Simalungun,RotasiKepri.com -- Empat orang kawanan pencuri kabel listrik di jalan Asahan tepatnya Pondok Senio Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara diringkus polisi.
Penangkapan kawanan pencuri kabel listrik itu, berawal Selasa (28/9/2021), sekira pukul 03.00 wib masyarakat menginformasikan adanya pencurian kabel listrik di Pondok Senio.
Kemudian, informasi tersebut ditindak lanjuti Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH dengan memperintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Rido Pakpahan bersama Tim Opsnal agar bergerak cepat, hasilnya berhasil meringkus pelaku bersama BB alias Bayu.
Tidak itu saja, atas pengakuan Pelaku Bayu tersebut Tim Opsnal juga meringkus tiga pelaku lainnya, AG alias Igun, Ram dan DS alias Dedi. Dari empat komplotan pelaku itu turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna putih BK 4726 XAK, 3 buah pisau cutter, 1 buah pisau lipat, 3 pasang sarung tangan kain, 3 utas karet ban, 2 batang galah bambu, 1 tali seling serta 3 tumpukan kupasan karet kabel listrik milik PT.PLN (Persero).
Keempat komplotan pencuri kabel listrik yang ditangkap itu masing-masing berinisial BB alias Bayu (32) warga Perumnas Batu 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Ram (41) dan AG alias Igun (31) keduanya warga Pasar Tengah Nagori Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun serta DS alias Dedi (31) warga Syahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela.
"Kini ke empat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"Pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH. (RK - taman)
Posting Komentar