Batam,Rotasikepri.com -- Kapolsek Sungai Beduk AKP Betty Novia memberikan Materi Terkait Kriminal, Narkoba & Lalulintas beberapa Sekolah yang melaksanakan MPLS Kec. Sungai Beduk di SMP N 16 Kel.Mangsang Kec.Sungai Beduk, Jumat (09/09/2022) sekira pukul 08.00 wib.
Turut Hadir:
1. Akp. Betty Novia/ Kapolsek Sungai Beduk
2. Bpk. Alisman/ Kepsek SMP 16
3. Aiptu Rudolf Sihombing/ Ps. Kanit Bimas Polsek Sungai Beduk
4. Aipda. H. Mubaraq/ PS. Kanit IK Polsek Sungai Beduk
5. Aipda Tomi / Babinkamtibmas Kel. Mangsang
Adapum jumlah siswa yang ada yakni 1000 siswa SMP N 16 Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan, dengan adanya penyuluhan dan pembinaan terhadap anak usia sekolah tentang Kenakalan Remaja dan Materi Terkait Kriminal, Narkoba & Lalulintas diharapkan kedepan dapat menghilangkan atau setidaknya dapat menekan anak -anak remaja terjerat kasus hukum.
"Apakah anak-anak itu menjadi korban atau sebagai pelaku serta mengurangi terjadinya lakalantas yang juga melibatkan anak-anak," ungkap Betty.
Dia mengatakan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak remaja usia sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa dan harus terus dilakukan kedepannya.
“Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan Disiplin Berlalu Lintas terhadap siswa-siswi pelajar di SMPN Sei Beduk dapat menekan pelangaran-pelanggaran hukum yang dilakukan anak usia remaja usia sekolah," imbuhnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat tidak hanya orang tua, guru, tetapi seluruh elemen masyarakat terutama yang membidangi masalah anak untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berujung pada permasalahan hukum Pidana.
Sementara, personil Polsek Sei Beduk dalam kegiatan itu memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa-sisiwi SMPN Kec.Sei Beduk tentang Kenakalan Remaja serta tentang Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya.
Personil Polsek Sei Beduk menjelaskan saat ini banyak kasus-kasus Pidana yang melibatkan anak-anak usia sekolah mulai dari SMP hingga SMA yang berujung pada Proses Hukum yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat seperti perkelahian, pencurian hingga perbuatan cabul.
"Polsek Sei Beduk saat ini ada menangani beberapa kasus anak, baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku," ujar Betty.
Menurutnya hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan.
"Untuk meminimalisir hal tersebut perlu kiranya dilakukan penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap anak usia sekolah agar tidak terjerumus pada permasalahan hukum, mari bersama kita lakukan pengawasan dan pembinaan baik dari orang tua itu sendiri, guru disekolah, hingga ke istasi yang membidangi masalah anak," ujarnya.
Polsek Sei Beduk mengajak siswa-siswi SMPN Untuk lebih giat belajar untuk dapat menggapai apa yang telah dicita-citakan, lakukan kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan olahraga, ikut kegiatan extrakurikuler di sekolah dan lain-lain.(Charly)
Posting Komentar