Beredar Video Penganiayaan Pegawai Kafe di Batam Kota. Kapolresta Barelang : Laporan Sudah Diproses


ket. foto : Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, S.H., M.H. didampingi Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SH saat klarifikasi 

Batam,RotasiKepri.com -- Beredar video berdurasi 51 detik yang menampilkan adanya keributan antara karyawan Kafe dengan segerombolan orang yang di duga preman, dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa Pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'.  Hanya saja tidak ada tindak lanjut. Kejadian tersebut yang terjadi di salah satu Kafe di Kota Batam. Video tersebut Viral Pada Tanggal 25 Oktober 2021 di Instagram. 


Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, S.H., M.H. didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH Mengklarifikasi Video tersebut  yang mengatakan terkait adanya laporan masyarakat dugaan penganiayaan yang di laporkan di polsek Batam kota telah dilakukan langkah langkah responsif sesuai dengan SOP yang ada. 


Kami sampaikan bahwasanya saat ini kami sedang melakukan langkah- langkah proses penanganan perkara dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi yang ada di tempat kejadian.  Bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 9 Juli 2021 lalu, sesaat setelah kejadian tersebut anggota Polsek Batam Kota langsung turun ke TKP,  ternyata keributan sudah tidak terjadi lagi namun, ada beberapa orang yang masih ada di lokasi yaitu saksi dari pelapor, dan pihak pelaku sudah tidak ada di TKP.  


Saat menerima laporan,  polsek batam kota membawa korban untuk langsung melakukan  visum ke RS. Elisabet Batam Kota.  Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan langkah langkah sudah kami lakukan termasuk gelar perkara awal, saat korban menjelaskan ada beberapa versi video di lapangan, terlihat dalam video yang terjadi hanya saling mendorong, kemudian korban terjatuh, tapi dari laporan korban mengatakan korban dipukuli dan selanjutnya kita menggali informasi lebih lanjut dan mencari yang diduga sebagai pelaku. 


Berjalannya waktu, Tiba tiba beredar luas video di tengah masyarakat yang Kini video tersebut viral,  perlu di jelaskan masalah ini sudah di tangani dan sudah di proses, saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para pelaku. Dan visum sudah kita dapatkan berikut saksi saksi yang sudah di periksa sebanyak 4 orang termasuk korban sendiri, dan saat ini ada juga bukti petunjuk yang bisa kita jadikan alat bukti berupa video yang sudah kita amankan, terkait keberadaan pelaku R yang saat ini sedang dilakukan pencarian. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH mengatakan Banyak berita yang menyatakan bahwa Laporan Penganiayaan tersebut tidak ditangani oleh Polsek Batam Kota itu tidak benar karena pada tanggal  9 Juli 2021 telah dibuatkan laporan polisinya,  Kasus tersebut sudah dilayani dengan bukti LP dan pemeriksaan saksi, semua butuh waktu dan melalui proses sesuai dengan SOP, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum Penyelidikan dan penyidikan. Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan masyarakat atas viralnya video yang viral di instagram. Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)


Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.