Batam,RotasiKepri.com -- Polsek Bulang Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bulang. Rabu (01/12/2021).
Kapolsek Bulang Ipda Walter P. Nainggolan SH bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran Pasar P Buluh Kec.Bulang, Lingkungan Rt 04 P Buluh.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang Ipda Walter P. Nainggolan SH mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Ditemukan 4 orang pelanggar Protokol Kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Personil Polsek Bulang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Bulang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap Kapolsek Bulang Ipda Walter P. Nainggolan SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)
Posting Komentar