi ruangan maupun administrasinya. Juga berharap kita lebih serius karena pihak eksternal sangat antusias dan semangat mendukung kita menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) mudah-mudahan pelayanan terpadu kita dapat mencapai pelayanan prima serta kita harapkan dari tahun ke tahun pelayanan publik ini semakin meningkat serta masyarakat dapat terlayani dengan baik. Ucap AKBP Dra. Serfida.
Sementara ketua tim, Kabiro Organisasi Pemprov Novianto, SE, M.Si menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat itu adalah bagaimana membuat masyarakat tenang dan nyaman serta cepat dalam pengurusan surat - surat yang dibutuhkan dalam hal ini yang ada di Polres Karimun, oleh karena itu kita harus mampu memberikan kenyamanan di ruang pelayanan publik yang ada di Polres Karimun, Terangnya.
Sebagai informasi penilaian pelayanan SIM Polres Karimun pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3,97 dengan kategori "B" serta pada tahun 2021 mendapatkan nilai 4.48 ada peningkatan menjadi kategori "A" sedangkan SKCK pada tahun 2020 mendapat nilai 3,83 dengan kategori nilai "B" dan pada tahun 2021 ada kenaikan menjadi nilai 4,47 kategori "A" sangat baik. Mudah-mudahan kedepan pelayanan yang ada di Polres Karimun dapat di tingkatkan lagi hingga mampu mencapai pelayanan prima yaitu dengan nilai 5,1 Tutup Novianto, SE, M.Si.(Tim).
Posting Komentar