Batam,Rotasikepri.com -- Dalam mengantisipasi tindak pidana kriminalitas terhadap Anak dan Perempuan , Polsek Sagulung bersama Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) mengadakan sosialisasi hukum bidang perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta Disabilitas di Aula Mapolsek Sagulung , Sabtu(24/9/2022), kiranya pukul 10.00 wib
Penyampaian materi di bawakan oleh Bapak Tantimin, SH.,MH., serta Bapak Eri Syahrial, S.Pd.,M.Pd., sebagai perwakilan dari Organisasi Peradi
Kapolsek Sagulung , IPTU Nyoman Ananta mengatakan sosialisasi ini sangat lah penting , dimana mengingat banyak nya kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan maupun sebagai korban ataupun pelaku , semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi wawasan tambahan buat masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak - anak kita dari tindak kejahatan,
" Terima kasih juga saya ucapkan kepada Peradi yang telah menyempatkan diri dan meluangkan waktu serta memberikan sedikit ilmu pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat khusus nya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sagulung " tutup Kapolsek
Lebih kurang dari 30 peserta ikut dalam kegiatan sosialisasi ini serta di tutup dengan Foto bersama dan pemberian cendramata dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali.(Charly)
Posting Komentar