Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Simalungun Edwin Tony Simanjuntak ( tengah ) |
Diterangkannya perpanjangan insentif untuk vaksinator tersebut selama 2 bulan dengan estimasi anggaran mencapai Rp800 juta.
Dia mengatakan, dasar dari pengajuan itu dilakukan karena pemerintah belum mengubah status pandemi menjadi endemi, di mana para vaksinator masih bekerja di lapangan.
“Itu rencana pengajuan kita ke depan pada P-APBD karena status pandemi belum juga berubah menjadi endemi,” ucap Edwin ditemui wartawan di kantor DPRD Simalungun, Senin (11/7/2022).
Untuk tahun 2021, Edwin mengatakan seluruh insentif vaksinator sudah dibayarkan, dan untuk tahun 2022 hanya tiga bulan insentif vaksinator ditampung di APBD.
Untuk jumlah vaksinator di Kabupaten Simalungun yang ditempatkan di setiap puskesmas, ada sekitar 400 vaksinator.
Dia berharap nantinya DPRD Simalungun mau menampung anggaran tersebut pada saat pembahasan P-APBD 2022. (taman)
Posting Komentar